Media Dinamika Global

Sabtu, 24 Januari 2026

Harita Nickel dan Pemkab Halmahera Selatan Gelar Panen Raya Padi, Produktivitas Petani Obi di atas Rata-rata Nasional

 


Mediadinamikaglobal.id|Halmahera Selatan, 23 Januari 2026 - Kolaborasi antara Harita Nickel dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dalam memperkuat ketahanan pangan lokal membuahkan hasil positif. Kedua pihak menggelar panen raya padi sawah seluas 12 hektare sawah di Desa Buton, Kecamatan Obi, Jumat (23/1), dengan proyeksi peningkatan produktivitas yang signifikan.

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, yang hadir memimpin panen raya menegaskan bahwa keberhasilan ini mematahkan anggapan bahwa wilayah Obi sulit dikembangkan untuk pertanian padi.

“Apa yang selama ini identik dengan daerah lain, hari ini terbukti hadir di Obi dan memberikan manfaat nyata. Ini menunjukkan potensi besar yang berkontribusi pada ekonomi lokal,” ujar Bupati Bassam. 

Ia menekankan bahwa sinergi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha adalah kunci dalam penyediaan infrastruktur dan pendampingan petani. Pemerintah daerah, tagasnya, berkomitmen mendukung pengembangan pertanian sawah melalui penguatan infrastruktur pendukung, penyediaan sarana dan prasarana pertanian, serta pendampingan berkelanjutan kepada petani guna meningkatkan produktivitas.



Produktivitas Meningkat Tajam

Sebelum dilaksanakan panen raya telah dilakukan pengubinan oleh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Obi bersama petani dan tim Community Development Harita Nickel dengan hasil produktivitas 8 Ton/Ha. 

Plt Kepala Dinas Pertanian Halmahera Selatan, Suyatmi Aljogja, memaparkan data kenaikan hasil panen yang menggembirakan. Berdasarkan informasi dari petani kenaikan lebih dari 2 kali lipat dibanding musim sebelumnya. Menurutnya hasil panen tersebut di atas rata-rata nasional yang umumnya berkisar 5 ton per hektar. 

“Peluang pengembangan masih sangat besar mengingat Desa Buton memiliki potensi lahan sawah hingga 100 hektare yang belum tergarap optimal,” jelas Suyatmi.

Menurutnya capaian tersebut berhasil diraih berkat kolaborasi dengan perusahaan, dukungan yang memadai dalam hal pendampingan teknis, pemanfaatan sarana produksi, serta peningkatan kapasitas petani.

Selain itu pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan juga menyerahkan bantuan mesin perontok padi (thresher) guna efisiensi pascapanen. 



Pertanian Berkelanjutan

Peningkatan ini tidak lepas dari dukungan Harita Nickel melalui program Sentra Ketahanan Pangan Obi (SENTANI). Community Development Superintendent Harita Nickel, Suryo Aji, menjelaskan bahwa program ini melibatkan 28 anggota aktif dari 2 Kelompok Tani Akemoriri dan Poktan Batu Putih, Koperasi Milenial Obi dan Pemerintah Desa Buton.

“Panen raya ini bukti ketekunan dan kerja keras petani. Pengukuhan Kelompok Tani Milenial adalah tanda harapan dan regenerasi, dan tanam perdana adalah simbol masa depan pertanian yang berkelanjutan. Kami percaya kolaborasi lintas sektor akan menjadikan pertanian sebagai penggerak kesejahteraan berkelanjutan,” katanya.

Sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan, dilakukan pula pengukuhan Kelompok Tani Milenial. Sebanyak 17 pemuda dari Desa Buton, Jikotamo, dan Akegula dikukuhkan untuk menjadi motor penggerak regenerasi petani di Pulau Obi.

Kegiatan Panen Raya ditutup dengan prosesi panen bersama serta penanaman perdana padi sawah sebagai simbol keberlanjutan musim tanam berikutnya. Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Harita Nickel berharap sektor pertanian di Halmahera Selatan dapat terus berkembang, berkontribusi terhadap ketahanan pangan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Tentang Harita Nickel

 PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel merupakan bagian dari Harita Group yang mengoperasikan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Selain IUP Pertambangan, perusahaan sejak 2017 telah memiliki pabrik peleburan (smelter) nikel saprolit dengan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dan sejak 2021 juga memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian (refinery) nikel limonit dengan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) di wilayah operasional yang sama. Kedua fasilitas tersebut hadir untuk mendukung amanat hilirisasi dari pemerintah Indonesia.

