Media Dinamika Global

Senin, 29 Juni 2026

KKN Mahasiswa Universitas Nggusuwaru Siap Berkolaborasi Membangun Desa


Bima, Media Dinamika Global.id.-- Mahasiswa Universitas Nggusuwaru mengikuti pembekalan KKN UNSWA demi mempersiapkan dan mengikuti KKN di beberapa daerah dan lintas provinsi untuk melaksanakan tri dharma perguruan tinggi didampingi oleh Wakil Rektor 1, 2 dan Wakil Rektor di Auditorium Djafar Amyn, sekaligus pendatangan MOU bersama Bank Dinar Cabang Bima, 29 juni 2026.

Dalam penyampaiannya "Kulian Kerja Nyata (KKN) adalah kewajiban untuk dilaksanakan oleh mahasiswa sebagai bentuk pengabdian masyarakat, mengaplikasikan teori yang telah diterima dikampus, prakteknya di masyarakat, maka mahasiswa harus siap untuk katahanan batin dan sabar di manapun lokasi berada, KKN bukanlah hiburan, tapi fase belajar implementasi ilmu, kolaborasi untuk menyelesaikan masalah dan belajar memberikan kontribusi positif kepada masyarakat (Ujar Dr. Tasrif, M.Pd. selalu Rektor UNSWA). 

Penyebaran mahasiswa KKN Universitas Nggusuwaru menyebar di Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu dan lintas propinsi NTT sebanyak 27 Posko yang siap bersama masyarakat membangun desa (Ujar Eka Hidayatullah, M.Si). 


KKN adalah bagian dari matakuliah yang wajib di selesaikan oleh mahasiswa yang menempuh kuliah di kampus, selamat dan sukses dalam menjalankan pengabdian pada masyarakat, tutup Bang Amir Wakil Rektor Universitas Nggusuwaru Bima.(Sekjend MDG)

Wagub Jihan Nurlela Ikut Didata Pendataan SE 2026, Bentuk Partisipasi Konkret Pimpinan Daerah, Sukseskan Sensus Ekonomi 2026.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela turut berpartisipasi dalam mengikuti Pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung di Rumah Dinas Wakil Gubernur Lampung, Bandarlampung, Selasa 30 Juni 2026.

Partisipasi Wakil Gubernur Jihan menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPS dalam menghasilkan data statistik ekonomi yang akurat, lengkap, dan berkualitas.

Usai menjalani pendataan, Wagub Jihan mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk berpartisipasi aktif menyukseskan Sensus Ekonomi 2026.

"Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung sudah didata. Ayo masyarakat, sukseskan pendataan bersama," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menerima kedatangan petugas BPS serta memberikan data yang benar sesuai kondisi sebenarnya.

"Ingat TIR, yaitu Terima kedatangan petugas, Isi data dengan benar, dan Rahasia data Bapak/Ibu dijamin aman," ujarnya.

Wagub Jihan kembali mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan sensus tersebut.

"Saya sudah didata, sekarang giliran Bapak/Ibu sekalian. Ayo sukseskan Sensus Ekonomi 2026," tambahnya.

Pemerintah Provinsi Lampung memandang data statistik yang berkualitas memiliki peran strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah. Data tersebut menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, memperkuat transformasi ekonomi, serta meningkatkan daya saing daerah menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan nasional yang diselenggarakan setiap 10 tahun untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan struktur perekonomian Indonesia.

Di Provinsi Lampung, pendataan lapangan dilaksanakan secara door to door mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan sasaran seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha besar, menengah, kecil, hingga usaha rumah tangga.

Untuk mendukung pelaksanaan pendataan tersebut, BPS Provinsi Lampung menyiapkan sekitar 8.619 petugas lapangan nonorganik yang akan bertugas selama dua setengah bulan.

Pada kesempatan itu, BPS Provinsi Lampung kembali mengajak seluruh pelaku usaha di Lampung untuk berpartisipasi aktif menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan data yang benar, lengkap, dan akurat kepada petugas.

