Media Dinamika Global

Jumat, 03 Juli 2026

DPN AMBI Siap Kawal Pemulangan Warga Dompu yang Sakit di Arab Saudi


DEWAN PIMPINAN NASIONAL ANGKATAN MUDA BIMA INDONESIA (DPN AMBI)

Jakarta, Media Dinamika Global.id.– Dewan Pimpinan Nasional Angkatan Muda Bima Indonesia (DPN AMBI) menerima laporan dan permohonan bantuan dari keluarga seorang warga Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, yang saat ini berada di Arab Saudi dalam kondisi sakit dan membutuhkan pemulangan ke Indonesia, 3 Juli 2026.

Informasi tersebut disampaikan oleh pihak keluarga melalui perwakilan keluarga di Dompu yang berharap DPN AMBI dapat membantu melakukan pendampingan dan koordinasi dengan instansi terkait guna mempercepat proses pemulangan yang bersangkutan.

Berdasarkan keterangan yang diterima, kondisi kesehatan warga tersebut terus menurun dan memerlukan perhatian serius. Namun demikian, terdapat sejumlah kendala yang menghambat proses pemulangannya, di antaranya dokumen paspor yang diduga masih berada dalam penguasaan majikan serta belum adanya kesediaan dari pihak majikan untuk memulangkan yang bersangkutan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, DPN AMBI menyatakan siap melakukan langkah-langkah koordinasi dan pendampingan dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Perwakilan Republik Indonesia di Arab Saudi, serta instansi lain yang berwenang dalam penanganan dan pelindungan warga negara Indonesia di luar negeri.

Ketua Umum DPN AMBI, Yhadin, S.P., menegaskan bahwa AMBI akan terus hadir untuk membantu masyarakat Bima dan Dompu yang menghadapi persoalan kemanusiaan, khususnya pekerja migran Indonesia yang membutuhkan perlindungan dan bantuan negara.

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin mengawal persoalan ini melalui jalur koordinasi yang berlaku agar hak-hak warga negara Indonesia tetap terlindungi dan yang bersangkutan dapat segera memperoleh penanganan serta kepastian terkait proses pemulangannya," ujarnya.


DPN AMBI juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama memberikan perhatian terhadap keluarganya.(Sekjend MDG)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Kongkow-Kongkow, Ajak Warga Jaga Kamtibmas


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Babinsa Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan patroli dan komunikasi sosial melalui program "Kongkow-Kongkow" bersama warga di desa binaan pada Jumat (3/7/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah desa dengan tujuan mempererat hubungan antara aparat teritorial dan masyarakat sekaligus memberikan edukasi serta imbauan terkait pentingnya menjaga situasi keamanan lingkungan.

Di Desa Buncu, sekitar pukul 19.25 WITA, Babinsa Serka Khaeruddin melaksanakan patroli bersama warga. Dalam kesempatan itu, ia mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan menghindari konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu berbagai permasalahan. Ia juga mengingatkan agar setiap persoalan yang terjadi diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Selanjutnya, pada pukul 19.45 WITA di Desa Melayu, Babinsa Sertu Jafar dari Posramil Lambu memberikan imbauan kepada warga agar senantiasa mengedepankan sikap toleransi, saling menghargai, serta menghindari perselisihan antarwarga. Menurutnya, menjaga hubungan kekeluargaan dan kebersamaan menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis.




Sementara itu, sekitar pukul 20.00 WITA di Desa Sangga, Babinsa Serka Jamaluddin mengingatkan masyarakat agar saling mengajak dalam kegiatan-kegiatan positif serta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan obat-obatan terlarang. Ia juga menegaskan pentingnya melaporkan setiap permasalahan kepada aparat berwenang guna mencegah terjadinya tindakan yang dapat merugikan semua pihak.

Di Desa Jia, pada pukul 20.45 WITA, Babinsa Serma Nasruddin melaksanakan patroli wilayah sekaligus komunikasi sosial dengan warga untuk memantau perkembangan situasi keamanan desa. Dalam dialog bersama masyarakat, ia mengimbau agar kegiatan ronda malam terus diaktifkan sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi tindak kriminal maupun gangguan keamanan lainnya.