 

Harita Nickel menjadi pionir di Indonesia dalam pengolahan dan pemurnian nikel limonit (kadar rendah) dengan teknologi HPAL. Teknologi ini mampu mengolah nikel limonit yang sebelumnya tidak dimanfaatkan, menjadi produk bernilai strategis berupa Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). Dengan teknologi yang sama, MHP sebagai intermediate product telah berhasil diolah menjadi produk akhir berupa Nikel Sulfat (NiSo4) yang merupakan material inti pembuatan katoda sumber energi baru, yaitu baterai kendaraan listrik.


Lik/////

Jumat, 23 Januari 2026

Dr. A. Thalib Ketua Yayasan Al-faqih (STES) Harapan Bima Mewisuda 172 Lulusan Program Sarjana


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Ketua yayasan Al-faqih (STES) Harapan Bima Mewisuda 172 Lulusan Program Sarjana Strata Satu Periode ke- III Tahun Akademik 2025/2026, wisuda kali ini diselenggarakan secara luring dan diikuti oleh para wisudawan beserta keluarga bertempat di Gedung Seni dan Budaya Kota Bima, Sabtu (24/1/2026).

Dr. A. Thalib ketua yayasan Al-faqih, dalam sambutannya menyampaikan selamat dan suskses kepada wisudawan dan wisudawati yang telah menyelesaikan studinya dan bersusah payah mendapatkan gelar sarjana.

Hari ini merupakan akhir perjalanan wisudawan di kampus, dan hari ini juga merupakan perjalanan awal dari sebuah perjuangan kehidupan yang sesungguhnya, dimana teori tidak terlalu penting, namun skill dan kompetensi itulah yang paling dibutuhkan.

“Skill dan kompetensi yang sudah di dapatkan akan benar-benar di uji ketika akan kembali ke msyarakat karena msyarakatlah yang akan menentukan anda itu berkualitas atau tidak,” jelas Dr.A Thalib.

Ketua Yayasan Al-faqih Dr. A. Thalib, juga menyampaikan Kehadiran Kompetitor baru di pulau sumbawa khususnya di wilayah Kabupaten Bima dan di Nusatengggara barat. Tantangan bagi perguruan tinggi Ekonomi Pulau sumbawa sekarang ini. Perguruan Tinggi di pulau sumbawa harus berbenah untuk dapat bersaing dengan perguruan tinggi yang lain.

Tahun ini bantuan beasiswa telah banyak tersalurkan ke ptkis binaan Kopertais Wilayah bima NTB seperti bantuan Sarpras, beasiswa KIP-K, beasiswa Tahfidz dan BPPA, walaupun jumlahnya tidak teralu banyak tetapi sangat bermanfaat bagi perguruan tinggi.

Semoga kedepannya Perguruan Tinggi yang di kopertais XIV di bima NTB, mendapatkan lebih banyak bantuan Program KIP-K, Bantuan Sarpras dan bantuan-bantuan yang lain untuk dapat mendorong kualitas dari perguruan tinggi yang ada.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Bima dr. H irfan, Sekretasi Kopertais Wilayah XIV Mataram Dr. H. Nazar Naamy, M.Si., Ketua Yayasan Al-Faqih, Direktur politeknik AMA, Ketua STIPAR Soromandi Bima, dan Pimpinan perguruan Tinggi se-kabupaten Bima, serta sejumlah pejabat lingkup Pemda Kabupaten Bima.(Sekjend MDG)

Keluarga Korban Mendesak Penangkapan Pelaku Pengeroyokan


kondisi korban lilis karlina asal Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Kota Bima. Media Dinamika Glibal.Id_ Keluarga korban pengeroyokan atas nama Lilis, warga Desa Risa, Kecamatan Woha, mendesak Polres Bima Kota agar segera menindaklanjuti laporan dan menangkap para pelaku tindak pidana pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sepasang suami istri asal Tanjung, Kota Bima.