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung, BPS Provinsi Lampung, serta seluruh masyarakat dan pelaku usaha, diharapkan Sensus Ekonomi 2026 menghasilkan data ekonomi yang semakin berkualitas sebagai fondasi dalam mempercepat pembangunan, memperkuat daya saing ekonomi daerah, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung.(Fs/Red) 

Penerimaan Pendaftaran Siswa Baru SMAN 1 Donggo Telah di Buka tahun Ajaran 2026/2027


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.-- pagi ini sudah ada calon murid baru yang datang mendaftar. Hebatnya lagi, adik kita ini berasal dari Sampungu. Meskipun jaraknya tidak dekat, karena ingin tetap dekat dan membantu nenek tercinta, maka SMA Negeri 1 Donggo menjadi pilihan sekolahnya. 

Nah, buat adik-adik kelas IX yang masih bingung mau lanjut ke mana, jangan terlalu lama berpikir sampai ayam bertelur dua kali. Yuk, segera daftar di SMA Negeri 1 Donggo!

Datangnya santai saja:

 Pakai seragam SMP boleh

 Pakai seragam SMA juga boleh

 Pakai pakaian bebas yang rapi juga boleh

 Persyaratan yang dibawa:

• Ijazah atau Surat Keterangan Lulus

• Rapor Semester 1–5

• Akta Kelahiran

• Kartu Keluarga (KK)

• Materai Rp10.000

• Sertifikat Prestasi Tingkat Kabupaten/Provinsi/Nasional (jika ada)

• Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan PKH (jika ada)

 Mari bergabung bersama keluarga besar SMA Negeri 1 Donggo.


Karena masa depan yang cerah tidak datang sendiri, tetapi dimulai dari langkah kecil: datang dan mendaftar!

 


Panitia SPMB SMA Negeri 1 Donggo siap melayani dengan ramah, senyum gratis, dan tanpa biaya masuk gerbang.

Sinkronisasi Usulan Jaringan Trayek Pelayaran Perintis Penyelarasan Rute Kapal Antarwilayah dari Pemerintah Daerah dengan Prioritas Nasional


Jakarta, Media Dinamika Global.id.-- Sinkronisasi usulan jaringan trayek pelayaran perintis adalah proses penyelarasan rute kapal antarwilayah dari pemerintah daerah dengan prioritas nasional, standar keselamatan, dan ketersediaan anggaran . Tujuannya adalah mengoptimalkan konektivitas serta distribusi logistik bagi masyarakat di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan (3TP).Proses dan tahapan sinkronisasi ini umumnya mencakup:

Identifikasi Kebutuhan Daerah: Pemerintah daerah (melalui Dinas Perhubungan tingkat Kabupaten/Kota) melakukan evaluasi dan pengajuan usulan trayek baru atau modifikasi rute (re-routing) berdasarkan potensi ekonomi dan kebutuhan akses masyarakat. Rapat Koordinasi Nasional/Regional: 

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah dan operator (seperti PT Pelni) untuk memadukan usulan dengan ketersediaan armada kapal dan pagu anggaran subsidi. Kesesuaian Standar Keselamatan:

 Usulan rute dievaluasi kelayakannya—termasuk spesifikasi teknis kapal, kelengkapan dokumen, dan kelaiklautan, agar sesuai dengan standar operasional dan audit seperti yang diawasi oleh BPK. Penetapan Jaringan Trayek: 


Hasil akhir dari sinkronisasi akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Perhubungan Laut mengenai Jaringan Trayek dan Kebutuhan Kapal Pelayaran Perintis untuk tahun anggaran yang bersangkutan. Untuk memantau tahapan pengadaan, jadwal rapat koordinasi, atau pengumuman paket pekerjaan terkait penentuan jaringan trayek ini, Anda dapat mengakses platform resmi pengadaan barang pemerintah melalui LPSE Kementerian Perhubungan atau memantau informasi operasional melalui kanal media sosial resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.(Sekjend MDG)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Komsos, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Kebersihan Lingkungan


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id– Babinsa Koramil 1608-03/Sape terus memperkuat pembinaan teritorial melalui kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di desa binaan, Selasa (30/6/2026). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, mempererat hubungan sosial, serta membangun kepedulian terhadap kebersihan dan keselamatan bersama.