Melalui kegiatan patroli Kongkow-Kongkow ini, Koramil 1608-03/Sape berharap terjalin komunikasi yang semakin baik antara TNI dan masyarakat sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah binaan.(Team.MDG.03)

DPR RI Gelar Kunker ke BPS Provinsi Kalimantan Selatan


Kalimantan Selatan, Media Dinamika Global.id.-- Panitia Kerja (Panja) RUU Statistik Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke BPS Provinsi Kalimantan Selatan pada Jumat (3/7) guna menyerap masukan sebagai bahan penyusunan revisi UU tentang Statistik.

Dalam pertemuan tersebut, BPS menyampaikan sejumlah tantangan di lapangan, mulai dari masih adanya masyarakat yang enggan memberikan data karena alasan privasi, perlunya penguatan kelembagaan BPS dalam penyelenggaraan statistik, hingga pentingnya peningkatan literasi masyarakat agar pelaksanaan pendataan dan sensus dapat berjalan lebih optimal.

Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan Panja dalam menyempurnakan RUU Statistik agar mampu menjawab tantangan penyelenggaraan statistik di era digital sekaligus mendukung penyediaan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah.(Sekjend MDG)


AJANG TALENTA PUSPRESNAS 2026 PROVINSI NTB RESMI DIBUKA


Semangat berprestasi kembali bergelora di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Mataram, Media Dinamika Global.id.-- Kepala Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. Syamsul Hadi, M.Pd., secara resmi membuka Ajang Talenta Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Jenjang Pendidikan Menengah Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2026, yang menghadirkan empat ajang bergengsi, yaitu Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Olimpiade Sains Nasional (OSN), Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N), serta Lomba Debat Indonesia (LDI).

Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat eselon III dan IV, dan Pengawas lingkup Dinas DIKPORA Provinsi NTB, Ketua MKKS SMA Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB, Kepala SMA Negeri se-Kota Mataram, Koordinator Dewan Juri, Dewan Juri, Official, Guru Pendamping, Panitia, serta para peserta terbaik dari seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas menyampaikan bahwa Ajang Talenta Puspresnas bukan sekadar arena kompetisi, tetapi menjadi ruang bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi, membangun karakter, memperkuat kepercayaan diri, serta mengukir prestasi sesuai bakat dan minat yang dimiliki.

"Jangan hanya mengejar kemenangan. Jadikan setiap proses sebagai pengalaman berharga untuk terus belajar dan berkembang. Juara sejati adalah mereka yang mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas, kejujuran, dan integritas."

Beliau juga berharap melalui ajang ini akan lahir atlet pelajar, ilmuwan muda, seniman, dan pendebat terbaik yang mampu mengharumkan nama Nusa Tenggara Barat pada tingkat Nasional bahkan Internasional.

Ajang Talenta Puspresnas menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menghadirkan pendidikan yang bermutu, inklusif, serta memberikan ruang bagi setiap peserta didik untuk tumbuh menjadi generasi yang unggul, kreatif, inovatif, berkarakter, dan berdaya saing global.

 Selamat bertanding!

 Selamat berkarya!

Selamat berprestasi!


Mari jadikan Ajang Talenta Puspresnas Tahun 2026 sebagai momentum untuk melahirkan talenta-talenta terbaik yang akan mengharumkan nama Nusa Tenggara Barat dan Indonesia.(Sekjend MDG)

Indonesia dan Belarus Perkuat Kemitraan MoU Perjanjian Kerjasama di Berbagai Bidang


Jakarta, Media Dinamika Global.id.-- Indonesia dan Belarus memperkuat kemitraan strategis melalui tujuh nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama di berbagai bidang. Penandatanganan kesepakatan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (02/07/2026).


Tujuh kerja sama yang disepakati mencakup bidang industri, kebudayaan, jasa keuangan, kesehatan, riset dan inovasi, pertukaran laporan intelijen terkait pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal, serta akreditasi nasional. Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam memperluas kolaborasi Indonesia dan Belarus di berbagai sektor strategis.


Selain itu, kedua negara juga menyepakati peluncuran Peta Jalan Pengembangan Bidang-Bidang Utama Kerja Sama antara Republik Indonesia dan Republik Belarus Tahun 2026–2030 sebagai pedoman untuk memperkuat kemitraan strategis kedua negara pada masa mendatang.(Sekjend MDG)


Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Pembahasan Rancangan Awal KUA-PPAS Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat 3 Juli 2026.

Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yaitu "Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah." Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.

Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah pembangunan daerah.

Selain itu, Marindo meminta agar setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah, khususnya indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.