Peristiwa pengeroyokan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka lebam di bagian wajah serta rasa sakit di hampir seluruh tubuh.

Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma psikis yang mendalam. Kejadian ini menimbulkan keresahan di tengah keluarga korban maupun masyarakat sekitar.

Pihak keluarga menegaskan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut telah resmi dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bima Kota, lengkap dengan keterangan korban dan bukti pendukung. Namun demikian, hingga saat ini keluarga menilai belum terlihat adanya langkah hukum yang tegas terhadap para terduga pelaku.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap perempuan. Keluarga korban menyesalkan apabila hukum terkesan tidak memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan berharap proses hukum berjalan secara adil, profesional, dan tanpa tebang pilih.

“Kami meminta Polres Bima Kota bertindak profesional dan adil sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai muncul anggapan bahwa pelaku kebal hukum,” tegas perwakilan keluarga korban.

Rilis ini disampaikan sebagai bentuk permintaan keadilan serta peringatan agar pihak berwenang segera menangkap dan memproses hukum para pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keluarga korban berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Keluarga menegaskan bahwa mereka sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang, namun berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat lambannya penanganan perkara ini.(Mdg/04)

Babinsa Oi Maci Koramil 1608-03/Sape Hadiri Uji Coba Mesin Pompa Air untuk Dukung Ketahanan Pangan

Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id – Babinsa Desa Oi Maci, Sertu Sahrul, anggota Koramil 1608-03/Sape, menghadiri kegiatan uji coba dua unit mesin diesel/pompa air berkapasitas 5,5 PK ukuran 2 inci yang diperuntukkan bagi Kelompok Tani (Poktan) So Lano, Desa Oi Maci, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Sabtu (24/1/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WITA tersebut bertujuan untuk menunjang program Optimalisasi Lahan (Oplah) sebagai bagian dari Program Ketahanan Pangan Nasional. Mesin pompa air tersebut diharapkan dapat membantu petani dalam memenuhi kebutuhan irigasi lahan pertanian, khususnya pada musim kering.



Selain Babinsa Desa Oi Maci, kegiatan ini juga dihadiri oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Oi Maci serta Ketua Poktan So Lano Desa Oi Maci. Seluruh rangkaian uji coba berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari para peserta.

Kegiatan berakhir pada pukul 12.30 WITA dalam keadaan tertib, aman, dan kondusif. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan TNI terhadap program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan serta kesejahteraan petani di wilayah binaan.

(Team.MDG.03)

Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Polresta Bandar Lampung menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) lima pejabat utama dan satu kapolsek di Lapangan Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu 24 Januari 2026.

Upacara sertijab ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor: ST/2/I/KEP./2026 tanggal 3 Januari 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan meliputi Kabagops, Kabagren, Kasatresnarkoba, Kasatreskrim, Kasatlantas, dan Kapolsek Teluk Betung Selatan.

Adapun jabatan yang diserah terima yakni

1.Kabagops yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Abdul Rasyid digantikan oleh Kompol I Made Indra Wijaya.

2.Kabagren Kompol Amalia Saputri digantikan Kompol Tri Handoko.

3.Kasatresnarkoba, Kompol I Made Indra Wijaya digantikan oleh AKP Indik Rusmono.

4.Kasatreskrim, Kompol Faria Arista digantikan oleh Kompol Gigih Andri Putranto

5.Kasatlantas, Kompol GM. Angga Satrya Wibawa digantikan oleh AKP R. Manggala Agung Sri Mahardjo

6.Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Galih Ramadhan Hariomursid digantikan oleh AKP M. Hasbi Eko Purnomo.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan bahwamutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier, peningkatan kompetensi, serta penyegaran organisasi.

“Pergantian jabatan ini bertujuan untuk pengembangan karier personel, memperluas pengalaman, serta meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kombes Pol Alfret.

Kapolresta juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polresta Bandar Lampung.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kinerja dan kontribusi saudara dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung,” ungkapnya.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Kombes Pol Alfret mengucapkan selamat datang dan berharap dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta membangun sinergi yang baik dengan seluruh unsur terkait.

“Saya percaya pengalaman saudara di tempat tugas sebelumnya dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Kapolresta juga menyampaikan apresiasi kepada para istri pejabat yang turut mendampingi dan mendukung pelaksanaan tugas suami melalui organisasi Bhayangkari.

