Media Dinamika Global

Senin, 23 Februari 2026

Universitas Terbuka Mataram Gelar kegiatan Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB) dan pelatihan Keterampilan Belajar Jarak Jauh (PKBJJ) di Rumah Dining mpuda Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Sebanyak 75 orang mahasiswa baru program Diploma dan Sarjana mengikuti kegiatan Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB) dan Pelatihan Keterampilan Belajar Jarak Jauh (PKBJJ) 2025 genap, tahun 2026 yang digelar di Aula rumah Dining Mpuda Kota Bima, Minggu 22 Februari 2026.

Selain pembekalan akademik, kegiatan ini juga Dihadiri oleh UT Mataram. Manajer : Irwan Ardiansyah, M. Kom,  Direktur : Heriyanto, S.IP.  MM, Ibu Sri Handayani SE MM ketua SALUT mutiara hati bima, serta dosen dosen pembimbing, mahasiswa mahasiswi OSMB, PKBJJ, dan dosen pengajar UT Mataram. Maupun Salut mutiara hati bima yang memberikan materi terkait pelatihan keterampilan belajar jarak jauh hingga pencegahan radikalisme di ruang digital.

Kegiatan OSMB PKBJJ dibuka secara resmi oleh Bapak Direktur UT Mataram Heriyanto, S.IP. MM yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh beberapa narasumber diantaranya Manajer Marketing Muhammad Irwan Ardiansyah, M.Kom, Dr. Hulaifi, M.Agr, Hilman Himawan serta Mukti Aditya, M.Pd. Kegiatan diikuti oleh 75 orang peserta mahasiswa baru S1 berbagai program studi yang berasal dari kabupaten Dompu, Kab Bima dan Kota Bima.

Direktur Universitas Terbuka Mataram mengatakan OSMB dan PKBJJ merupakan agenda wajib bagi seluruh mahasiswa baru.

Menurutnya, sistem pembelajaran di UT Mataram berbeda dengan sekolah tatap muka pada umumnya.

“Selama ini mereka terbiasa dengan jadwal sekolah yang sudah ditentukan. Ketika masuk UT Mataram ini menjadi hal baru dan asing karena berbasis pembelajaran jarak jauh dan mandiri,” ujar pria yang akrab disapa Heriyanto, pada Awak Media ini saat di wawancara.

Ia menjelaskan, difokuskan pada OSMB dan PKBJJ untuk membangun pemahaman utuh mengenai sistem pembelajaran jarak jauh, sekaligus menyiapkan mental mahasiswa baru dalam menjalani studi.

Sementara diisi dengan Pelatihan Keterampilan Belajar Jarak Jauh (PKBJJ), agar mahasiswa memiliki kepercayaan diri, memahami strategi belajar efektif, serta mampu memanfaatkan layanan UT Mataram seperti tutorial online dan fasilitas pembelajaran lainnya.

“Kami berharap saat mereka praktik belajar mandiri nanti sudah tahu harus melakukan apa, sehingga tidak tersesat karena sudah diarahkan sejak awal,” tegasnya.

Dalam sesi pemaparan, Heriyanto menegaskan bahwa merupakan ancaman serius di lingkungan pendidikan.

Ia menjelaskan, pelatihan keterampilan belajar jarak jauh (PKBJJ) adalah tindakan jahat yang dilakukan secara berulang oleh pihak yang lebih kuat kepada yang lebih lemah, baik secara fisik, sosial, maupun psikologis.

“Dampaknya tidak main-main, mulai dari OSMB dan PKBJJ merasa berharga bagi mahasiswa baru dalam pelatihan keterampilan belajar jarak jauh.

Maksud dan tujuan OSMB dan PKBJJ UT Mataram

OSMB (Orientasi Studi Mahasiswa Baru)

OSMB adalah kegiatan pengenalan awal bagi mahasiswa baru di Universitas Terbuka, termasuk di UPBJJ UT Mataram.

 Maksud OSMB:

Memberikan pemahaman tentang sistem pendidikan jarak jauh yang diterapkan UT.

Mengenalkan layanan akademik dan administrasi di UT Mataram.

Membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan lingkungan dan budaya belajar mandiri.

 Tujuan OSMB:

Mahasiswa memahami sistem pembelajaran jarak jauh dan tutorial (online maupun tatap muka).

Mahasiswa mengetahui cara registrasi mata kuliah, akses modul, dan penggunaan LMS.

Mahasiswa memahami aturan akademik dan etika mahasiswa UT.

Membangun motivasi dan kesiapan belajar mandiri.

Menjalin komunikasi awal antara mahasiswa dengan pengelola UT Mataram.

PKBJJ (Pelatihan Keterampilan Belajar Jarak Jauh)

PKBJJ adalah pelatihan khusus untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan belajar mandiri dalam sistem pendidikan jarak jauh.

Maksud PKBJJ:

Membantu mahasiswa menguasai strategi belajar efektif dalam sistem daring dan mandiri.

Mengurangi risiko kesulitan belajar dan drop out.

Tujuan PKBJJ:

Mahasiswa mampu mengatur waktu belajar secara mandiri.

Mahasiswa memahami cara membaca modul dan mengerjakan tugas secara efektif.

Mahasiswa mampu memanfaatkan layanan online (tutorial, forum diskusi, ujian online).

