Media Dinamika Global

Jumat, 24 Juli 2026

DLHK NTB Diduga "Masuk Angin"? Dua Tambak Udang di Bima Terbukti Melanggar, ini Alasan Kadis


BIMA, Media Dinamika Global - Wibawa penegakan hukum lingkungan di Nusa Tenggara Barat kembali dipertanyakan. Sudah lebih dari satu bulan sejak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB melakukan audit lapangan dan menemukan dugaan pelanggaran serius pada dua perusahaan tambak udang besar di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Namun hingga kini, Surat Keputusan (SK) Sanksi Administratif yang seharusnya menjadi konsekuensi atas temuan tersebut belum juga diterbitkan.

Kondisi ini memantik kecurigaan publik. Banyak pihak mulai mempertanyakan keseriusan DLHK NTB dalam menindak pelanggaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh Tambak Anugrah Laut Biru dan Tambak Wera Sukses Bersama.

Ketua Kesatuan Literasi Aksi Demonstrasi (KILAD) NTB, Abduli, menilai lambannya penerbitan sanksi berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat, terutama warga pesisir yang selama ini menggantungkan hidup dari laut.

"Audit sudah dilakukan, pelanggaran sudah ditemukan, tetapi sanksi tidak kunjung diterbitkan. Publik berhak bertanya, ada apa sebenarnya di balik lambannya proses ini?" ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap usaha yang memiliki dampak terhadap lingkungan wajib memenuhi seluruh dokumen dan persyaratan operasional, termasuk Surat Kelayakan Operasional (SLO). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut perlindungan ekosistem dan keselamatan ruang hidup masyarakat.

Yang menjadi sorotan, DLHK NTB telah mengetahui adanya dugaan pelanggaran tersebut melalui hasil audit lapangan. Namun, alih-alih bergerak cepat menerbitkan sanksi, instansi tersebut justru terkesan membiarkan proses menggantung tanpa kepastian hukum.

Situasi ini semakin kontras jika dibandingkan dengan langkah pemerintah pusat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah memberikan perhatian terhadap persoalan tambak udang ilegal di NTB. Sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam beberapa kasus menunjukkan tindakan yang lebih tegas dengan menghentikan operasional tambak yang tidak memenuhi ketentuan perizinan.

"Kalau pelanggaran sudah ditemukan, kenapa sanksi belum keluar? Apakah birokrasi memang begitu lamban atau ada faktor lain yang membuat proses ini tersendat?" kata Abduli.

Pertanyaan tersebut semakin relevan mengingat industri tambak udang merupakan sektor bisnis bernilai miliaran rupiah. Publik pun mulai mempertanyakan apakah penegakan hukum lingkungan benar-benar berjalan independen atau justru melemah ketika berhadapan dengan pemilik modal besar.

Di sisi lain, Kecamatan Wera kini menghadapi tekanan ekologis yang semakin berat. Berdasarkan data lapangan, terdapat sedikitnya enam tambak udang skala besar yang beroperasi di kawasan pesisir tersebut. Aktivitas industri yang terus berkembang tanpa pengawasan ketat dikhawatirkan akan memperbesar risiko pencemaran laut, kerusakan habitat pesisir, serta mengancam mata pencaharian nelayan tradisional.

Jika benar terjadi pelanggaran dokumen lingkungan dan tidak segera ditindak, maka negara berisiko kehilangan kewibawaannya di hadapan pelaku usaha. Hukum akan dipersepsikan tajam terhadap masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan korporasi besar.

KILAD NTB menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mendesak DLHK NTB segera membuka hasil audit kepada publik serta menerbitkan keputusan yang jelas dan transparan. Apabila dalam waktu dekat tidak ada kepastian, mereka mempertimbangkan untuk membawa persoalan tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia serta meminta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) turun tangan.

"Laut bukan milik segelintir investor. Laut adalah ruang hidup masyarakat yang harus dilindungi. Jangan sampai hukum lingkungan kalah oleh kepentingan modal," tegas Abduli.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi, menjelaskan bahwa proses pengawasan telah dilakukan dan hasilnya telah dituangkan dalam berita acara pengawasan.