Di akhir amanatnya, Kapolresta berpesan agar seluruh pejabat yang dilantik segera beradaptasi, menjaga soliditas, serta terus meningkatkan kinerja guna mewujudkan Polri yang Presisi dan dicintai masyarakat.

Upacara sertijab berlangsung khidmat dan tertib, diikuti oleh pejabat utama, perwira, personel, serta Bhayangkari Cabang Kota Bandar Lampung. ( Fs/Red) 

Babinsa Kelurahan Kumbe Sertu Kosnadin, Pimpin Apel Pengecekan Personil Patroli Cipikon


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Babinsa Kelurahan Kumbe Sertu Kosnadin pimpin kegiatan apel pengecekan Personil dalam rangka melaksanakan Patroli Cipta Kondisi di wilayah Teritorial Koramil 1608-01/Rasanae yang bertempat di Posramil Rasanae Timur Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae' Timur Kota Bima. Rabu ,(21/01/26)

Babinsa Kelurahan Kumbe Sertu Kosnadin, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota Koramil 1608-01/Rasanae sebanyak 6 orang  

Kegiatan ini, selain memberikan rasa aman terhadap warga masyarakat Kota Bima, juga dilakukan agar setiap tindakan kriminal, seperti pencurian, tindakan seksual, hingga kekerasan seperti perkelahian dan lain-lainnya bisa terdeteksi.

Sasaran Patroli Cipta Kondisi di wilayah Teritorial Koramil 1608-01/Rasanae kali ini dilaksanakan di beberapa Kelurahan seperti.

1. Kelurahan Kumbe

2. Kelurahan Rabadompu Barat

3. Kelurahan Rabangodu utara

4. Kelurahan Pena toi

5. Kelurahan Manggemaci 

6. Kelurahan Dara

Sesuai dengan jadwal yang ditentukan, pelaksanaan kegiatan dimulai pada Pukul 21.00 Wita, personil patroli melaksanakan Apel pengecekan, dan tepat pada Pukul 21.10 Wita personil patroli melaksanakan patroli keliling, Star dari Kel Kumbe menuju sepanjang Jln. Sukarno Hatta dengan menggunakan Roda dua"

Selama dalam pelaksanaan, Anggota patroli menghingbau kepada masyarakat terutama anak anak remaja untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Salah satu bentuknya adalah tidak menggunakan atau memasang knalpot racing pada kendaraan bermotor, karena dapat menimbulkan kebisingan, mengganggu kenyamanan warga, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.


Sebagai bentuk keseriusan dalam.meminimalisir warga yang menggunakan knalpot racing, Pukul 21.35 Wita, Anggota patroli melaksanakan pemeriksaan salah satu warga yang menggunakan sepeda motor knalpot resing sekaligus menegur dan mengingatkan agar knalpot resing di copot. Diharapkan kepda masyarakat agar dapat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Bima.

Usai melaksanakan patroli keliling, sekitar Pukul 21,48 wita, Anggota patroli tiba di Kantor Koramil 01 Rasana'e, dan kegiatan patroli Cipta Kondisi selesai Pukul 22.15 Witadalam keadaan aman, tertib dan lancar. (Koramil-01/Tim MDG)

Semoga BPD DESA Se Kecamatan Donggo, Soromandi Kabupaten Bima NTB, Tidak Ada Yang Rangkap Jabatan Karena Sudah Jelas ASN dan P3K


Bima, Media Dinamika Global.id.// Berikut adalah poin-poin penting terkait larangan rangkap jabatan BPD:

Jabatan yang Dilarang: 

Anggota BPD tidak boleh merangkap sebagai kepala desa, perangkat desa, anggota DPR/DPRD, PPPK, PNS, atau pengurus partai politik.

Dasar Hukum: Pasal 64 huruf f dan h UU No. 3 Tahun 2024 (perubahan UU Desa), serta Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.

Sanksi: 

Jika terbukti melanggar, anggota BPD yang bersangkutan dapat diberhentikan dari jabatannya.

ASN/PPPK: Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilarang menjadi anggota BPD karena berpotensi melanggar disiplin pegawai dan aturan netralitas. 