Kegiatan diawali pada pukul 08.30 Wita di Desa Naru, Kecamatan Sape. Babinsa Desa Naru, Sertu Syarif Hidayat, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing. Ia juga mengimbau warga agar terus menjaga hubungan baik antarsesama serta memberikan perhatian kepada generasi muda agar tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif, seperti mengonsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, maupun perilaku lain yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.

Selanjutnya, pada pukul 09.00 Wita, Babinsa Desa Rato, Sertu Wahyudin, melaksanakan Komsos bersama warga binaan dengan mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan pekarangan rumah. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dan mempererat silaturahmi guna menciptakan lingkungan yang harmonis.




Kegiatan serupa juga dilaksanakan pada pukul 09.30 Wita di Desa Sari, Kecamatan Sape. Babinsa Desa Sari, Serda Junaidin, mengingatkan warga untuk selalu menjaga situasi kamtibmas serta menghindari tindakan main hakim sendiri apabila terjadi suatu permasalahan. Menurutnya, setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum dengan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar.

Sementara itu, pada pukul 10.00 Wita, Babinsa Desa Hidirasa, Kecamatan Lambu, Serka Abdul Hafit, memberikan imbauan kepada masyarakat agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan bepergian. Warga diingatkan untuk memeriksa dan mengunci pintu maupun jendela guna mencegah tindak pencurian. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak bertindak sendiri ketika menghadapi permasalahan, melainkan segera melaporkannya kepada aparat agar dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.

Melalui kegiatan Komsos yang dilaksanakan secara rutin tersebut, Babinsa Koramil 1608-03/Sape berharap dapat mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.(Team.MDG.03)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Patroli Kongkow-Kongkow, Ajak Warga Jaga Kamtibmas


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 30 Juni 2026 – Dalam rangka mempererat komunikasi sosial sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), para Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1608-03/Sape melaksanakan patroli kongkow-kongkow bersama warga di desa binaan masing-masing pada Senin (29/6/2026) malam.

Kegiatan tersebut diisi dengan dialog santai bersama masyarakat serta penyampaian berbagai imbauan terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan, mempererat silaturahmi, dan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar.


Pada pukul 19.30 WITA, Babinsa Desa Rasabou, Serda Abdul Hafid, melaksanakan patroli kongkow-kongkow bersama warga. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta mengimbau agar setiap permasalahan yang muncul tidak diselesaikan dengan tindakan main hakim sendiri, melainkan segera dilaporkan kepada aparat yang berwenang.

Selanjutnya, pukul 20.00 WITA, Babinsa Desa Bugis, Serda Irfan, menggelar kegiatan serupa dengan warga binaannya. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, mempererat tali silaturahmi, serta segera melaporkan setiap persoalan kepada aparat terkait agar tidak berkembang menjadi konflik yang dapat merugikan semua pihak.



Pada pukul 20.30 WITA, Babinsa Desa Sumi, Serka Ridwan, juga melaksanakan patroli kongkow-kongkow dengan warga. Dalam arahannya, ia mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mengajak masyarakat menjauhi berbagai perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, adat istiadat, maupun aturan yang berlaku karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sementara itu, pada pukul 21.00 WITA, Babinsa Desa Sangga dari Posramil Lambu, Serka Jamaluddin, melaksanakan patroli dialogis bersama warga. Ia memberikan penekanan agar masyarakat menghindari penyalahgunaan narkoba dan minuman keras karena dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Selain itu, warga juga diimbau untuk selalu menjaga etika, perilaku, serta menciptakan kehidupan bermasyarakat yang rukun dan damai.