Meningkatkan kepercayaan diri dalam mengikuti perkuliahan jarak jauh.

Membantu mahasiswa meraih hasil belajar yang optimal.

Selain itu, ia juga menyoroti, OSMB dan PKBJJ maupun forum digital yang dapat memengaruhi pola pikir mahasiswa baru melalui kegiatan pelatihan belajar jarak jauh.

Beberapa ciri anak terpapar OSMB dan PKBJJ di antaranya menyukai sadistik, menarik diri dari pergaulann pelatihan belajar , menyimpan simbol kekerasan atau meniru tokoh pelaku OSMB dan PKBJJ,” ujarnya.


Untuk mencegah PKBJJ, Pihak UT Mataram menerapkan strategi 6P, yakni Pengawasan dan deteksi dini, Pendidikan dan penyuluhan toleransi, dan kegiatan pelatihan belajar jarak jauh, Penguatan nilai Pancasila Pendekatan mental dan psikologis dan Pemanfaatan teknologi untuk membangun pelatihan belajar jarak jauh.

Pihaknya juga menginisiasi gerakan konten moderat di berbagai platform media sosial, termasuk melalui akun “Universitas Terbuka Mataram”, guna menyeimbangkan narasi dan meminimalisir penyebaran OSMB dan PKBJJ.

“Tak hanya itu, Universitas Terbuka Mataram juga dipantau dan didampingi agar tetap terintegrasi dengan masyarakat serta tidak mengalami pengucilan sosial,” katanya.


Melalui kegiatan ini, Ia berharap mahasiswa tidak hanya sukses secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat.

“Semoga UT Mataram mencetak orang-orang yang sukses, berkompeten, dan berkontribusi baik untuk NKRI,” tutupnya.(Sekjend MDG)

Minggu, 22 Februari 2026

Bupati Bima : PJ Kades Waduruka Kecamatan Langgudu Kab, Bima Tidak Pernah Masuk Kantor


Langgudu, Media Dinamika Global.id.-- Penjabat (Pj) Kepala Desa waduruka kecamatan langgudu kabupaten bima yang tidak pernah masuk kantor dapat dilaporkan oleh BPD kepada Camat atau Bupati Bima karena melalaikan kewajiban pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Sesuai aturan, Pj Kades waduruka memiliki kewenangan dan kewajiban setara kades definitif, termasuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan desa. 

Langkah-langkah yang dapat diambil:

Laporan ke BPD: Warga dapat melaporkan ketidakhadiran Pj Kades ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk ditindaklanjuti dengan surat teguran.

Pengaduan ke Camat: BPD atau tokoh masyarakat berhak menyampaikan keluhan secara resmi kepada Camat agar dilakukan pemanggilan dan pembinaan.

Tuntutan Pemberhentian: Jika tidak ada perubahan, BPD dapat mengusulkan pencopotan Pj Kades kepada Bupati melalui Camat karena tidak melaksanakan kewajiban.

Penyegelan Kantor (Langkah Terakhir): Warga dapat melakukan penyegelan kantor desa sebagai bentuk protes atas tidak adanya pelayanan, namun sebaiknya dilakukan dengan pengawasan pihak berwenang agar tetap kondusif. 

Pj Kades waduruka yang jarang ngantor dapat menghambat operasional pemerintahan dan pelayanan publik. 

Kantor Desa waduruka kecamatan langgudu kabupaten bima mengalami penyegelan oleh warga setempat sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa, Zulkifli Spd. Penyegelan kantor desa waduruka oleh warga masyarakat setempat Di minta kepada camat langgudu agar segera di sampaikan kepada bupati bima agar segera di ganti PJ nya. Senin 23 Februari 2026.

Aksi ini dipicu oleh adanya indikasi penyelewengan dana, serta honorarium perangkat desa waduruka kecamatan langgudu kabupaten Bima, yang berimplikasi pada terhentinya pelayanan publik selama dua bulan terakhir.

Hal ini dilakukan karena ada pengabaian tanggung jawab dan inkonsistensi kehadiran Pj. Kepala Desa, Zulkifli Spd, di kantor selama Sudah 3 bulan.

perwakilan pemuda Desa waduruka, menyatakan bahwa mosi tidak percaya masyarakat terhadap kepemimpinan Zulkifli S.pd berujung pada pemboikotan kantor desa hingga menuntut penunjukan penjabat sementara.

Ia menyampaikan bahwa merespons keresahan warga, berbagai laporan krusial terkait dugaan maladministrasi oleh Pj Kepala Desa kini mencuat ke permukaan.  

Rentetan persoalan mencakup tunggakan honorarium perangkat desa periode 2024-2025 hingga dugaan penyimpangan dana BUMDes.  

"Tak hanya itu, sorotan tajam juga tertuju pada indikasi program fiktif serta ketidakjelasan proyek rehabilitasi gedung TK yang hingga kini menjadi tuntutan utama masyarakat" terangnya.  

Upaya mediasi yang dipelopori oleh pemuda dan masyarakat waduruka tetap menemui jalan buntu.  

Sebelumnya, kesepakatan antara masyarakat waduruka dan Camat Langgudu, telah memberi mandat waktu dua minggu bagi Pj. Kepala Desa untuk menuntaskan berbagai persoalan desa.  

