Media Dinamika Global

Jumat, 24 Juli 2026

KONI NTB Resmi Batalkan Tiga Emas Panjat Tebing Kota Mataram di XII 2026


Mataram, Media Dinamika Global.id.-- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menganulir seluruh raihan medali emas atlet panjat tebing Temi Teli Lasa pada ajang Porprov XII NTB 2026. Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan persoalan terkait keabsahan status dan administrasi mutasi atlet yang membela Kontingen Kota Mataram.

Keputusan itu tertuang dalam Surat KONI NTB Nomor 187/KONI-NTB/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026 yang ditandatangani Ketua Umum KONI NTB, H. Mori Hanafi.

Polemik ini bermula dari protes sembilan Pengurus Cabang/Pengurus Kota Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) se-NTB yang dipimpin Ketua FPTI Kota Bima, Muhammad Fauzi. Mereka meminta tiga medali emas yang diraih Temi digugurkan karena diduga tidak memenuhi prosedur mutasi atlet sesuai regulasi.

Dalam keberatannya, FPTI menilai surat mutasi yang digunakan atlet terindikasi tidak sah setelah dilakukan klarifikasi kepada Pengprov FPTI DKI Jakarta dan FPTI Jakarta Barat. Selain itu, mereka juga menyoroti isi surat pernyataan atlet yang meminta penggantian biaya perekrutan dari KONI DKI Jakarta apabila membela NTB pada PON 2028.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KONI NTB melakukan verifikasi dan menerima Surat Keberatan Resmi dari Pengprov FPTI DKI Jakarta yang menyatakan Temi Teli Lasa masih tercatat sebagai atlet DKI Jakarta.

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, KONI NTB memutuskan seluruh medali yang diraih Temi Teli Lasa dianulir dan posisi peraih medali di bawahnya otomatis naik sesuai hasil pertandingan. Surat keputusan itu juga ditembuskan kepada Gubernur NTB, Dispora NTB, KONI kabupaten/kota se-NTB, Technical Delegate, serta panitia pelaksana cabor panjat tebing.

Keputusan ini menjadi salah satu langkah tegas KONI NTB untuk menegakkan aturan mutasi atlet sekaligus menjaga sportivitas dan kredibilitas penyelenggaraan Porprov XII NTB 2026.(Sekjend MDG)

Pelapor Desak Polres Dompu Tahan Terlapor "Kades Mbuju" Kasus Dugaan Tunggakan Bibit Jagung Rp155,4 Juta

Terlapor saat ambil bibit jagung ke Pelapor, (Ist/Surya)

DOMPU, Media Dinamika Global - Penanganan kasus dugaan tunggakan pembayaran bibit jagung senilai Rp155,4 juta yang menyeret nama Kepala Desa Mbuju, Sulaiman mendek di meja Reskrim Polres Dompu. Pasalnya, laporan yang diajukan Taajudin ke Polres Dompu disebut telah berjalan hampir dua tahun tanpa kepastian hukum yang jelas.

Lambannya perkembangan penanganan perkara tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pelapor menilai hingga saat ini belum terlihat langkah hukum yang tegas terhadap pihak terlapor, meski sejumlah bukti dan kesepakatan tertulis telah disampaikan kepada penyidik.

"Kami mempertanyakan keseriusan penanganan kasus ini. Sudah hampir dua tahun laporan berjalan, tetapi belum ada kepastian yang dapat menjawab rasa keadilan bagi pelapor," ujar Taajudin kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Menurut pelapor, kasus bermula dari dugaan tunggakan pembayaran 74 dus bibit jagung merek Maxima Sumo dengan nilai mencapai Rp155,4 juta. Dalam proses mediasi yang difasilitasi di Polres Dompu, terlapor disebut telah mengakui menerima bibit tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Taajudin mengungkapkan, dari total nilai yang dipersoalkan, terlapor baru mengembalikan sekitar Rp27 juta. Sementara sisa kewajiban pembayaran dituangkan dalam surat pernyataan yang disebut akan diselesaikan paling lambat Maret 2026.

"Faktanya, tenggat waktu yang tertuang dalam surat pernyataan itu sudah lewat. Sampai hari ini belum ada penyelesaian sebagaimana yang dijanjikan," tegasnya.