Jika ditemukan kasus rangkap jabatan, individu tersebut diwajibkan memilih salah satu posisi untuk melepaskan status lainnya.(Tim MDG)


Kapolres Bima Hadiri Kegiatan Gotong Royong Bersama Tim Prokompi Setda Kabupaten Bima


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., MH.,, menghadiri kegiatan gotong royong bersama Forkopimda Kabupaten Bima pada Jum,at (23/01/26) mulai pukul 07.30. Wita Pagi tadi.

Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban dan kebersamaan tersebut bertempat atau di fokuskan di pertigaan patung kuda Desa Panda dan sepanjang Pantai Kalaki, jalan dua Panda.serta Sampai Bandara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bima Ady Mahyudi, Wakil Bupati Bima dr Irfan Zubaidi serta sejumlah perwakilan Forkopimda dan Personel Polres Bima, instansi terkait. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh personel TNI.

Terlihat personel TNI Polri dan unsur Forkompinda serta masyarakat memungut sampah di lokasi yang juga sebagai pusat kuliner tersebut.

Dalam meningkatkan kebersamaan lintas instansi dan aksi kepedulian lingkungan. Para Peserta memungut sampah sebagai bentuk kampanye menjaga kebersihan.(Sekjend MDG)

Bersihkan Sampah di Teluk Bima, Pemkab Bima Kembali Gandeng TNI-POLRI

Bima, Mediadinamikaglobal.id - Setelah pada minggu sebelumnya mengadakan kegiatan Gotong-royong bersama jajaran Kodim 1608/Bima dan Polres Bima kota di ruas Jalan Negara Kota Bima menuju Wawo, Jumat (23/01) Bupati Bima Ady Mahyudi, Wakil Bupati dr.H. Irfan Zubaidy bersama, Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, SIK dan Sekda Adel Linggi Ardi, SE memimpin kegiatan yang sama di ruas jalan lintas Bima-Sumbawa sepanjang kurang lebih 8 km dari Patung kuda, Taman Panda, Pantai Kalaki, hingga di depan Bandar Udara Sultan Muhammad Salahudin kecamatan Palibelo.

Untuk kemudahan pengaturan instansi dan mitra kerja yang terlibat, aktifitas gotong royong tersebut dibagi dalam dibagi dalam tiga zona.

Zona A dari Patung Kuda hingga Pos SAR Bima sepanjang 2,5 Km yang melibatkan Personil Kodim 1608/Bima dan 14 OPD, Zona B dari Pos SAR Bima hingga Kalaki Beach Hotel sepanjang 2,5 Km yang melibatkan 15 OPD dan dan Zona C pada ruas jalan mulai dari Kalaki Beach Hotel hingga depan Bandar Udara Sultan Muhammad Salahudin sepanjang 3 km yang melibatkan Personil Polres Bima dan 17 OPD. 

Bupati, Wakil Bupati dan Kapolres Bima yang memimpin langsung kegiatan gotong royong tersebut memantau satu persatu aktivitas Unit Kerja yang ikut serta pada kegiatan tersebut.

"Terima kasih kepada jajaran TNI, Polri, Camat Palibelo, Kepala Desa Panda dan pimpinan OPD beserta jajaran yang telah ikut serta dalam mendukung program pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat".

Ke depan kegiatan yang sama akan terus digalakkan, untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan cara membersihkan lingkungan sekitar.

Bupati berharap, masyarakat juga dapat menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terlebih lagi di musim hujan yang berpotensi menimbulkan penyebaran penyakit dan banjir". Ungkapnya. (Mdg05) 

PUKAD NTB Laporkan PUPR KSB ke Kejati, Proyek Diduga Kurang Volume dan Rugikan Negara

Direktur PUKAD NTB, Firmansyah, S.H saat melaporkan
Dinas PUPR KSB di Kejati NTB, (Ist/Surya).

Mataram,
Media Dinamika Global.Id — Pusat Kajian Demokrasi Nusa Tenggara Barat (PUKAD NTB) resmi melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB), Kamis (22/1/2026). Laporan tersebut menyoroti dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan belanja hibah konstruksi tahun anggaran 2024 yang berindikasi merugikan keuangan daerah.

