Media Dinamika Global

Senin, 27 Juli 2026

Terduga Tindak Pidana Penggelapan, PPK Balai PSDAH dan Kasi PBJ Dilaporkan


MATARAM, Media Dinamika Global - Diduga melakukan penggelapan PPK pada Pada Balai PSDAH Pulau Sumbawa dan Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan Balai Jalan Wilayah Pulau Sumbawa, Dinas PUPR PKP Provinsi NTB di laporkan ke Polisi 

Laporan tersebut didasarkan surat Perintah Penyelidikan  Sat Reskrim Polres Bima Kota Nomor : SP. Lidik/438/ III/ RES.1.11/2026/ tanggal 26 maret 2026. Bahwa saat ini Tim Sat Reskrim Polres Bima Kota melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penggelapan yang di lakukan oleh ASN pada Dinas PUPR -PKP Provinsi NTB.

“Kami sudah melaporkan terduga pelaku penggelapan,” jelas M. Daffa Eldiansyah, S.H. Selasa, (28/7/26).

Menurut Daffa sapaan akrab pelapor, Kronoligis, berawal pada tanggal, 13 September 2025. Kepala Balai BPSDAH (Pak Amrin,S.T) menghubungi dirinya untuk memfasilitasi bahan material dan upah pekerja pada pekerjaan swakelola Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer Saluran Irigasi DI Ncangakai Ncoha, di Desa Tambe, Kec.Bolo, Kabupaten Bima. Ini merupakan program kegiatan pemeliharaan yang telah teranggarkan dalam dokumen program Anggaran (DPA) Tahun 2025, pada Balai Pengelolaan Sumber Daya Air dan Hidrologi Wilayah Sungai Pulau Sumbawa Bagian Timur Dinas PUPR Provinsi NTB.

“Sampai pada tanggal, 19 September 2025 saya memulai memasukan bahan material dan membayar Upah melalui Kepala balai dikarenakan saya berada di kota mataram, untuk pembayaran upah dan bahan, saya membayarnya secara bertahap sesuai dengen Volume Pekerjaan,” ujar Daffa.

Setelah pekerjaan selesai, pada tanggal 30 Desember 2025, Dirinya menghubungi Kepala Balai untuk menanyakan Pencairan perkerjaan tersebut. Setelah Kepala Balai mengkonfirmasikan kepada PPK, Melalui Via WA, Saudara Sigit Purwanto,S.T, menjawab, bahwa SP2D Upah dan SP2D Bahan belum keluar.

Seminggu Kemudian, dirinya diberi tahu oleh kepala balai, bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Bahan telah terbit sejak tanggal 7 November 2025, sedangkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Upah, telah terbit sejak tanggal 12 November 2025. 

Bahwa SP2D Upah dan SP2D Bahan tersebut, telah di cairkan di Bank NTB Syariah, melalui  Rekening CV. BRECELLE (Pengadaan Bahan) dan Rekening SIRWANSYAH selaku Mandor (Pekerja) bahwa perusahaan dan Sertifikat mandor tersebut hanya dipinjam pakai oleh saudara Sigit Purwanto, S.T selaku PPK untuk keperluan Administrasi Pengajuan Pencairan pekerjaan tersebut bukan selaku Pihak yang menyediakan Bahan Material dan upah pekerja.

“Setelah uang tersebut dicairkan Saudara Sigit Purwanto,ST dan Saudara Supryanto,ST telah melakukan Permufakatan Jahat, dengan membuat Dokumen Surat Tanda Terima Uang Fiktif atas nama Kepala Balai dan Pegawai ASN pada Balai Pengelolaan Sumber Daya Air dan Hidrologi Wilayah Sungai Pulau Sumbawa Bagian Timur yang seolah - olah uang pekerjaan tersebut telah di bagi -bagi,” ujarnya.

Masih dengan Daffa, pada tanggal 3 Juli 2026, dirinya telah bersurat ke Inspektorat Provinsi NTB untuk dilakukan Pemeriksaan kepada ASN  yang di duga melakukan Tindak Pidana Penggelapan tersebut, dengan Tembusan Surat ke Dinas PUPR-PKP Provinsi NTB, dan BKD Provinsi NTB.

“Sehubungan tidak ada itikad baik dari terlapor dan Tindaklanjut dari Dinas PUPR- PKP Provinsi NTB, saya memilih untuk menempuh jalur hukum,” tutupnya.

