APBD Sumbawa Barat Tembus Rp2,29 Triliun, Birokrasi Kenyang, Rakyat Masih Gigit Jari? - Media Dinamika Global

Jumat, 26 Juni 2026

APBD Sumbawa Barat Tembus Rp2,29 Triliun, Birokrasi Kenyang, Rakyat Masih Gigit Jari?

Aktivitas Perempuan Yuni Bourhany dengan berground
Kantor Gubernur NTB, (Ist/Surya)

Sumbawa Barat, Media Dinamika Global – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Tahun 2026 menembus angka fantastis Rp2,29 triliun. Namun, di balik besarnya anggaran tersebut, muncul pertanyaan yang semakin keras dari publik. Benarkah uang rakyat itu kembali kepada rakyat, atau justru lebih banyak habis untuk menghidupi birokrasi?

Aktivis perempuan NTB, Yuni Bourhany, menilai postur APBD KSB menunjukkan ironi. Di saat anggaran meningkat ratusan miliar rupiah, manfaat yang dirasakan masyarakat dinilai belum sebanding dengan besarnya dana yang dikelola pemerintah daerah.

"Kalau APBD terus membengkak tetapi rakyat masih bertanya di mana lapangan kerja, di mana peningkatan kesejahteraan, maka pemerintah wajib menjawab dengan data, bukan sekadar slogan," tegas Yuni.

Berdasarkan APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah meningkat menjadi Rp2,14 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp2,28 triliun. Namun, dari total belanja tersebut, Rp1,33 triliun atau sekitar 58,3 persen dialokasikan untuk belanja operasi. Sebaliknya, belanja modal yang diharapkan mampu menciptakan aktivitas ekonomi hanya sebesar Rp668,8 miliar atau sekitar 29,3 persen.

Menurut Yuni, komposisi tersebut menimbulkan kesan bahwa APBD masih lebih banyak digunakan untuk membiayai mesin pemerintahan dibanding mempercepat kesejahteraan masyarakat.

"Kalau lebih dari separuh APBD habis untuk belanja operasional, sementara angka 4,7 persen atau sekitar 3.200 tenaga kerja. Hingga akhir 2025, angka tersebut berhasil ditekan menjadi 3,15 persen atau sekitar 2.600 tenaga kerja dikutip di Lombok Post, publik tentu berhak mempertanyakan efektivitas penggunaan uang daerah," ujarnya.

Ia mempertanyakan apakah tambahan belanja operasi hingga Rp270 miliar benar-benar menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik atau justru hanya memperbesar biaya birokrasi.

"Rakyat tidak bisa hidup dari angka APBD yang besar. Yang dibutuhkan masyarakat adalah pekerjaan, pendapatan, dan kesempatan usaha," katanya.

Yuni juga menyoroti klaim pemerintah mengenai diversifikasi ekonomi pascatambang. Menurutnya, berbagai program di sektor pangan, energi, kelautan, dan pariwisata semestinya dapat menghasilkan dampak nyata terhadap penyerapan tenaga kerja.

"Kalau hasil akhirnya pengangguran hanya turun puluhan orang, masyarakat berhak bertanya apakah program itu benar-benar efektif atau hanya bagus di atas kertas," kritiknya.

Sorotan juga diarahkan pada kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) KSB Tahun 2026 menjadi Rp3.136.468. Meski secara nominal naik sekitar 11,1 persen dibanding tahun sebelumnya, pelemahan nilai tukar rupiah membuat kenaikan tersebut dinilai tidak sepenuhnya meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Jika dihitung menggunakan nilai tukar dolar Amerika Serikat, UMK KSB hanya naik dari sekitar USD173 menjadi sekitar USD175 atau hanya sekitar satu persen. Artinya, sebagian besar kenaikan upah lebih banyak mengimbangi pelemahan nilai rupiah dibanding benar-benar meningkatkan daya beli masyarakat.

"Jangan sampai pemerintah bangga dengan kenaikan angka nominal, sementara masyarakat tetap kesulitan memenuhi kebutuhan hidup karena harga barang ikut naik," kata Yuni.

Ia menegaskan ukuran keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya dilihat dari besarnya APBD maupun tingginya serapan anggaran.

"APBD bukan sekadar dokumen keuangan pemerintah. Itu uang rakyat. Kalau anggarannya terus naik tetapi kesejahteraan masyarakat berjalan di tempat, maka kritik bukan hanya wajar, melainkan sebuah kewajiban dalam demokrasi," tegasnya.

Karena itu, Yuni mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat bersama DPRD membuka secara transparan rincian penggunaan belanja operasi Rp1,33 triliun, termasuk belanja pegawai, perjalanan dinas, kegiatan seremonial, program pemberdayaan UMKM, padat karya, hingga jumlah tenaga kerja lokal yang benar-benar memperoleh manfaat dari proyek-proyek APBD.

"Rakyat tidak membutuhkan pidato tentang keberhasilan. Rakyat membutuhkan bukti bahwa setiap rupiah APBD benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya mempertebal biaya birokrasi," pungkasnya.

Pihak Pemda Kabupaten Sumbawa Barat belum bisa dikonfirmasi sehingga, berita diterbitkan. Media Dinamika Global terus berupaya meminta konfirmasi demi perimbangan berita.

Redaksi |

Comments