Media Dinamika Global

Kamis, 16 April 2026

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Kamtibmas Lewat Kegiatan “Kongkow-Kongkow” Bersama Warga


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, Para Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan komunikasi sosial melalui metode “kongkow-kongkow” bersama warga binaan di sejumlah desa pada Kamis (16/4/2026) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sekitar pukul 19.45 WITA, Koptu Makmun selaku Babinsa Desa Mangge, Kecamatan Lambu, melaksanakan kegiatan bersama warga dengan membahas isu kamtibmas di lingkungan setempat. Ia mengimbau agar setiap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat, serta menghindari tindakan main hakim sendiri guna menjaga keharmonisan hubungan antarwarga.




Selanjutnya, pada pukul 20.20 WITA, Serda Junaidin, Babinsa Desa Sari, Kecamatan Sape, melaksanakan patroli kongkow-kongkow bersama masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak warga untuk terus menjaga keamanan lingkungan, mempererat silaturahmi, serta menjauhi konsumsi barang terlarang seperti narkoba dan minuman beralkohol yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Serka Bambang, Babinsa Desa Lambu, Kecamatan Lambu, pada pukul 20.45 WITA. Ia mengingatkan warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada aparat desa atau pihak terkait apabila menemukan hal-hal mencurigakan, guna mencegah potensi gangguan keamanan.

Sementara itu, pada pukul 21.00 WITA, Sertu Buyung selaku Babinsa Desa Buncu, Kecamatan Sape, melaksanakan patroli dan komunikasi sosial dengan warga binaan. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban lingkungan, terutama bagi warga yang tinggal di daerah terpencil. Selain itu, warga diimbau untuk menghindari tindakan melanggar hukum seperti perkelahian, pencurian, dan konsumsi minuman keras, serta memanfaatkan waktu untuk kegiatan yang lebih bermanfaat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara TNI dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan kehidupan yang rukun dan damai di wilayah Kabupaten Bima.(Team.MDG.03)

Gempur Kriminaltitas, Pasukan Elit Samapta Polres Tulang Bawang Sisir Titik Rawan, Cakat Raya Hingga SPBU Di Jaga Ketat.


Tulang Bawang, Lampung – Mediadinamikaglobal.Id || Tak ada celah bagi pelaku kejahatan! Di bawah komando langsung Kapolres Tulang Bawang, Tim Patroli Kota Presisi Sat Samapta melakukan aksi nyata dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum mereka.

Pada Kamis sore, 16 April 2026, personel bersenjata lengkap dan kendaraan dinas terbaik diterjunkan untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa takut.

Penyisiran dimulai dari jalur vital Jalintim KM 134 Cakat Raya hingga area publik SPBU Kibang, Kecamatan Menggala. Langkah ini merupakan bentuk deteksi dini sekaligus tindakan preventif guna mengantisipasi konflik sosial maupun tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) yang meresahkan.

Personel Sat Samapta tidak hanya sekadar melintas, namun melakukan pendekatan humanis melalui komunikasi dua arah dengan warga. Beberapa poin utama dalam misi kali ini meliputi:

• Sterilisasi Wilayah: Peninjauan mendalam di seputaran Menggala Timur untuk mematikan nol gangguan kamtibmas.

• Dialogis Presisi: Menyambangi warga dan pengendara guna memberikan edukasi keamanan tingkat tinggi.

• Himbauan Waspada: Mengajak masyarakat menjadi "Polisi bagi diri sendiri" dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kriminalitas.

Mewakili Kapolres Tulang Bawang, Kasat Samapta Iptu I Ketut Suwardi Artono, S.H., M.M., memberikan pernyataan tegas terkait operasi ini:

"Kami hadir sebagai representasi negara di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman yang paripurna. Patroli Kota Presisi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan komitmen harga mati Sat Samapta Polres Tulang Bawang dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Kami menghimbau masyarakat untuk segera melapor melalui call center jika menemukan hal mencurigakan. Tidak ada tempat bagi kriminalitas di Bumi Cakat Raya!".(Fs/Red) 

Diduga Kepala Pekon Kusah Kecamatan Kota Agung Biarkan Masyarakatnya Sendiri Kumpul Kebo

Tanggamus. Media Dinamika Global.Id.- Kamis 16 April 2026, sekitar Pukul 10.45 Wita seorang bernama ibu Parida mencoba Melaporkan kejadian atas peristiwa kumpul kebo yang kesekian kalinya yang ada di Pekon Kusah. Naasnya Diduga Kepala Pekon membiarkan perbuatan tidak senonoh itu. 