“Pengawasan sudah dilakukan dengan hasil berita acara pengawasan dan akan ditindaklanjuti sesuai temuan-temuan di lapangan yang dituangkan dalam berita acara tersebut,” ujar Kadis saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Redaksi |

Wabup Hankam Hasan Hadiri Kegiatan Skrining Rheumatic Heart Disease, Pentingnya Pencegahan Dan Deteksi Dini.


Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.Id || Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang terus memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini penyakit, khususnya pada anak-anak.

Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan menghadiri kegiatan Skrining Rheumatic Heart Disease (RHD) atau Penyakit Jantung Rematik (PJR) yang diselenggarakan Yayasan Jantung Indonesia di SDN 1 Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Penawar Tama, Jumat 24 Juli 2026.

Kabupaten Tulang Bawang menjadi daerah pertama di Provinsi Lampung yang menyelenggarakan skrining penyakit jantung rematik. Pemeriksaan dilakukan menggunakan metode ekokardiografi atau USG jantung sebagai upaya mendeteksi potensi penyakit sejak dini, sehingga dapat segera dilakukan penanganan dan tindak lanjut apabila ditemukan indikasi.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Yayasan Jantung Indonesia Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, Ketua Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Tulang Bawang Herlinawati Qudrotul., S.H., Ketua DWP Kabupaten Tulang Bawang Ida Seprida Haryanto, Ketua Bidang Komunikasi Yayasan Jantung Indonesia Pusat Iwet Ramadhan, serta jajaran kepala OPD terkait.

Dalam Sambutannya, Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen untuk terus mendukung kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, memperkuat upaya pencegahan, serta menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas dan berdampak nyata.ujarnya.

"Mengingat penyakit jantung merupakan salah satu penyakit tertinggi penyebab kematian yang mesti sejak dini terdeteksi agar penanganan kesehatan bisa diketahui dan ditangani melalui proses skrining penyakit jantung rematik.Wabup menambahkan. 

Maka dari itu masyarakat tulang bawang perlu di berikan edukasi dan pengetahuan perihal penyakit jantung bahwa penyakit jantung bisa di deteksi melaui metode ekokardiografi atau USG jantung sebagai upaya mendeteksi potensi penyakit sejak dini, sehingga dapat segera dilakukan penanganan dan tindak lanjut. Tutup Hankam hasan wakil bupati tulang bawang.

Bupati Bima Sampaikan Pendapat Akhir atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA.2025


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang II tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Bupati Bima terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bima. Jum'at (24/07/26) 

Di hadapan rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Nazarudin, SH tersebut Bupati Bima Ady Mahyudi menjelaskan, hasil pemeriksaan badan pemeriksaan keuangan BPK RI perwakilan provinsi NTB yang memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut kepada pemerintah Kabupaten Bima atas kinerja pengelolaan keuangan tahun anggaran 2025 yang dilakukan bersama oleh dua unsur pemerintahan daerah kabupaten Bima yaitu pihak eksekutif dan legislatif hendaknya menjadi motivasi bagi kita untuk terus berupaya keras melakukan pembenahan pengelolaan keuangan daerah secara konsisten.

Ini penting agar dapat mempertahankan predikat dan prestasi yang telah diraih bersama tersebut. Tentu ikhtiar ini membutuhkan kesungguhan, komitmen dan kerja keras eksekutif dan legislatif selaku pemangku kebijakan beserta seluruh komponen masyarakat. Ungkapnya pada Rapat Paripurna yang turut dihadiri Forkopimda, Sekda Adel Linggi Ardi, SE Staf Ahli Bupati dan para kepala Perangkat Daerah serta Kabag Sekretariat Daerah tersebut.

Mencermati pandangan dan saran DPRD, Bupati menjelaskan atas catatan BPK dan saran pihak legislatif, pemerintah daerah akan terus melakukan perbaikan, baik secara internal maupun eksternal, terutama berkaitan dengan tata kelola keuangan daerah yang mencakup aspek penganggaran, penatausahaan maupun pertanggungjawabannya. Jelas Bupati. (Tim/ADV)

Provinsi Lampung Mantapkan Langkah Jadi Sentra Pengembangan Singkong Nasional, Dongkrak Produktivitas Dan Kesejahteraan Petani Singkong.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Upaya menjadikan Lampung sebagai episentrum pengembangan singkong Indonesia memasuki babak baru.

