Media Dinamika Global

Jumat, 22 Mei 2026

Babinsa Desa Sangga Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Malam, Imbau Warga Jaga Etika dan Kamtibmas


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 22 Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Babinsa Desa Sangga, Serka Jamaluddin, anggota Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape, melaksanakan patroli malam “kongkow-kongkow” bersama warga desa binaan pada Jumat (22/5/2026) pukul 20.15 WITA.

Kegiatan patroli dialogis tersebut dilakukan sebagai sarana mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keharmonisan dan ketertiban di lingkungan desa.


Dalam kesempatan itu, Serka Jamaluddin memberikan imbauan dan penekanan kepada warga agar selalu menjaga etika dalam berkomunikasi maupun saat bercanda, karena hal-hal sepele kerap menjadi pemicu munculnya perselisihan di tengah masyarakat.

Ia juga mengingatkan warga untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan kampung agar tetap aman dan kondusif.

“Apabila ada permasalahan, jangan main hakim sendiri. Segera laporkan kepada pihak yang berwajib agar dapat segera diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” ujar Serka Jamaluddin kepada warga.

Melalui kegiatan patroli kongkow-kongkow tersebut, diharapkan tercipta komunikasi yang baik antara aparat kewilayahan dan masyarakat sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.

Babinsa Desa Jia Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Patroli Malam dan Ajak Warga Aktif Ronda


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan, Babinsa Desa Jia, Serma Nasruddin, anggota Koramil 1608-03/Sape, melaksanakan patroli malam “kongkow-kongkow” pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.

Patroli tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan situasi di wilayah Desa Jia, Kecamatan Sape, sekaligus memperkuat komunikasi sosial bersama masyarakat sebagai langkah cegah dini dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.


Dalam kegiatan tersebut, Serma Nasruddin berdialog langsung dengan sejumlah warga guna mengetahui kondisi lingkungan serta menyerap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar terus meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan ronda malam secara rutin.

Menurutnya, kegiatan ronda malam sangat penting sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mencegah terjadinya tindakan kriminal yang dapat merugikan warga setempat.

“Kami berharap warga tetap aktif melaksanakan ronda malam dan saling peduli terhadap keamanan lingkungan agar situasi desa tetap aman dan kondusif,” ujar Serma Nasruddin saat memberikan imbauan kepada masyarakat.

Kegiatan patroli dialogis tersebut mendapat respons positif dari warga karena dinilai mampu mempererat hubungan antara aparat teritorial dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan desa.(Team.MDG.03)

Babinsa Buncu Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli “Kongkow-Kongkow”, Imbau Remaja Jaga Kamtibmas


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Babinsa Desa Buncu, Serka Khaeruddin, anggota Koramil 1608-03/Sape, melaksanakan patroli “kongkow-kongkow” bersama warga desa binaan pada Jumat malam (22/5/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis kepada masyarakat, khususnya para remaja, guna menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif. Dalam kesempatan itu, Serka Khaeruddin memberikan arahan serta imbauan kepada anak-anak muda agar selalu menjaga keamanan lingkungan dan menghindari aktivitas negatif pada malam hari.


Ia mengingatkan para remaja untuk tidak keluar rumah hingga larut malam maupun begadang tanpa tujuan yang jelas. Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya menjauhi minuman keras dan perilaku mabuk-mabukan yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan maupun tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Semaksimal mungkin hindari minuman keras dan pergaulan yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Jika terjadi permasalahan, jangan main hakim sendiri, tetapi segera laporkan kepada aparat yang berwenang,” ujar Serka Khaeruddin kepada warga dan para remaja yang hadir.

Melalui kegiatan patroli dialogis tersebut, diharapkan tercipta hubungan yang semakin erat antara aparat teritorial dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Desa Buncu.(Team.MDG.03)

Fakta Soal EM dan Ilustrasi Pisah Ranjang


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.-- “Masalah yang dinilai sangat ramai diperbincangkan itu (“LGBT”), tentu urusan “dia dengan dia”. Lagi pula yang viral kan “dia dengan dia”, bukan saya yang memviralkanya,” papar Melati.