Redaksi |

Bidang Pembinaan dan Pengawasan Arsip Kota Bima Laksanakan Pembinaan Kearsipan di BRIDA Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Selasa, 28 Juli 2026 Bidang Pembinaan dan Pengawasan Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima melaksanakan kegiatan pembinaan kearsipan di Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Bima.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan BRIDA agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar kearsipan yang berlaku. Tim pembinaan memberikan pendampingan terkait pengelolaan arsip dinamis, penataan arsip aktif dan inaktif, penggunaan klasifikasi arsip, serta penerapan tata kelola arsip yang efektif dan akuntabel.

Selain memberikan arahan teknis, tim juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan arsip di BRIDA sebagai bahan rekomendasi perbaikan dan peningkatan kualitas layanan kearsipan. Pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi, menjamin keamanan arsip, serta memudahkan akses informasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bidang Pembinaan dan Pengawasan Arsip Kota Bima terus berkomitmen mendorong seluruh perangkat daerah untuk mewujudkan tata kelola arsip yang profesional, tertib, dan sesuai dengan standar nasional kearsipan.(Sekjend MDG)

Petani Bawang Jadi Korban Pengeroyokan dan Pembakaran, GAKADA BIDOM Desak Kapolda NTB dan Kapolres Dompu Usut Tuntas

GAKADA BIDOM Pulau Lombok, (Ist/Surya)

MATARAM, Media Dinamika Global - Gabungan Kawula Muda Bima Dompu (GAKADA BIDOM) Pulau Lombok mendesak Kapolda NTB dan Kapolres Dompu untuk segera menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan, perusakan, pembakaran pondok, dan penjarahan yang menimpa seorang petani bawang merah asal, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada media, GAKADA BIDOM menilai tindakan yang terjadi di wilayah Desa Soriutu/Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu tersebut merupakan bentuk main hakim sendiri yang tidak dapat dibenarkan secara hukum.

Menurut informasi yang diterima organisasi tersebut, korban yang merupakan petani bawang merah asal Kecamatan Belo dituduh melakukan suatu perbuatan yang hingga kini disebut tidak memiliki dasar maupun bukti yang jelas. Namun, alih-alih menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum, sekelompok orang diduga mendatangi lokasi dengan membawa senjata dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Tidak hanya itu, para pelaku juga diduga melakukan perusakan dan pembakaran terhadap pondok tempat tinggal korban, mesin air, serta bibit bawang merah yang akan ditanam. Selain itu, terjadi pula dugaan penjarahan yang menyebabkan kerugian materiil mencapai ratusan juta rupiah.

“Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum yang serius, mencederai rasa keadilan, serta mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat,” demikian pernyataan Ketua GAKADA BIDOM. Selasa (28/7/26).

Atas kejadian tersebut, GAKADA BIDOM menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat kepolisian, yakni meminta Kapolda NTB segera mengambil langkah tegas dan memerintahkan Kapolres Dompu untuk menangani kasus tersebut secara serius, mendalam, dan transparan.

Mereka juga mendesak agar seluruh pelaku yang terlibat, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, organisasi tersebut meminta kepolisian memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya, termasuk memastikan akses pengobatan, pemulihan kondisi korban, serta upaya pemulihan kerugian materiil yang dialami.

GAKADA BIDOM juga meminta aparat mengungkap secara terbuka asal-usul tuduhan yang menjadi pemicu kejadian serta motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

Mereka mengingatkan bahwa apabila penanganan hukum tidak dilakukan secara cepat dan tegas, dikhawatirkan dapat memicu ketegangan sosial yang berpotensi berkembang menjadi konflik horizontal yang lebih luas di tengah masyarakat.

“Keadilan tidak boleh ditegakkan melalui kekerasan, pembakaran, maupun perampasan hak milik orang lain. Setiap tuduhan harus dibuktikan secara sah menurut hukum, bukan dijadikan alasan untuk melakukan tindakan sewenang-wenang,” tegas GAKADA BIDOM.

Organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus hingga tuntas dan memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat mendapatkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Redaksi |

Menu Bergizi SPPG Bima Sape Naru UD.Lilis Hari Ini Sajikan Telur Ceplok dan Anggur


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 28 Juli 2026 – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bima Sape Naru melalui Dapur UD. Lilis kembali menyiapkan menu bergizi bagi para penerima manfaat pada Selasa (28/7/2026).