Buktinya Perbuatan tersebut sudah 11 bulan tidak Pernah direspon bahkan Tak sampai disitu ibu Parida bergegas mencari pertolongan dan sudah lapor ke RT/RW kemudian ke Kadus, bahkan ke Kapolsek Pagun juga tidak ada hasil yang Memuaskan. Sebenarnya di Tanggamus ini ada atau tidak ya hukum yang berpihak pada keadilan ?? 

Sampai-sampai ibu Parida minta pertolongan ke Media untuk Mempertanyakan kepada APH, mulai dari RT/RW, Kadus, Kepala Pekon, bahkan Ke Kapolsek setempat tentang sejauh mana Proses Penanganan Kasus yang dilaporkan nya. 

 Tak lama kemudian, melalui Media ini ibu Parida menceritakan sebenarnya tentang apa yang Terjadi saat ini, dan dengan situasi yang sangat panik ibu menjelaskan bahwa suami Saya Bapak AS telah membawa Perempuan itu hingga menginap dirumah saya bernama IR, Yang anehnya lagi masyarakat Kusah tidak ada yang Perduli terkait perbuatan Tersebut. Tuturnya 

Disisi lainnya, Umar, SH salah satu Warga sekitar yang dimintai tanggapan oleh Awak Media ini tentang apa sih Pasal yang terkandung didalam KUHP Baru ini, sehingga Masyarakat sekitar harus mengetahui tentang Perbuatan dan atau/apa yang terjadi. 

Dijelaskan bahwa Pasal "kumpul kebo" atau kohabitasi dalam KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) diatur dalam Pasal 412, yang mengancam pelaku hidup bersama sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan sah dengan penjara maksimal 6 bulan atau denda kategori II (maksimal Rp10 juta). 

Ini adalah delik aduan yang hanya bisa dilaporkan oleh orang tua atau anak.  Berikut poin penting terkait pasal kumpul kebo di KUHP Baru: Pasal 412 (Kohabitasi): 

Mengatur tentang hidup bersama (living together) tanpa pernikahan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda. Pasal 411 (Perzinaan): 

Mengatur perzinaan, yaitu persetubuhan dengan orang yang bukan suami/istrinya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda. 

 Delik Aduan: Kumpul kebo dan zina hanya dapat diproses hukum jika ada aduan dari suami/istri (bagi yang terikat perkawinan) atau orang tua/anak (bagi yang tidak terikat perkawinan). 

 Berlaku Efektif: KUHP Baru ini berlaku efektif pada 2 Januari 2026. Tujuan Pasal: Melindungi asas monogami dan tertib administrasi negara.  

 Sebagai catatan, pasal-pasal ini bertujuan untuk mencegah perbuatan yang dianggap melanggar kesusilaan umum di Indonesia, namun tetap membatasi campur tangan pihak ketiga agar tidak terjadi persekusi.

 Oleh karena itu, Umar berharap agar APH segera melakukan Upaya Preventif dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum bagi Masyarakat apalagi Perbuatan yang dapat mencederai rasa Moralitas dan lainnya. Harapnya.(Umar MDG).

PSSI Kota Bima : Skema Turnamen Sepak Bola Walikota Bima Cup 2026


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Setelah membuka pendaftaran selama 2 bulan lamanya, turnamen Sepakbola Walikota Bima Cup Diikuti 32 Tim. Dimana sebelumnya ada 39 tim yang terkonfirmasi mengunci slot peserta. 

Ada hal yang menarik dan menjadi fokus pecinta bola Pulau Sumbawa, bertemunya dua tim kuat STKIP Yapis Dompu Vs DRC Dena dibabak 32 besar yang disebut-sebut sebagai final yang terlalu dini. 