Lepas dari itu, Crew Media visioner.com kembali melanjutkan upaya investigasi soal EM. Hasil investigasi tersebut pun mengungkap sesuatu yang dinilai sangat menarik pula. Yakni EM disebut-sebut bukan saja penggemar olah raga volley ball.

Tetapi sejumlah orang dari beberapa Komunitas Zumba Bima mengungkap, EM tercatat sebagai sosok yang “lumayan intens” mengikuti kegiatan senam bersama ibu-ibu dari beberapa Komunitas Zumba Bima tersebut.

“Ia sering mengikuti kegiatan senam dengan kami juga. Semula yang kami kenal bahwa EM itu orangnya sangat familiar. Namun kekagetan kami yang sangat luar biasa adalah setelah melihat video “nganu nya EM dengan sesama jenis” viral di beranda maya. Sungguh kami tidak menyangka, Astaghfirullah,” tukas ibu-ibu dari sejumlah Komunitas Zumba Bima kepada Media ini,” Kamis sore (21/6/2026).

Ibu-ibu dari sejumlah Komunitas Zumba Bima ini mengungkap, EM merupakan salah stu sosok yang dinilai sangat eksis di beranda maya. Lebih jelasnya, EM kerap kali memposting berbagai aktivitasnya dalam bentuk video di pelataran Medsos.

“Namun pasca masalah itu viral, kami tak bisa lagi melihat EM dengan segala aktivitasnya di beranda maya. Kemungkinan besar EM sudah menutup Akun Medsosnya,” duganya.

Lagi-lagi hasil Investigasi Crew Media ini melaporkan, dugaan ibu-ibu dari sejumlah Komunitas Zuma Bima itu “hampir mendekati kebenaranya”. Kuat dugaan bahwa EM telah menutup akun Medsosnya pasca “peran berbeda” itu viral di beranda maya.

“Ia sudah tidak terlihat l;agi di beranda maya. Diduga kuat ia telah menutup akun Medsosnya. Dan dugaan tindak pidana kejahatan yang dilakukanya dalam kaitan itu pun berhasil memicu reaksi keras Lembaga Ada Waro Kese. Lembaga Adat tersebut sempat mengundang EM agar menghadap Pengurus Lembaga Adat itu pula. Namun EM justeru mangkir dari panggilan klarifikasi pihak Lembaga Adat Waro Kese,” ungkap sejumlah warga asal Kecamatan Donggo-Kabupaten Bima, Jum’at (22/5/2026).

Hingga berita ini dipublikasi, kasus dugaan tindak pidana kejahatan yang dilakukan oleh EM tersebut sampai saat ini belum dilaporkan secara resmi kepada Satreskrim Polres Bima. Namun Polisi mengaku sudah mengantungi akat bukti berupa rekaman video berdurasi 0,38 detik itu. Dan Polisi juga mengaku telah mengantungi identitas lengkapnya EM.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bima melalui Irbandus setempat Sirajudin, SH memastikan bahwa pihaknya telah mengetahui hal itu. Oleh sebab itu, Sirajudin meminta kepada semua pihak agar memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk bekerja.

“Masalah EM akan tetap kami tangani. Pun demikian halnya terkait dengan kasus ipar EM yakni UD (Koordinator Laboratorium pada PKM Donggo). Sekali lagi, mohon bersabar dan Insya Allah dua kasus ini sedang kami pelajari,” sahutnya kepada Media ini, Jum’at (22/5/2026).