Namun, janji tersebut tidak terealisasi hingga pertemuan kembali

Kondisi di lapangan sempat memanas akibat kekecewaan masyarakat terhadap sikap camat yang tidak membawa solusi nyata, serta mangkirnya Pj. Kepala Desa dari hadapan publik.  

Atas hal tersebut, pihak camat Langgudu menyerahkan sepenuhnya penyelesaian sengkarut tata kelola desa ini kepada masyarakat melalui jalur hukum.

Di kesempatan sama tokoh pemuda setempat, Hasman, mengungkapkan bahwa carut-marut kepemimpinan Pj. Kepala Desa waduruka kecamatan langgudu kabupaten bima sudah berlangsung lama.  

Sebelumnya pemuda menyoroti tindakan sepihak Zulkifli S.pd dalam merombak perangkat desa tanpa koordinasi dengan pihak kecamatan maupun warga waduruka. 

Tak hanya masalah administrasi, pemuda aliansi masyarakat waduruka juga membeberkan dugaan penyalahgunaan bantuan nelayan berupa perahu bermesin yang dialokasikan kepada perangkat desa, alih-alih kepada masyarakat yang berhak.

"Selain jarang berkantor karena lebih sering berada di pusat kabupaten (Wangi-wangi), kinerja Pj. Kades ini sangat mengecewakan pelayanan publik," tegas pemuda aliansi masyarakat waduruka.  

Atas dasar tersebut masyarakat mendesak Bupati Bima, Ady Mahyudi untuk segera mencopot Zulkifli, dan menunjuk pelaksana baru yang bertanggung jawab, serta mendukung proses hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan. (Sekjend MDG)

15 Tahun Duduki Jabatan Strategis Tanpa Rotasi, Pengangkatan Kembali Kepala BKPH Sejorong Uji Konsistensi Sistem Merit ASN


Mataram, Media Dinamika Global - Pengangkatan kembali Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Sejorong atau BKPH Wilayah III Sumbawa Barat oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memunculkan diskursus mengenai konsistensi penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan struktural Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pejabat yang sama kembali dilantik pada Sabtu, 22 Februari 2026 melalui prosesi pelantikan secara virtual. Pejabat tersebut diketahui telah menduduki jabatan Kepala BKPH Sejorong selama lebih dari 15 tahun.

Durasi kepemimpinan yang panjang pada satu posisi struktural dinilai sejumlah kalangan sebagai kondisi yang patut dievaluasi dalam perspektif reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Wilayah Kerja Bernilai Strategis

BKPH Sejorong memiliki wilayah kerja yang mencakup kawasan hutan di sekitar area pertambangan Batu Hijau yang dikelola oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Wilayah tersebut memiliki nilai ekonomi sekaligus ekologis yang tinggi. Karena itu, posisi Kepala BKPH Wilayah III Sumbawa Barat dipandang strategis dalam memastikan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan perlindungan kawasan hutan.

Selain itu, kawasan hutan dalam wilayah kerja BKPH Sejorong juga mencakup Register Tanah Kehutanan (RTK) 59 yang berada di Kecamatan Jereweh dan Desa Ai Kangkung, Kecamatan Sekongkang. Kawasan ini kerap menjadi sorotan publik terkait dugaan aktivitas perambahan dan penambangan liar di dalam kawasan hutan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi yang mengaitkan langsung persoalan tersebut dengan kebijakan internal BKPH. Namun isu pengawasan kawasan hutan dinilai menjadi bagian penting dari konteks jabatan tersebut.

Perspektif Hukum ASN dan Sistem Merit

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta perubahan melalui UU Nomor 20 Tahun 2023, ditegaskan bahwa pengisian jabatan harus berdasarkan sistem merit, yakni kebijakan manajemen ASN yang berlandaskan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

Pengawasan penerapan sistem merit berada dalam lingkup kewenangan Komisi Aparatur Sipil Negara, khususnya dalam memastikan prinsip profesionalitas dan akuntabilitas berjalan dalam pengisian jabatan.

Pakar tata kelola pemerintahan, Dr. Zulkarnain, menjelaskan bahwa secara normatif memang tidak terdapat ketentuan eksplisit yang membatasi lamanya seseorang menduduki jabatan administrator (eselon III). Namun, semangat reformasi birokrasi mendorong adanya rotasi dan evaluasi berkala sebagai bagian dari pembinaan karier ASN.

“Merit system bukan hanya soal ada atau tidaknya seleksi terbuka, tetapi tentang konsistensi kebijakan dan transparansi proses. Jika sebagian besar jabatan sejenis diisi melalui mekanisme tertentu, publik tentu berhak mengetahui dasar kebijakan apabila terdapat pola berbeda,” ujar Dr. Zulkarnain.

Ia menambahkan bahwa transparansi menjadi faktor krusial, terutama pada jabatan yang memiliki implikasi strategis terhadap pengelolaan sumber daya alam.

“Di wilayah yang memiliki kepentingan ekonomi besar sekaligus sensitivitas lingkungan, persepsi publik sangat menentukan legitimasi kebijakan. Karena itu, keterbukaan informasi menjadi keniscayaan,” tambahnya.

Sorotan Aktivis Lingkungan

Kawasan Register Tanah Kehutanan (RTK) 59 yang berada di Kecamatan Jereweh dan Desa Ai Kangkung, Kecamatan Sekongkang, dalam beberapa tahun terakhir kerap menjadi perhatian masyarakat terkait dugaan perambahan dan aktivitas penambangan liar di dalam kawasan hutan.