Dibuka langsung oleh Ketua Panitia Bapak Syarief Rustaman, S. Sos., M. Ap Technical Meeting berlangsung tertib, penuh kekeluargaan dan dihadiri 28 perwakilan tim. (Redaksi Sekjend MDG)


Presiden Prabowo Subianto Memutuskan Untuk Tidak Menaikan Bahan Bakar Minyak di Seluruh Indonesia


Jakarta, Media Dinamika Global.id.-- Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia, baik itu BBM bersubsidi maupun BBM non subsidi per 1 April 2026. Tak cuma di SPBU milik PT Pertamina (Persero), tidak naikknya harga BBM juga di ikuti oleh SPBU milik badan usaha swasta.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya bersama PT Pertamina (Persero) dan SPBU swasta akan membahas lebih lanjut terkait harga BBM, khususnya non Subsidi.

"Kami sampaikan terkait penyesuaian harga. Kami sampaikan perintah Pak Presiden dan hasil rapat, penyesuaian harga BBM subsidi tidak ada penyesuaian naik atau turun, flat pakai harga sekarang," ungkapnya saat konferensi pers, beberapa waktu yang lalu.

"Untuk BBM non subsidi, kami dengan tim Pertamina maupun SPBU swasta lain sedang melakukan pembahasan sampai waktu selesai, itu kapan? tunggu dulu, artinya belum ada penyesuaian harga, masih tetap sama," tegasnya.

"Saya minta masyarakat info yang dipegang itu dari pemerintah, selain itu saya mohon kita lebih cerdas mengelola info. Tujuannya agar tetap stabil," imbaunya.

Lantas, bagaimana fakta di lapangan? Apakah harga BBM non subsidi di SPBU swasta per 1 April 2026 ini juga tidak naik seperti halnya SPBU Pertamina?

Hingga Kamis, 16 April 2026, harga BBM di seluruh SPBU dalam negeri terpantau masih sama seperti yang berlaku sejak periode Maret 2026.

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, di SPBU Pertamina, untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya misalnya, harga BBM jenis RON 92 atau Pertamax masih dibanderol Rp 12.300 per liter pada 1 April 2026 ini, sama seperti harga per Maret.

Kemudian, Pertamax Green atau RON 95 pada 1 April 2026 dibanderol sebesar Rp 12.900 per liter. Pertamax Turbo seharga Rp 13.100 per liter. Lalu Dexlite sebesar Rp 14.200 per liter. Dan Pertamina Dex seharga Rp 14.500 per liter.

Adapun untuk harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar subsidi masih belum berubah sejak 3 September 2022, yakni masing-masing dibanderol Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liter.

Khusus SPBU swasta, terpantau harga yang berlaku, baik di SPBU BP-AKR dan PT Vivo Energy Indonesia pada 1 April 2026 ini masih sama seperti periode bulan lalu. Sementara SPBU Shell terpantau masih kosong, tidak menjual BBM.

"Produk bahan bakar minyak (BBM) Shell saat ini tidak tersedia. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Anda alami. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait permohonan rekomendasi impor BBM tahun 2026 sesuai dengan tata laksana yang berlaku," tulis keterangan di website resmi Shell Indonesia, dikutip Kamis (16/4/2026).

Sementara itu, berdasarkan pantauan Di SPBU Vivo dan BP-AKR daerah Ciater, yang dijual hanya jenis BBM bensin RON 92. Baik BP 92 dan Revvo 92 harga yang berlaku sebesar Rp 12.390 per liter, sama seperti periode Maret 2026. Sedangkan untuk SPBU Shell tidak menjual BBM atau stok kosong.

Begitupun di wilayah Warung Buncit, Mampang, Jakarta Selatan, terpantau baik SPBU Vivo dan Shell tidak menjual BBM atau stok kosong. Sementara SPBU BP terpantau menjual BBM BP 92 dengan harga Rp 12.390 per liter.

