Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id– Penasehat Lembaga Dakwah Nahdlatul Syuhada (LDNS) Kecamatan Sape menyampaikan imbauan kepada Kapolsek Sape agar meninjau kembali penyelenggaraan pasar malam yang dinilai mengandung unsur perjudian dan hiburan yang berlebihan di tengah berlangsungnya berbagai agenda keagamaan dan kenegaraan.
Imbauan tersebut disampaikan mengingat saat ini masyarakat Desa Sape tengah melaksanakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat desa, sekaligus mempersiapkan MTQ tingkat kecamatan serta rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap kelancaran kegiatan keagamaan dan nasional tersebut dengan menciptakan suasana yang kondusif. Selain itu, perhatian juga perlu diberikan kepada kondisi masyarakat, khususnya para petani yang saat ini sedang menghadapi serangan hama pada tanaman mereka.
Dalam pernyataannya, ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia mengutip Pasal 19 yang menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, anggota Polri harus berlandaskan norma hukum, mengindahkan norma agama, kesopanan, kesusilaan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta mengutamakan tindakan pencegahan.
Selain itu, ia juga merujuk pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri untuk menjunjung tinggi nilai-nilai agama, kesusilaan, dan hak asasi manusia dalam menjalankan tugas.
Melalui imbauan tersebut, Penasehat LDNS Kecamatan Sape berharap aparat kepolisian dapat mengambil langkah-langkah yang dianggap tepat demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kekhusyukan masyarakat dalam mengikuti rangkaian kegiatan keagamaan maupun peringatan Hari Kemerdekaan.(Team.MDG.03)
