Kota Bima Media Dinamika Global.id.-- Razia lalu lintas yang digelar Satlantas Polres Bima Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial AD, warga Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima, diamankan setelah kedapatan membawa narkotika yang diduga jenis shabu saat pemeriksaan kendaraan di Jalan Soekarno-Hatta, tepat di depan Mako Polres Bima Kota, pada Rabu (22/7/2026) sore.
Pengungkapan tersebut berawal saat personel Satlantas Polres Bima Kota di bawah pimpinan Kanit Turjawali IPDA Muhammad melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Saat pelaksanaan razia, petugas menghentikan sebuah sepeda motor Honda Beat warna hitam yang dikendarai AD karena tidak menggunakan helm. Ketika dilakukan pemeriksaan, pengendara terlihat gugup dan berusaha melarikan diri sehingga memunculkan kecurigaan petugas.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K., menjelaskan bahwa petugas kemudian melakukan penggeledahan awal terhadap yang bersangkutan.
"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang mencurigakan yang disimpan di kantong celana sebelah kanan terduga pelaku," ungkap Kasat Lantas.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu, satu bungkus rokok merek Raptor yang digunakan untuk menyembunyikan shabu, satu buah korek api, uang tunai lebih dari Rp 5 juta, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika, Kanit Turjawali segera berkoordinasi dengan penyidik Satresnarkoba Polres Bima Kota. Tak lama kemudian, Tim Satresnarkoba tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian, mendata saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta membawa terduga pelaku ke Mapolres Bima Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, AD beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan terduga pelaku.
Kasat Lantas Polres Bima Kota menegaskan bahwa kegiatan penertiban lalu lintas akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Selain menekan angka pelanggaran, kegiatan tersebut juga terbukti efektif dalam mengungkap berbagai tindak pidana lainnya.(Sekjend MDG)