Berikut daftar harga BBM di seluruh SPBU milik Pertamina maupun pihak swasta, per 16 April 2026:

Harga BBM Pertamina (DKI Jakarta):

Pertalite: Rp 10.000 per liter

Solar Subsidi: 6.800 per liter

Pertamax: Rp 12.300 per liter liter

Pertamax Turbo: Rp 13.100 per liter

Pertamax Green 95: Rp 12.900 per liter

Dexlite: Rp 14.200 per liter

Pertamina Dex: Rp 14.500 per liter

Harga BBM Shell (namun mayoritas stok BBM kosong):

Shell Super: Rp 12.390 per liter

Shell V-Power Diesel: Rp 14.620 per liter

Harga BBM Vivo:

Vivo Revvo 92: Rp 12.390 per liter

Vivo Revvo 95: Rp 12.930 per liter

Vivo Diesel Primus: Rp 14.610 per liter

Harga BBM BP-AKR (Jabodetabek), berlaku sejak 3 Maret 2026:

BP Ultimate: Rp 12.930 per liter

BP 92: Rp 12.390 per liter

BP Ultimate Diesel: Rp 14.620 per liter.

(Sekjend MDG)

Pemancing Terseret Arus di Sungai Way Semuong Ditemukan Meninggal Dunia (MD)


Tanggamus, Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Setelah dilakukan pencarian selama tiga hari, Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan Sugiyo (55), warga Pekon Simpang Bayur, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat terseret arus Sungai Way Semuong.

Korban diketahui pergi memancing pada Senin (13/4) sekitar pukul 15.00 WIB. Namun hingga keesokan harinya, korban tak kunjung kembali ke rumah. Kekhawatiran keluarga semakin meningkat mengingat kondisi debit air sungai saat itu tengah mengalami peningkatan. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke aparat setempat dan diteruskan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung yang diwakili oleh Dantim Rescuer Pos SAR Tanggamus Nico Saputra menjelaskan bahwa setelah menerima laporan pada Selasa (14/4), tim rescue dari Pos SAR Tanggamus langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, tim SAR gabungan yang terdiri dari unsur Basarnas, TNI/Polri, aparat pemerintah daerah, serta masyarakat setempat segera melakukan pencarian.

“Pencarian dilakukan dengan metode penyisiran darat dan air, dengan membagi tim menjadi beberapa Search and Rescue Unit (SRU). Namun pada hari pertama hingga hari kedua, korban belum berhasil ditemukan,” ujarnya.

Kendala dalam operasi pencarian di antaranya cuaca hujan yang menyebabkan debit air sungai meningkat, keterbatasan jaringan komunikasi di lokasi, serta medan yang cukup sulit dijangkau.

Memasuki hari ketiga, Kamis (16/4), upaya pencarian membuahkan hasil. Sekitar pukul 09.00 WIB, tim SAR menerima informasi dari masyarakat mengenai penemuan jasad korban di sekitar Dermaga Batu Balai, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.

Tim SAR gabungan kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengevakuasi korban pada pukul 09.17 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sekitar 34 kilometer dari titik awal kejadian. Selanjutnya jenazah dibawa ke RSUD Batin Mangunang untuk penanganan lebih lanjut.

Dengan ditemukannya korban, operasi SAR dihentikan dan dinyatakan selesai pada pukul 10.20 WIB serta seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing.

Pihak SAR mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar sungai, terutama saat kondisi cuaca tidak menentu yang dapat memicu kenaikan debit air secara tiba-tiba.
(Fs/Red) 

Pembangunan Gerai dan Gudang KDMP Desa Pesa Capai 90 Persen, Serda Budiman Pantau Langsung

Foto : KDMP Desa Pesa

BIMA, Mediadinamikaglobal.id – Pembangunan fasilitas Gerai dan Gudang di Desa Pesa, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menunjukkan progres yang sangat positif. Hingga saat ini, tahap pembangunan fisik dilaporkan sudah mencapai angka 90 persen dan diprediksi akan segera rampung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Foto : Bagian dalam (ruangan) 

Serda Budiman selaku Babinsa Desa Pesa memantau dan mengawasi langsung perkembangan pembangunan tersebut. Dalam pengawasannya, ia meninjau secara detail kondisi lapangan dari awal pembangunan hingga sampai akhirnya nanti untuk memastikan bahwa kualitas pembangunan tetap terjaga dengan baik sesuai standar nasional. 