Hal tersebut diwujudkan dengan diluncurkannya National Cassava Center di Universitas Lampung pada Jum'at (24/7/2026), sebuah pusat kolaborasi nasional yang dirancang untuk memperkuat riset, meningkatkan produktivitas, mendorong hilirisasi, dan mempercepat kesejahteraan petani singkong.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa keberadaan National Cassava Center bukan sekadar peresmian sebuah lembaga penelitian, melainkan titik awal pembangunan ekosistem singkong yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan, teknologi, investasi, dunia industri, dan petani dalam satu rantai nilai yang saling menguatkan.

"Ini bukan sekadar peresmian sebuah lokasi atau lembaga riset. Ini adalah titik awal pembangunan sebuah ekosistem di mana ilmu pengetahuan, teknologi, investasi, dunia industri, dan kesejahteraan petani dipertemukan dalam satu tempat," ujarnya.

Gubernur Mirza berpendapat Lampung memiliki modal yang sangat kuat untuk memimpin pengembangan komoditas singkong nasional.

Sekitar 70 persen produksi singkong Indonesia berasal dari Lampung dan menjadi sumber penghidupan ratusan ribu keluarga petani di berbagai daerah.

Namun selama puluhan tahun, ungkapnya, pengembangan sektor singkong berjalan tanpa ekosistem yang terintegrasi dimana industri dan petani bergerak sendiri-sendiri, sementara produktivitas lahan tertinggal dibandingkan negara pesaing seperti Thailand dan Vietnam yang lebih dahulu mengembangkan riset, teknologi, serta dukungan pemerintah terhadap industri tapioka.

Gubernur Mirza mengungkapkan bahwa hampir 500.000 petani singkong di Lampung selama bertahun-tahun menghadapi fluktuasi harga yang tajam. 

Kondisi tersebut bahkan memicu aksi demonstrasi berkepanjangan saat harga singkong jatuh hingga sekitar Rp600-Rp700 per kilogram.

Pemerintah Provinsi Lampung kemudian mengambil peran sebagai mediator dengan mempertemukan petani, industri, dan pemerintah pusat.

Upaya tersebut menghasilkan kesepakatan yang mendorong kebijakan pengendalian impor sehingga industri dapat meningkatkan harga beli singkong petani.

"Hari ini harga singkong sudah mencapai sekitar Rp2.200 per kilogram. Ini menunjukkan bahwa ketika petani, industri, dan pemerintah bersatu, manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat," katanya.

Meski demikian, Gubernur Mirza menegaskan bahwa perbaikan harga bukanlah tujuan akhir, melainkan tantangan berikutnya adalah meningkatkan produktivitas agar daya saing singkong Lampung mampu melampaui negara-negara produsen utama dunia.

Karena itu, pemerintah menggagas pembentukan National Cassava Center bersama Universitas Lampung sebagai pusat inovasi nasional yang berfokus pada pengembangan varietas unggul, mekanisasi pertanian, teknologi budidaya, hingga hilirisasi produk berbasis singkong.

Gubernur Mirza mengatakan bahwa gagasan tersebut mendapat dukungan langsung dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy yang mendorong agar Lampung tidak hanya membangun pusat riset berskala daerah, melainkan pusat pengembangan singkong tingkat nasional melalui kolaborasi berbagai pihak.

"Kita harus menjadi nomor satu di dunia. Kita punya petani, lahan, industri, dan sekarang kita bangun risetnya. Saatnya meningkatkan produktivitas," tegasnya.

Gubernur Mirza berharap transformasi sektor singkong tidak lagi berhenti pada peningkatan produksi semata, tetapi berkembang menjadi fondasi penguatan industri berbasis bioekonomi, peningkatan daya saing nasional, serta peningkatan kesejahteraan petani secara berkelanjutan. 

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyebut peluncuran National Cassava Center sebagai tonggak penting dalam pembangunan komoditas singkong nasional.

Menurutnya, Indonesia telah menunggu lebih dari empat dekade untuk mewujudkan sebuah pusat pengembangan singkong yang mampu menghubungkan riset, industri, pemerintah, dan petani dalam satu ekosistem.

Ia mengungkapkan, sejak 1980-an Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) telah menyebut singkong sebagai miracle tree atau pohon ajaib dimana potensi tersebut baru benar-benar menemukan momentumnya melalui kolaborasi yang dibangun di Lampung.