Melalui pembahasan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung. (Fs/Red) 

Wakil Gubernur NTB Buka secara Resmi Rapat Koordinasi TPID Provinsi NTB di Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.IP secara resmi membuka Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Wali Kota Bima.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, S.H., Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Kepala Bank Indonesia Perwakilan NTB, Sekretaris Daerah Kota Bima, pimpinan BUMN, serta seluruh anggota TPID Kota Bima. Jum,at (03/07/26).

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, S.H. menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta rapat. Atas nama Pemerintah Kota Bima, ia berharap forum koordinasi tersebut dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dalam mengendalikan inflasi di daerah.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini Kota Bima termasuk daerah dengan tingkat inflasi yang cukup tinggi di Provinsi NTB. Meski demikian, TPID Kota Bima terus menunjukkan respons cepat melalui berbagai upaya, seperti pelaksanaan operasi pasar murah secara rutin, inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar, serta pemantauan harga kebutuhan pokok.

Namun demikian, menurutnya masih terdapat beberapa komponen penyumbang inflasi yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah, salah satunya adalah kenaikan harga tiket pesawat.

Oleh karena itu, ia berharap adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari solusi terhadap persoalan tersebut.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bima yang telah menjadi tuan rumah pelaksanaan rapat koordinasi TPID tingkat Provinsi NTB.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur secara resmi membuka Rapat Koordinasi TPID Provinsi NTB sebagai forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar daerah dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan inflasi tidak hanya terjadi di Kota Bima, tetapi juga dialami oleh sejumlah kabupaten/kota di Pulau Lombok. Meski demikian, secara bertahap angka inflasi mulai menunjukkan tren penurunan berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antar seluruh pihak.

Menurutnya, pengendalian inflasi tidak hanya berfokus pada angka statistik semata, tetapi juga harus memahami faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kenaikan maupun penurunan harga di lapangan. Dengan demikian, kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran.

Mengakhiri arahannya, Wakil Gubernur NTB menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta rapat. Ia berharap pertemuan ini semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi seluruh anggota TPID dalam merumuskan langkah-langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga, mengendalikan inflasi, serta menjaga daya beli masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat.(Sekjend MDG)

GAKADA BIDOM Desak Polda NTB Tangkap DPO "Firdaus" Diduga Penerima Sabu 535 Gram di Talabiu


Mataram, Media Dinamika Global – Penetapan Firdaus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan penerimaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 535 gram di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Ketua Gabungan Kawula Muda Bima Dompu (GAKADA BIDOM) Pulau Lombok, Arif Kurniadin menegaskan bahwa penetapan status DPO tidak boleh berhenti sebagai formalitas administrasi tanpa diikuti penangkapan nyata.

"Publik telah menunggu cukup lama kepastian hukum dalam perkara yang  menjadi perhatian masyarakat NTB," tegasnya.

Kata Arif, Penetapan DPO baru menjadi langkah awal dan belum bisa disebut sebagai keberhasilan apabila tersangka utama masih keliaran dan menghirup udara bebas di luar sana.

"Penetapan DPO ini, jangan sampai hanya sebagai pajangan di atas kertas. Masyarakat butuh tindakan nyata, yaitu menangkap Firdaus dan membongkar seluruh jaringan yang terlibat," tegas Arif.

Arif Kurniadin mendesak Polda NTB melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB segera ambil alih kasus dan turun tangan langsung untuk menangkap DPO "Firdaus".

Menurut dia, barang bukti sabu seberat 535 gram menunjukkan perkara tersebut bukan kasus kecil yang bisa ditangani secara biasa. Kalau buronan terus berkeliaran, publik tentu akan bertanya-tanya, dimana letak ketegasan aparat?,

"Jangan sampai muncul kesan negara kalah cepat dari pelaku kejahatan narkotika," tuturnya.

Baca juga: 

https://www.mediadinamikaglobal.id/2026/07/kasus-sabu-535-gram-masuki-babak-baru.html

Ia juga meminta aparat tidak berhenti pada penetapan status DPO semata, tetapi mengusut tuntas dugaan jaringan sindikat narkoba yang disebut menghubungkan wilayah Mataram, Bima hingga Tuban, Jawa Timur, sesuai hasil penyelidikan yang nantinya dapat dibuktikan secara hukum.

GAKADA BIDOM menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap Aparat Penegakan Hukum (APH). 

Ia berharap kepada Kepolisian di wilayah Polda NTB untuk segera menunjukkan hasil konkret terkait penangkapan DPO "Firdaus" dan pengungkapan pihak-pihak lain yang terlibat peredaran narkoba tersebut.