Direktur PUKAD NTB, Firmansyah, S.H  menegaskan bahwa laporan itu didasarkan pada temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

“Ini bukan asumsi atau opini. Ini fakta audit BPK. Ada kekurangan volume pekerjaan pada tiga paket belanja hibah konstruksi di Dinas PUPR KSB yang berujung kelebihan pembayaran lebih dari Rp53 juta. Kami menilai ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi cermin lemahnya pengawasan dan kepatuhan hukum,” tegas Firmansyah.

Lanjut Wole sapaan akrabnya, Berdasarkan LHP BPK, pada tahun 2024 Dinas PUPR KSB merealisasikan Belanja Hibah sebesar Rp3.780.292.625,00 atau 41,98 persen dari total anggaran Rp9.004.831.060,00. Realisasi tersebut antara lain berupa pengadaan konstruksi melalui Dinas PUPR dengan nilai signifikan.

"Namun, hasil pemeriksaan fisik secara uji petik terhadap tiga paket pekerjaan belanja hibah dengan total nilai kontrak Rp571.710.000,00 menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp53.113.000,00," tutur aktivis lanang di kota Mataram ini.

Kata Firmansyah, S.H, BPK menemukan selisih hasil pengukuran pekerjaan di lapangan pada berbagai item krusial, mulai dari papan nama proyek, pembersihan lokasi, K3, urugan dan galian tanah, batu kosong (aanstamping), pondasi, sloof, kolom, plat beton bertulang, acian, pengecatan, hingga pekerjaan keramik.

"Ironisnya, kekurangan volume tersebut baru terungkap setelah audit, bukan melalui pengawasan internal dinas sejak awal pelaksanaan proyek," jelas Wole.

Dikembalikan ke Kas Daerah, tapi persoalan tak selesai, meski kelebihan pembayaran sebesar Rp53.113.000,00 telah disetorkan kembali ke Kas Daerah, Firmansyah, SH menilai pengembalian tersebut tidak otomatis menghapus unsur pelanggaran hukum.

“Pengembalian kerugian negara bukan berarti peristiwa hukumnya selesai. Ada dugaan pelanggaran regulasi pengadaan barang dan jasa, potensi kelalaian PPK, konsultan pengawas, hingga penyedia jasa. Ini harus diuji secara pidana,” ujar Firmansyah, S.H.

PUKAD NTB menegaskan, praktik tersebut bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, khususnya: Pasal 17 ayat (2) yang mewajibkan penyedia bertanggung jawab atas kualitas dan ketepatan volume pekerjaan.

"Pasal 78 ayat (3) dan (5) yang mengatur sanksi administratif dan ganti kerugian atas kesalahan perhitungan volume," tegas Wole.

Selain itu, menurut PUKAD NTB, tindakan tersebut juga tidak sesuai dengan Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) yang mewajibkan penyedia melaksanakan pekerjaan secara cermat, akurat, dan bertanggung jawab sesuai SPK. 

Firmansyah, S.H mendesak Kejati NTB untuk tidak berhenti pada aspek administratif semata, melainkan melakukan penyelidikan mendalam terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk PPK, konsultan pengawas, dan penyedia jasa.

“Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka proyek publik akan terus menjadi ladang pemborosan dan manipulasi. Kejati NTB harus menunjukkan keberpihakannya pada kepentingan publik, bukan sekadar formalitas penegakan hukum,” Desakan Firmansyah, S.H.

PUKAD NTB menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini sebagai bagian dari komitmen mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola anggaran yang bersih di Nusa Tenggara Barat.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejati NTB dalam rangka menuntut Kepala Kejaksaan Tinggi NTB (Kajati NTB) segera memanggil, memproses, dan menerapkan tersangka kepada para diduga pelaku dalam kasus ini," pungkas aktivis tak asing lagi dikenal dipermukaan publik. 

Sementara, Pihak Kejati NTB telah menerima laporan tersebut berdasarkan Nomor Agenda / Registrasi : 430, Tanggal Penerimaan : 22/01/2026 dan Nomor Surat: 22/01/2026 / 05/e/EKS/PUKAD/I/2026.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PUPR Kabupaten Sumbawa Barat belum bisa dikonfirmasi hingga berita dipublikasikan. (*).