Melalui kegiatan patroli kongkow-kongkow tersebut, Koramil 1608-03/Sape berharap hubungan antara aparat teritorial dengan masyarakat semakin erat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif melalui peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kamtibmas.(Team.MDG.03)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling, Imbau Warga Jaga Keamanan Lingkungan


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 30 Juni 2026 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Babinsa Desa Bajo Pulo, Serda Iksan bersama satu orang anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) pada Senin malam (29/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.20 Wita tersebut bertujuan memantau perkembangan situasi wilayah di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, khususnya di Desa Bajo Pulo, Kabupaten Bima.

Patroli melibatkan dua personel Koramil, dua aparat desa, serta lima orang warga masyarakat. Sasaran patroli meliputi kawasan permukiman warga dan sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para pemuda.

Setibanya di Desa Bajo Pulo sekitar pukul 20.30 Wita, personel Koramil langsung melakukan pemantauan situasi wilayah sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.


Dalam kesempatan tersebut, Babinsa mengajak warga untuk menghindari segala bentuk perselisihan yang dapat berujung pada perkelahian. Masyarakat juga diingatkan agar menghindari konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindakan kriminal maupun konflik antarpemuda.

Selain itu, pengguna kendaraan bermotor diimbau untuk tidak berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Usai memberikan imbauan, personel Koramil melanjutkan pemantauan di wilayah binaan hingga kegiatan berakhir pada pukul 21.35 Wita. Seluruh rangkaian patroli berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan patroli Siskamling ini, Koramil 1608-03/Sape berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dapat terus terjalin sehingga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.(Team.MDG.03)

Jelang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Ajaran Baru 2026/2027, Wagub Jihan Nurlela Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin rapat persiapan operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, dan kawasan Islamic Center Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, menjelang dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Tahun Ajaran Baru 2026/2027 pada 14 Juli 2026.

Rapat yang digelar di ruang kerja Wakil Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (29/6/2026), turut dihadiri Dinas Sosial Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Timur.

Wagub Jihan mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mendukung penuh penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Sekolah Rakyat hadir untuk memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas. Kami ingin memastikan seluruh peserta didik dapat belajar dengan baik, tumbuh dalam lingkungan yang aman, serta memiliki bekal untuk meraih masa depan yang lebih baik," ujar Jihan.

Menurutnya, keberadaan Sekolah Rakyat bukan hanya menyediakan fasilitas pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sistem pendidikan berasrama yang terpadu.

"Melalui Sekolah Rakyat, kita berharap lahir generasi yang cerdas, berkarakter, mandiri, dan memiliki daya saing," katanya.

Sekolah Rakyat Permanen Provinsi Lampung di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, dijadwalkan memulai MPLS pada 14 Juli 2026, bersamaan dengan dimulainya Tahun Ajaran Baru 2026/2027. 

Sehari sebelumnya, pada 13 Juli 2026, peserta didik dijadwalkan memasuki asrama untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan, kegiatan open house, dan doa bersama sebagai rangkaian awal sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.

Sekolah berkonsep boarding school tersebut akan menampung 413 peserta didik jenjang SD, SMP dan SMA yang berasal dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. 

Jumlah tersebut terdiri atas 270 peserta didik baru, 71 siswa yang dipindahkan dari Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan, serta 72 siswa dari Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 35 Bandar Lampung, baik peserta didik baru maupun siswa yang melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Selain mempersiapkan operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga terus mematangkan kesiapan Sekolah Rakyat Permanen di kawasan Islamic Center Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. 

Pemerintah Provinsi Lampung optimistis kedua Sekolah Rakyat Permanen dapat beroperasi sesuai jadwal. Kehadiran dua sekolah tersebut diharapkan semakin memperluas akses pendidikan berasrama yang berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung.(Fs/Red) 

Ketua DPC PDIP Kabupaten Bima Tegas, Jika Kader Terbukti Terlibat Narkoba, Langsung Dipecat!


