Media Dinamika Global

Rabu, 15 Juli 2026

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Kegiatan Kongkow-Kongkow, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id 15 Juli 2026 – Personel Babinsa Koramil 1608-03/Sape terus meningkatkan pembinaan teritorial melalui kegiatan kongkow-kongkow bersama masyarakat di desa binaan pada Rabu (15/7/2026) malam. Kegiatan tersebut bertujuan mempererat komunikasi dengan warga sekaligus memberikan edukasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Di Desa Hidirasa, Kecamatan Lambu, Serka Abdul Hafit melaksanakan kegiatan bersama warga pada pukul 19.15 WITA. Dalam kesempatan itu, ia mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak, khususnya yang masih berstatus pelajar. Menurutnya, maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda sehingga diperlukan peran aktif keluarga dan masyarakat untuk melakukan pengawasan. Ia juga meminta warga segera melaporkan kepada RT/RW maupun Babinsa apabila menemukan potensi permasalahan di lingkungan.

Sementara itu, di Desa Sangia, Sertu Syaifullah menggelar kegiatan serupa pada pukul 19.45 WITA. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Warga diimbau segera melaporkan kepada Babinsa atau aparat setempat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Pada pukul 20.00 WITA, Serka Ridwan melaksanakan patroli sekaligus kegiatan kongkow-kongkow bersama warga Desa Sumi, Kecamatan Lambu. Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan menghindari tindakan main hakim sendiri apabila terjadi permasalahan. Menurutnya, setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum dengan melaporkannya kepada pihak berwenang agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.



Di Desa Rai Oi, Serka Sahlan melaksanakan kegiatan kongkow-kongkow pada pukul 20.30 WITA. Dalam kegiatan tersebut, ia mengajak warga, khususnya generasi muda, untuk menjaga keamanan lingkungan serta menjauhi penyalahgunaan narkoba dan perilaku negatif lainnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Babinsa dalam membina wilayah dan menjaga stabilitas keamanan di desa binaan.

Melalui kegiatan kongkow-kongkow yang rutin dilaksanakan, Babinsa Koramil 1608-03/Sape berharap terjalin komunikasi yang semakin erat dengan masyarakat sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini melalui sinergi antara aparat dan warga.(Team.MDG.03)

Kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) MPLS Tahun Ajaran 2026/2027


Kota Bima Media Dinamika Global.id.-- SDN 21 Tolomundu menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) bersama Pengawas Pembina, Ibu Vivi Sumanti, M.Pd.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan MPLS berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berorientasi pada pembentukan karakter, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, inklusif, edukatif, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik baru, rabu 15 Juli 2026.

Dalam kesempatan tersebut, tim Monev meninjau secara langsung berbagai rangkaian kegiatan MPLS, memberikan arahan, masukan, serta apresiasi kepada seluruh panitia, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan atas komitmen dalam menyelenggarakan MPLS yang berkualitas.


Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Dikpora dan Pengawas Pembina, Ibu Vivi Sumanti, M.Pd. atas kunjungan, pembinaan, serta motivasi yang diberikan. Semoga hasil monitoring dan evaluasi ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan mutu layanan pendidikan di SDN 21 Tolomundu demi mewujudkan peserta didik yang berkarakter, dan berprestasi.(Sekjend MDG)

Gubernur Lampung Dorong KUPS Lampung Naik Kelas Melalui Skema Blended Finance Berkelanjutan.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penguatan kelembagaan dan produktivitas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) agar mampu berkembang menjadi usaha yang mandiri, bankable, dan berdaya saing melalui penerapan skema pembiayaan campuran (blended finance) berkelanjutan. Langkah ini diyakini menjadi solusi untuk memperluas akses permodalan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

"Gagasan utama dari proyek ini adalah mentransformasi pengelolaan hutan yang selama ini bersifat subsisten menjadi unit-unit usaha yang bankable dan kompetitif. Pemerintah Provinsi Lampung juga mengarahkan Dinas Kehutanan beserta seluruh KPH untuk mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai rencana dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," demikian sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Yanyan Ruchyansyah.

