Media Dinamika Global

Sabtu, 13 Juni 2026

MTQ XXXI di Praya: Meneguhkan Langkah NTB Menuju Serambi Al-Qur’an

Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi NTB
di Praya, Lombok Tengah, (Ist/Surya)

Lombok Tengah, Media Dinamika Global - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat di Praya, Lombok Tengah, telah menghadirkan lebih dari sekadar sebuah perlombaan. Perhelatan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan arah pembinaan Al-Qur’an di NTB, memperkuat persaudaraan di tengah keberagaman, sekaligus membangkitkan kembali semangat meraih prestasi di tingkat nasional dan internasional.

Sejak pawai ta’aruf hingga pembukaan resmi, yang tampak bukan hanya kemeriahan sebuah acara, melainkan kebersamaan yang tumbuh dari kecintaan terhadap nilai-nilai Al-Qur’an. Ribuan masyarakat memadati arena dengan penuh antusias, sementara tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur lintas agama hadir membaur dalam suasana yang harmonis. Pemandangan ini memperlihatkan bahwa di Nusa Tenggara Barat, syiar Islam berjalan beriringan dengan semangat toleransi dan saling menghormati, menjadi kekuatan sosial yang memperkokoh persatuan daerah.

Lombok Tengah sebagai tuan rumah juga menunjukkan kapasitas yang membanggakan. Di bawah kepemimpinan Bupati H. Lalu Pathul Bahri, penyelenggaraan MTQ dipersiapkan dengan matang sehingga menghadirkan nuansa yang oleh banyak pihak dinilai setara dengan pelaksanaan MTQ tingkat nasional. Arena utama yang megah, penataan lokasi perlombaan yang representatif, pelayanan yang tertib, hingga suguhan Tarian Kolosal Rahmatan Lil ‘Alamin pada malam pembukaan mencerminkan perpaduan antara syiar Islam, seni budaya, dan profesionalisme penyelenggaraan.

Para Dewan Juri MTQ, (Ist/Surya)

Namun, makna terpenting dari MTQ ini bukanlah kemegahan panggungnya. Yang jauh lebih bernilai adalah lahirnya optimisme baru bahwa NTB memiliki modal sosial, budaya, dan spiritual yang kuat untuk menjadi pusat pembinaan Al-Qur’an. Apresiasi Sekretaris Umum LPTQ Pusat, Prof. Dr. H. Muchlis M. Hanafi, terhadap tingginya kecintaan masyarakat NTB kepada Al-Qur’an menjadi pengakuan bahwa budaya Qur’ani di daerah ini tumbuh subur dan memiliki prospek besar untuk terus dikembangkan.

Optimisme tersebut sejalan dengan visi Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, yang menempatkan MTQ sebagai bagian dari ikhtiar besar menjadikan NTB sebagai Serambi Al-Qur’an. Gagasan ini bukan sekadar semboyan, melainkan arah pembangunan karakter masyarakat melalui penguatan literasi Al-Qur’an, pembinaan qari dan qariah, serta penanaman nilai-nilai akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari. Lebih jauh lagi, visi tersebut diharapkan mampu mengembalikan kejayaan NTB sebagai daerah yang diperhitungkan dalam ajang MTQ tingkat nasional dan melahirkan insan-insan Qur’ani yang mampu bersaing di tingkat internasional.

Karena itu, MTQ XXXI harus dipandang sebagai bagian dari ekosistem pembinaan yang berkelanjutan. Perlombaan hanyalah satu mata rantai dari proses panjang menemukan bakat, membina kemampuan, mengasah mental, dan menyiapkan generasi terbaik untuk membawa nama baik daerah. Keberhasilan sejati tidak berhenti pada penobatan juara, tetapi pada lahirnya sistem pembinaan yang terus melahirkan prestasi dari waktu ke waktu.

