Media Dinamika Global

Kamis, 05 Februari 2026

Sosialisasi Panduan Pendanaan Akbid Surya Mandiri Bima, dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2026


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Sosialisasi Panduan Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Tahun 2026

LPPM AKBID Surya Mandiri Bima melaksanakan sosialisasi Panduan Pendanaan Penelitian dan PkM Kemendiktsaintek sebagai upaya peningkatan kesiapan dosen dalam menyusun proposal hibah tahun pendanaan mendatang.

Kegiatan ini juga membahas rencana bedah proposal bersama reviewer internal serta kebijakan pengelolaan dana hibah di tingkat institusi.

Semoga kegiatan ini dapat mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas penelitian serta pengabdian kepada masyarakat di AKBID Surya Mandiri Bima.

Kepala Desa Jia Sape Gelar Gotong Royong Jumat Bersih Bersama Warga


Sape, Bima, NTB | Media Dinamika Global.id — Kepala Desa Jia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, bersama warga menggelar kegiatan gotong royong dalam rangka program Jumat Bersih, Jumat (6 Februari 2026).

Kegiatan tersebut difokuskan pada penggalian dan pembersihan pada saluran Drainase di sepanjang jalan negara, termasuk di sekitar Terminal Jia Sape. Selain itu, gotong royong juga dilaksanakan di wilayah RT 10 Desa Jia sebagai upaya memperlancar saluran air dan menjaga kebersihan lingkungan.

Kegiatan Jumat Bersih ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga tampak antusias dan bersemangat bekerja bersama pemerintah desa dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui kegiatan gotong royong.



Kepala Desa Jia, Sukri H. Mansyur, menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin setiap minggu. Menurutnya, selain menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan gotong royong juga mampu mempererat kebersamaan antara pemerintah desa dan masyarakat.

“Kegiatan pembersihan saluran parit dan drainase ini sangat penting, terutama pada musim hujan, agar aliran air hujan dapat mengalir dengan lancar,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh warga untuk terus bekerja sama dan peduli terhadap kebersihan lingkungan demi kemajuan Desa Jia.

Kegiatan Jumat Bersih ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan Desa Jia dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan, sehingga lingkungan desa tetap bersih, nyaman, dan sehat.

Kegiatan berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.

(Tim MDG.03)

Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Pemerasan Dibekuk Polsek Rawajitu Selatan, Korban Diperas 30 Juta Dengan Ancaman Foto Asusila.


Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.Id || Jajaran Polsek Rawajitu Selatan, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana. Tiga pelaku pemerasan dan pengancaman yang beraksi dengan modus mengaku sebagai wartawan berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima.

Kapolsek Rawajitu Selatan IPTU Rudi Jonas, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan dan pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 482 KUHP dan/atau Pasal 483 KUHPidana.

“Pelaku menggunakan modus licik dengan mengaku sebagai wartawan dan mengancam korban akan menyebarkan foto pribadi yang bersifat sensitif. Korban berada dalam tekanan psikologis sehingga menuruti permintaan uang pelaku,” tegas IPTU Rudi Jonas saat dikonfirmasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 13.43 WIB di Rumah Makan Asep, Jalan Lintas Rawajitu, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan. Korban, seorang perempuan berusia 52 tahun, dihubungi pelaku melalui pesan WhatsApp oleh seseorang yang mengaku wartawan dari “Unit II”.

Pelaku menuduh memiliki foto korban bersama pria lain yang bukan suami sahnya dan mengancam akan menyebarkannya kepada keluarga serta pihak terkait. Dalam pertemuan tersebut, pelaku meminta uang Rp30 juta, namun korban hanya mampu menyerahkan uang tunai Rp3 juta, dengan janji akan mentransfer sisanya.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Rawajitu Selatan langsung bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, ketiga pelaku berhasil diamankan di lokasi yang sama, yakni Rumah Makan Asep.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan uang tunai Rp3 juta di saku salah satu pelaku yang diakui sebagai hasil pemerasan. Ketiganya langsung kami amankan bersama barang bukti,”ungkap Kapolsek.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial S (45), RJ (39), dan S alias Umbul-Umbul, kini telah diamankan di Mapolsek Rawajitu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa: Uang tunai hasil pemerasan, Beberapa unit handphone yang digunakan untuk melancarkan aksi, Tiga unit sepeda motor tanpa nomor polisi

Kapolsek Rawajitu Selatan mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami tindak pidana serupa.

“Kami tegaskan, Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pemerasan dan pengancaman. Jangan mudah percaya pada oknum yang mengaku wartawan atau aparat. Jika merasa terancam, segera laporkan ke kepolisian,”pungkas IPTU Rudi Jonas, S.H.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan jaringan pelaku. (Fs/Red) 

Bocah 12 Tahun Terseret Arus Banjir di Desa Lambu, Ditemukan Tewas


Lambu.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id – Seorang bocah berusia 12 tahun bernama M. Fajar dilaporkan meninggal dunia setelah terseret arus sungai di So Kandolo, Dusun Lambu, Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Kamis (5/1/2026) sore.