Kasus Dugaan Khilaf di PKM Donggo Lebih dari Satu Kali (LGBT) Oknum Guru ASN PPPK PW Berinisial EM Belum Juga Disentuh


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.-- Namun hingga saat ini, belum ada kabar “meyakinankan” dari Kabag Humas tersebut terkait penanganan kasus EM. Yan Suryadin yang hendak dimintai tanggapanya melalui saluran seluler Jumat pagi (22/6/2026) tak merspon Media ini. Pun demikian halnya dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, Agussalim.

Hingga berita ini dipublikasi, baik Yan Suryadin maupun Agussalim belum merespon Pertanyaan Media ini melalui saluran WhatssApp (WA). Sekedar catatan, kasus dugaan tindak opidana kejahatan yang dilakukan EM ini pun sempat disikapi oleh Lembaga Adat Warokese Desa Doridungga Kecamatan Donggo-Kabupaten Bima, beberapa hari lalu.

Pihak Lembaga Adat tersebut mengaku telah mengirimkan surat secara resmi kepada EM agar menemui Lembaga Adat itu pula. Namun hal itu diduga keras diabaikan oleh EM. Pertanyaan apakah EM akan kembali dipanggil oleh Lembaga Adat tersebut atau sebaliknya, hingga kini belum diketahui.

Dan catatan tambahanya, hingga berita ini ditulis kasus dugaan tindak pidana kejahatan yang ditengarai keras dilakukan EM ini belum dilaporkan secara resmi kepada Satreskrim Polres Bima. Konon kabarnya, sampai detik ini tak seorang opun warga asal Etnis Donggo yang bergerak nyata untuk menggiring kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Masih soal kasus dugaan tindak pidana kejahatan LGBT “sangat viral” tersebut, catatan terkini yang diperoleh Media ini mengungkap bahwa pihak Polres Bima telah mengetahui hal itu. Pertanyaan apakah pihak Polres Bima akan segera melakukan Penyelidikan atau sebaliknya, hingga kini belum diketahui. Tetapi soal EM, hingga saat ini dikabarkan masih “sangat santai” di rumahnya di Desa Doridungga Kecamatan Donggo.(Team MDG)

Kirim Siswa Muda, MTs N 1 Bima Sabet Juara 3 Cerdas Cermat: "Pondasi Kuat, Harapan Juara 1 di Masa Depan"

Foto : Kepala MTs N 1 Bima
Najamuddin, S. Ag

BIMA,Mediadinamikaglobal.id – Kabar membanggakan kembali datang dari MTs Negeri 1 Bima. Perwakilan siswa sekolah ini berhasil meraih prestasi gemilang dengan menempati posisi Juara 3 dalam ajang Lomba Cerdas Cermat Tingkat Kabupaten Bima yang digelar di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Prestasi ini terasa semakin istimewa mengingat tim yang diutus mayoritas diisi oleh siswa-siswi jenjang awal, yang dinilai memiliki potensi besar untuk berprestasi lebih tinggi lagi di masa mendatang.

Foto : Para siswa-siswi yang berhasil
meraih juara 3 Lomba Cerdas Cermat
 se-Kabupaten Bima yang
didampingi oleh para guru. 

Kepala MTs Negeri 1 Bima, Najamuddin, S. Ag, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya yang mendalam atas capaian yang diraih anak-anak didiknya. Ia mengaku sangat bahagia dan puas saat mendengar pengumuman hasil perlombaan tersebut.

“Perasaan saya tentu sangat senang dan bangga sekali menyambut hasil yang membanggakan ini. Rasanya hati ini sangat puas dan bahagia, apalagi melihat semangat dan kemampuan anak-anak kita yang luar biasa. Saya sangat bersyukur sekali,” ungkapnya saat diwawancarai awak media ini diruang kerjanya. Jum'at (22/5/2026). 

Lebih membanggakan lagi, tim yang berhasil mengharumkan nama sekolah ini ternyata didominasi oleh siswa kelas satu. Dari tiga orang anggota tim, dua di antaranya adalah siswa kelas satu, dan hanya satu orang yang duduk di bangku kelas tiga. Kondisi ini justru menjadi modal utama dan alasan kuat bagi pihak sekolah untuk menaruh harapan besar akan prestasi yang lebih cemerlang di tahun-tahun mendatang.