Sejumlah dokumentasi lapangan yang beredar di masyarakat menunjukkan adanya pembukaan lahan dan aktivitas yang diduga berada dalam kawasan hutan. 

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari instansi terkait mengenai tingkat kerusakan maupun langkah penegakan hukum yang telah dilakukan. Aktivis lingkungan Yowri Gebak menilai, kondisi tersebut membutuhkan pengawasan yang lebih tegas.

“Kalau memang terjadi aktivitas dalam kawasan hutan, maka perlu ada tindakan tegas. Publik hanya ingin kepastian bahwa pengawasan berjalan optimal,” ujarnya.

Menunggu Klarifikasi Resmi Pemprov NTB

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya meminta klarifikasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB terkait mekanisme pengangkatan kembali Kepala BKPH Sejorong/BKPH Wilayah III Sumbawa Barat, termasuk dasar kebijakan yang digunakan.

Transparansi dan penjelasan resmi dinilai penting untuk memastikan bahwa prinsip profesionalitas, akuntabilitas, serta sistem merit tetap menjadi fondasi dalam pengelolaan jabatan ASN, terutama pada posisi yang memiliki implikasi strategis terhadap tata kelola kawasan hutan di Sumbawa Barat.

Redaksi ||

Diduga Dianiaya dan Dikeroyok Sat Pol PP Provinsi Lampung, Warga Way Jepara Lampung Timur Lapor ke Poltabes.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami seorang warga Desa Jepara, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, kini resmi bergulir di ranah hukum. Seorang pria muda bernama Harry Permana Agung (24) melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Bandar Lampung pada 10 Januari 2026.

Laporan tersebut telah diterima dan teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/40/I/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Dalam surat laporan tersebut, dugaan tindak pidana yang dilaporkan mengacu pada Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur mengenai kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan uraian dalam laporan polisi, kejadian bermula dari Pelapor mengembalikan kendaraan roda empat yang sebelumnya disewa atau dirental dari Terlapor.

Menurut keterangannya, administrasi dan pembayaran telah diselesaikan. Namun, ketika hendak memulangkan kendaraan tersebut, terjadi kesalahpahaman antara dirinya dan sejumlah orang di lokasi.

Dalam situasi yang memanas itu, Harry mengaku tiba-tiba dipukul dari arah belakang. Selanjutnya, ia menyebut dirinya diduga dikeroyok oleh beberapa orang.

Dalam laporan resminya, Harry menyebut nama Reihan Dkk sebagai pihak yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengaku mengalami; Luka pada ibu jari tangan kiri, 
benjolan di bagian kepala, nyeri pada bagian punggung, memar pada bagian dada.

Merasa dirugikan dan mengalami luka fisik, Harry kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bandar Lampung guna mendapatkan kepastian hukum.

Dalam Surat Laporan yang diterbitkan oleh pihak kepolisian, dugaan perbuatan tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pasal tersebut pada prinsipnya mengatur bahwa setiap orang yang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang lain dapat dipidana sesuai ketentuan yang berlaku, terlebih apabila mengakibatkan luka.

Penggunaan pasal dalam KUHP baru menunjukkan bahwa aparat penegak hukum telah menyesuaikan dasar hukum dengan regulasi terbaru yang berlaku secara nasional.

Polresta Bandar Lampung juga telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara (SP2HP) tertanggal 14 Januari 2026.

Dalam surat bernomor B/63/I/2026/Reskrim tersebut, disebutkan bahwa laporan pengaduan telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan.

Penyidik yang ditunjuk dalam perkara ini adalah IPDA Muhammad Yani, S.H., M.H., dengan didampingi penyidik pembantu Bripol Riza Sanrego. Pihak kepolisian menyatakan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai prosedur hukum dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Berdasarkan keterangan keluarga pelapor, pihak yang disebut dalam laporan diduga merupakan oknum Sat Pol PP Provinsi Lampung.

Namun demikian, dalam dokumen resmi laporan kepolisian, yang tertulis secara eksplisit adalah nama Reihan dan beberapa orang lainnya tanpa mencantumkan jabatan atau institusi.

Apabila dalam proses penyelidikan nantinya terbukti ada keterlibatan aparat, maka mekanisme penanganannya dapat mencakup proses pidana umum serta mekanisme etik atau disiplin internal sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sat Pol PP Provinsi Lampung terkait dugaan tersebut.

Upaya Konfirmasi kepada Reihan
Sebagai bentuk keberimbangan informasi, redaksi telah berupaya menghubungi pihak yang disebut dalam laporan, yakni Rehan.

Konfirmasi dilakukan melalui nomor WhatsApp 0831 91xx x981 yang diduga milik yang bersangkutan. Namun, saat dihubungi, nomor tersebut menjawab “salah sambung pak”.

Tidak ada penjelasan lanjutan terkait dugaan pengeroyokan yang dilaporkan oleh Harry Permana Agung.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak Rehan dan kawan-kawan untuk memberikan klarifikasi atau bantahan atas laporan tersebut.

Keluarga pelapor berharap agar proses hukum berjalan secara profesional dan tanpa intervensi. Mereka menegaskan bahwa pelaporan ini murni untuk mencari keadilan dan perlindungan hukum atas peristiwa yang dialami.