Hal tersebut disampaikan dalam Kick Off Meeting Proyek Penguatan Kelembagaan dan Produktivitas KUPS di Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran melalui Skema Pembiayaan Campuran (Blended Finance) Berkelanjutan di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, Rabu (15/7/2026). Kegiatan dihadiri Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), pemerintah daerah, akademisi, mitra pembangunan, serta kelompok perhutanan sosial.

Proyek tersebut merupakan bagian dari inisiatif nasional Enhancing Community Capacity and Initiating Blended Finance for Social Forestry Enterprises yang merupakan kolaborasi Kementerian Kehutanan, BPDLH, Global Green Growth Institute (GGGI), serta didukung Pemerintah Inggris melalui UK FCDO.

Di Provinsi Lampung, program dijalankan oleh Perkumpulan Watala bersama Yayasan Angin Dampak Jaya berdasarkan grant agreement yang ditandatangani pada 22 April 2026. Pelaksanaannya berlangsung selama 10 bulan, mulai Mei 2026 hingga Februari 2027, dengan lokasi di Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran.

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra pembangunan yang telah mempercayai Lampung sebagai salah satu daerah percontohan penerapan skema blended finance.

Menurutnya, proyek tersebut dirancang untuk menjawab persoalan utama yang selama ini dihadapi Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dan KUPS, yakni keterbatasan akses permodalan, kapasitas usaha, serta penguatan kelembagaan.

Empat fokus utama intervensi yang dijalankan meliputi penguatan kelembagaan KPS dan KUPS melalui digitalisasi, peningkatan produktivitas kawasan dengan sistem agroforestri, peningkatan kapasitas usaha dan akses pembiayaan, serta pengembangan kawasan terpadu (Integrated Area Development).

Gubernur juga meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran memberikan dukungan penuh melalui koordinasi lintas sektor serta fasilitasi di tingkat tapak agar implementasi program berjalan optimal.

Selain itu, kelompok usaha perhutanan sosial didorong memanfaatkan momentum tersebut untuk meningkatkan produktivitas, nilai tambah produk, hingga mampu mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan, baik perbankan maupun nonperbankan.

Direktur Penyaluran Dana BPDLH Kementerian Keuangan Damayanti Ratunanda mengatakan Lampung menjadi salah satu daerah yang memperoleh perhatian khusus karena dinilai aktif memanfaatkan berbagai skema pendanaan lingkungan.

Ia menjelaskan BPDLH tidak hanya menyalurkan hibah, tetapi juga menyediakan dana bergulir yang dapat dimanfaatkan kelompok perhutanan sosial. Jaminan pembiayaan tersebut bahkan dapat berupa tegakan pohon sepanjang usaha yang dijalankan berbasis agroforestri.

Menurut Damayanti, proyek blended finance akan membangun ekosistem usaha yang utuh, mulai dari penguatan kelembagaan, pencatatan usaha, peningkatan kapasitas produksi hingga mempertemukan kelompok tani dengan calon pembeli (offtaker).

BPDLH juga menyiapkan sekolah lapang kakao di Lampung Timur untuk mencetak petani muda yang mampu menghasilkan bibit unggul, meningkatkan produktivitas, sekaligus memperkuat hilirisasi komoditas kakao.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Catur Endah Prasetiani mengatakan Lampung menjadi satu dari tujuh provinsi di Indonesia yang dipilih sebagai lokasi penerapan model pembiayaan tersebut.

Menurut Catur, program tersebut menjadi tahapan penting karena pemerintah tidak lagi hanya memberikan akses kelola kawasan hutan, tetapi mulai membangun sistem pembiayaan, hilirisasi, dan pemasaran agar KUPS benar-benar mandiri.

