Gara-gara Kasus Penculikan, Keluarga Korban Curiga Pelaku Selama Ini Juga Tak Ditahan di Lapas: Siapa yang Bisa Menjamin?
Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Gara-gara Kasus.Penculikan, Keluarga Korban Curiga Pelaku Selama Ini Juga Tak Ditahan di Lapas: Siapa yang Bisa Menjamin? Publik kini mempertanyakan keberadaan tiga orang pelaku penculikan dan penganiayaan, tersangka kasus penculikan, penganiayaan, dan pesta narkoba.
Kecurigaan tersebut muncul setelah banyak yang menduga Pelaku tidak menjalani hukuman di lembaga Kapolres kabupaten Bima, melainkan malah menjadi Keliaran keliling alam semesta.
Kuasa hukum Non-Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, Mochamad Yahdi, SH., MH, menyuarakan kecurigaan ini dalam unggahannya di Facebook pada Rabu (25/3/2025).
Mochammad Yahdi bahkan mengaitkan hal ini dengan pengalihan penahanan yang lain dalam melawan hukum yang sama sempat dilakukan secara diam-diam melihat pelaku di tahanan.
"Jangan-jangan pelaku si penjahat lain juga kenapa juga ditahan. Siapa yang bisa menjamin Sambo ditahan?" tulis Mochammad Yahdi.
Mochammad Yahdi juga mengingatkan peristiwa serupa yang melibatkan Gayus Tambunan, seorang koruptor yang meskipun berstatus tahanan KPK, sempat terlihat bebas menonton pertandingan tenis di Bali.
"Wajar kalau rakyat bertanya, bahkan marah. Apalagi, keadilan di negeri ini baru diberikan jika ada kemarahan," ujar Mochamad Yahdi, yang merespons ketidakpuasan publik terhadap penegakan hukum yang terkesan tebang pilih.
Pelaku Penculikan dan Pengeroyokan, yang terbukti menjadi otak penculikan berencana terhadap mahasiswa Tamansiswa pada beberapa haria lalu, telah dilaporkan di Kapolres kabupaten Bima dengan kasus Penculikan, Penganiyaan dan pesta Narkoba di salah saru rumah Desa Cenggu Kecamatan Belo.
Ia diketahui telah menjadi tersangka sejak korban melaporkan di Reskrim Kapolres Kabupaten Bima.
Pada kasus ini, salah satu pelaku Oknum ASN PKM LANGGUDU terlibat dalam penculikan, Penganiayaan dan dipaksa korban ikut pesta narkoba, namun akhirnya terungkap bahwa ia memerintahkan penembakan dan turut serta dalam aksi tersebut.
Kritik terhadap penahanan Pelaku Penculikan l, Penganiayaan, dan ,perta Narkoba tidak hanya datang dari Mochamad Yahdi, namun juga dari kalangan publik yang mempertanyakan transparansi dalam penegakan hukum.
Keputusan-keputusan terkait tersangka status penahanan, seperti yang terjadi pada pelaku, memperburuk citra sistem kinerja Aparat kepolisian Indonesia yang dinilai tidak adil dan penuh kepentingan publik.(MYD MDG).












