![]() |
| GAKADA BIDOM Pulau Lombok, (Ist/Surya) |
MATARAM, Media Dinamika Global - Gabungan Kawula Muda Bima Dompu (GAKADA BIDOM) Pulau Lombok mendesak Kapolda NTB dan Kapolres Dompu untuk segera menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan, perusakan, pembakaran pondok, dan penjarahan yang menimpa seorang petani bawang merah asal, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada media, GAKADA BIDOM menilai tindakan yang terjadi di wilayah Desa Soriutu/Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu tersebut merupakan bentuk main hakim sendiri yang tidak dapat dibenarkan secara hukum.
Menurut informasi yang diterima organisasi tersebut, korban yang merupakan petani bawang merah asal Kecamatan Belo dituduh melakukan suatu perbuatan yang hingga kini disebut tidak memiliki dasar maupun bukti yang jelas. Namun, alih-alih menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum, sekelompok orang diduga mendatangi lokasi dengan membawa senjata dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
Tidak hanya itu, para pelaku juga diduga melakukan perusakan dan pembakaran terhadap pondok tempat tinggal korban, mesin air, serta bibit bawang merah yang akan ditanam. Selain itu, terjadi pula dugaan penjarahan yang menyebabkan kerugian materiil mencapai ratusan juta rupiah.
“Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum yang serius, mencederai rasa keadilan, serta mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat,” demikian pernyataan Ketua GAKADA BIDOM. Selasa (28/7/26).
Atas kejadian tersebut, GAKADA BIDOM menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat kepolisian, yakni meminta Kapolda NTB segera mengambil langkah tegas dan memerintahkan Kapolres Dompu untuk menangani kasus tersebut secara serius, mendalam, dan transparan.
Mereka juga mendesak agar seluruh pelaku yang terlibat, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, organisasi tersebut meminta kepolisian memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya, termasuk memastikan akses pengobatan, pemulihan kondisi korban, serta upaya pemulihan kerugian materiil yang dialami.
GAKADA BIDOM juga meminta aparat mengungkap secara terbuka asal-usul tuduhan yang menjadi pemicu kejadian serta motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Mereka mengingatkan bahwa apabila penanganan hukum tidak dilakukan secara cepat dan tegas, dikhawatirkan dapat memicu ketegangan sosial yang berpotensi berkembang menjadi konflik horizontal yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Keadilan tidak boleh ditegakkan melalui kekerasan, pembakaran, maupun perampasan hak milik orang lain. Setiap tuduhan harus dibuktikan secara sah menurut hukum, bukan dijadikan alasan untuk melakukan tindakan sewenang-wenang,” tegas GAKADA BIDOM.
Organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus hingga tuntas dan memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat mendapatkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Redaksi |
