Kejati NTB Geledah BPKAD dan Dikpora Dompu, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, Koni Dompu Naik ke tahap Penyidikan


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id.--
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat melakukan penggeledahan di Kantor BPKAD dan Dikpora kabupaten Dompu, terkait Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Dompu tahun anggaran 2018 sampai dengan 2021, kasus tersebut ditangani oleh tim pidana khusus Kejaksaan Tinggi NTB yang sebelumnya masih dalam tahap penyelidikan kini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Senin, (13/6/22).


Hal itu dibenarkan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTB Ely Rahmawati melalui Kasi Penerangan Hukum Efrien Saputera "iya benar kasus Koni Dompu tersebut telah ditingkatkan pada tahap penyidikan pada awak media Media Dinamika Global.Id. Senin, (13/6/2022).

Kata dia, Sebelumnya tim penyidik pidana khusus kejaksaan tinggi NTB telah memanggil beberapa pihak terkait guna dimintai keterangannya diantaranya pejabat BPKAD Dompu dan Dikpora Dompu, serta pengurus KONI Dompu dan Mantan Ketua KONI Dompu.

"Beberapa hari yang lalu, tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTB yang diketuai oleh Burhanuddin selaku koordinator bidang pidana khusus beserta tim penyidik lainnya," ungkapannya.


Lebih lanjut Efrien Saputera, telah melakukan penggeledahan di kantor BPKAD Dompu dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Dompu guna mencari dan menemukan beberapa dokumen yang terkait dan berhubungan dengan dana hibah KONI Dompu tahun 2019 sampai dengan 2021.

"Dari kedua dinas tersebut tim penyidik menyita beberapa dokumen yang berkaitan dengan dana hibah KONI Dompu tersebut," terang Penkum Kejati NTB.

Sambung Penkum Kejati NTB, Mengenai siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, penyidik belum menetapkan siapa yang akan menjadi tersangka, saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti yang diperlukan guna memperkuat alat bukti.

"Dalam kasus tersebut, Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTB, mengusut dugaan penyelewengan anggaran Dana Hibah yang dianggarkan ke KONI Dompu dari tahun 2019 sampai dengan 2021 yang mana KONI Dompu menerima dana hibah sebesar kurang lebih Rp.10 milyar," pungkas Efrien Saputera. (MDG.01).
Load disqus comments

0 comments