“Yang membuat kami semakin optimis, tim yang kita kirimkan ini sebagian besar adalah siswa kelas satu. Ada dua orang dari kelas satu, dan hanya satu orang dari kelas tiga. Jadi, bisa dibayangkan, mereka masih sangat muda namun sudah mampu bersaing ketat dengan peserta lain dan meraih hasil yang membanggakan ini,” jelasnya.

Menurut Najamuddin, keberhasilan siswa kelas satu ini menjadi tanda yang sangat positif. Dengan pengalaman bertanding yang sudah mereka dapatkan kali ini, pondasi keilmuan dan mental bertanding mereka sudah terbentuk sejak dini. Hal ini akan memudahkan proses pembinaan dan persiapan mereka untuk menghadapi kompetisi di masa depan.

“Saya sangat yakin dan berharap ke depannya mereka bisa menjadi jauh lebih bagus lagi, bahkan Insya Allah bisa meraih Juara 1. Kenapa kami berani berharap demikian? Karena nanti ke depannya, dengan pengalaman bertanding yang sudah mereka dapatkan kali ini, akan sangat mudah bagi mereka untuk berkembang lebih jauh. Dulu mungkin belum ada bekal atau pengalaman, tapi sekarang mereka sudah punya dasar dan pondasi yang kuat,” tambahnya penuh harap.

Ia juga menegaskan, di kesempatan berikutnya siswa-siswi ini tidak akan lagi merasa kaku atau ragu tampil, karena mental dan kemampuannya sudah teruji. Pengalaman mengikuti lomba kali ini menjadi batu loncatan berharga agar nantinya persiapan lebih matang dan hasil yang didapatkan jauh lebih maksimal.

“Untuk persiapan lomba-lomba berikutnya, mereka tidak akan lagi kaku atau ragu, karena dasar dan pengalamannya sudah terbentuk sejak dini. Ini awal yang sangat baik untuk meraih prestasi yang lebih tinggi lagi. Semoga ke depannya mereka semakin hebat dan bisa mengharumkan nama MTs Negeri 1 Bima di tingkat yang lebih luas lagi,” pungkasnya.

Prestasi ini menjadi bukti bahwa MTs Negeri 1 Bima tidak hanya fokus pada pembelajaran akademik rutin, tetapi juga serius dalam menggali dan mengembangkan bakat serta potensi siswa sejak dini, demi mencetak generasi muda yang cerdas, berprestasi, dan berdaya saing tinggi. (MDG05)  

Kapolda Sumbar dan Biro SDM Polda Sumbar Percepat Penyaluran KUR Petani Binaan Polri, 307 Petani Terima Pembiayaan Hingga Rp10 Miliar



Padang – Komitmen Polda Sumatera Barat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diperkuat melalui langkah konkret pemberdayaan petani binaan Polri. Melalui inisiasi dan pengawalan Biro SDM Polda Sumbar, sebanyak 307 petani binaan Polri kini mendapatkan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI dengan total nilai mencapai Rp10.024.000.000.

Program strategis tersebut ditandai dengan kegiatan Penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI kepada Petani Binaan Polda Sumatera Barat yang digelar di Aula Tuah Sakato Polresta Padang Polda Sumbar, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Barat dan dihadiri Kabiro SDM Polda Sumbar, Kabagbinkar Ro SDM Polda Sumbar, Wakapolresta Padang, pejabat utama Polresta Padang, para Wakapolres, Kabag SDM, Kasat Binmas jajaran Polda Sumbar, pimpinan cabang BRI, serta para petani penerima KUR dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Program ini merupakan kelanjutan dari kegiatan perdana yang sebelumnya sukses dilaksanakan di Kabupaten Pasaman, saat 31 kelompok tani menerima penyaluran KUR sebagai bagian dari program ketahanan pangan Polri.
Namun pada tahap terbaru ini, cakupan program berkembang jauh lebih besar. Penyaluran KUR kini menjangkau hampir seluruh wilayah Sumatera Barat dengan total penerima mencapai 307 petani.