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 18.35 Wita. Saat itu, korban yang merupakan pelajar dan warga Dusun Suka Damai II RT 10 RW 04 Desa Monta Baru, Kecamatan Lambu, hendak pulang ke rumah usai mencari rumput untuk pakan kuda. Korban menyeberangi sungai dengan menggunakan jembatan kayu batangan.

Namun nahas, ketika melintas, korban terpeleset dan terjatuh ke sungai hingga terseret arus banjir. Melihat kejadian tersebut, teman korban langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar pada pukul 18.40 Wita.

Warga yang mendengar teriakan segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pencarian dengan menyusuri bantaran sungai. Upaya pencarian kemudian diperkuat oleh Danpos dan anggota Posramil 1608-03/Lambu yang tiba di lokasi sekitar pukul 19.00 Wita.



Sekitar pukul 19.30 Wita, korban akhirnya ditemukan oleh warga dalam kondisi tersangkut di pinggiran sungai, kurang lebih 500 meter dari titik awal korban terjatuh. Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Jenazah korban sempat disemayamkan di rumah salah satu warga di Desa Lambu sebelum dievakuasi menggunakan mobil ambulans Puskesmas Kecamatan Lambu menuju rumah duka di Desa Monta Baru pada pukul 21.00 Wita. Jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 21.45 Wita dan disambut isak tangis keluarga.

Pasca kejadian, situasi di Desa Lambu dan Desa Monta Baru dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi keluarga serta masyarakat setempat, sekaligus pengingat agar masyarakat lebih waspada saat melintasi sungai, terutama di tengah kondisi cuaca dan arus yang tidak menentu.

(Team.MDG.03)

Danpos Koramil 1608-03/Sape Bantu Warga Cari Korban Terseret Banjir di Desa Lambu


Lambu.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id – Danpos Koramil 1608-03/Sape bersama anggota Posramil Lambu turun langsung membantu warga dalam pencarian seorang bocah yang terseret arus sungai di So Kandolo, Dusun Lambu, Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Kamis (5/1/2026) sore.

Korban diketahui bernama M. Fajar (12), seorang pelajar asal Dusun Suka Damai II RT 10 RW 04 Desa Monta Baru, Kecamatan Lambu. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.35 Wita saat korban hendak pulang ke rumah usai mencari rumput untuk pakan kuda.



Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban menyeberangi sungai menggunakan jembatan kayu batangan. Namun nahas, korban terpeleset saat melintas hingga terjatuh ke sungai dan terseret arus banjir.

Sekitar pukul 18.40 Wita, teman korban berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Mendengar hal tersebut, warga langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pencarian dengan menyusuri bantaran sungai.

Pada pukul 19.00 Wita, Danpos dan anggota Posramil 1608-03/Sape tiba di lokasi kejadian dan segera bergabung bersama warga untuk melakukan pencarian di sepanjang aliran sungai dari titik korban terjatuh.

Upaya pencarian membuahkan hasil sekitar pukul 19.30 Wita. Korban ditemukan oleh warga dalam kondisi tersangkut di pinggiran sungai, sekitar 500 meter dari lokasi awal kejadian. Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian disemayamkan sementara di rumah salah satu warga di Desa Lambu sebelum dievakuasi menggunakan mobil ambulans Puskesmas Kecamatan Lambu ke rumah duka di Desa Monta Baru pada pukul 21.00 Wita. Jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 21.45 Wita dan disambut isak tangis keluarga.

Pasca kejadian, situasi di Desa Lambu dan Desa Monta Baru dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Kehadiran aparat TNI dalam proses pencarian tersebut menjadi wujud kepedulian dan sinergi TNI bersama masyarakat dalam menghadapi musibah di wilayah binaan.

(Team.MDG.03)

Babinsa Buncu Koramil 1608-03/Sape Laksanakan Patroli Siskamling, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, Babinsa Desa Buncu, Sertu Buyung, bersama satu orang anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan Patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) pada Kamis malam, 5 Februari 2026.

Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 19.30 Wita tersebut bertujuan untuk memantau situasi wilayah serta mengantisipasi perkembangan kondisi keamanan di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Patroli Siskamling ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya dua orang anggota Koramil, dua orang aparat desa, delapan orang masyarakat, serta tokoh pemuda dan tokoh agama setempat. Kehadiran seluruh elemen masyarakat ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Adapun sasaran patroli meliputi pemukiman warga dan sejumlah tempat tongkrongan anak muda yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan.



Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 20.00 Wita, saat anggota Koramil 1608-03/Sape bergerak menuju Desa Buncu. Setibanya di lokasi pada pukul 20.15 Wita, petugas langsung melakukan pemantauan situasi wilayah. Selanjutnya, pada pukul 20.30 Wita, Babinsa memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjauhi kegiatan negatif, khususnya penyalahgunaan minuman keras, narkoba, serta barang terlarang lainnya yang dapat berdampak buruk bagi diri sendiri maupun keluarga.

Selain itu, warga juga diingatkan untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca, terutama potensi hujan yang dapat menyebabkan banjir dan tanah longsor. Patroli kemudian dilanjutkan hingga pukul 21.30 Wita dengan pemantauan di wilayah desa binaan.

Seluruh rangkaian kegiatan Patroli Siskamling berakhir pada pukul 22.00 Wita dan berlangsung dengan aman, tertib, serta kondusif.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI bersama masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi warga.

(Team.MDG.03)

Ketua Umum Dan Sekretaris Umum HMI Komisariat STKIP Bima Periode 2024-2025 Mengucapkan


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Ikhtiar HMI dalam menjalankan asta cita adalah bentuk pengabdian nyata kepada umat dan bangsa. Sinergi antara pemerintah dan organisasi kepemudaan seperti HMI adalah kunci utama dalam menjemput Indonesia emas 2045, HMI akan terus bergerak dengan semangat independensi yang konstruktif mendukung program yang berpihak pada rakyat dan mengoreksi kebijakan yang melenceng.

Dengan menyatukan energi Intelektual dan semangat perjuangan, HMI siap menjadi pilar penopang bagi tercapainya cita-cita luhur presiden Prabowo Subianto untuk membawa Indonesia menjadi bangsa yang bermartabat dan di segani di mata dunia, pungkasnya.(Sekjend MDG)

Pengalihan Anggaran Pendidikan Ke Dana MBG di Uji dalam UU APBN Oleh Yayasan Pendidikan Hingga Guru Honorer


Jakarta, Media Dinamika Global.id.// Berbagai polemik terkait program MBG, khususnya pemangkasan anggaran pendidikan, dipersoalkan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara, mahasiswa, dan guru honorer. Hal ini melatarbelakangi para Pemohon untuk menguji norma Pasal 22 ayat (3) UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 beserta Penjelasannya ke MK.

Menurut para Pemohon, ketentuan a quo secara nyata mereduksi porsi anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk sarana-prasarana, kualitas proses belajar, kesejahteraan tenaga pendidik, dan pengembangan lingkungan akademik. Meski secara formal alokasi 20% terlihat terpenuhi, secara substansial porsi anggaran untuk kebutuhan utama pendidikan justru tergerus.

Dalam petitumnya, para Pemohon meminta agar MK menyatakan penggunaan 20% anggaran pendidikan untuk program MBG bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Keputusan ini diharapkan menciptakan pemurnian konstitusional (constitutional purification), membuka ruang fiskal yang memadai untuk peningkatan kesejahteraan pendidik, termasuk honorarium dan tunjangan profesi secara layak dan berkelanjutan.(Sekjend MDG)

Bupati dan Wakil Bupati Bima Mengucapkan Selamat Milad HMI Ke-79 tahun 2026


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Nada Reflektif , Ideologis dan Bermartabat 

Milad HMI

Di usia yang tak lagi muda, HMI berdiri di antara mimbar iman dan gelisah zaman.

Kami belajar mengeja Tuhan di lorong-lorong ilmu membaca ayat di buku, di jalan, di luka bangsa..

Hijau hitam bukan sekadar warna ia adalah janji tentang pikiran yang merdeka dan iman yang bertanggung jawab

Kami lahir dari diskusi panjang dari perbedaan yang dirawat dari mimpi-mimpi yang tak selalu rapi namun jujur ingin memberi

Wahai HMI, jangan lelah melahirkan kader yang berani berpikir dan berani berpihak. Sebab zaman terus berubah namun cita tetap sama:

terbinanya insan akademis pencipta, pengabdiyang setia pada umat dan bangsaSelamat Milad HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI)kami masih di sini, menjaga api agar tak padam oleh lupa…

KPK ,Bupati Bima Segera Lakukan Monev Audit Fisik Proyek Gedung Serbaguna Dana APBDes 229 Juta dan Cara Tata Kelola Anggaran ADD 1, 56 Miliar tahun 2024


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.– Peristiwa robohnya Gedung Serba Guna Desa Doridungga akibat diterjang angin kencang patut menjadi perhatian serius semua pihak, terutama karena bangunan tersebut merupakan fasilitas publik yang dibangun menggunakan dana APBDes dengan nilai mencapai Rp229 juta.

Sebagai pemuda desa doridungga dan mahasiswa penulis memandang kejadian ini bukan semata-mata akibat faktor cuaca ekstrem, tetapi juga perlu ditinjau dari aspek perencanaan teknis, mutu material, dan kualitas pelaksanaan konstruksi.