"Mengapa hari ini saya bersyukur sekali ada National Cassava Center? Karena ketika saya baru masuk IPB tahun 1979, FAO menerbitkan buku kecil yang menyebut singkong sebagai miracle tree. Tetapi keajaibannya tidak muncul-muncul setelah 45 tahun saya menunggu, dan tampaknya yang memunculkan keajaiban singkong adalah rekan-rekan yang hadir di ruangan ini," ungkapnya.

Rachmat menilai keberhasilan Lampung tidak hanya terletak pada statusnya sebagai sentra produksi singkong terbesar di Indonesia, tetapi juga pada kemampuannya membangun kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan petani.

Menurutnya, kekompakan tersebut menjadi fondasi utama untuk meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani.

"Kita harus kompak, kita harus bekerja bersama. Persahabatan antara akademisi, birokrasi, dan dunia usaha sering kali hanya diucapkan, tetapi di Lampung sudah dilaksanakan. Makanya singkongnya bagus," katanya.

Ia menegaskan bahwa National Cassava Center tidak boleh berhenti sebagai pusat penelitian semata, tetapi harus menjadi pusat inovasi yang mampu menghadirkan solusi nyata bagi petani melalui peningkatan produktivitas, pengembangan varietas unggul, penerapan Good Agriculture Practices (GAP), hingga penguatan hilirisasi industri berbasis singkong.

Rachmat juga mendorong agar National Cassava Center berkembang menjadi International Cassava Center.

Menurutnya, dengan dukungan riset yang kuat, jejaring internasional, dan kolaborasi yang berkelanjutan, Lampung memiliki peluang besar menjadi pusat pengembangan singkong dunia.

"Mari kita ciptakan National Cassava Center menjadi International Cassava Center, tempatnya tetap di Universitas Lampung. Kalau itu bisa terjadi, Lampung cepat atau lambat akan menjadi pusat pengembangan singkong nasional, bahkan pusat pengembangan singkong internasional," pungkasnya.

Rektor Universitas Lampung Lusmeilia Afriani mengatakan National Cassava Center dibangun untuk menjawab tantangan rendahnya produktivitas, keterbatasan varietas unggul, serta belum optimalnya hilirisasi singkong di Indonesia.

Menurutnya, NCC akan dikembangkan di lahan hibah Pemerintah Provinsi Lampung seluas 150 hektare dan memiliki tujuh fokus utama, yakni riset dan inovasi, konservasi plasma nutfah dan perbenihan, smart farming, hilirisasi, pemberdayaan petani, pengembangan kawasan edukasi, serta transfer teknologi.

Lusmeilia mengungkapkan bahwa saat ini Universitas Lampung telah menjalankan sejumlah program awal, mulai dari pengembangan lima varietas unggulan singkong, penyusunan Good Agriculture Practices (GAP), pembangunan demplot, hingga memperluas kolaborasi dengan pemerintah, BRIN, Institut Pertanian Bogor (IPB), industri, dan berbagai institusi internasional.

"Prioritas kami bukan hanya menghasilkan penelitian, tetapi menghadirkan solusi nyata bagi petani melalui penyediaan bibit unggul, pendampingan teknologi, hingga pengembangan hilirisasi agar nilai tambah singkong semakin besar," pungkasnya.

Dengan posisi Lampung sebagai sentra produksi singkong terbesar di Indonesia, pusat riset tersebut diharapkan menjadi motor pengembangan komoditas strategis nasional sekaligus memperkuat kontribusi Lampung terhadap ketahanan pangan dan industri masa depan Indonesia.(Fs/Red) 

Tokoh Dakwah Sape Minta Polisi Tinjau Penyelenggaraan Pasar Malam Selama MTQ dan Persiapan HUT RI


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id– Penasehat Lembaga Dakwah Nahdlatul Syuhada (LDNS) Kecamatan Sape menyampaikan imbauan kepada Kapolsek Sape agar meninjau kembali penyelenggaraan pasar malam yang dinilai mengandung unsur perjudian dan hiburan yang berlebihan di tengah berlangsungnya berbagai agenda keagamaan dan kenegaraan.

Imbauan tersebut disampaikan mengingat saat ini masyarakat Desa Sape tengah melaksanakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat desa, sekaligus mempersiapkan MTQ tingkat kecamatan serta rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurutnya, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap kelancaran kegiatan keagamaan dan nasional tersebut dengan menciptakan suasana yang kondusif. Selain itu, perhatian juga perlu diberikan kepada kondisi masyarakat, khususnya para petani yang saat ini sedang menghadapi serangan hama pada tanaman mereka.