Mayoritas penerima merupakan petani jagung binaan Polri yang selama ini menjadi bagian dari program ketahanan pangan nasional, sementara sebagian lainnya merupakan petani padi.

Keberhasilan program ini tidak terlepas dari peran aktif Biro SDM Polda Sumbar yang menjadi penggagas sekaligus motor penggerak percepatan implementasi kerja sama Mabes Polri dengan perbankan Himbara dalam mendukung sektor pertanian masyarakat.

Melalui koordinasi lintas sektor bersama Satgas Ketahanan Pangan, pemerintah daerah, kelompok tani, dan pihak perbankan, Biro SDM Polda Sumbar berhasil menghadirkan skema nyata kemudahan akses permodalan bagi petani.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk inovasi pembinaan masyarakat yang dilakukan Polri melalui pendekatan humanis dan produktif, tidak hanya menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga ikut memperkuat ketahanan ekonomi rakyat.

Rp10 Miliar untuk Penguatan Produksi Pertanian
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa total nilai KUR yang telah disalurkan mencapai lebih dari Rp10 miliar.
Selain itu, masih terdapat 104 petani lainnya yang saat ini sedang menjalani proses verifikasi administrasi untuk tahap penyaluran berikutnya.

Dana KUR tersebut akan digunakan petani untuk mendukung kebutuhan usaha pertanian, mulai dari pembelian bibit unggul, pupuk, alat pertanian, pengolahan lahan, biaya tanam, hingga pengembangan hasil panen.

Dengan dukungan modal yang lebih kuat, diharapkan produktivitas pertanian masyarakat, khususnya komoditas jagung, dapat meningkat signifikan dan berdampak terhadap kesejahteraan petani.

Sebaran Penerima Hampir Seluruh Sumbar
Penyaluran KUR petani binaan Polri ini tersebar di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Polresta Bukittinggi menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak yakni 66 petani, disusul Polresta Padang sebanyak 52 petani, Polres Pasaman 31 petani, Polres Sijunjung 30 petani, Polres Agam 28 petani, serta Polres 50 Kota sebanyak 27 petani.

Selain itu program juga menjangkau wilayah Solok Selatan, Mentawai, Pasaman Barat, Padang Panjang, Pariaman, Pesisir Selatan hingga Dharmasraya.

Pemerataan tersebut menunjukkan bahwa program ketahanan pangan yang dibangun Polda Sumbar tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi menyasar petani binaan Polri secara luas dan merata.

Kapolda Sumbar dalam sambutannya menegaskan bahwa Polri mendukung penuh program ketahanan pangan nasional melalui pendampingan dan pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, Biro SDM Polda Sumbar menekankan bahwa program ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, perbankan, dan kelompok tani dalam membangun kemandirian pangan nasional.

Peran Bhabinkamtibmas dan jajaran kewilayahan juga menjadi ujung tombak dalam mendata, mendampingi, dan memastikan petani binaan mendapatkan akses program pemerintah secara tepat sasaran.

Program penyaluran KUR ini menjadi salah satu bukti nyata transformasi Polri Presisi yang hadir langsung membantu masyarakat melalui program-program produktif dan berkelanjutan.

Tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, Polri kini turut mengambil peran strategis dalam membantu peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian.