Menu yang disajikan hari ini terdiri atas nasi putih, telur ceplok, tahu balado, sayur tumis kol, serta buah anggur. Kombinasi menu tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan gizi harian sekaligus mendukung kesehatan dan kebugaran para penerima manfaat.

Pihak penyelenggara berharap sajian yang disiapkan setiap hari dapat memberikan manfaat optimal serta mendukung upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat melalui program SPPG.

Program penyediaan makanan bergizi ini menjadi salah satu bentuk komitmen dalam menghadirkan asupan makanan yang sehat, seimbang, dan bervariasi bagi seluruh penerima manfaat di wilayah Bima Sape Naru.(Team.MDG.03)

Seminar Edukasi Kesehatan Lansia Bersama Dinkes Kota Bima yang di Adakan Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Bima di Kelurahan Penana'e


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Bertempat di kelurahan Penana'e (27/7), Dinkes kota bima adakan Seminar edukasi Kesehatan Lanjut Usia bertajuk “Lansia Terawat Indonesia Bermartabat”. Kegiatan yang melibatkan kader kesehatan lintas sektor dan lintas program sejumlah ratusan peserta ini dihadiri langsung oleh kepala kelurahan Penana'e kota bima, adik adik mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah bima. Dalam sambutannya, lurah menyampaikan bahwa kegiatan seminar lansia ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Kota bima sebagai kota yang ramah bagi para lansia. 

“Menikmati hidup di hari tua dengan kondisi sehat, dan bugar, sejahtera, mandiri serta produktif tentu menjadi idaman dan kebanggaan tersendiri. 

Oleh karena itu hidup sebagai lansia yang berlandaskan semangat untuk lebih sehat, lebih produktif dan lebih mandiri masih perlu terus kita gelorakan” terang lurah penana'e Kota bima. Lurah Penana'e kembali menegaskan bahwa agenda ini menjadi momentum bagi kita semua untuk terus berupaya dalam mewujudkan Kabupaten Sleman sebagai Kabupaten yang ramah bagi para lansia.

Pada kesempatan yang sama, Dinkes kota bima, menuturkan kegiatan seminar lansia ini menghadirkan kepala Dinkes Internis konsultan Geriatri (lansia) sebagai narasumber dengan tema Lansia Terawat, Indonesia Bermartabat. kembali menjelaskan bahwa dalam kegiatan seminar Edukasi lansia ini juga dilaksanakan pemeriksaan gratis untuk para lansia.

 


“Selain mendapatkan ilmu yang bermanfaat, para lansia peserta seminar juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan” ungkapnya. Selaku narasumber, memberikan berbagai tips untuk hidup sehat bagi lansia agar tetap sehat bugar dan produktif. menuturkan penyebab seseorang sakit secara ringkas disebabkan oleh bawaan, defisiensi, degeneratif, pikiran, autoimun, metabolik, infeksi, iatrogenesis, trauma, tumor, dan tak dipakai yang seharusnya.(Sekjend MDG)

PKC PMII Bali-Nusra Desak Polres Dompu dan Polda NTB Segera Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, Pembakaran, dan Penjarahan

PKC PMII Bali-Nusra, (Ist/Surya)

DOMPU, Media Dinamika Global - Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bali-Nusa Tenggara mendesak Polres Dompu dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus penganiayaan, pengeroyokan, pembakaran, dan penjarahan yang menimpa H. Hamdiah di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Korban diketahui merupakan warga Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, yang saat kejadian sedang menjalankan aktivitas pertanian di wilayah Desa Soriutu.

Ketua PKC PMII Bali-Nusra Bidang Aparatur, Edi Irawan Saputra, menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.

“Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip negara hukum,” tegas Edi. Selasa (28/7/25)

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak keluarga korban melalui Hj. Masdar, istri H. Hamdiah, peristiwa tersebut terjadi pada 27 Juli 2026. Dalam kejadian itu, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan dan penganiayaan oleh sekelompok orang yang mengakibatkan penderitaan fisik maupun tekanan psikologis.

PKC PMII Bali-Nusra menilai bahwa apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses penyidikan dan peradilan, para pelaku dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Organisasi mahasiswa tersebut juga meminta aparat penegak hukum untuk mendalami seluruh fakta dan alat bukti guna mengungkap motif serta pihak-pihak yang terlibat.

Tidak hanya mengalami dugaan penganiayaan, korban juga disebut kehilangan tempat tinggal sementara setelah gubuk yang selama ini digunakan untuk beristirahat dan berteduh dilaporkan dibakar oleh massa hingga hangus.