Selama pelaksanaannya, MTQ berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan. Beberapa dinamika yang muncul, seperti keberatan terhadap hasil penilaian, persoalan substansi soal, maupun kendala teknis, merupakan hal yang wajar dalam penyelenggaraan kegiatan berskala besar. Yang patut diapresiasi adalah sikap terbuka panitia dan dewan hakim dalam memberikan klarifikasi, melakukan evaluasi, dan memastikan setiap persoalan diselesaikan berdasarkan pedoman yang berlaku. Komitmen terhadap objektivitas dan integritas inilah yang menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap marwah MTQ.

Kini seluruh babak penyisihan telah rampung dan melahirkan para finalis terbaik dari berbagai cabang musabaqah. Kompetisi yang berlangsung sehat dan sportif menunjukkan bahwa semangat para kafilah dari sepuluh kabupaten dan kota di NTB tidak hanya diarahkan untuk meraih kemenangan, tetapi juga untuk memuliakan Al-Qur’an dan mempererat ukhuwah Islamiyah.

Keberhasilan MTQ XXXI juga menjadi bukti bahwa kolaborasi adalah kekuatan utama. Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, LPTQ, dewan hakim, panitia, aparat keamanan, relawan, serta seluruh elemen masyarakat telah bekerja bersama menghadirkan penyelenggaraan yang tertib, nyaman, dan bermartabat. Sinergi inilah yang menjadi fondasi penting dalam membangun tradisi Qur’ani yang kokoh di Bumi Gora.

Menjelang babak final, harapan besar tertuju pada dewan hakim untuk terus mengedepankan profesionalisme, objektivitas, dan keadilan dalam setiap proses penilaian. Dari proses yang kredibel akan lahir para juara terbaik yang bukan hanya layak mewakili NTB, tetapi juga memiliki kapasitas untuk bersaing dan mengharumkan nama daerah pada MTQ tingkat nasional.

Pada akhirnya, keberhasilan MTQ XXXI tidak diukur dari kemegahan seremoni ataupun banyaknya piala yang diperebutkan. Nilai sejatinya terletak pada tumbuhnya kecintaan masyarakat kepada Al-Qur’an, menguatnya persaudaraan dalam keberagaman, serta terbangunnya komitmen bersama untuk melahirkan generasi Qur’ani yang berilmu, berakhlak, dan berprestasi. Jika semangat yang tumbuh di Praya terus dirawat melalui pembinaan yang berkelanjutan dan integritas yang terjaga, maka MTQ XXXI akan dikenang bukan sekadar sebagai perhelatan yang sukses, melainkan sebagai tonggak penting yang meneguhkan langkah Nusa Tenggara Barat menuju Serambi Al-Qur’an dan mengantarkan kembali kejayaannya di pentas nasional maupun dunia.

Redaksi |

Koalisi LSM Merah Putih Nusantara Kembali Lakukan Audiensi Dengan BKD Kabupaten Bima


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Koalisi LSM Merah Putih Nusantara Kembali Lakukan Audiensi Dengan BKD Kabupaten Bima. Rencananya hari Rabu, 17 Juni 2026 sekitar Pukul 10.30 Wita berlangsung di Aula Kantor BKD Kabupaten Bima dalam rangka mempertanyakan tahapan, proses Pemberian Gaji/intensif Ribuan Pegawai PPPK Paruh Waktu Tahap 1 dan 2 serta Tahapan lainnya yang selama ini diduga di lakukan Pembiaran alias tidak diurus dan/ atau Sikap Apatis.

Sikap Apatis seseorang pejabat ini membuat Para Pegawai merasa Keberatan sekali, ditambah lagi dengan adanya Disinformasi sehingga patut diduga bahwa Kepala BKD Kabupaten beserta Jajarannya telah melakukan perbuatan yang melanggar Hukum.