Dengan nilai penyaluran yang kini mencapai Rp10 miliar dan menjangkau ratusan petani di seluruh Sumatera Barat, program yang digagas Biro SDM Polda Sumbar tersebut diharapkan menjadi model kolaborasi nasional dalam memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan petani Indonesia.(adr) 

Kamis, 21 Mei 2026

Tidak Ada Pemangkasan Gaji Tenaga PPPK PW Kabupaten Bima

BIMA,Mediadinamikaglobal.id - Menanggapi informasi yang beredar terkait pemangkasan gaji aparatur sipil negara (ASN) PPPK Paruh Waktu yang mengabdi di lingkup pemerintah Kabupaten Bima perlu disampaikan bahwa pada prinsipnya komitmen Pemerintah Daerah jelas, sesuai dengan hasil pembahasan dengan legislatif yang menetapkan angka gaji Rp 62,7 milyar dalam APBD tahun anggaran 2026.

Mengacu pada dokumen APBD Awal 2026, penyediaan anggaran penggajian PPPK-PW dengan kode rekening belanja jasa PPPK PW tersebut sebesar Rp. 37,9 milyar bersumber dari dana DAU/PAD tersebar pada DPA semua OPD, dan sebesar Rp. 24,7 milyar dengan kode rekening belanja BOSP. Sehingga Alokasi penggajian PW secara keseluruhan berjumlah sebanyak 62,72 milyar.

Di awal pelaksanaan APBD 2026, terdapat Juknis yang melarang penggunaan Dana BOSP untuk penggajian PW, namun larangan ini disertai dengan arahan boleh menggunakan BOSP dengan persyaratan maksimal penggunaan BOSP untuk penggajian PW hanya sebesar 20% dari jumlah BOSP yang diterima sekolah.

Atas dasar ini, pada Bulan April 2026, Pemkab Bima melakukan tahapan pergeseran APBD 2026, sehingga besaran alokasi penggajian PW mengalami penyesuaian.

Pada APBD Pergeseran, penggajian tenaga PPPK Paruh Waktu tersebut mengalami perubahan dengan kode rekening belanja jasa PPPK PW Rp. 47,2 milyar yang bersumber dana DAU/PAD, Rp 11,92 milyar melalui kode rekening belanja BOSP dan Rp 3,58 milyar dengan kode rekening belanja jasa BLUD. Sehingga secara keseluruhan, alokasi penggajian PW pada APBD Pergeserannya tetap dengan besaran sebanyak Rp. 62,7 milyar

Perlu dijelaskan bahwa penggunaan BOSP sebesar Rp 11,9 Milyar dimaksud adalah dalam rangka menjalankan amanat ketentuan penggunaan maksimal 20% dan ini sekaligus menjelaskan bahwa tidak ada skema Pemda menggunakan BOSP 40% dari besaran BOSP yang diterima sekolah. (MDG05) 

Kesbangpol Kota Bima dan KETUA UMUM LSM DETEKTIF INVESTIGASI INDONESIA -SULTAN LSM Detektif Investigasi Indonesia Menjalin Mitra Strategis Dalam Tata Kelola Pemerintahan


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Kesbangpol kota bima dan LSM detektif investigasi Indonesia adalah mitra strategis dalam tata kelola pemerintahan, di mana Kesbangpol kota bima bertindak sebagai pembina dan fasilitator, sedangkan LSM detektif investigasi Indonesia berfungsi sebagai agen perubahan, pengawas kebijakan, dan penyalur aspirasi masyarakat. Kemitraan ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang tertib, aman, dan demokratis. 

Landasan dan bentuk nyata kemitraan ini meliputi aspek-aspek berikut:

1. Landasan Hukum Kemitraan

Kemitraan antara Kesbangpol kota bima dan KETUA UMUM LSM DETEKTIF INVESTIGASI INDONESIA -SULTAN LSM detektif investigasi Indonesia diatur dalam kerangka hukum formal guna memastikan transparansi dan akuntabilitas organisasi:

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (sebagaimana telah diubah oleh UU Nomor 16 Tahun 2017).

Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan. 