Kabupaten Bima, Media Dinamika Global – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bima, Nurdin Amin, S.H menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap kader partainya yang terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya isu di media sosial yang mengaitkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bima dengan pengungkapan kasus narkoba seberat 535 gram yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bima.

"Kalau memang terbukti secara hukum ada kader atau anggota DPRD dari PDI Perjuangan yang terlibat narkoba, kami akan bertindak tegas. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di partai ini," tegas Nurdin Amin dan juga anggota DPRD kabupaten Bima Dapil II (Bolo-Madapangga) saat diwawancarai, Senin (29/6/2026).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini isu yang beredar belum memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, partai tidak bisa menjatuhkan sanksi hanya berdasarkan kabar atau opini yang beredar di media sosial.

"Kami tidak bisa bertindak hanya berdasarkan isu atau katanya. Semua harus berdasarkan fakta dan proses hukum yang sah," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Om Digon itu menegaskan PDI Perjuangan menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, telah membantah isu adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Bima dalam kasus pengungkapan narkoba di wilayah Talabiu.

"Polres Bima sudah menyampaikan bahwa isu tersebut tidak benar atau hoaks. Karena itu, kami menghormati proses hukum dan menunggu kepastian resmi," katanya.

Meski begitu, Om Digon memastikan partainya tidak akan melindungi siapa pun apabila nantinya terbukti bersalah.

"Kalau nanti ada putusan hukum yang menyatakan kader kami terlibat narkoba, sanksinya jelas. Akan ditindak tegas sesuai mekanisme partai, termasuk pemberhentian sebagai kader," tandasnya.

Di akhir pernyataannya, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya karena dapat menyesatkan opini publik.

"Saya sejak lama konsisten menyuarakan perang terhadap narkoba. Mari kita lawan narkoba bersama, tetapi jangan sampai menyebarkan fitnah atau informasi yang belum terbukti," pungkasnya.

Redaksi |

Ditreskrimum Polda Lampung Amankan Delapan Orang, Dugaan Perampasan Mobil Anggota TNI


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pemerasan, atau pengancaman yang terjadi di wilayah Kota Bandar Lampung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang yang diduga terlibat.

Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/481/VI/2026/SPKT/Polda Lampung tertanggal 26 Juni 2026. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 17.45 WIB di kawasan Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.

Korban diketahui bernama Charluly Rudi Jatmiko (47), seorang anggota TNI asal Kota Bandung, Jawa Barat. Berdasarkan laporan, korban didatangi oleh sekelompok orang saat berada di area parkir sebuah butik di Jalan Kartini, Bandar Lampung.

Para terduga pelaku diduga memaksa korban menyerahkan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam tahun 2022. Karena korban menolak, para pelaku diduga melakukan intimidasi dan pengancaman hingga memaksa korban membawa kendaraan tersebut menuju kantor CIMB Niaga Auto Finance dengan tujuan menyerahkan kendaraan tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit 4 Resmob Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 21.30 WIB pada hari yang sama, tim berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat beserta sejumlah barang bukti di kantor CIMB Niaga Auto Finance. Seluruh terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Lampung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit Mitsubishi Pajero Sport milik korban, satu unit Toyota Innova, satu unit Nissan X-Trail, enam kartu tanda penduduk (KTP), serta tiga surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Delapan orang yang diduga terlibat dalam perkara dugaan pencurian dengan kekerasan, pemerasan, atau pengancaman. Penangkapan dipimpin oleh Kompol Joveter bersama tim Unit 4 Resmob Subdit 3 Ditreskrimum. Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Lampung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,.

Kabid Humas menegaskan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat serta melengkapi berkas penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Polda Lampung berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," tutupnya.

(Fs/Red)