Kasus ini kini menjadi perhatian warga Way Jepara, Lampung Timur, dan masyarakat Bandar Lampung yang menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut.

Penyebutan nama dalam pemberitaan ini berdasarkan dokumen resmi laporan kepolisian yang telah diterima secara sah. 

Seluruh pihak yang disebutkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Redaksi akan terus memantau perkembangan perkara ini dan menyajikan informasi terbaru sesuai fakta yang terkonfirmasi. (Fs/Red) 

Rabat Beton TMMD Ke-127: Ketika Keringat Menjadi Jalan Masa Depan.


Pesawaran - Mediadinamikaglobal.Id || Pagi belum sepenuhnya tinggi ketika deru molen mulai memecah keheningan di Desa Tanjung Rejo. Asap tipis mengepul dari mesin pengaduk. Cangkul menghantam campuran semen, pasir, dan split. Hari itu, tanah desa yang dulu becek saat hujan dan berdebu saat kemarau, bersiap berubah menjadi jalan kokoh melalui program TMMD Ke-127 yang digelar Kodim 0421/Lampung Selatan.
Air semen dituang. Cetakan dipasang. Ratakan. Padatkan. Ulangi.

Gerakan itu bukan sekadar teknis pembangunan — itu adalah ritme pengabdian.
Seorang warga berseru di sela kerja, “Dulu kalau hujan turun, motor sering tergelincir, Pak!”
Seorang prajurit, wajahnya penuh peluh, menjawab sambil tersenyum, “InsyaAllah setelah ini, jalan ini kuat. Anak-anak sekolah tidak akan takut jatuh lagi.”

Keringat bercucuran, membasahi seragam loreng milik prajurit Tentara Nasional Indonesia. Tangan-tangan kokoh meratakan permukaan beton dengan roskam panjang. Setiap tarikan alat perata seperti menghapus kesulitan lama yang selama ini membelenggu mobilitas warga.
Di bawah terik matahari, tidak ada keluhan. Yang ada hanya semangat.

Tidak ada jarak antara TNI dan rakyat. Yang ada hanya satu barisan — barisan pembangunan.

Rabat beton itu menghampar perlahan. Abu-abu, keras, dan tegas.

Namun di balik warna sederhana itu, tersimpan cerita besar:
tentang anak-anak yang akan berlari tanpa takut terjatuh,
tentang hasil panen yang lebih mudah diangkut, tentang ibu-ibu yang tak lagi khawatir saat membawa dagangan ke pasar.

Karena rabat beton TMMD ke-127 bukan sekadar lapisan semen di atas tanah.
Ia adalah jalur harapan.
Ia adalah urat nadi ekonomi desa.

Ia adalah bukti nyata bahwa negara hadir bukan dengan janji, tetapi dengan karya.
Dan ketika senja menyentuh permukaan beton yang masih basah, pantulannya seperti berkata, disinilah masa depan sedang dicor. disinilah pengabdian ditorehkan. disinilah TMMD ke-127 menuliskan sejarahnya.(Fs/Red) 

HMI MPO Komsat Bulan Sabit dan Komsat Hijau Hitam Bagi-bagi Takjil di Bulan Ramadhan


Mataram, Media Dinamika Global.Id.– Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali ditunjukkan oleh kader Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) melalui Komisariat (Komsat) Bulan Sabit dan Komsat Hijau Hitam cabang Mataram. Keduanya turun langsung ke jalan membagikan ratusan paket takjil kepada para pengguna jalan.

Aksi keperdulian ini bertempat di simpang empat, tempatnya di depan kampus Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMat). Minggu, (22/2/26).

Kegiatan sosial tersebut menyasar pengendara roda dua, roda empat, hingga pejalan kaki yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Aksi ini menjadi wujud nyata kepedulian mahasiswa terhadap masyarakat, khususnya mereka yang masih berada di perjalanan saat adzan Maghrib berkumandang.

Ketua HMI Komisariat Bulan Sabit, M. Adam Ikbal menyampaikan bahwa pembagian takjil ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bagian dari komitmen kader HMI MPO untuk terus hadir di tengah masyarakat. “Ramadhan adalah momentum memperkuat solidaritas dan nilai kemanusiaan. Kami ingin berbagi kebahagiaan, walau sederhana,” ujarnya.

Pantauan di lokasi, para pengguna jalan tampak antusias menerima takjil yang dibagikan. Senyum dan ucapan terima kasih dari masyarakat menjadi energi tersendiri bagi para kader yang terlibat.

Selain berbagi takjil, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antar kader Komsat Bulan Sabit dan Komsat Hijau Hitam. Mereka berharap, aksi sosial seperti ini dapat memperkuat citra mahasiswa sebagai agen perubahan yang tidak hanya kritis terhadap kebijakan, tetapi juga peka terhadap kondisi sosial di sekitarnya.

Sementara, Ketua HMI Komisariat Hijau Hitam, Yakin Nur Imam, mengatakan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk nyata kepedulian sosial kader HMI kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang masih dalam perjalanan saat waktu berbuka puasa tiba.

Momentum bulan suci Ramadhan mengajarkan kita tentang arti berbagi, solidaritas, dan kepekaan terhadap sesama. Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan semangat kebersamaan serta mempererat hubungan antara mahasiswa dan masyarakat.