Dalam pernyataannya, ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia mengutip Pasal 19 yang menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, anggota Polri harus berlandaskan norma hukum, mengindahkan norma agama, kesopanan, kesusilaan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta mengutamakan tindakan pencegahan.

Selain itu, ia juga merujuk pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri untuk menjunjung tinggi nilai-nilai agama, kesusilaan, dan hak asasi manusia dalam menjalankan tugas.

Melalui imbauan tersebut, Penasehat LDNS Kecamatan Sape berharap aparat kepolisian dapat mengambil langkah-langkah yang dianggap tepat demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kekhusyukan masyarakat dalam mengikuti rangkaian kegiatan keagamaan maupun peringatan Hari Kemerdekaan.(Team.MDG.03)

Warga Desa Mpuri Sambut Positif Perbaikan Lahan Berbatu, Optimistis Hasil Jagung Meningkat


Lahan sebelumnya dan sesudah galian hingga lebih baik, (Ist/Surya)

Bima, Media Dinamika Global - Masyarakat Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, menyambut baik kegiatan pembersihan batu-batu besar yang selama ini menghambat pemanfaatan lahan pertanian. Perbaikan lahan tersebut dinilai memberikan manfaat nyata bagi petani karena membuat tanah lebih mudah diolah dan berpotensi meningkatkan hasil panen jagung.

Salah seorang pemuda Desa Mpuri, Saiful, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat yang selama ini kesulitan mengelola lahan akibat banyaknya batu besar di permukaan tanah.

“Kami merasa senang karena dapat membantu masyarakat memperbaiki lahan yang sebelumnya kurang produktif. Sekarang lahan sudah lebih layak untuk ditanami dan diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih baik,” ujar Saiful, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, sebelum dilakukan pembersihan, banyak petani mengalami kendala saat mengolah lahan. Batu-batu besar yang tersebar di permukaan tanah membuat proses bercocok tanam tidak maksimal sehingga hasil panen jagung yang diperoleh relatif rendah.

“Dulu hasil panen kami tidak begitu banyak karena kondisi lahan kurang mendukung. Setelah batu-batu yang mengganggu dibersihkan, kami optimistis produksi jagung akan meningkat dan aktivitas pertanian menjadi lebih mudah,” jelasnya.

Saiful menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan atas permintaan pemilik lahan dan hanya sebatas mengangkat batu yang berada di permukaan tanah. Tidak ada aktivitas penggalian yang dapat mengubah struktur lahan pertanian.

“Kami hanya membantu mengeluarkan batu-batu yang muncul di atas tanah dan menghambat pengolahan lahan. Ini murni untuk membantu masyarakat agar lahan mereka lebih produktif,” katanya.

Selain memberikan manfaat bagi petani, hasil dari pemanfaatan batu tersebut juga disebut digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kegiatan sosial di Desa Mpuri. Dengan demikian, manfaat yang diperoleh tidak hanya dirasakan oleh pemilik lahan, tetapi juga masyarakat desa secara umum.

“Kami berupaya agar kegiatan ini membawa manfaat bagi desa. Semangatnya adalah gotong royong dan membantu kemajuan Desa Mpuri,” tambahnya.

Sementara itu, pemilik lahan, Herlin, mengaku sangat terbantu dengan adanya pembersihan batu di area pertaniannya. Ia berharap kondisi lahan yang kini lebih rata dan bersih dapat mendukung peningkatan hasil panen pada musim tanam mendatang.

“Kami sangat bersyukur karena lahan sekarang lebih mudah diolah. Harapan kami tentu hasil jagung ke depan bisa lebih baik dan memberikan manfaat bagi keluarga petani,” ungkapnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah lahan yang sebelumnya dipenuhi batu besar kini tampak lebih bersih dan siap untuk kembali ditanami. Kondisi tersebut menjadi harapan baru bagi petani Desa Mpuri untuk meningkatkan produktivitas pertanian serta memperkuat sektor pertanian sebagai sumber penghidupan masyarakat.

Perbaikan lahan pertanian ini juga menjadi contoh semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat Desa Mpuri dalam mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.