"Kepercayaan masyarakat dibangun bukan melalui konferensi pers atau status DPO, tetapi melalui keberhasilan menangkap para pelaku dan membawa mereka ke meja hijau sesuai proses hukum yang berlaku," tutup Arif.

Polda NTB dan Polres belum memberikan tanggapan resmi, hingga berita diterbitkan.

Redaksi |

Ketika Keluarga Menjadi Pejabat : Nepotisme atau Pengakuan atas Kompetensi


Oleh Muhammad Fakhrur Rodzi, M.IP (Lingkar pinggir bima/pegiat isu demokrasi lokal)

Bima, Media Dinamika Global.id.-- Setiap pergantian kepala daerah hampir selalu diikuti dengan penyusunan ulang struktur birokrasi. Jabatan-jabatan strategis, termasuk kepala dinas,sekdis, Kabag, kabag menjadi sorotan publik. Perhatian masyarakat semakin besar ketika orang yang diangkat ternyata memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah pengangkatan tersebut merupakan bentuk nepotisme, atau justru pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki?

Perdebatan ini tidak pernah sederhana. Di satu sisi, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menduduki jabatan publik sepanjang memenuhi syarat administratif, memiliki kapasitas, integritas, dan rekam jejak yang baik. Hubungan kekeluargaan tidak otomatis menghilangkan hak seseorang untuk berkarier di birokrasi. Menolak seseorang hanya karena memiliki hubungan darah dengan kepala daerah juga bertentangan dengan prinsip keadilan.

Namun di sisi lain, jabatan publik bukan sekadar persoalan legalitas. Jabatan publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan menjunjung tinggi etika pemerintahan, transparansi, dan kepercayaan masyarakat. Di sinilah persoalan menjadi rumit. Sekalipun seorang kerabat memiliki kompetensi yang mumpuni, pengangkatannya tetap berpotensi menimbulkan persepsi adanya konflik kepentingan apabila prosesnya tidak dilakukan secara terbuka dan berdasarkan sistem merit.

Nepotisme tidak selalu dapat diukur hanya dari hubungan keluarga. Esensi nepotisme terletak pada pemberian keistimewaan yang mengabaikan kompetensi, prosedur, dan kesempatan yang sama bagi orang lain. Sebaliknya, apabila seorang kerabat benar-benar memenuhi standar profesional, memiliki pengalaman, prestasi, serta lolos melalui mekanisme yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, maka hubungan keluarga semata tidak cukup untuk menyimpulkan telah terjadi nepotisme.

Masalah terbesar justru terletak pada krisis kepercayaan publik. Masyarakat sering kali kesulitan membedakan antara keputusan yang didasarkan pada kompetensi dan keputusan yang dipengaruhi kedekatan pribadi. Dalam kondisi seperti ini, kepala daerah memikul tanggung jawab yang lebih besar untuk membuktikan bahwa setiap pengangkatan pejabat dilakukan secara profesional, bukan karena faktor hubungan darah.

Kepala daerah memang memiliki kewenangan dalam menentukan pejabat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun kewenangan tersebut bukanlah kekuasaan tanpa batas. Hak prerogatif harus dijalankan dengan memperhatikan prinsip akuntabilitas, objektivitas, dan kepentingan publik. Sebab, semakin dekat hubungan antara pengambil keputusan dengan pejabat yang diangkat, semakin tinggi pula tuntutan transparansi yang harus dipenuhi.

Di sisi lain, para pejabat yang memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah juga menghadapi tantangan yang tidak ringan. Mereka harus bekerja dua kali lebih keras untuk membuktikan bahwa keberadaan mereka merupakan hasil dari kemampuan, bukan karena privilese. Prestasi, integritas, dan kinerja yang terukur menjadi satu-satunya cara untuk meruntuhkan stigma yang melekat.

Birokrasi yang sehat dibangun di atas sistem merit, yaitu menempatkan seseorang berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja. Sistem ini tidak mengenal diskriminasi, baik karena hubungan keluarga maupun karena kedekatan politik. Yang menjadi ukuran adalah kemampuan menjalankan amanah secara profesional. Oleh karena itu, proses seleksi, evaluasi, dan promosi jabatan harus berlangsung secara transparan agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang siapa yang diangkat, melainkan bagaimana proses pengangkatannya dilakukan. Seorang kerabat kepala daerah dapat saja menjadi pejabat yang profesional dan berprestasi. Sebaliknya, seseorang yang tidak memiliki hubungan keluarga pun dapat menjadi bagian dari praktik kolusi apabila dipilih tanpa mempertimbangkan kompetensi.