Berbagi takjil bukan sekadar memberikan makanan untuk berbuka, tetapi juga menyampaikan pesan bahwa HMI hadir di tengah-tengah masyarakat, membawa nilai-nilai keislaman, kemanusiaan, dan pengabdian.

Kami berharap kegiatan sederhana ini dapat menjadi ladang amal, memperkuat ukhuwah, serta menginspirasi lebih banyak pihak untuk terus menebar kebaikan di bulan yang penuh berkah ini.

Dengan semangat hijau hitam yang membara, HMI MPO Komsat Bulan Sabit dan Komsat Hijau Hitam berkomitmen untuk terus menebar manfaat, menjadikan Ramadhan sebagai ruang pengabdian dan ladang amal bagi seluruh kader.

Redaksi ||

Apel Siaga Kamtibmas, Gubernur Iqbal Tekankan Pentingnya Keamanan bagi Masyarakat


Mataram, Media Dinamika Global.Id.- Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal bertindak sebagai  Inspektur upacara pada Apel Siaga Kamtibmas Bulan Ramadhan 1446 H/ 2026 M di Lapangan Baradaksa Mapolda Nusa Tenggara Barat. Senin, (23/2/2036)

Dalam amanatnya, Gubernur Iqbal menekankan, pentingnya keamanan bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan, dan perlu meningkatkan kewaspadaan terjadinya gangguan keamanan di titik rawan di berbagai titik keramaian masyarakat. 

"Alhamdulillah satu hal yang patut kita syukuri bahwa hingga saat ini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Nusa Tenggara Barat secara umum terpantau kondusif. Namun memang masih terdapat isu penting yang menjadi fokus utama kita, khusunya memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M," ujarnya

Dijelaskan, bahwa Bulan Ramadhan adalah bulan ibadah, bulan kedamaian dan bulan penguatan nilai-nilai kebersamaan, pemerintah provinsi NTB ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat NTB dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk.

"Untuk itu ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita bersama saat ini, pertama terkait keamanan di titik-titik rawan, seperti pusat keramaian pasar, terminal, tempat ibadah dan lokasi kegiatan masyarakat malam hari," jelasnya.

Selanjutnya kata Gubernur yang biasa disapa Miq Iqbal ini menyebutkan, perlu diantisipasi potensi ganguan keamanan lainnya seperti balapan liar, petasan berbahaya, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba serta potensi konflik sosial yang harus ditindak cepat, tegas namun tetap humanis.

Demikian juga stabilitas harga dan ketersediaan bahan-bahan pokok selama bulan Ramadhan tidak boleh menjadi momentum menaikan harga yang memberatkan rakyat.

Terakhir harus memperkuat sinergi. Tidak ada instansi yang bekerja sendiri-sendiri. Saat ini eranya kolaborasi bukan kompetisi. Kolaborasi TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci keberhasilan daerah.

Bagi Gubernur Iqbal peran Babinkantibmas, Babinsa, SatpolPP serta aparat Kelurahan dan Desa menjadi sangat strategis sebagai garda terdepan deteksi dini dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

"Kehadiran mereka ditengah masyarakat sebagai pengawas, tetapi juga menjadi pengayom, mediator sosial dan penguat kohesi sosial," tuturnya. 

Selain itu, seluruh unsur tersebut meningkatkan kepekaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas, memperkuat komunikasi dengan tokoh masyarakat, kelompok agama serta mendorong partispasi masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman dan harmonis. 

"Apel siaga ini menunjukkan komitmen bahwa negara hadir, menjaga masjid-masjid tetap khusyuk, jalanan tetap aman, ruang digital tetap aman dan generasi muda terlindungi," pesannya. 

Miq Iqbal mengajak  untuk memperkuat sinergitas. Di bulan Ramadan ini momentum memperkuat keamanan baik secara fisik, moral dan sosial. 

Sementara itu, Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo menjelaskan, bahwa Apel Siaga Kambtibmas Ramadhan 1447 H ini untuk memastikan tempat ibadah, pusat perbelanjaan, tempat-tempat umum, tempat aktifitas remaja harus aman. 

Selain itu ia berpesan kepada generasi muda, di tengah bulan suci Ramadhan untuk mengisi berbagai kegiatan yang positif. 

"Jangan balap liar, ganti dengan kegiatan keagamaan yang lebih produktif,' tukasnya.

Redaksi ||

Kepala SPPG Dapur Panda Lakukan Pemecatan Karyawan Secara Sepihak, Tidak Ada Pemberitahuan Terdahulu

Keterangan : Gambar Ilustrasi

Bima,Mediadinamikaglobal.id – Sebuah kasus pemecatan karyawan secara sepihak terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Panda, yang terletak di Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB). Karyawan yang terkena dampak mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan atau penjelasan resmi terkait keputusan tersebut.

Menurut salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, pemecatan dilakukan langsung oleh Kepala SPPG Dapur Panda pada hari Senin (19/2) kemarin. Terdapat tiga karyawan yang dinyatakan tidak lagi boleh melaksanakan tugas tanpa pemberitahuan sebelumnya maupun klarifikasi mengenai alasan pemecatan.