2. Status Legalitas dan Administrasi

Agar dapat diakui sebagai mitra resmi pemerintah, LSM diwajibkan melakukan pendaftaran administratif melalui Kesbangpol setempat: 

Pendaftaran Data: KETUA UMUM LSM DETEKTIF INVESTIGASI INDONESIA -SULTAN detektif investigasi Indonesia harus terdaftar di Kesbangpol wilayah domisili kota bima untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau Surat Keterangan Keberadaan.

Sinergi Program: Kesbangpol akan mengarahkan LSM detektif investigasi Indonesia ke dinas teknis yang relevan (misalnya: LSM lingkungan ke Dinas Lingkungan Hidup, LSM sosial ke Dinas Sosial). 

3. Hak dan Kewajiban dalam Kemitraan

Kewajiban LSM detektif investigasi Indonesia : Melaporkan program kerja tahunan, menjaga ketertiban umum, dan tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Fasilitasi Kesbangpol: Memberikan pembinaan kapasitas, pendampingan hukum, akses ke forum musyawarah daerah, serta fasilitas dukungan untuk program pemberdayaan masyarakat. (Sekjend MDG)

Sidang Perdana Kasus Fidusia WOM Finance Ditunda Setelah Pihak Wom Mangkir , Dengan perkara No . 132 - LPK-RI DPD NTB Desak Kepatuhan Total Terhadap Panggilan Negeri Mataram


Mataram - 21 mei 2026.— Proses penegakan hukum dalam sengketa kreditor-debitur involving.WOM Finance menghadapi kendala signifikan pada tahap awalnya. Sidang pertama (persidangan perdana) di Pengadilan Negeri (PN) Mataram terpaksa ditunda hingga Kamis mendatang setelah pihak tergugat Mangkir tidak hadir tanpa alasan resmi yang memadai  Majelis Hakim melakukan penundaan.

Sidang ini merupakan implikasi logis dari prinsip kepastian hukum  kehadiran  kedua belah pihak dalam perkara perdata (PMH) pengalihan fidusia   Ketidakhadiran wakil resmi WOM Finance dinilai menghambat kelancaran persidangan  fakta materil yang seharusnya segera dilakukan di hadapan majelis hakim.

Melihat situasi ini ketua Bidang Hukum LPK -RI-DPD-NTB M.Aditya Syaputra SH.,  segera merilis pernyataan sikap .  Organisasi yang dikenal konsisten memperjuangkan  perlindungan konsumen ini menyoroti pentingnya tanggung jawab korporasi dalam merespons kewajiban hukum. Bagi LPK-RI, ketidakhadiran perwakilan wom finance  dalam sidang perdana bukan sekadar masalah administratif, melainkan potensi cerminan dari minimnya perhatian korporasi terhadap hak-hak debiturnya dalam forum pengadilan.

Mangkirnya  pihak WOM Finance  ketua LPK-RI DPD NTB, Ahmad Dimiati Hamzar S.,H menyampaikan keprihatinan mendalam namun tetap optimis mengenai resolusi kasus ini. "Kami mengajak pihak WOM Finance untuk bersikap kooperatif penuh dan memenuhi panggilan sidang PN Mataram berikutnya dengan membawa wewenang pengambilan keputusan...

Kehadiran mereka sangat krusial untuk membuka pintu mediasi atau setidaknya klarifikasi factual atas klaim eksekusi fidusia tersebut," ujarnya, Mataram 21 mei 2026 .Lebih jauh LPK-RI- menegaskan posisinya sebagai partner kritis yang siap memfasilitasi jembatan komunikasi antara konsumen yang dirugikan dengan institusi  Dalam banyak kasus fidusia, sering ditemukan disparitas nilai aset jaminan dibandingkan total utang yang ditagihkan, suatu praktik yang berpotensi merugikan masyarakat luas jika tidak diawasi ketat oleh otoritas pengawasan."

.Masyarakat jangan ragu untuk menggunakan jalur hukum sebagai medium aspirasi.

 Kami harap WOM Finance tidak memandang remeh proses peradilan negeri ini,"