"Alhamdulillah, pembangunan Gerai dan Gudang ini berjalan lancar. Saat ini progresnya sudah mencapai 90 persen. Kami terus memantau agar pengerjaannya maksimal dan hasilnya nanti bisa bermanfaat sebaik-baiknya bagi masyarakat Desa Pesa," ujar Serda Budiman.Kamis (16/4/2026) Pukul 18.00 Wita. 

Ia menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur ini merupakan salah satu program strategis yang diharapkan dapat menunjang kegiatan ekonomi dan operasional di wilayah desa. Kehadiran gerai dan gudang KDMP yang representatif akan sangat membantu dalam pengelolaan serta penyimpanan berbagai kebutuhan masyarakat maupun aset desa.

"In syaa Allah dalam waktu dekat ini, dipastikan tangal 30 April 2026. Dan akan diresmikan secara langsung oleh Bupati Bima dan Komandan Kodim (Dandim) 1608/Bima," ungkapnya. 

Foto : bagian depan

Dengan terselesaikannya sebagian besar tahapan pembangunan, diharapkan fasilitas ini dapat segera difungsikan dalam waktu dekat. Serda Budiman juga berharap agar warga dapat ikut menjaga dan merawat aset desa yang telah dibangun dengan baik demi kesejahteraan bersama.(MDG05)  

Dugaan Pemufakatan Jahat Proyek PJU-TS Kabupaten Bima, Negara Ditaksir Rugi Rp 1,2 Miliar, PPK Diminta Bertanggung Jawab Penuh


Bima, Media Dinamika Global.id.-- Berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran mendalam di lapangan yang dilakukan sejak 25 Januari hingga 3 Februari 2026, telah ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi yang terstruktur dan sistematis pada proyek Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Bima tahun anggaran 2025.

Proyek bernilai Rp 2 Miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bima ini diduga kuat menjadi ladang bancakan oknum pejabat daerah. Penanggung jawab utama yang harus dimintai pertanggungjawaban atas sengkarut proyek ini adalah Taufik, yang bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bima.

Taufik diduga secara sengaja melakukan pembiaran dan menyetujui praktik manipulasi spesifikasi, prosedur, hingga penggelembungan harga (mark-up) ekstrem yang merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp 1 Miliar.

Tim investigasi menemukan serangkaian pelanggaran prosedur dan rekayasa pelaksanaan di lapangan yang sangat merugikan masyarakat luas, antara lain:

Manipulasi Prosedur E-Katalog (Pembelian Ilegal): Sesuai aturan E-Katalog, pengadaan barang seharusnya dilakukan langsung dari pabrikan resmi untuk menjamin spesifikasi dan garansi. Namun, pihak instansi justru “bermain mata” dengan mengarahkan pembelian melalui pihak ketiga (reseller) yang tidak resmi. Akibatnya, barang yang didatangkan tidak memiliki kejelasan garansi perusahaan.

Mark-Up Harga yang Tidak Masuk Akal: Lampu yang terpasang di Desa Panda dan Desa Belo diketahui menggunakan merek Uniko dengan spesifikasi daya di bawah 100 Watt. Kualitas cahayanya sangat buruk, namun anehnya, setiap unit lampu tersebut dihargai sangat fantastis, yakni Rp 28.000.000,- per unit. Ini merupakan penggelembungan harga ekstrem yang jauh dari standar Rencana Anggaran Biaya (Redaksi Sekjend MDG/RAB).


Rabu, 15 April 2026

Upaya Tekan Angka Kesakitan, Kades Ntori Dukung Penuh Sosialisasi Campak oleh STIKES Yahya Bima


BIMA, Mediadinamikaglobal.id – Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan menekan angka kesakitan akibat penyakit menular, Kepala Desa Ntori, Algi Syarief, S. Sos bersama perangkat desa secara resmi menerima dan mendukung penuh kehadiran mahasiswa STIKES Yahya Bima yang melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan di Aula Kantor Desa Ntori, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kamis (16/4/2026) pukul 09.30 Wita. 