Hingga Juni 2026, di Provinsi Lampung telah diterbitkan 481 Surat Keputusan Perhutanan Sosial dengan luas mencapai 248.317 hektare yang dikelola oleh 90.197 kepala keluarga.

Secara nasional, program perhutanan sosial telah menjangkau 8,3 juta hektare bagi sekitar 1,4 juta kepala keluarga melalui 16.771 kelompok perhutanan sosial.

Catur menjelaskan Lampung juga telah memiliki dua dokumen Integrated Area Development (IAD), yakni di Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran. Dokumen tersebut menjadi dasar sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, lembaga keuangan, dan masyarakat dalam mengembangkan komoditas unggulan berbasis perhutanan sosial.

Komoditas yang diprioritaskan antara lain kopi, kakao, pala, kemiri, serta berbagai hasil hutan bukan kayu yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berpeluang memasuki pasar ekspor.

Ia menegaskan keberhasilan program tidak hanya diukur dari peningkatan produksi, tetapi juga kemampuan kelompok membangun kelembagaan yang kuat, menjaga kelestarian hutan, serta menghasilkan produk yang memenuhi standar pasar.

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Kehutanan, pendapatan masyarakat yang tergabung dalam program perhutanan sosial mampu meningkat hingga dua sampai tiga kali lipat ketika didukung penguatan usaha, akses pembiayaan, dan pemasaran yang berkelanjutan.

Melalui sinergi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten, lembaga keuangan, dunia usaha, dan mitra pembangunan, skema blended finance diharapkan mampu memperkuat ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Keberhasilan proyek ini diharapkan menjadi model yang dapat direplikasi di daerah lain serta memberikan manfaat nyata berupa peningkatan pendapatan, terbukanya akses pembiayaan, terciptanya lapangan usaha baru, dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Lampung. ( Fs/Red) 

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Bandar Sabu Di Jalintim, Barang Bukti Siap Edar Di Amankan.


Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.Id || Upaya peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Tulang Bawang kembali diputus mata rantainya. Tim Satresnarkoba Polres Tulang Bawang berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AR (32), yang tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kecamatan Banjar Agung, pada Senin malam 13 Juli 2026.

Tersangka AR, warga Banjar Agung, tak berkutik saat petugas yang tengah melakukan patroli hunting memergokinya tengah bertingkah mencurigakan di atas sepeda motor Honda Beat Street berwarna coklat. Saat hendak melarikan diri, petugas sigap melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa narkotika yang disembunyikan di dalam kantong celana serta di dalam jok motor.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H, Dalam keterangan resminya, menegaskan komitmen Polri untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkoba.

"Kami tidak akan pernah memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi muda di Kabupaten Tulang Bawang. Penangkapan ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberantas tuntas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan tegas dan transparan," ujar Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H, Polres Tulang Bawang saat memberikan keterangan pers.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan total berat bruto 2,66 gram sabu yang dikemas dalam 13 bungkus klip kecil, sebuah kotak hitam tempat penyimpanan, serta barang bukti pendukung lainnya termasuk unit sepeda motor dan telepon seluler milik tersangka.

Saat ini, tersangka AR telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi kini tengah melakukan pengembangan lebih dalam guna memburu jaringan atau bandar besar yang memasok barang haram tersebut kepada tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Sub Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dengan memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungan yang bersih dari narkotika," tutupnya
(Fs/Red) 

SDN 24 Kota Bima, Menunjukkan Langkah yang Berbeda Seragam Sekolah di Gratiskan


Kota Bima Media Dinamika Global.id.– Di tengah masih banyak sekolah yang membebankan biaya seragam dan perlengkapan sekolah kepada orang tua, SDN 24 Kota Bima menunjukkan langkah berbeda. Pada tahun ajaran baru 2026/2027, siswa baru di sekolah tersebut memperoleh seragam, tas, dan alat tulis secara gratis.