Kami masyarakat doridungga berharap kepada KPK, bupati Bima segera lakukan audit fisik anggaran dana desa sebesar 1, 56 miliar dikemana kan sehingga bangunan gedung serbaguna desa doridungga kecamatan Donggo bisa jadi ambruk rata dengan tanah pertanyaannya:

1. Apakah gedung itu kurang pasir

2. Apakah gedung itu kurang semen

3. Apakah gedung itu dibangun Tidak memakai tanam cakar ayam.

Gedung yang baru selesai dikerjakan pada tahun 2025 seharusnya masih berada dalam kondisi struktural yang aman dan layak fungsi. Namun kenyataannya, rangka baja dan penutup atap tidak mampu menahan beban angin. Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa terdapat ketidaksesuaian antara standar teknis konstruksi dengan kondisi bangunan yang terealisasi di lapangan.

Dalam perspektif bangunan dengan sistem rangka baja terbuka sangat bergantung pada beberapa aspek krusial, seperti mutu material baja, detail sambungan, sistem pengaku (bracing), serta perhitungan beban, khususnya beban angin. Indonesia sendiri telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) yang mengatur perencanaan struktur baja dan pembebanan bangunan gedung. Apabila salah satu dari aspek tersebut diabaikan, maka risiko kegagalan struktur akan meningkat secara signifikan, terlebih pada kondisi cuaca ekstrem.

Indikasi yang disoroti masyarakat, mulai dari dugaan penggunaan material baja yang tidak sesuai standar mutu, lemahnya sistem sambungan rangka, hingga tidak adanya perhitungan teknis ketahanan terhadap beban angin, merupakan hal yang sangat serius dan tidak bisa diabaikan. Ini menunjukkan bahwa kualitas pelaksanaan pekerjaan perlu dipertanyakan dan dievaluasi secara menyeluruh.

Karena proyek ini menggunakan dana publik, keterbukaan informasi menjadi suatu keharusan. Pemerintah Desa Doridungga perlu membuka dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja, serta spesifikasi teknis kepada masyarakat. Selain itu, audit anggaran oleh Inspektorat sangat penting dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara anggaran yang digunakan dengan mutu pekerjaan yang dihasilkan di lapangan.

Perbedaan signifikan antara spesifikasi yang direncanakan dengan kondisi bangunan yang terbangun dapat mengarah pada dugaan penyimpangan, sehingga perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku oleh pihak berwenang. Dana desa dan APBD merupakan amanah rakyat yang harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan sesuai standar teknis, bukan sekadar untuk menggugurkan kewajiban pembangunan.

Sebagai langkah perbaikan, penulis menilai perlu dilakukan evaluasi teknis menyeluruh terhadap sisa struktur bangunan, perencanaan ulang dengan memperhatikan perhitungan beban angin sesuai SNI, penggunaan material baja yang memenuhi standar mutu, serta pelibatan masyarakat dan tenaga teknis yang kompeten dalam pengawasan proyek desa ke depan.


Pembangunan gedung serbaguna di Indonesia diatur secara teknis terutama dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yang mencabut PP No. 36 Tahun 2005. 

Secara spesifik mengenai fungsi, persyaratan, dan teknis bangunan (termasuk sosial budaya/serbaguna), berikut adalah rujukan hukumnya:

Klasifikasi Fungsi (UU No. 28 Tahun 2002 Pasal 5): Gedung serbaguna umumnya masuk dalam klasifikasi fungsi sosial dan budaya.

Standar Teknis (PP No. 16 Tahun 2021): Mengatur persyaratan keandalan (keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan) yang wajib dipenuhi, termasuk untuk gedung serbaguna.

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG): Pasal 253 ayat (1) PP 16/2021 mengatur bahwa sebelum konstruksi, dokumen teknis wajib diajukan ke Pemerintah Daerah untuk memperoleh PBG (pengganti IMB).

Bangunan Gedung Negara: Jika dibangun dengan APBN/APBD, diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara. 

Secara umum, gedung serbaguna harus memenuhi standar keselamatan (bencana, kebakaran) dan aksesibilitas (kemudahan) bagi semua pengguna.

Kejadian ini harus menjadi pelajaran penting agar pembangunan fasilitas umum di Desa Doridungga, dan desa-desa lainnya, tidak hanya berorientasi pada penyelesaian proyek, tetapi juga pada aspek keselamatan, kekuatan struktur, dan kebermanfaatan jangka panjang bagi masyarakat.

Karena pada akhirnya, ini bukan sekadar bangunan, melainkan fasilitas bersama yang seharusnya aman, kuat, dan sebanding dengan anggaran yang telah dikeluarkan.(Team MDG)