Mataram, Media Dinamika Global.id.-- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menganulir seluruh raihan medali emas atlet panjat tebing Temi Teli Lasa pada ajang Porprov XII NTB 2026. Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan persoalan terkait keabsahan status dan administrasi mutasi atlet yang membela Kontingen Kota Mataram.
Keputusan itu tertuang dalam Surat KONI NTB Nomor 187/KONI-NTB/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026 yang ditandatangani Ketua Umum KONI NTB, H. Mori Hanafi.
Polemik ini bermula dari protes sembilan Pengurus Cabang/Pengurus Kota Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) se-NTB yang dipimpin Ketua FPTI Kota Bima, Muhammad Fauzi. Mereka meminta tiga medali emas yang diraih Temi digugurkan karena diduga tidak memenuhi prosedur mutasi atlet sesuai regulasi.
Dalam keberatannya, FPTI menilai surat mutasi yang digunakan atlet terindikasi tidak sah setelah dilakukan klarifikasi kepada Pengprov FPTI DKI Jakarta dan FPTI Jakarta Barat. Selain itu, mereka juga menyoroti isi surat pernyataan atlet yang meminta penggantian biaya perekrutan dari KONI DKI Jakarta apabila membela NTB pada PON 2028.
Menindaklanjuti laporan tersebut, KONI NTB melakukan verifikasi dan menerima Surat Keberatan Resmi dari Pengprov FPTI DKI Jakarta yang menyatakan Temi Teli Lasa masih tercatat sebagai atlet DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, KONI NTB memutuskan seluruh medali yang diraih Temi Teli Lasa dianulir dan posisi peraih medali di bawahnya otomatis naik sesuai hasil pertandingan. Surat keputusan itu juga ditembuskan kepada Gubernur NTB, Dispora NTB, KONI kabupaten/kota se-NTB, Technical Delegate, serta panitia pelaksana cabor panjat tebing.
Keputusan ini menjadi salah satu langkah tegas KONI NTB untuk menegakkan aturan mutasi atlet sekaligus menjaga sportivitas dan kredibilitas penyelenggaraan Porprov XII NTB 2026.(Sekjend MDG)