Kepala SDN 24 Kota Bima, Suhardin, mengatakan kebijakan tersebut lahir dari komitmen sekolah untuk memastikan tidak ada anak yang terhambat mengenyam pendidikan hanya karena persoalan ekonomi.

"Bukan persoalan kurang siswa. Tapi lebih pada pertimbangan kondisi ekonomi masyarakat kita. Bisa dicrosscheck," ujar Suhardin.

Ia menegaskan, tujuan utama sekolah adalah memastikan setiap anak usia sekolah memperoleh haknya tanpa terkendala biaya pakaian maupun perlengkapan belajar.

"Kita ingin memastikan anak usia sekolah bisa memperoleh haknya, tanpa terkendala masalah pakaian dan perlengkapan sekolah lainnya," tegas mantan Kepala SDN 5 Kota Bima yang juga mantan Ketua PGRI Kota Bima itu.

Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang wali murid mengaku terbantu dengan program yang dijalankan SDN 24 Kota Bima.

"Anak saya tiga orang masuk di SD 24. Alhamdulillah bajunya gratis, dari tas, baju olahraga sampai baju batik," tulis akun Malikah di media sosial.

Program yang diterapkan SDN 24 Kota Bima dinilai menjadi contoh bahwa sekolah dapat menghadirkan layanan pendidikan yang berpihak kepada masyarakat melalui tata kelola yang baik. 

Di saat sebagian orang tua masih harus mengeluarkan biaya untuk perlengkapan sekolah di sejumlah tempat, kebijakan SDN 24 menjadi angin segar bagi keluarga, khususnya yang memiliki keterbatasan ekonomi.(Sekjend MDG)

Ketua BARDAM NUSA Minta Polres Bima Kota, Terbitkan Surat DPO Penanganan Perkara Hukum Atas Nama Emil


Kota Bima, Media Dinamika Global.id. – Ketua BARDAM NUSA Kota Bima, Bayu Pebuardi, mempertanyakan beredarnya unggahan akun Facebook Nahar yang mempublikasikan dokumen Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Emil Muhamad (MI) sebelum adanya penjelasan resmi dari Polres Bima Kota kepada publik.

Bayu menilai, penerbitan dan penyebarluasan informasi mengenai DPO merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa dokumen tersebut justru lebih dahulu beredar melalui akun media sosial milik masyarakat biasa.

"Kalau benar yang bersangkutan tidak berstatus tahanan, melainkan hanya diamankan, lalu bagaimana bisa diterbitkan DPO? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat," tegas Bayu Pebuardi, Rabu (15/7/2026).

Menurut Bayu, informasi yang berkembang saat ini menimbulkan banyak pertanyaan. Apalagi, belakangan muncul klarifikasi dari sejumlah pihak yang menyebut Emil bukan tahanan yang kabur sebagaimana narasi yang sebelumnya ramai beredar di media sosial.

Atas dasar itu, BARDAM NUSA meminta Polres Bima Kota memberikan penjelasan resmi mengenai dasar penerbitan surat DPO, kronologi penanganan perkara, serta status hukum Emil saat dokumen tersebut diterbitkan.

Selain itu, Bayu juga meminta agar keaslian dokumen DPO yang beredar dipastikan, termasuk apakah benar diterbitkan sesuai prosedur dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang sebagaimana tercantum dalam dokumen tersebut.

"Publik berhak mendapatkan penjelasan yang utuh. Jangan sampai muncul dugaan atau spekulasi yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, Bayu meminta aparat penegak hukum mengusut apabila terdapat dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa hal itu harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan yang objektif, bukan berdasarkan asumsi.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Bima Kota belum memberikan keterangan resmi terkait polemik status Emil maupun beredarnya dokumen DPO yang dipublikasikan melalui akun media sosial tersebut.