Pelanggaran Hukum tersebut bermula adanya Dugaan Apatisme terhadap Nasib seseorang yang berdampak pada adanya Perbuatan Korupsi sehingga besar kemungkinan akan melaporkan hal ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal ini, disampaikan secara langsung Ketua Koalisi LSM Merah Putih Nusantara Bima NTB pada Media ini, dijelaskan bahwa dalam Tindakan atau Perbuatan Korupsi itu tidak hanya meraib sejumlah Uang tetapi juga ada kaitannya dengan Sikap Pembiaraan/Apatismenya Pemerintah dalam melayani Pegawainya.

Olehnya Demikian, kami tidak sembarangan untuk mengeluarkan Surat Audiensi jika tidak ada dasar Hukum yang jelas, terutama Data, dokumen Pendukung sehingga apapun argumentasi tersebut tidak bisa di bohongi oleh Pemerintah.

Selain itu, Pemerintah Daerah Bima melalui Bapak Bupati dan Wakil Bupati Bima telah mencanangkan berbagai program akselerasi/percepatan pembangunan terutama SDM dan lainnya. Namun oleh Para Pembantu justru tidak mencerminkan Instruksi, harapan dari Bupati Bima sehingga Program tersebut tidaklah maksimal.

Konsep inilah, membuat kami tidak bisa diam melihat keterpurukan terhadap Pelayanan Publik ini, bahkan semua Program Bupati Bima tidak dijalankan sesuai Prosedur yang jelas. Maka kami melakukan cek and ricek, cek and balanced serta investigasi terhadap perbuatan yang dilakukan oleh Pemerintah terutama Kepala BKD Kabupaten Bima bersama Jajarannya.

Jika, tidak ada keterangan yang jelas dan/atau Penjelasan tidak sesuai dengan SpEK maka kami akan Melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum tentunya. Pungkasnya.(MDG001).

Babinsa Desa Sangga Koramil 1608-03/Sape Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Hindari Tindakan Melanggar Hukum


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id,Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Babinsa Desa Sangga, Serka Jamaluddin, anggota Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga binaannya pada Minggu (14/6/2026) pukul 10.30 WITA.

Kegiatan yang berlangsung di wilayah Desa Sangga tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat teritorial dengan masyarakat sekaligus memberikan pembinaan dan imbauan terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan.


Dalam kesempatan itu, Serka Jamaluddin menekankan kepada warga agar senantiasa menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dalam hal-hal yang positif guna mempererat hubungan sosial dan menjaga keharmonisan antarwarga.

Selain itu, Babinsa mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum karena dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga. Warga juga diminta untuk tidak mengambil tindakan sendiri atau main hakim sendiri apabila terjadi suatu permasalahan di lingkungan.

“Apabila ada permasalahan, segera laporkan kepada pihak yang berwenang agar dapat segera diselesaikan dengan baik. Jangan sampai mengambil tindakan sendiri yang justru dapat menimbulkan persoalan baru,” ujar Serka Jamaluddin.

Melalui kegiatan Komsos tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara Babinsa dan masyarakat serta tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Desa Sangga.(Team.MDG.03)

Asesmen Sumatif Akhir Semester SMKN 3 Kota Bima Berjalan Tertib, Terapkan Model Asesmen Berbasis Kompetensi


Kota Bima, Media Dinamika Global.id. – Pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Semester (SAS) Tahun Pelajaran 2025/2026 di SMK Negeri 3 Kota Bima berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif. Kegiatan yang dimulai pada Selasa, 2 Juni 2026 dan berakhir pada Senin, 8 Juni 2026 tersebut diikuti oleh seluruh peserta didik dari berbagai tingkat dan kompetensi keahlian.

Berbeda dengan pola ujian konvensional pada umumnya, pelaksanaan SAS di SMK Negeri 3 Kota Bima mengadopsi sistem asesmen yang diterapkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1. Dalam pelaksanaannya, peserta didik tidak hanya mengikuti tes tulis, tetapi juga melaksanakan demonstrasi keterampilan dan penyelesaian proyek sesuai dengan kompetensi yang dipelajari selama satu semester.