Kondisi tersebut membuat pelapor mendesak Satreskrim Polres Dompu untuk segera mengambil langkah hukum yang lebih tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, penyidik telah mengantongi sejumlah dokumen pendukung, termasuk dokumentasi penyerahan bibit dan surat pernyataan yang dibuat di hadapan aparat kepolisian.

Lebih jauh, Taajudin mengingatkan bahwa lambannya penanganan perkara berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Aparat penegak hukum dituntut menunjukkan profesionalisme, transparansi, dan keberanian dalam menuntaskan setiap laporan tanpa memandang status maupun jabatan pihak yang dilaporkan.

"Jangan sampai saya dan masyarakat pada umumnya menilai ada ketimpangan dalam penegakan hukum. Saya menunggu kepastian dan tindakan nyata dari aparat," katanya.

Sementara, Kasi Humas Polres Dompu mengatakan aka terus besok ke Reskrim Polres Dompu, hingga berita ini diter

bitkan.


Redaksi |

NTB Percepat Revisi Tata Ruang, Perkuat Mitigasi Bencana dan Investasi


Mataram, Media Dinamika Global - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan mengintegrasikan kajian risiko bencana sebagai fondasi pembangunan yang lebih aman, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus memberikan kepastian bagi investasi. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, dalam Rapat Koordinasi Kekeringan dan Integrasi Kajian Risiko Bencana (KRB) ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah yang dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, para bupati dan wali kota se-NTB, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait di Astoria Hotel Mataram (24/7).

Gubernur Miq Iqbal mengatakan revisi RTRW menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menghambat pembangunan daerah, terutama dalam memberikan kepastian hukum bagi investasi tanpa mengabaikan aspek keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

"NTB memiliki kekayaan alam yang luar biasa, tetapi pada saat yang sama juga menghadapi berbagai potensi bencana. Karena itu, pembangunan harus berjalan beriringan dengan upaya mitigasi yang terencana dan berkelanjutan," ujar Miq Iqbal.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat ratusan rencana investasi di NTB yang belum dapat diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS) akibat belum selesainya penyesuaian dokumen tata ruang. Kondisi tersebut berdampak pada tertundanya berbagai investasi di sektor perumahan, infrastruktur, pariwisata, hingga pengembangan kawasan ekonomi.

Karena itu, Pemerintah Provinsi NTB bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membangun kesepahaman baru dalam penyelesaian revisi RTRW melalui pendekatan yang lebih fleksibel tanpa mengurangi komitmen menjaga ketahanan pangan.

Menurut Miq Iqbal apabila sebelumnya target perlindungan lahan sawah dipenuhi oleh masing-masing kabupaten dan kota, kini pengukurannya dilakukan pada tingkat provinsi sehingga memungkinkan adanya mekanisme subsidi silang antarwilayah.

"Alhamdulillah, melalui komitmen seluruh kepala daerah, NTB berhasil mencapai angka perlindungan lahan sawah sebesar 87,04 persen. Kesepakatan ini menjadi landasan penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan tata ruang sehingga investasi yang selama ini tertunda dapat segera berjalan," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di NTB menandatangani komitmen percepatan revisi RTRW dengan mengintegrasikan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam dokumen tata ruang. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang tangguh terhadap bencana sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya pangan.

Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengingatkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat risiko bencana tertinggi di dunia sehingga mitigasi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap proses pembangunan.

Memasuki musim kemarau, kata Suharyanto, perhatian pemerintah saat ini difokuskan pada ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan. Berdasarkan analisis BNPB dan BMKG, sebagian wilayah NTB memiliki tingkat kerawanan kekeringan yang cukup tinggi sehingga diperlukan langkah antisipasi sejak dini.

"Mitigasi jauh lebih murah dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan setelah bencana terjadi. Karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun sebelum bencana datang," tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah daerah, BNPB akan terus memperkuat kapasitas penanggulangan bencana melalui penyediaan kendaraan operasional, pompa air, sumur bor, tangki air, logistik kebencanaan, hingga dukungan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sesuai kebutuhan daerah.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menegaskan bahwa tata ruang bukan sekadar instrumen perizinan, tetapi menjadi fondasi utama dalam mengatur arah pembangunan, melindungi kawasan pertanian, mengendalikan pemanfaatan ruang, dan mengurangi risiko bencana.