Selain itu, keluarga korban mengaku sejumlah barang berharga milik korban turut hilang. Barang-barang tersebut antara lain bibit bawang, obat-obatan pertanian, peralatan pertanian, serta uang tunai. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material mencapai sekitar Rp300 juta.

Menurut Edi, dugaan pengeroyokan, penganiayaan, pembakaran, dan penjarahan tersebut merupakan tindakan yang mencederai supremasi hukum dan tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi hukum dan keadilan.

“Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Dompu dan Polda NTB, mengusut perkara ini secara menyeluruh serta menindak setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

PKC PMII Bali-Nusra juga meminta agar korban dan keluarganya memperoleh perlindungan hukum, pemulihan, serta jaminan keadilan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam pernyataannya, organisasi tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain mendorong aparat penegak hukum untuk menjalankan proses hukum secara profesional, objektif, dan transparan; mendesak penangkapan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat; mengusut tuntas perkara tanpa pandang bulu; serta memastikan tidak terulangnya praktik main hakim sendiri yang bertentangan dengan prinsip negara hukum.

PKC PMII Bali-Nusra juga menegaskan akan menempuh berbagai upaya hukum apabila laporan dan tuntutan yang disampaikan tidak ditindaklanjuti secara profesional oleh aparat penegak hukum. Langkah tersebut di antaranya melalui pengaduan dan permohonan supervisi kepada Polda NTB hingga Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Edi berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan sehingga mampu memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta pemulihan yang layak bagi korban dan keluarganya.

Polda NTB dan Polres Dompu belum memberikan tanggapan resmi hingga berita diterbitkan.

Redaksi |

Pemerintah Desa Jatimulyo Laksanakan Penyaluran Bantuan BLT Tahun 2026 Dan Pemberian Intensif RT, BPD Dan Linmas.

Jatimulyo, Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.Id || Pemerintah Desa Jatimulyo Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT) dana desa tahun anggaran 2026 berlokasi di aula balai desa Jatimulyo, Selasa 28 Juli 2026.

Dalam sambutannya Kepala Desa Jatimulyo H. Sumardi,SE menyampaikan, alhamdulillah puji syukur hari ini pemerintah desa Jatimulyo dapat melaksanakan penyaluran bantuan langsung tunai ( BLT) anggaran dana desa tahun 2026 kepada keluarga Penerima manfaat ( KPM) sebanyak enam orang penerima manfaat, ujarnya. 

Selanjutnya, untuk diketahui dalam kesempatan ini bahwa dari enam KPM ada dua KPM yang dialihkan ke penerima lain disebabkan penerima sebelumnya sudah meninggal dunia, maka dari itu setelah dilakukan verifikasi dilapangan maka penerima bantuan kita alihkan ke penerima yang layak menerima. Kades menjelaskan. 

Selain itu, dalam kesempatan ini juga pemerintah desa Jatimulyo melaksanakan pemberian intensif untuk RT diberikan untuk dua bulan Mei dan Juni, kemudian pemberian intensif untuk BPD dan linmas diberikan untuk dua bulan yaitu bulan Mei dan juni.

Terakhir, saya sampaikan untuk penerima bantuan BLT, bantuan yang diberikan untuk tiga bulan kedepan bisa dimanfaatkan sebaik baiknya untuk memenuhi kebutuhan, atau digunakan untuk hal yang bermanfaat untuk jangka panjang kedepan. Tutup H. Sumardi kades Jatimulyo.

Komitmen Penuhi Gizi Masyarakat, Dapur Istiqomah SPPG Bima Sape Parangina 2 Rutin Hadirkan Menu Berkualitas


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, Selasa 28 Juli 2026 — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bima Sape Parangina 2 melalui Dapur Istiqomah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat dengan menghadirkan menu makanan bergizi dan seimbang setiap harinya.

Pada Selasa (28/7/2026), Dapur Istiqomah menyajikan menu yang terdiri dari nasi putih, ayam kemangi, sayur sop dengan isian wortel, kol, dan buncis, tempe krispi, serta buah jeruk. Sajian tersebut dirancang dengan memperhatikan unsur gizi lengkap, mulai dari sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sayuran, hingga buah-buahan.

Pengelola Dapur Istiqomah menjelaskan bahwa penyusunan menu harian dilakukan secara terencana agar kebutuhan nutrisi penerima manfaat dapat terpenuhi dengan baik. Perpaduan berbagai jenis makanan diharapkan mampu memberikan asupan energi, vitamin, mineral, serta protein yang dibutuhkan untuk menunjang kesehatan dan aktivitas sehari-hari.