Setiap mata pelajaran diujikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan langsung diawasi oleh guru mata pelajaran masing-masing. Metode ini memberikan kesempatan kepada guru untuk melakukan penilaian secara lebih objektif dan komprehensif terhadap capaian kompetensi peserta didik, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan, maupun sikap kerja.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK Negeri 3 Kota Bima, Khatimah, S.Pd, menjelaskan bahwa penerapan model asesmen berbasis kompetensi tersebut merupakan bagian dari upaya sekolah untuk meningkatkan kualitas evaluasi pembelajaran.

“Melalui kombinasi tes tulis dan demonstrasi atau proyek, guru dapat melihat secara langsung kemampuan peserta didik dalam menerapkan materi yang telah dipelajari. Model ini lebih mencerminkan kompetensi sesungguhnya yang dimiliki siswa, sehingga hasil penilaian menjadi lebih akurat dan bermakna,” ujar Khatimah.

Menurutnya, pelaksanaan sumatif yang terintegrasi dengan pendekatan asesmen kompetensi juga sejalan dengan karakteristik pendidikan vokasi yang menekankan penguasaan keterampilan dan kesiapan kerja peserta didik.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 3 Kota Bima, Jainuddin, S.Pd., M.M., menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik yang telah mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh tanggung jawab dan disiplin.

“Alhamdulillah, pelaksanaan Sumatif Akhir Semester berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Kami terus berupaya menghadirkan sistem evaluasi yang tidak hanya mengukur kemampuan akademik, tetapi juga kompetensi nyata yang menjadi kebutuhan dunia kerja dan dunia industri,” ungkap Jainuddin.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerapan asesmen berbasis demonstrasi dan proyek merupakan salah satu bentuk komitmen sekolah dalam mewujudkan lulusan yang kompeten, profesional, dan siap bersaing di era global.

Dengan berakhirnya pelaksanaan Sumatif Akhir Semester, seluruh hasil penilaian akan menjadi bahan evaluasi bagi sekolah dalam meningkatkan mutu pembelajaran sekaligus menjadi dasar bagi peserta didik untuk terus mengembangkan kompetensi dan prestasi mereka pada semester berikutnya.(Sekjend MDG)

Reserse Polres Bima Kota Amankan 9 Orang Pelaku Terduga Narkoba di Kelurahan Kumbe


Kota Bima, Media ke Global.id.-- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota melaksanakan penegakan hukum skala besar di Kampung Rawan Narkoba, Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sembilan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Bima Kota AKP Masdidin, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh dirinya bersama personel gabungan Polres Bima Kota.

Usai apel, personel Satresnarkoba Polres Bima Kota dibagi menjadi dua tim dan bergerak menuju sejumlah target operasi (TO) di Kelurahan Kumbe. Beberapa menit kemudian, tim berpakaian dinas menyusul untuk memberikan dukungan dan pengamanan terhadap kegiatan penindakan yang dilakukan tim opsnal.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SU (43), seorang ibu rumah tangga yang merupakan target operasi. Dari lokasi pertama yang berada di sebuah bale-bale di RT 005 RW 002 Kelurahan Kumbe, petugas menemukan enam bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu dompet kecil, dua lembar tisu, satu pipet sendok, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp162.000.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan di rumah SU yang juga menjadi target operasi. Dari lokasi tersebut ditemukan lima lembar plastik kosong, satu bungkus plastik klip kosong dan satu buah pipet sendok.(MDG 2.1)

Diduga Tahan Ijazah Karena Tunggakan SPP, SMK Surya Dharma Way Halim Disorot For WIN.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Seorang alumni SMK Surya Dharma Way Halim Bandar Lampung bernama Yuke Ardana (20), putri dari Hardi (38), warga Rekso Bandung, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, mengaku kesulitan melanjutkan pendidikan karena ijazahnya diduga masih ditahan pihak sekolah.