Metromini Media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan, dan membuka ruang hak jawab bagi Polres Bima Kota, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, akun Nahar, maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi. (Sekjen MDG)

Pemprov Lampung Dorong Olahraga Padel Jadi Penggerak Sport Tourism Dan Ekonomi Daerah.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menekankan pembentukan Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) Provinsi Lampung bukan sekadar pelantikan kepengurusan organisasi, tetapi menjadi langkah awal membangun ekosistem olahraga baru yang sehat, terbuka, dan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi di Lampung.

Mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Marindo mengatakan berkembangnya olahraga padel sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, produktif, disiplin, dan berdaya saing. Menurutnya, pemerintah akan terus mendorong budaya olahraga sekaligus mengembangkan sport tourism sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.

Hal itu disampaikan Sekda Marindo Kurniawan saat menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) Provinsi Lampung masa bakti 2025-2029 di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Rabu 15 Juli 2026.

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakannya, Sekda menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus PBPI Lampung yang baru dilantik. Ia berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh dedikasi sehingga mampu membawa olahraga padel semakin berkembang, dikenal masyarakat, serta melahirkan prestasi di tingkat nasional maupun internasional.

Sekda menjelaskan perkembangan padel dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang sangat positif. Jika sebelumnya olahraga tersebut masih terdengar asing, kini lapangan padel terus bermunculan di berbagai daerah, komunitas semakin berkembang, dan turnamen mulai rutin diselenggarakan.

Menurutnya, fenomena tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pola hidup sehat. Olahraga kini telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat, termasuk di Provinsi Lampung yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap berbagai cabang olahraga.

Ia menyebutkan tingginya partisipasi masyarakat dalam berbagai ajang lari, berkembangnya olahraga tenis, meningkatnya minat terhadap pusat kebugaran, hingga bangkitnya olahraga berkuda menjadi indikator semakin kuatnya budaya olahraga di Lampung. Kehadiran padel dinilai melengkapi perkembangan tersebut.

Sekda mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung memiliki visi "Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045" yang salah satu fondasinya adalah membangun sumber daya manusia berkualitas. Karena itu, pemerintah terus memperluas ruang bagi masyarakat untuk berolahraga melalui penyelenggaraan berbagai event, peningkatan sarana olahraga, serta pengembangan sport tourism.

Ia menambahkan revitalisasi Stadion Sumpah Pemuda menjadi salah satu bukti komitmen pemerintah dalam menyediakan fasilitas olahraga yang lebih representatif. Berbagai kejuaraan juga terus didorong hadir di Lampung karena olahraga mampu menggerakkan banyak sektor ekonomi.

"Olahraga mampu menggerakkan pariwisata, perhotelan, transportasi, kuliner hingga UMKM. Karena itu kami terus mendorong penyelenggaraan berbagai event olahraga di Lampung," ujar Sekda Marindo membacakan sambutan Gubernur.

Pemerintah Provinsi Lampung juga mulai mempersiapkan diri sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) 2032 bersama Provinsi Banten. Kesempatan tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk mempercepat pembangunan olahraga sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan atlet di berbagai cabang, termasuk padel.

Untuk itu, Sekda meminta PBPI Lampung segera menyusun sistem pembinaan atlet yang berkelanjutan. Ia mendorong organisasi tersebut membangun kolaborasi dengan sekolah, perguruan tinggi, komunitas, serta dunia usaha agar pembinaan atlet dapat dilakukan sejak dini.

Selain mengejar prestasi, PBPI Lampung juga diharapkan mampu menghadirkan turnamen padel tingkat regional maupun nasional di Lampung. Menurutnya, penyelenggaraan kejuaraan olahraga akan memberikan dampak ekonomi yang luas karena mampu meningkatkan tingkat hunian hotel, menggerakkan pelaku UMKM, hingga memperkenalkan destinasi wisata daerah.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBPI Pusat Bugi Setiawan mengatakan perkembangan padel di Indonesia berlangsung sangat pesat. Ia menyebut cabang olahraga tersebut telah resmi dipertandingkan pada Asian Games 2026 di Nagoya, Jepang, dan diproyeksikan menuju Olimpiade Brisbane 2032.