Melalui program penyediaan makanan bergizi ini, SPPG Bima Sape Parangina 2 berupaya memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat. Kehadiran menu yang beragam dan bernutrisi menjadi salah satu langkah dalam mendukung terciptanya masyarakat yang lebih sehat dan produktif.

SPPG Bima Sape Parangina 2 bersama Dapur Istiqomah berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan penyediaan makanan bergizi dengan kualitas terbaik serta cita rasa yang sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.(Team.MDG.03)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Aktif Laksanakan Komsos, Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, Selasa (28 Juli 2026) — Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayah binaan, para Babinsa Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama pemerintah desa dan warga di masing-masing wilayah binaan.

Kegiatan Komsos tersebut dilaksanakan oleh sejumlah Babinsa di wilayah Kecamatan Sape dan Lambu Kabupaten Bima dengan menyampaikan berbagai imbauan terkait kebersihan lingkungan, keamanan, serta pencegahan berbagai potensi gangguan masyarakat.

Babinsa Desa Rai Oi, Serka Sahlan, melaksanakan Komsos bersama pemerintah desa dan masyarakat pada pukul 08.30 Wita. Dalam kegiatan tersebut, ia mengajak warga untuk terus menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di sekitar tempat tinggal masing-masing agar tercipta suasana yang aman, nyaman, dan sehat.




Selain itu, Serka Sahlan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak keamanan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba maupun kegiatan lain yang dapat meresahkan masyarakat.

Sementara itu, Sertu Sahfundi, Babinsa Desa Kowo, melaksanakan Komsos pada pukul 09.00 Wita dengan memberikan perhatian terhadap peran masyarakat dalam mendidik generasi muda. Ia mengajak warga untuk bersama-sama mengawasi pergaulan anak-anak agar terhindar dari pergaulan bebas serta berbagai permasalahan, seperti tawuran antar pelajar maupun konflik antar kelompok masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Sertu Sahfundi juga mengajak warga menjaga kebersihan lingkungan, terutama memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Di wilayah Desa Mangge, Kecamatan Lambu, Koptu Makmum melaksanakan Komsos bersama warga binaan pada pukul 09.30 Wita. Ia memberikan penekanan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Koptu Makmum mengajak warga untuk menjaga hubungan baik dan komunikasi antarwarga serta menghindari tindakan yang melanggar hukum. Ia juga mengingatkan agar setiap permasalahan yang muncul tidak diselesaikan secara sendiri-sendiri, melainkan segera dilaporkan kepada pihak terkait agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

Selanjutnya, Serka Khairuddin, Babinsa Desa Lanta, Kecamatan Lambu, melaksanakan Komsos pada pukul 09.50 Wita dengan mengimbau warga agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat musim kemarau.

Ia mengingatkan masyarakat untuk memastikan peralatan rumah tangga seperti kompor dalam kondisi benar-benar mati setelah digunakan dan sebelum meninggalkan rumah, sehingga dapat mencegah terjadinya kebakaran.

Melalui kegiatan Komsos ini, Koramil 1608-03/Sape terus memperkuat kedekatan antara TNI dan masyarakat serta mendorong peran aktif warga dalam menjaga keamanan, kebersihan, dan ketertiban lingkungan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan wilayah untuk menciptakan kondisi masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bima.(Team.MDG.03)

SPPG Bima Sape Parangina 1 Dapur Adiba Sajikan Menu Bergizi untuk Dukung Aktivitas dan Semangat Belajar


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Selasa (28 Juli 2026) — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bima Sape Parangina melalui #Dapur Adiba kembali menghadirkan menu makanan bergizi bagi masyarakat dengan sajian yang mengutamakan keseimbangan nutrisi.

Menu yang disiapkan pada hari ini terdiri dari nasi putih, ayam bakar, sambal, tempe goreng, kelengkeng, serta sayur asam Jakarta. Kombinasi hidangan tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan gizi dan memberikan energi bagi penerima manfaat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Pengelola SPPG Bima Sape Parangina menyampaikan harapan agar menu yang disajikan dapat memberikan asupan gizi yang seimbang, menjaga kesehatan, serta meningkatkan semangat belajar dan beraktivitas.

Melalui program penyediaan makanan bergizi ini, SPPG Sape Bima terus berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(Team.MDG.03)