Menurutnya, Kementerian ATR/BPN pada tahun 2026 mengalokasikan penyusunan enam dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi NTB sebagai bagian dari percepatan pengendalian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung pelayanan perizinan yang lebih cepat dan memberikan kepastian bagi investor.

Dalam penyusunan RTRW tersebut, data kebencanaan dari BNPB akan diintegrasikan dengan data geospasial untuk menentukan kawasan rawan bencana, jalur evakuasi, lokasi evakuasi sementara, serta kawasan yang harus dilindungi dari pemanfaatan berisiko tinggi.

Percepatan revisi RTRW yang mengintegrasikan kajian risiko bencana menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi NTB dalam menyelaraskan kepentingan pembangunan, perlindungan lingkungan, dan ketahanan pangan. Dengan kepastian tata ruang yang lebih adaptif dan berbasis mitigasi bencana, NTB diharapkan mampu menghadirkan iklim investasi yang semakin kondusif, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta membangun daerah yang lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Redaksi |

Provinsi Lampung Perkuat Industri Pangan, Bappenas Dorong Hilirisasi Sektor Pertanian


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pembangunan kawasan industri pangan sebagai langkah mengubah komoditas pertanian menjadi produk bernilai tambah di daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kunjungan kerja Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas RI Rahmat Pambudy, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Jum'at 24 Juli 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri PPN beserta jajaran deputi Bappenas yang secara khusus datang untuk melihat kondisi Lampung sekaligus mendengarkan kebutuhan daerah dalam rangka mempercepat pembangunan.

"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Bapak Menteri bersama para deputi. Kami berharap Bappenas dapat memberikan dukungan terhadap berbagai program percepatan pembangunan di Provinsi Lampung," ujar Gubernur Mirza.

Ia menjelaskan, Lampung merupakan provinsi di ujung selatan Pulau Sumatra dengan luas wilayah sekitar 3,3 juta hektare. Lampung juga menjadi salah satu provinsi terpadat di Sumatra dengan sekitar 70 persen penduduknya bekerja di sektor pertanian.

"Lampung tidak memiliki sumber daya tambang maupun minyak. Perekonomian daerah sangat bergantung pada sektor pertanian dan komoditas pangan," ujarnya.

Ia menjelaskan, Lampung merupakan salah satu sentra produksi pangan nasional. Dimana, Produksi padi Lampung menempati peringkat keenam nasional, Produksi jagung berada di peringkat kelima nasional, sementara sekitar 70 persen hasil panennya digunakan sebagai bahan baku pakan ternak.

Selain itu, Lampung menjadi penghasil utama ubi kayu nasional dengan kontribusi sekitar 70 persen terhadap produksi tapioka Indonesia. Lampung juga dikenal sebagai produsen nanas terbesar yang menyumbang sekitar 23 persen produksi nanas dunia, serta menjadi sentra produksi pisang, tebu, kopi, kakao, lada, karet, kelapa sawit, hingga berbagai komoditas peternakan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza juga memaparkan sejumlah program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung untuk mempercepat transformasi ekonomi desa. Program tersebut antara lain pembangunan fasilitas produksi pupuk hayati cair di 2.500 desa, pembangunan pengering (dryer) hasil pertanian di 500 desa, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui program vokasi, serta penguatan hilirisasi komoditas pertanian melalui Program Desa Ku Maju.

Melalui program tersebut, jelas Gubernur Mirza, pemerintah daerah mendorong agar komoditas pertanian tidak lagi dijual dalam bentuk bahan mentah, melainkan diolah menjadi produk bernilai tambah di tingkat desa.

Ia mengungkapkan masih banyak komoditas unggulan Lampung yang belum diolah secara optimal. 
Kondisi tersebut menjadi peluang besar untuk meningkatkan nilai tambah melalui pengembangan industri pengolahan di daerah.

"bagaimana sisa komoditas yang belum dihilirisasi ini dapat diolah di Lampung. Karena itu, dibutuhkan kawasan industri pangan agar nilai tambah tetap berada di daerah," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Mirza juga menyoroti pengembangan komoditas singkong sebagai salah satu prioritas. Menurutnya, produktivitas singkong Lampung saat ini masih dapat ditingkatkan melalui pengembangan varietas unggul, peningkatan kadar pati, penerapan teknologi budidaya, serta penguatan kemitraan antara petani dan industri.