Karena itu, pertanyaan "nepotisme atau kompetensi?" tidak dapat dijawab hanya dengan melihat hubungan darah. Jawabannya terletak pada integritas proses, objektivitas penilaian, serta hasil kerja yang mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dalam pemerintahan yang demokratis, kepercayaan publik bukan dibangun melalui kedekatan keluarga, melainkan melalui profesionalisme, keterbukaan, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat.

Pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat siapa yang memiliki hubungan keluarga dengan penguasa. Sejarah akan mencatat siapa yang mampu menjalankan amanah dengan jujur, adil, dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(Waketum MDG)

Mutasi Pejabat Pemkot Bima di Sorot Artis Nasional dalam Akun Instagramnya


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Kebijakan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima pada Selasa (01/7) di Aula Maja Labo Dahu mendadak menjadi sorotan nasional. Perombakan posisi ini menarik perhatian artis sekaligus aktivis kemanusiaan, Melani Subono, yang secara blak-blakan menyentil dugaan praktik nepotisme dalam pelantikan tersebut.

Melalui akun Instagram pribadinya Melanie Subono, ia mengunggah sebuah tulisan yang mempertanyakan transparansi penunjukan pejabat di Kota Bima, sebagaimana terlihat dalam gambar.

"Taukah kamu kalau di BIMA, ada Walikota yang melantik SEPUPUnya, kemudian ISTRI nya menjadi Sekdis dan kemudian IPAR nya menjadi Kabag Umum ?" tulis teks dalam unggahan.

Unggahan yang dilengkapi caption sindiran "Nanya doang , kalo ga tau kan jadi tau..." ini langsung memancing reaksi keras netizen hingga mendapatkan lebih dari 30,5 ribu likes dan 3,2 ribu komentar.

Kebijakan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima pada Selasa (01/7) di Aula Maja Labo Dahu mendadak menjadi sorotan nasional. Perombakan posisi ini menarik perhatian artis sekaligus aktivis kemanusiaan, Melani Subono, yang secara blak-blakan menyentil dugaan praktik nepotisme dalam pelantikan tersebut.

Melalui akun Instagram pribadinya Melanie Subono, ia mengunggah sebuah tulisan yang mempertanyakan transparansi penunjukan pejabat di Kota Bima, sebagaimana terlihat dalam gambar.

"Taukah kamu kalau di BIMA, ada Walikota yang melantik SEPUPUnya, kemudian ISTRI nya menjadi Sekdis dan kemudian IPAR nya menjadi Kabag Umum ?" tulis teks dalam unggahan.

Unggahan yang dilengkapi caption sindiran "Nanya doang , kalo ga tau kan jadi tau..." ini langsung memancing reaksi keras netizen hingga mendapatkan lebih dari 30,5 ribu likes dan 3,2 ribu komentar.

Hingga kini, mutasi pejabat Pemkot Bima ini memang sedang ramai diperbincang di media sosial. Menanggapi riuh pengawasan publik tersebut, Pemkot Bima segera memberikan klarifikasi resmi pada Kamis (02/7). Juru Bicara Pemkot Bima, Dr. Muhammad Hasyim, menegaskan bahwa pelantikan dilakukan semata-mata untuk kebutuhan organisasi dan peningkatan pelayanan masyarakat melalui mekanisme kepegawaian yang berlaku, bukan atas dasar pertimbangan personal.

Hasyim menyatakan bahwa hubungan kekeluargaan tidak boleh memberikan keistimewaan, namun juga tidak boleh menghilangkan hak seorang ASN untuk promosi selama memenuhi syarat administratif, kompetensi, dan integritas berdasarkan sistem merit.

Pemkot Bima mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja para pejabat baru tersebut secara nyata. 

"Apabila dalam perjalanannya tidak mampu memenuhi target kinerja yang telah diamanatkan, tentu akan dilakukan evaluasi, dan apabila diperlukan dapat dicopot dari jabatannya sesuai mekanisme yang berlaku," tegas Hasyim. Pemkot menegaskan tetap terbuka terhadap kritik konstruktif demi birokrasi yang profesional dan akuntabel.(Sekjend MDG)