Yuke merupakan lulusan Tahun Ajaran 2024/2025 dan berencana melanjutkan pendidikan melalui jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun saat mendatangi sekolah untuk meminta fotokopi ijazah yang telah dilegalisir sebagai salah satu syarat pendaftaran, permintaannya tidak dapat dipenuhi.

Menurut keterangan keluarga kepada awak media saptu,(13-06-2026) pihak sekolah disebut meminta pembayaran tunggakan sebesar kurang lebih Rp 2 juta dari total tunggakan SPP sekitar Rp 4 juta sebelum dokumen tersebut dapat diberikan, Yuke menyampaikan ke media ini pada Sabtu (13/6/2026).

Kondisi tersebut menjadi beban berat bagi keluarga Yuke. Sang ayah, Hardi, sehari-hari bekerja sebagai penjual nanas di kawasan Jalur Dua depan Telkom Bandar Lampung dengan penghasilan yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Persoalan ini mendapat perhatian serius dari Ketua Umum Forum Wartawan Independen Nusantara (For WIN), Aminudin, S.P. Menurutnya, apabila benar terjadi penahanan ijazah atau dokumen kelulusan karena tunggakan biaya pendidikan, maka tindakan tersebut patut dipertanyakan karena berpotensi bertentangan dengan sejumlah regulasi yang berlaku.

"Ijazah merupakan hak peserta didik yang telah dinyatakan lulus. Hak pendidikan tidak boleh terhambat hanya karena persoalan ekonomi keluarga. Sekolah harus mengedepankan aspek kemanusiaan dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah," tegas Aminudin.

Ia mengacu pada Pasal 61 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa ijazah merupakan bukti pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan peserta didik.

Selain itu, Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 9 Ayat (2) menyebutkan bahwa satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan menahan atau tidak memberikan ijazah kepada peserta didik yang telah dinyatakan lulus dengan alasan apa pun.

Aminudin juga menyoroti Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang mengatur bahwa pungutan kepada peserta didik atau orang tua yang bersifat mengikat tidak diperbolehkan.

Menurutnya, apabila terdapat sengketa pembayaran antara sekolah dan orang tua siswa, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai aturan tanpa mengorbankan hak peserta didik untuk memperoleh dokumen kelulusannya.

"Kami akan mengawasi seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, terutama yang menerima dana BOS, agar menjalankan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah dan tidak merugikan peserta didik," tegasnya.

Kasus ini memunculkan keprihatinan publik karena menyangkut masa depan seorang lulusan yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi namun terkendala dokumen administrasi yang sangat dibutuhkan.

Selaim menyototi terkait penahanan ijazah, Aminudin sedang mendalami dugaan penyimpangan dana BOS dan dugaan perampasan dana PIP siswa.
Tindakan sekolah swasta yang menahan ijazah karena tunggakan uang komite atau SPP melanggar beberapa peraturan menteri serta perundang-undangan, bahkan bisa berujung pada sanksi atministratif hingga pidana.

Berikut adalah pasal-pasal dan dasar hukum yang dilanggar oleh pihak sekolah:
1. Regulasi hak pendidikan dan kelulusan.
*a*. UU No.20 tahun 2023 tentang sistem pendidikan Nasional: melanggar pasal 61, yang menegaskan bahwa ijazah adalah hak setiap peserta didik sebagai bukti pengakuan atas kelulusan dan prestasi belajar. Dokumen ini diterbitkan oleh negara untuk siswa, bukan untuk jaminan hutang sekolah.

*b*. Peraturan sekjen kemendikbudristek No.1 tahun2022: pasal 9 ayat (2) secara eksplisit menyatakan bahwa satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada peserta didik yang telah dinyatakan lulus dengan alasan apapun.

2. Aturan khusus terkait uang komite dan sumbangan.
*a*. Permendikbud No.75 tahun 2016 tentang komite sekolah: pada pasal 12 huruf (b) menegaskan bahwa komite sekolah dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua/walinya yang bersifat mengikat,baik jumlah maupun jangka waktunya. Mengkaitkan kelulusan atau ijazah dengan uang komite bertentangan langsung dengan fungsi komite itu sendiri.