Diakhir sambutannya, Gubernur Mirza berharap Bappenas mendukung pengembangan kawasan industri pangan di Lampung sebagai pusat hilirisasi komoditas pertanian nasional. Langkah tersebut akan memperkuat nilai tambah produk pertanian, meningkatkan daya saing industri pengolahan, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rahmat Pambudy menyambut baik apa yang disampaikan Gubernur Lampung. Ia menilai perencanaan pembangunan harus disusun berdasarkan kondisi riil di daerah, terutama dari tingkat desa.

Menurut Rahmat, identifikasi persoalan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Lampung menjadi modal penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan nasional. Ia menyampaikan Bappenas akan menjadikan pendekatan pembangunan berbasis desa di Lampung sebagai salah satu model perencanaan pembangunan.

Lanjut, Rahmat mengatakan, pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya tinggi, tetapi juga harus diikuti pemerataan kesejahteraan masyarakat.

"Di Indonesia Timur ada daerah yang pertumbuhannya sampai 20 persen, tetapi pemerataannya rendah sekali. Kita tidak ingin seperti itu. Kita ingin pertumbuhan tinggi dan pemerataan juga tinggi. Dari mana caranya? Sekali lagi, pertanian. Pertanian seperti apa? Pertanian hilirisasi. Hilirisasi berbasis pertanian," jelasnya.

Rahmat menyatakan Bappenas siap mempelajari seluruh usulan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Lampung untuk dirumuskan menjadi solusi dan program pembangunan.

Ia juga menilai pengembangan komoditas singkong memiliki prospek strategis bagi masa depan Indonesia, termasuk sebagai bagian dari pengembangan energi terbarukan dan industri berbasis pertanian. ( Fs/Red) 

Satresnarkoba Polres Bima Kota Ringkus Terduga Pengedar, 34 Paket Shabu Seberat 54,71 Gram Disita


Kota Bima Media Dinamika Global.id.-- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial SH (50), berprofesi sebagai wiraswasta dan merupakan warga Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika diduga jenis shabu dengan berat bruto 54,71 gram.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 18.00 WITA di rumah terduga pelaku di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis shabu di wilayah Kelurahan Rabadompu Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota melakukan penyelidikan hingga informasi yang diperoleh dinyatakan akurat (A1). Selanjutnya tim yang dipimpin Katim Opsnal langsung melakukan upaya paksa di rumah terduga pelaku SH,” jelas AKP Jahyadi.

Saat proses penggerebekan, petugas terlebih dahulu menghadirkan saksi dari masyarakat dan perangkat kelurahan setempat untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 34 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis shabu, satu korek api gas, satu gulung isolasi, satu gunting, tiga sendok takar, satu kaca, satu unit telepon seluler merek Nokia warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, Seluruh barang bukti narkotika yang diamankan memiliki berat bruto 54,71 gram.

Usai dilakukan interogasi awal, terduga pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial TS yang berdomisili di Desa Timur, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Berbekal pengakuan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak menuju rumah TS untuk melakukan pengembangan kasus. Penggeledahan kembali dilakukan dengan disaksikan saksi umum setempat. Namun, dari hasil pemeriksaan di lokasi kedua tersebut, petugas tidak menemukan terduga maupun barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bima Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terlibat.(Sekjend MDG)

Personel Satlantas Polres Bima Kota Ungkap Dugaan Kepemilikan Shabu Saat Razia Lalu Lintas


Kota Bima Media Dinamika Global.id.-- Razia lalu lintas yang digelar Satlantas Polres Bima Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial AD, warga Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima, diamankan setelah kedapatan membawa narkotika yang diduga jenis shabu saat pemeriksaan kendaraan di Jalan Soekarno-Hatta, tepat di depan Mako Polres Bima Kota, pada Rabu (22/7/2026) sore.

Pengungkapan tersebut berawal saat personel Satlantas Polres Bima Kota di bawah pimpinan Kanit Turjawali IPDA Muhammad melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Saat pelaksanaan razia, petugas menghentikan sebuah sepeda motor Honda Beat warna hitam yang dikendarai AD karena tidak menggunakan helm. Ketika dilakukan pemeriksaan, pengendara terlihat gugup dan berusaha melarikan diri sehingga memunculkan kecurigaan petugas.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K., menjelaskan bahwa petugas kemudian melakukan penggeledahan awal terhadap yang bersangkutan.