Redaksi |

Babinsa Desa Rasabou Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling, Imbau Warga Jaga Keamanan dan Ketertiban


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 24 Juli 2026 – Babinsa Desa Rasabou, Koramil 1608-03/Sape, Serda Abdul Hafid bersama satu orang anggota Koramil melaksanakan patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) pada Jumat (24/7/2026) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau situasi keamanan wilayah serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 19.50 WITA tersebut melibatkan dua personel Koramil, tiga aparat desa, dan enam orang warga masyarakat. Sasaran patroli meliputi kawasan permukiman warga serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda.



Rangkaian kegiatan diawali dengan keberangkatan personel Koramil 1608-03/Sape menuju Desa Rasabou pada pukul 19.55 WITA. Lima menit kemudian, rombongan tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan situasi wilayah.

Dalam kegiatan tersebut, Serda Abdul Hafid memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga juga diminta menghindari perselisihan yang dapat berujung pada pertengkaran, terutama di kalangan generasi muda yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras sehingga memicu aksi perkelahian.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Setelah memberikan imbauan, personel Koramil melanjutkan pemantauan di wilayah desa binaan hingga seluruh rangkaian patroli berakhir pada pukul 21.00 WITA. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Patroli Siskamling ini merupakan bagian dari upaya Koramil 1608-03/Sape dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat guna menciptakan situasi keamanan yang tetap kondusif di wilayah binaan.(Team.MDG.03)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Patroli Kongkow-Kongkow, Ajak Warga Jaga Kamtibmas


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 24 Juli 2026 – Personel Babinsa Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan patroli "Kongkow-Kongkow" di sejumlah desa binaan pada Jumat (24/7/2026) malam. Kegiatan tersebut bertujuan mempererat komunikasi sosial dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan (kamtibmas).

Di Desa Lanta Barat, Kecamatan Lambu, Serka Sahlan yang bertugas sebagai Babinsa Posramil Lambu melaksanakan patroli pada pukul 19.30 Wita. Dalam kesempatan itu, ia memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya menjaga situasi kamtibmas serta mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan patroli atau ronda malam guna mengantisipasi tindak kriminal seperti pencurian. Warga juga diminta segera melaporkan setiap permasalahan kepada aparat yang berwenang.

Sementara itu, di Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Sertu Jafar melaksanakan patroli Kongkow-Kongkow bersama para pemuda desa pada pukul 20.00 Wita. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, mempererat hubungan antarwarga, serta menghindari konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang dapat merusak kesehatan dan mengganggu ketertiban masyarakat.




Selanjutnya, pada pukul 20.30 Wita, Serma Nasruddin melaksanakan patroli di Desa Jia, Kecamatan Sape. Kegiatan tersebut difokuskan pada pemantauan perkembangan situasi wilayah sekaligus memaksimalkan komunikasi sosial dengan warga sebagai langkah deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi gangguan keamanan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap melaksanakan ronda malam untuk mencegah terjadinya tindak kriminal.

Di Desa Sangia, Sertu Syaifullah menggelar kegiatan Kongkow-Kongkow pada pukul 21.00 Wita. Dalam dialog bersama warga, ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Selain itu, masyarakat diminta tetap waspada terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas dan segera melaporkan kepada Babinsa maupun aparat setempat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Melalui kegiatan Kongkow-Kongkow ini, Koramil 1608-03/Sape berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara TNI dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

(Team.MDG.03)

KONI NTB Resmi Batalkan Tiga Emas Panjat Tebing Kota Mataram di XII 2026


Mataram, Media Dinamika Global.id.-- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menganulir seluruh raihan medali emas atlet panjat tebing Temi Teli Lasa pada ajang Porprov XII NTB 2026. Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan persoalan terkait keabsahan status dan administrasi mutasi atlet yang membela Kontingen Kota Mataram.

Keputusan itu tertuang dalam Surat KONI NTB Nomor 187/KONI-NTB/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026 yang ditandatangani Ketua Umum KONI NTB, H. Mori Hanafi.

Polemik ini bermula dari protes sembilan Pengurus Cabang/Pengurus Kota Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) se-NTB yang dipimpin Ketua FPTI Kota Bima, Muhammad Fauzi. Mereka meminta tiga medali emas yang diraih Temi digugurkan karena diduga tidak memenuhi prosedur mutasi atlet sesuai regulasi.