Fokus utama dari kegiatan ini adalah sosialisasi mengenai penyakit campak, sebuah penyakit infeksi saluran pernapasan yang sangat menular. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada warga mengenai bahaya, gejala awal, hingga langkah-langkah pencegahan efektif agar penyakit ini tidak meluas di lingkungan desa.

Kepala Desa Ntori, Algi Syarief, S. Sos, menyatakan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para mahasiswa dan civitas akademika STIKES Yahya Bima. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa dan institusi pendidikan kesehatan sangat diperlukan untuk mengedukasi masyarakat secara langsung.
"Kami menyambut baik kehadiran mahasiswa STIKES Yahya Bima. Pengetahuan tentang penyakit campak ini sangat krusial bagi kesehatan, terutama bagi para orang tua yang memiliki anak kecil. Dengan sosialisasi ini, kami berharap warga lebih waspada dan sadar akan pentingnya imunisasi serta menjaga kebersihan lingkungan," ujar Kades Ntori Algi Syarief, S. Sos dalam sambutannya.

Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa STIKES Yahya Bima memberikan materi mengenai pentingnya deteksi dini. Warga diajarkan untuk mengenali ciri-ciri khas campak seperti demam tinggi dan munculnya ruam merah pada kulit, serta segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat jika ditemukan gejala tersebut.

Selain penyampaian materi secara lisan, para mahasiswa bersama Pemerintah Desa Ntori dan warga melakukan sesi foto bersama. Partisipasi aktif warga menunjukkan tingginya antusiasme mereka dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan di Desa Ntori.

Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran kolektif masyarakat meningkat sehingga angka kesakitan akibat penyakit campak di Desa Ntori dapat ditekan seminimal mungkin. Program ini menjadi bukti nyata kontribusi akademisi dalam mendukung program pemerintah di bidang kesehatan masyarakat. (MDG05) 

Jajaran Koramil-01, Gelar Patroli Guna Ciptakan Situasi Aman, Tertib, dan Kondusif di Wilayah Kota Bima.


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Babinsa Kel. Tanjung Serma Samsurizal pimpin Apel pengecekan personil patroli Cipta Kondisi dalam rangka menciptakan Kamtibmas di wilayah teritorial Koramil 1608-01/Rasanae, kegiatan bertempat di Posramil Rasanae Timur Kelurahan Kumbe Kecamatan Rastim Kota Bima. Rabu, (15/04/26)

 Adapun personil yang terlibat patroli sebanyak 4 orang Anggota Koramil 1608-01/Rasanae dengan sasaran patroli 

1. Kelurahan Kumbe

2. Kelurahan Rabadompu timur 

3. Kelurahan Rabadompu Barat 

4. Kelurahan Rabangodu Utara 

5. Kelurahan Penaraga

6. Kelurahan Dara

Pukul 20.40 Wita personil patroli melaksanakan Apel pengecekan kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan patroli keliling Star dari Kel Kumbe menuju sepanjang jln Sukarno Hatta dengan menggunakan Roda dua"

Pukul 21.10 Wita' Anggota patroli menghimbau kepada masyarakat terutama anak anak muda/remaja untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan Salah satu bentuk nya adalah tidak menggunakan atau memasang knalpot racing pada kendaraan bermotor, karena dapat menimbulkan kebisingan, mengganggu kenyamanan warga, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pukul 21.20 Wita Anggota patroli melaksanakan pemeriksaan salah Satu warga yg menggunakan sepeda motor knalpot resing sekaligus menegur dan mengingatkan agar knalpot resing di copot, Diharapkan kepada masyarakat agar dapat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Bima.

Usai Patroli keliling, pada Pukul 21,40 wita' Anggota patroli tiba di kantor Koramil 01 Rasanae', kegiatan patroli Cipta Kondisi selesai dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (Koramil-01/Tim MDG)