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang mencurigakan yang disimpan di kantong celana sebelah kanan terduga pelaku," ungkap Kasat Lantas.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu, satu bungkus rokok merek Raptor yang digunakan untuk menyembunyikan shabu, satu buah korek api, uang tunai lebih dari Rp 5 juta, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika, Kanit Turjawali segera berkoordinasi dengan penyidik Satresnarkoba Polres Bima Kota. Tak lama kemudian, Tim Satresnarkoba tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian, mendata saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta membawa terduga pelaku ke Mapolres Bima Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, AD beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan terduga pelaku.

Kasat Lantas Polres Bima Kota menegaskan bahwa kegiatan penertiban lalu lintas akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Selain menekan angka pelanggaran, kegiatan tersebut juga terbukti efektif dalam mengungkap berbagai tindak pidana lainnya.(Sekjend MDG)

Cegah Pernikahan Dini, Mahasiswa KKN UM Bima Posko Wenggo Gelar Seminar Edukatif di Kelurahan Penanae


Penana'e Bima, Media Dinamika Global.id. — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Bima (UM Bima) Posko Wenggo sukses menyelenggarakan kegiatan seminar edukatif bertajuk "Mewujudkan Generasi Kelurahan Penanae yang Sehat, Cerdas, dan Berkualitas". Acara yang berfokus pada pencegahan dan penanganan dampak pernikahan usia dini ini digelar di Kantor Kelurahan Penanae, Kamis (23/7) sore.

Kegiatan ini diprakarsai oleh mahasiswa KKN Posko Wenggo di bawah pimpinan Ketua Posko, Ayub Priadin. Inisiatif ini lahir dari kepedulian mahasiswa terhadap tingginya kasus pernikahan usia dini di wilayah Kelurahan Penanae. Langkah ini dinilai sangat tepat dan responsif dalam menghadirkan program kerja yang benar-benar menjadi kebutuhan mendasar masyarakat setempat.

Untuk memberikan wawasan yang komprehensif, panitia menghadirkan deretan narasumber ahli di bidangnya, antara lain:

 - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) perwakilan BKKBN, yang mengupas dampak psikologis, kesehatan fisik, serta intervensi program keluarga berencana.

 - Duta GenRe Nusa Tenggara Barat (NTB), yang memberikan motivasi interaktif khas anak muda mengenai pentingnya merencanakan masa depan dan peran remaja.

 - Kantor Urusan Agama (KUA), yang menjelaskan aspek hukum, administrasi, serta pandangan keagamaan terkait batas usia pernikahan.

Acara ini dihadiri langsung oleh Lurah Penanae, Adhar Hajairin, S.Pd., bersama Ketua RW Wenggo dan para Ketua RT se-Kelurahan Penanae. Tak kalah antusias, hadir pula puluhan pelajar tingkat SMP dan SMA yang sangat bersemangat menimba wawasan baru agar tidak terburu-buru mengambil keputusan untuk menikah di usia muda.

Suasana seminar berlangsung hidup dan interaktif. Seluruh peserta menyimak materi dengan penuh perhatian hingga penyampaian kesimpulan di akhir acara. Lurah Penanae turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Posko Ayub Priadin beserta seluruh tim KKN UM Bima atas terselenggaranya kegiatan yang bernilai positif ini.

> "Melalui edukasi ini, besar harapan kita bersama agar angka pernikahan usia dini di Kelurahan Penanae dapat ditekan secara signifikan, sekaligus melahirkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan siap menyongsong masa depan."


Dengan kolaborasi yang solid antara mahasiswa KKN, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, dan partisipasi aktif generasi muda, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membentengi masa depan anak-anak di Kelurahan Penanae.

~Oriza Sativa Nabatiyah Amiruddin- Wartawati MDG

Kamis, 23 Juli 2026

3 Hari Melawan M4ut di Laut Lepas, Seorang Nelayan Asal Sangiang Akhirnya Ditemukan


Wera, Media Dinamika Global.id.-- Saat banyak orang mengira harapan itu telah hilang, Ama Bea masih berjuang & melawan ombak, lapar, haus, dan dinginnya malam di atas sampan yang nyaris tenggelam.

Tanpa mesin, tanpa bantuan, hanya bertahan hidup dengan keyakinan untuk bisa pulang.

Kamis siang, doa keluarga dan warga Desa Sangiang akhirnya terjawab. Ama Bea telah ditemukan slamat stelah terombang-ambing dilautan lepas selama tiga hari.