Bugi juga mengungkapkan padel direncanakan menjadi cabang olahraga yang dipertandingkan pada PON 2028. Karena itu, ia berharap PBPI Lampung mulai mempersiapkan atlet sejak sekarang agar mampu bersaing di tingkat nasional sekaligus mendukung kesiapan Lampung sebagai tuan rumah PON 2032.

Ketua Umum KONI Provinsi Lampung Taufik Hidayat menilai perkembangan fasilitas padel di Lampung cukup menggembirakan. Namun, ia mengingatkan agar pertumbuhan sarana olahraga tersebut diimbangi dengan pembinaan atlet secara serius sehingga mampu melahirkan prestasi dan mengharumkan nama Lampung.

Dengan terbentuknya kepengurusan PBPI Provinsi Lampung periode 2025-2029, Pemerintah Provinsi Lampung berharap olahraga padel tidak hanya menjadi tren baru di masyarakat, tetapi juga menjadi wahana membangun budaya hidup sehat, melahirkan atlet berprestasi, memperkuat sport tourism, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung.(Fs/Red) 

POLRES BIMA KOTA BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA LSM DII SEBAGAI PENGAWAS EKSTERNAL REKRUTMEN POLRI 2026


BIMA KOTA, Media Dinamika Global.id.-- Kepala Kepolisian Resor Bima Kota, AKBP Murianto Handi Kristanto, S.I.K., M.M.

memberikan Piagam Kerjasama kepada LSM Detektif Investigasi Indonesia pada bulan Juli 2026.

Piagam tersebut diserahkan kepada Ketua Umum LSM Detektif Investigasi Indonesia, Ryan Ar-Sultan atas Kerjasama dan Partisipasi sebagai Pengawas Eksternal dalam Rekrutmen Penerimaan Polri T.A. 2026.

Dalam sambutannya, Kapolres Bima Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada LSM DII yang telah ikut serta mengawal proses rekrutmen agar berjalan bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

"Kami sangat berterima kasih atas peran serta LSM Detektif Investigasi Indonesia. Pengawasan dari eksternal ini penting untuk memastikan rekrutmen Polri bebas dari KKN dan sesuai aturan," ujarnya .

Sementara itu, Ketua Umum LSM DII, Ryan Ar-Sultan yang beralamat di Lingkungan Tambana Kel. Jatiwangi Kota Bima, menyatakan siap terus bersinergi dengan Polres Bima Kota dalam menjaga integritas institusi Polri.

Kami dari LSM DII berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis Polri. Tujuannya satu, melahirkan anggota Polri yang berkualitas dan berintegritas," tegasnya .

Kegiatan penyerahan piagam ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat, khususnya lembaga swadaya masyarakat dalam menciptakan rekrutmen yang kredibel.

Penulis : WAKIL KETUA LSM DETEKTIF INVESTASI INDONESIA, ARMANNUL HAQIM,S.H.

KKN UMMat Kelompok 55 Gelar Seminar Program Kerja, Ajak Warga Kampung Baru Bersinergi Bangun Desa

Mahasiswa KKN UMMat saat Gelar Seminar Program Kerja
di Kantor Desa, (Ist/Surya)

Sumbawa, Media Dinamika Global – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMat) Kelompok 55 menggelar Seminar Program Kerja di Kantor Desa Kampung Baru, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Selasa (15/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal membangun sinergi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa.

Seminar dihadiri oleh Kepala Desa Kampung Baru beserta jajaran pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua PPK, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program pengabdian mahasiswa selama berada di desa.