"Kita sedang bekerja seperti biasa, tiba-tiba ada pesan masuk notifikasi whatsapp terdapat surat pemecatan dalam bentuk PDF, langsung diberitahu tidak perlu datang kerja lagi mulai hari itu. Tidak ada surat resmi, tidak ada pembahasan, bahkan tidak ada penjelasan mengapa ini terjadi," ujar salah satu karyawan yang terkena pemecatan saat dihubungi.Sabtu (21/2). 

Lanjutnya, karyawan bersama beberapa temannya akan melakukan langsung ke SPPG Dapur Panda dan meminta penjelasan serta verifikasi kepada manajemen SPPG Dapur Panda terkait kasus pemecatan ini . 

"Kami akan mengecek apakah keputusan pemecatan tersebut sesuai dengan peraturan perburuhan yang berlaku. Setiap karyawan memiliki hak untuk mendapatkan pemberitahuan dan alasan yang jelas terkait pemecatan. Apabila tanggapan ini tidak diindahkan oleh mereka, maka kami akan melakukan pelaporan ke pihak berwajib bersama masyarakat setempat," ujarnya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media ini, pihak manajemen Dapur Panda dan Kepala SPPG belum memberikan komentar resmi mengenai kasus pemecatan sepihak ini. 

Pihak terkait diharapkan dapat segera memberikan klarifikasi dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.(MDG05) 

Satu Tahun Iqbal–Dinda: Peternakan NTB Bertransformasi, Surplus Terjaga, Hilirisasi Ayam Terintegrasi Dimulai


Mataram, Media Dinamika Global.Id.- Sub sektor peternakan memegang peran strategis dalam pembangunan daerah. Ia bukan hanya penyedia utama protein hewani, tetapi juga sumber penghidupan masyarakat, pencipta lapangan kerja, penopang pertanian berkelanjutan, sekaligus instrumen pengurangan kemiskinan.

Seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya daya beli masyarakat, permintaan produk peternakan terus bergerak naik. Dalam dinamika tersebut, peternakan tampil sebagai garda terdepan penyedia pangan berkualitas dan terjangkau.

Provinsi Nusa Tenggara Barat menempati posisi penting dalam peta peternakan nasional. Populasi sapi potong berada di urutan keempat nasional setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. Kerbau menempati urutan keempat, kuda urutan ketiga, kambing urutan ketujuh, ayam kampung urutan ke-12 dari 38 provinsi, serta itik berada di peringkat ke-13 nasional.

Keunggulan ini diperkuat oleh ketersediaan lahan sumber pakan ruminansia/herbivora seluas 1.692.694 hektare, terdiri atas 353.025 hektare (20,85%) di Pulau Lombok dan 1.339.669 hektare (79,15%) di Pulau Sumbawa.

Daya tampung ternak herbivora NTB mencapai 1.585.103 UT atau setara 2.219.144 ekor, dengan potensi pengembangan tambahan sebesar 419.640 UT atau setara 587.496 ekor, yang sebagian besar berada di Pulau Sumbawa.

Modal ekologis inilah yang menjadi fondasi kuat transformasi peternakan NTB selama satu tahun kepemimpinan Iqbal–Dinda.

*Produksi Meningkat, NTB Catat Surplus Daging dan Telur*

Sepanjang tahun 2025, kinerja produksi peternakan menunjukkan tren positif.

Produksi daging ruminansia mencapai 15.366,1 ton, sementara kebutuhan konsumsi masyarakat sebesar 13.687,8 ton. Artinya, NTB mengalami surplus 1.678,32 ton. Dibandingkan produksi tahun 2024 sebesar 14.537 ton, terjadi kenaikan 5,7 persen.

Pada sektor unggas, produksi daging unggas tahun 2025 sebesar 57.998,4 ton, melampaui kebutuhan masyarakat sebesar 55.553 ton, dengan surplus 1.860,27 ton. Angka ini meningkat 3,3 persen dibanding produksi tahun 2024 sebesar 56.138,1 ton.

Sementara itu, produksi telur tahun 2025 mencapai 57.506,44 ton, naik 1,86 persen dari tahun 2024 sebesar 56.434,86 ton.

Peningkatan produksi telur ditopang oleh:

- Populasi ayam buras tahun 2025 sebanyak 5.303.821 ekor, naik 4 persen dari 2024 (5.118.430 ekor)

- Populasi itik meningkat 4 persen menjadi 444.410 ekor

- Kontribusi telur puyuh sebesar 227,83 ton, dengan populasi puyuh 131.389 ekor, meningkat 14 persen dibanding 2024

Capaian ini memastikan kebutuhan protein hewani masyarakat NTB tetap terpenuhi di tengah meningkatnya permintaan.

*Hilirisasi Ayam Terintegrasi: Lompatan Besar Menuju Industri Peternakan Modern*

Memasuki 2026, tantangan baru muncul seiring membaiknya pertumbuhan ekonomi NTB dan berkembangnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pendukung program MBG. Sub sektor peternakan dituntut menyediakan pasokan protein dalam skala besar, mulai dari telur, ayam, susu hingga daging.

Untuk menjawab tantangan itu, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia meluncurkan Program Hilirisasi Ayam Terintegrasi.

