Kota Bima, Media ke Global.id.-- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota melaksanakan penegakan hukum skala besar di Kampung Rawan Narkoba, Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sembilan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Bima Kota AKP Masdidin, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh dirinya bersama personel gabungan Polres Bima Kota.
Usai apel, personel Satresnarkoba Polres Bima Kota dibagi menjadi dua tim dan bergerak menuju sejumlah target operasi (TO) di Kelurahan Kumbe. Beberapa menit kemudian, tim berpakaian dinas menyusul untuk memberikan dukungan dan pengamanan terhadap kegiatan penindakan yang dilakukan tim opsnal.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SU (43), seorang ibu rumah tangga yang merupakan target operasi. Dari lokasi pertama yang berada di sebuah bale-bale di RT 005 RW 002 Kelurahan Kumbe, petugas menemukan enam bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu dompet kecil, dua lembar tisu, satu pipet sendok, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp162.000.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan di rumah SU yang juga menjadi target operasi. Dari lokasi tersebut ditemukan lima lembar plastik kosong, satu bungkus plastik klip kosong dan satu buah pipet sendok.(MDG 2.1)