Dalam keberatannya, FPTI menilai surat mutasi yang digunakan atlet terindikasi tidak sah setelah dilakukan klarifikasi kepada Pengprov FPTI DKI Jakarta dan FPTI Jakarta Barat. Selain itu, mereka juga menyoroti isi surat pernyataan atlet yang meminta penggantian biaya perekrutan dari KONI DKI Jakarta apabila membela NTB pada PON 2028.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KONI NTB melakukan verifikasi dan menerima Surat Keberatan Resmi dari Pengprov FPTI DKI Jakarta yang menyatakan Temi Teli Lasa masih tercatat sebagai atlet DKI Jakarta.

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, KONI NTB memutuskan seluruh medali yang diraih Temi Teli Lasa dianulir dan posisi peraih medali di bawahnya otomatis naik sesuai hasil pertandingan. Surat keputusan itu juga ditembuskan kepada Gubernur NTB, Dispora NTB, KONI kabupaten/kota se-NTB, Technical Delegate, serta panitia pelaksana cabor panjat tebing.

Keputusan ini menjadi salah satu langkah tegas KONI NTB untuk menegakkan aturan mutasi atlet sekaligus menjaga sportivitas dan kredibilitas penyelenggaraan Porprov XII NTB 2026.(Sekjend MDG)

Pelapor Desak Polres Dompu Tahan Terlapor "Kades Mbuju" Kasus Dugaan Tunggakan Bibit Jagung Rp155,4 Juta

Terlapor saat ambil bibit jagung ke Pelapor, (Ist/Surya)

DOMPU, Media Dinamika Global - Penanganan kasus dugaan tunggakan pembayaran bibit jagung senilai Rp155,4 juta yang menyeret nama Kepala Desa Mbuju, Sulaiman mendek di meja Reskrim Polres Dompu. Pasalnya, laporan yang diajukan Taajudin ke Polres Dompu disebut telah berjalan hampir dua tahun tanpa kepastian hukum yang jelas.

Lambannya perkembangan penanganan perkara tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pelapor menilai hingga saat ini belum terlihat langkah hukum yang tegas terhadap pihak terlapor, meski sejumlah bukti dan kesepakatan tertulis telah disampaikan kepada penyidik.

"Kami mempertanyakan keseriusan penanganan kasus ini. Sudah hampir dua tahun laporan berjalan, tetapi belum ada kepastian yang dapat menjawab rasa keadilan bagi pelapor," ujar Taajudin kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Menurut pelapor, kasus bermula dari dugaan tunggakan pembayaran 74 dus bibit jagung merek Maxima Sumo dengan nilai mencapai Rp155,4 juta. Dalam proses mediasi yang difasilitasi di Polres Dompu, terlapor disebut telah mengakui menerima bibit tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Taajudin mengungkapkan, dari total nilai yang dipersoalkan, terlapor baru mengembalikan sekitar Rp27 juta. Sementara sisa kewajiban pembayaran dituangkan dalam surat pernyataan yang disebut akan diselesaikan paling lambat Maret 2026.

"Faktanya, tenggat waktu yang tertuang dalam surat pernyataan itu sudah lewat. Sampai hari ini belum ada penyelesaian sebagaimana yang dijanjikan," tegasnya.

Kondisi tersebut membuat pelapor mendesak Satreskrim Polres Dompu untuk segera mengambil langkah hukum yang lebih tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, penyidik telah mengantongi sejumlah dokumen pendukung, termasuk dokumentasi penyerahan bibit dan surat pernyataan yang dibuat di hadapan aparat kepolisian.

Lebih jauh, Taajudin mengingatkan bahwa lambannya penanganan perkara berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Aparat penegak hukum dituntut menunjukkan profesionalisme, transparansi, dan keberanian dalam menuntaskan setiap laporan tanpa memandang status maupun jabatan pihak yang dilaporkan.

"Jangan sampai saya dan masyarakat pada umumnya menilai ada ketimpangan dalam penegakan hukum. Saya menunggu kepastian dan tindakan nyata dari aparat," katanya.

Sementara, Kasi Humas Polres Dompu mengatakan aka terus besok ke Reskrim Polres Dompu, hingga berita ini diter

bitkan.


Redaksi |