3. Potensi Pelanggaran Pidana (KUHP)
Jika jalur mediasi buntu dan sekolah sengaja menjadikan ijazah sebagai "sendera" komersial pihak sekolah dapat dilaporkan secara hukum atas dasar.
*a*. Pasal 372 KUHP (penggelapan) : ijazah adalah barang milik siswa yang ada di tangan pihak sekolah karena fungsi tugasnya(bukan karena kejahatan). Jika kelulusan sudah sah namun sekolah menolak menyerahkannya, tindakan tersebut memenuhi unsur memiliki barang milik orang lain secara melawan hukum.
*b*. Pasal 335 KUHP (Perbuatan tidak menyenangkan/pemaksaan). Jika ada unsur ancaman atau pemaksaan kehendak agar orang tua membayar sejumlah uang dengan cara menahan dokumen pribadi anak.

4. Pelanggaran Administrasi Publik
Mennurut Ombudsman Republik Indonesia tindakan ini dikategorikan sebagai *maladministrasi*. Berdasarkan aturan kementerian, sekolah swasta yang melanggar aturan ini dapat dijatuhi sanksi administrasif berupa:
- Teguran tertukis
- penundaan bantuan/fasilitas dari pemerintah.
- Sanksi terbesar berupa *pencabutan izin operasional sekolah. (Fs/Red) 

Anaknya Tak Lolos Sekolah Unggul, Anggota DPRD Justru Puji Sistem TPA Disdik Lampung

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Anggota DPRD Provinsi Lampung Yudha Al Hajdid memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Thomas Amirico atas pelaksanaan Tes Potensi Akademik (TPA) berbasis Computer Assisted Test (CAT) dalam proses seleksi Sekolah Unggul.

Apresiasi tersebut disampaikan Yudha setelah anaknya yang merupakan siswa kelas III SMP mengikuti seleksi masuk Sekolah Unggul di SMAN 2 Bandar Lampung dan SMAN 10 Bandar Lampung, namun dinyatakan tidak lolos.

"Anak saya daftar di SMAN 2 dan SMAN 10 tapi gak lulus. Saya sedih tapi saya juga senang karena berarti ini tes yang adil," kata Yudha, Sabtu 13 Juni 2026

Menurutnya, hasil yang dialami anaknya menjadi bukti bahwa proses seleksi berjalan objektif tanpa adanya perlakuan khusus bagi peserta tertentu.

Setelah hasil tes anaknya dinyatakan tidak lolos dalam seleksi Sekolah Unggul, Yudha mengaku langsung mencari alternatif lain melalui jalur sekolah reguler yang akan dibuka pada 15 Juni mendatang.

"Berarti kemampuan anak saya bukan di situ. Sekarang kami lagi cari alternatif sekolah reguler," sambungnya.

Yudha menilai sistem TPA berbasis CAT mampu menciptakan proses penerimaan siswa yang lebih transparan dan berkeadilan. Apalagi hasil tes dapat diakses langsung setelah keluar.

"Saya alami sendiri dan saya ikut bangga," ujarnya.

Politisi Nasdem itu berharap sistem seleksi yang mengedepankan kemampuan akademik dan transparansi dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.

Menurutnya, konsistensi dalam menjaga integritas proses penerimaan peserta didik akan berdampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Lampung.

"Kalau ini dipertahankan, nilai dan kualitas pendidikan Provinsi Lampung di masa depan. Saya apresiasi sekali," pungkasnya.
(Fs/Red) 

Babinsa Desa Sari Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Sape dan Lambu


Bima, 13 Juni 2026 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Babinsa Desa Sari, Serda Junaidi bersama satu orang anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan Patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) pada Sabtu (13/6/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WITA tersebut bertujuan untuk memantau situasi wilayah serta mengantisipasi perkembangan kondisi keamanan di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Patroli melibatkan dua personel Koramil, dua aparat desa, serta lima orang masyarakat setempat. Sasaran patroli meliputi kawasan pemukiman warga dan lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para pemuda.

Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 20.10 WITA saat anggota Koramil 1608-03/Sape menuju Desa Sari. Lima menit kemudian, tim patroli tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan situasi wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Koramil memberikan imbauan kepada warga agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diingatkan untuk menghindari perselisihan yang dapat berujung pada pertengkaran maupun perkelahian.


Selain itu, warga diminta meningkatkan pengawasan terhadap generasi muda, terutama terkait dampak negatif konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindakan emosional dan perkelahian. Pengendara kendaraan bermotor juga diimbau untuk tidak berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Pada pukul 21.15 WITA, patroli dilanjutkan dengan pemantauan di desa binaan. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 21.20 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif.

Melalui kegiatan patroli Siskamling ini, Koramil 1608-03/Sape berharap sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.(Team.MDG.03)

Sat Narkoba Polres Bima Kota Ringkus Pengedar Sabu, Pelaku Sempat Lawan Saat Grebek

Terduga Pelaku dan Barang Bukti, (Ist/Surya)

Kota Bima, Media Dinamika Global - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota. Pada Sabtu, (13/6/2026) sekitar pukul 01.00 WITA, petugas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Kelurahan Jatibaru Barat, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M.,melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Jatibaru Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota langsung melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif. Setelah informasi dinyatakan akurat dan memenuhi kriteria A1, petugas segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan upaya paksa terhadap terduga pelaku.

Saat tiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Dalam proses penangkapan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berhasil diamankan oleh petugas.

Selanjutnya, dengan disaksikan oleh warga dan perangkat lingkungan setempat, petugas melakukan penggeledahan badan dan rumah. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 4 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu 1 bungkus plastik klip kosong, 1 bungkus rokok merek Surya, 1 buah gunting, 2 buah korek api, 1 buah sendok pipet, 1 buah kaca, 1 buah kotak pensil, 1 alat hisap (bong), 1 unit telepon genggam merek Nokia warna hitam.

Dari hasil penimbangan, barang bukti narkotika yang diduga sabu tersebut memiliki berat bruto keseluruhan 1,98 gram.

Petugas juga melakukan pengembangan dan penggeledahan lanjutan di depan halaman rumah seorang perempuan berinisial DE di Kelurahan Jatibaru Barat Kecamatan Asakota Kota Bima. Namun, dari lokasi tersebut tidak ditemukan tambahan barang bukti yang berkaitan dengan perkara dimaksud.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bima Kota guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi |

Rapat Sambil Lesehan, PWI Bima Matangkan Tim Porwarda

BIMA, Mediadinamikagobal.id – Suasana akrab mewarnai rapat PWI Kabupaten Bima, Sabtu pagi. Duduk lesehan di Sekretariat Woha, pengurus bahas serius persiapan cabor untuk Porwarda 3 hari dan Porwarnas Lampung.

Rapat pemantapan digelar di Sekretariat PWI, Jalan Lintas Talabiu - Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Sabtu 13/6/2026 sekitar pukul 09.30 Wita.

Para pengurus membahas kesiapan cabor yang akan bertanding di Pekan Olahraga Wartawan Daerah, Porwarda, NTB. Kegiatan Porwarda rencananya berlangsung selama tiga hari.

Ketua PWI Kabupaten Bima, Firmansyah, menyampaikan rapat tersebut bertujuan memantapkan daftar atlet dan cabor yang akan mengikuti Porwarda. Ia menambahkan, hasil rapat ini juga menjadi penentu cabor yang akan mewakili Bima di Porwarnas Lampung.

Di atas karpet, rapat berlangsung sambil mendata cabor dan membahas strategi persiapan atlet agar kontingen Bima tampil solid.

PWI Bima menargetkan prestasi maksimal, baik di Porwarda maupun Porwarnas nanti. 

*MDG05