Dalam kesempatan itu, mahasiswa KKN Kelompok 55 memaparkan sejumlah program kerja yang akan dilaksanakan selama masa pengabdian. Program-program tersebut disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan difokuskan pada bidang pendidikan, sosial, lingkungan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Kepala Desa Kampung Baru, Syafruddin, S.Sos., menyambut baik kehadiran mahasiswa KKN UMMat dan berharap seluruh program yang telah dirancang dapat berjalan lancar serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada adik-adik mahasiswa KKN UMMat. Kehadiran mahasiswa KKN merupakan energi baru bagi desa yang kami cintai ini. Kami berharap masyarakat dapat memberikan dukungan dan berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan sehingga manfaatnya dapat dirasakan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KKN UMMat Kelompok 55, Nova Pauzan Amri, mengatakan bahwa seluruh program yang disusun merupakan bentuk komitmen mahasiswa untuk mengabdi sekaligus belajar langsung dari masyarakat.

“Kami hadir bukan hanya menjalankan program kampus, tetapi juga belajar dari masyarakat dan mengimplementasikan ilmu yang telah kami peroleh selama di bangku perkuliahan. Kami berharap dukungan dan partisipasi aktif masyarakat agar setiap kegiatan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang berkelanjutan,” ungkap Nova.

Ia menambahkan, keberhasilan program KKN tidak hanya ditentukan oleh mahasiswa, tetapi juga oleh keterlibatan masyarakat. Karena itu, KKN diharapkan menjadi wadah mempererat silaturahmi, menumbuhkan semangat gotong royong, serta meningkatkan kepedulian bersama demi kemajuan Desa Kampung Baru.

Anggota KKN UMMat Kelompok 55, Tiara, menjelaskan bahwa program kerja yang akan dijalankan terbagi dalam tiga kategori, yaitu program umum, program khusus, dan program pilihan.

Program umum meliputi gotong royong bersama masyarakat, edukasi pengelolaan sampah, membantu kegiatan posyandu, serta pemanfaatan lahan pekarangan melalui penanaman apotek hidup.

Adapun program khusus mencakup pendataan cabang dan ranting Muhammadiyah, pendataan alumni Universitas Muhammadiyah Mataram, pembagian brosur kepada calon mahasiswa baru, serta sosialisasi mengenai Universitas Muhammadiyah Mataram.

Sementara program pilihan meliputi kegiatan mengajar baca tulis Al-Qur’an, mengajar siswa sekolah dasar, pembuatan pojok literasi, serta penyelenggaraan berbagai perlombaan edukatif.

Seminar program kerja berlangsung dalam suasana hangat dan penuh antusiasme. Berbagai masukan dan saran dari peserta menjadi bahan evaluasi bagi mahasiswa untuk menyempurnakan pelaksanaan program selama berada di Desa Kampung Baru.

Melalui kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat, seluruh program KKN UMMat Kelompok 55 diharapkan dapat berjalan sukses serta memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Desa Kampung Baru.

Pembangunan desa tidak hanya lahir dari gagasan besar, tetapi juga dari semangat kebersamaan, kepedulian, dan langkah-langkah sederhana yang dilakukan secara bersama-sama demi masa depan desa yang lebih baik.

Redaksi |

DPRD Kabupaten Bima, Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas PU Fraksi dan Penjelasan Raperda Pilkades


Bima, Media Dinamika Global.id.-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 di ruang sidang utama DPRD Sore ini Rabu, 15 Juli 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari,S.I.P, didampingi lengkap tiga Pimpinan DPRD Muhammad Erwin,S.I.P.M.I.P, Murni Suciyanti, dan Nazaruddin,SH, serta Anggota DPRD Kabupaten Bima.


Juga hadir Bupati Bima Ady Mahyudi, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Pimpinan Perangkat Daerah dan Pejabat terkait lainnya lingkup Pemkab Bima.

Ada 2 (dua) Agenda Rapat Paripurna kali ini, yaitu :

1. Jawaban Bupati Bima atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Bima TA. 2025.


2. Penjelasan Bupati Bima terhadap Raperda tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Pilkades).