Kisah ini bkan hanya tentang seorang nelayan yg hilang, tetapi tentang kekuatan utk bertahan ketika maut terasa begitu dekat.

Semoga Ama Bea segera pulih & bisa kembali berkumpul bersama keluarga.

BPJS Kesehatan Luncurkan Program TASBIH JKN

BPJS kesehatan, MUI, dan Insan Dakwah JKN, (Ist/Surya)

MATARAM, Media Dinamika Global - BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program TASBIH JKN (Transformasi Awareness dan Sinergi Bersama Insan Dakwah JKN) di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Kamis (23/7/2026). Program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta para dai dan daiyah.

Peluncuran TASBIH JKN merupakan bagian dari upaya memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan kesehatan nasional yang sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan bahwa keterlibatan tokoh agama memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar mengenai Program JKN sekaligus menangkal berbagai informasi keliru atau hoaks yang masih beredar di tengah masyarakat.

“BPJS Kesehatan tidak dapat berjalan sendiri dalam mengembangkan program ini. Karena itu, kolaborasi dengan MUI dan para pemuka agama menjadi sangat penting. Mereka memiliki kedekatan dengan masyarakat dan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman yang benar tentang manfaat JKN,” ujar Akmal.

Menurutnya, para dai dan daiyah yang tergabung dalam program TASBIH JKN akan menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam menyebarluaskan edukasi mengenai pentingnya perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, K.H. Cholil Nafis. Ia menegaskan bahwa menjaga kesehatan merupakan bagian dari maqasid asy-syariah, khususnya prinsip hifz an-nafs atau menjaga jiwa.

“MUI hadir sebagai khadimul ummah (pelayan umat) sekaligus sodiqul hukumah (mitra pemerintah) dalam mendukung program-program yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat,” katanya.

Cholil Nafis juga mendorong para pendakwah untuk memasukkan tema kesehatan dalam materi dakwah mereka. Menurutnya, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan kesehatan perlu terus diperkuat melalui pendekatan keagamaan yang mudah dipahami.

Ia menambahkan, MUI telah memiliki fatwa yang memperbolehkan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk membantu pembayaran iuran JKN bagi masyarakat fakir miskin yang membutuhkan.

Selain itu, Cholil Nafis menilai Nusa Tenggara Barat memiliki potensi besar dalam pengembangan program JKN berbasis syariah mengingat karakter masyarakatnya yang religius dan kuat dalam nilai-nilai kebersamaan.

Sementara itu, Ketua MUI NTB, TGH Badrun, memberikan apresiasi atas inisiatif BPJS Kesehatan tersebut. Ia mengajak seluruh pengasuh majelis taklim dan tokoh agama di NTB untuk turut memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan kesehatan sebagai bentuk ikhtiar sekaligus wujud gotong royong sosial.

“Jaminan kesehatan merupakan bagian dari upaya menjaga diri dan keluarga. Semangat gotong royong dalam JKN juga sejalan dengan nilai Islam, yakni khairunnas anfa’uhum lin-nas-sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain,” ujarnya.

Melalui program TASBIH JKN, BPJS Kesehatan berharap sinergi dengan para tokoh agama dapat meningkatkan literasi masyarakat tentang Program JKN, memperluas kepesertaan, serta memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan kesehatan demi terwujudnya masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera.

Redaksi |

Dugaan Praktik Perjudian Biliar Personel Polres Bima Kota Datangi Lokasi di Kelurahan Mande


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Personel Polres Bima Kota mendatangi sebuah tempat biliar di Lingkungan Mande II, Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kamis (23/7) malam, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut.

Tindakan itu dilakukan setelah polisi menerima pengaduan melalui layanan darurat Call Center 110 sekitar pukul 21.40 Wita. Personel Piket Samapta II bersama piket fungsi langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Di lokasi, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan peringatan kepada pengelola dan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Polisi menegaskan akan mengambil tindakan hukum apabila di kemudian hari ditemukan adanya praktik perjudian di tempat tersebut.

Kabag Ops Polres Bima Kota, AKP Masdidin, mengatakan setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 langsung ditindaklanjuti sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun aktivitas yang diduga melanggar hukum," ujarnya.

Polres Bima Kota memastikan akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.(Sekjend MDG)