Program ini mengintegrasikan seluruh rantai produksi dalam satu klaster, meliputi:

- Breeding ayam ras pedaging

- Breeding ayam ras petelur

- Industri pakan ayam

- Budidaya ayam pedaging

- Budidaya ayam petelur

- Rumah potong unggas

- Pengolahan daging ayam (karkas, sosis, nugget)

- Pengolahan telur (tepung telur)

Setiap klaster diproyeksikan mampu menyerap lebih dari 1.300 tenaga kerja, sekaligus memperkuat rantai pasok, menekan biaya produksi, dan meningkatkan kesejahteraan peternak.

Lokasi program ditetapkan di Kabupaten Sumbawa, karena tersedianya lahan milik pemerintah yang sesuai, lokasi relatif jauh dari permukiman, serta dukungan penuh pemerintah provinsi dan kabupaten.

Hilirisasi ini menandai perubahan arah pembangunan peternakan NTB: dari sekedar produksi primer menuju industri berbasis nilai tambah.

*100 Persen Wilayah Terkendali PHMS*

Pada 2025, NTB berhasil mencapai target 100 persen wilayah terkendali dari Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) di seluruh 10 kabupaten/kota.

Sepanjang tahun 2025 tercatat 914 kasus PHMS yang meliputi Anthrax, Septichaemia Epizootica, Surra, Rabies, Avian Influenza, dan PMK dan seluruhnya tertangani.

Penguatan sistem kesehatan hewan dilakukan melalui pengadaan alat PCR, sehingga pemeriksaan PMK kini dapat dilakukan langsung di NTB tanpa harus mengirim sampel ke provinsi lain. Selain itu, pemerintah pusat mengalokasikan APBN untuk vaksin dan operasional vaksinasi PMK di seluruh kabupaten/kota.

Langkah ini menjaga keamanan lalu lintas ternak sekaligus mempertahankan kepercayaan pasar.

*Tata Niaga Menguat, Kapal Ternak Dorong Lonjakan Distribusi*

Indikator tata niaga sub sektor peternakan tahun 2025 mencapai 77,85 persen, melampaui target 75 persen dengan capaian kinerja 103,80 persen. Persentase produk peternakan yang dipasarkan meningkat 9,22 persen dibanding 2024.

Capaian ini diperkuat dukungan Kementerian Perhubungan melalui transportasi Tol Laut. Sepanjang 2025 tercatat 17 voyage kapal ternak dengan rute:

- Bima – Tanjung Priok (3 voyage)

- Bima – Kwandang Gorontalo (2 voyage)

- Bima – Basirih (4 voyage)

- Bima – Trisakti Kalimantan Selatan (8 voyage)

Pemanfaatan angkutan khusus ternak melonjak 455,95 persen dibanding 2024, setelah NTB memiliki kapal sendiri tanpa mekanisme deviasi/omisi.

*Populasi Sapi Naik, Betina Produktif Nol Kasus*

Sebagai lumbung sapi nasional, populasi sapi NTB tahun 2025 mencapai 1.340.130 ekor, meningkat 2,44 persen dari 2024 sebesar 1.308.204 ekor.

Peningkatan ini didorong oleh keberhasilan inseminasi buatan, transfer embrio, vaksinasi PMK, terkendalinya PHMS, serta pencapaian penting berupa nol kasus pemotongan betina produktif sepanjang 2025.

Satu tahun kepemimpinan Iqbal–Dinda telah menghadirkan transformasi nyata pada wajah peternakan NTB: produksi meningkat, penyakit strategis terkendali, tata niaga menguat, dan hilirisasi ayam terintegrasi mulai dibangun.

Peternakan hari ini tidak lagi sekedar soal kandang dan populasi ternak, tetapi tentang industri, lapangan kerja, dan ketahanan pangan rakyat.

Redaksi ||

Plh Kapolres Bima Kota AKBP Hariyanto Ajak Masyarakat Bersinergi Perang Lawan Narkoba


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Sehari tiba di Kota Bima, Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota yang baru, AKBP Hariyanto ajak masyarakat bersinergi perang lawan pemberantasan narkoba.

Penegasan komitmen Plh Kapolres Bima Kota disampaikan Sabtu (21/2/2026) saat acara buka puasa bersama di kantornya.

AKBP Hariyanto menyampaikan bahwa upaya memerangi peredaran narkotika bukanlah tugas yang mudah karena melibatkan jaringan yang terorganisir. Ia menekankan bahwa aparat kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan penuh dari masyarakat.

“Pemberantasan narkoba ini tidak mudah karena melibatkan jaringan. Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam mengungkap kasus dan menangkap pelaku.

Meski demikian, ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam setiap penindakan hukum. AKBP Hariyanto menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti yang sah agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Apabila kita menuduh seseorang, tetapi saat dilakukan penangkapan tidak ditemukan barang bukti, maka tidak bisa ditindaklanjuti. Kasus narkoba berbeda dengan perkara lain, harus ada barang bukti,” jelasnya.

Plh Kapolres Bima Kota pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Saya mohon masyarakat bekerja sama. Jika ada informasi, sampaikan kepada kami dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tutupnya.


Bagaimana masyarakat mau lapor perihal kasus narkoba, sedangkan yang terlibat itu justru didalam institusi kepolisian sendiri? Sudahlah, kami tunggu gebrakan dan kinerja Bapak Plh Kapolres untuk segera menangkap Bandar Narkoba Koko Erwin dan Inisial B yang sedang buron alias DPO.(Sekjend MDG)