Media Dinamika Global

Selasa, 28 April 2026

MTsN 1 Bima Resmi Buka OLCC 2026 Tingkat SD/MI Se-Kecamatan Wawo

Bima,Mediadinamikaglobal.id – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Bima (Matnsanesabi) secara resmi membuka kegiatan Olimpiade dan Lomba Cerdas Cermat (OLCC) tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh pelajar tingkat Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah se-Kecamatan Wawo. Acara pembukaan dilaksanakan pada hari Rabu (29/4/2026) di Aula madrasah, dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait.

Kegiatan yang diadakan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat belajar, mengembangkan kemampuan berpikir, serta menggali potensi dan bakat akademik yang dimiliki oleh para pelajar di tingkat dasar. Selain itu, acara ini juga diharapkan dapat menjadi wadah silaturahmi antar lembaga pendidikan serta memacu terciptanya generasi muda yang cerdas, berilmu, dan berakhlak mulia. Sesuai dengan tema, "Ilmu Untuk Amal, Prestasi Untuk Umat".

Foto : Lomba Cerdas Cermat

Kepala MTsN 1 Bima, Najamuddin, S. Ag, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan OLCC ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab lembaga terhadap kemajuan dunia pendidikan di wilayah sekitar. 

“Kami berharap melalui kegiatan ini, para peserta tidak hanya berkompetisi dengan sehat, tetapi juga dapat saling berbagi ilmu, menambah wawasan, serta memupuk rasa percaya diri. Keberhasilan dan kemampuan yang ditunjukkan hari ini menjadi bekal berharga bagi masa depan mereka,” ucapnya.

Sementara, Kepala Kemenag Kabupaten Bima, H. Mujiburrahman, S. Ag,  yang hadir juga membuka secara resmi, memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif yang diambil oleh MTsN 1 Bima. Ia menyatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan, karena dapat melengkapi proses pembelajaran yang diterima di kelas serta mendorong para pendidik untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran. Juga sebagai wadah bagi para siswa untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya, mengasah intelektual, dan menumbuhkan jiwa kompetensi yang sehat. 

"Mari kita sambut generasi cerdas, berakhlak dan berprestasi untuk masa depan yang lebih gemilang," ungkapnya. 

Terdapat sejumlah bidang perlombaan Olimpiade yang dipertandingkan, meliputi matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, serta pengetahuan keagamaan. Kategori Lomba Olimpiade Sebanyak 168 peserta dan Lomba Cerdas Cermat sebanyak 15 regu yang berasal dari berbagai satuan pendidikan telah terdaftar dan siap mengikuti setiap tahapan perlombaan yang berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 29-30 April 2026.

Acara pembukaan diakhiri dengan doa bersama agar seluruh proses berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan hasil yang membanggakan. Panitia pelaksana menyatakan telah mempersiapkan segala kebutuhan dan aturan perlombaan dengan baik, guna menjamin kelancaran dan keadilan bagi seluruh peserta.(MDG05) 

Direktorat Binmas Polda Lampung Gelar FGD, Fokus Penanganan Permasalahan Sosial Anak Atau Remaja.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id ||  Direktorat Binmas Polda Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema "Sinergitas Polri, Pemerintah Daerah, dan Organisasi Masyarakat dalam Penanganan Permasalahan Sosial Terkait Anak atau Remaja” berlokasi di Ballroom Golden Tulip Springhill Lampung, Rabu 29 April 2026.

Dalam kegiatan ini menghadirkan berbagai instansi, baik Polri, pemerintah provinsi, daerah, hingga organisasi masyarakat, guna mengupas persoalan sosial yang melibatkan anak dan remaja di daerah maupun secara luas di Provinsi Lampung.

Dalam Sambutannya, Dirbinmas Polda Lampung, Kombes Pol A. F. Indra Napitupulu, S.I.K., M.H., Menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam menangani persoalan anak yang semakin kompleks di kalangan masyarakat. 

la juga membagikan pengalamannya selama bertugas di wilayah timur Indonesia, khususnya di Papua, yang menurutnya memiliki tantangan besar terkait permasalahan anak. “Di Papua Barat, terdapat puluhan ribu anak yang tidak bersekolah.

Dampaknya, banyak dari mereka terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba dan aktivitas negatif lainnya," ungkapnya.

Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan, seperti pembentukan sekolah alternatif hingga program pembinaan untuk mengajak anak-anak terlibat dalam kegiatan positif.

Pengalaman tersebut menjadi pembelajaran penting yang dapat diterapkan di Lampung. Lebih lanjut, ia menyoroti kondisi di Lampung yang dinilai memiliki kemiripan dalam beberapa aspek, seperti meningkatnya jumlah anak jalanan dan kasus tawuran pelajar. 

“Kami melihat fenomena anak-anak yang seharusnya berada di sekolah, justru berada di jalanan. Ini menjadi perhatian serius kita bersama,' ujarnya.

Dirbinmas juga menegaskan bahwa penanganan permasalahan anak tidak bisa dilakukan secara parsial.

Diperlukan sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat agar solusi yang dihasilkan lebih efektif dan berkelanjutan.
la juga membuka ruang komunikasi bagi seluruh pihak untuk bersama-sama mencari solusi atas berbagai persoalan sosial yang ada, termasuk kasus-kasus yang melibatkan anak di bawah umur. 

FGD ini diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret dan rekomendasi strategis dalam menekan angka permasalahan sosial anak dan remaja, sehingga tercipta situasi harkamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung. 

Selanjutnya, Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi publik Bersama narasumber dan Peserta FGFD. 
( Fs/Red)

Lintas Negara di Ammessangeng Maros: Sinergi IAI Rawa Aopa dan Mitra Global dalam ICon-FiBank & IPRC


Maros, Media Dinamika Global.id.– Suasana Madrasah Aliyah Darul Ulum Ammessangeng, Maros, tampak berbeda pada Selasa, 28 April 2026. Rangkaian pelaksanaan International Conference on Finance and Banking (ICon-FiBank) secara resmi menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dengan skala internasional.

Agenda ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara institusi madrasah, perguruan tinggi, dan organisasi kemahasiswaan dalam memajukan kualitas pendidikan di daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pakar dari dalam dan luar negeri. Selain melibatkan jajaran akademisi dari perguruan tinggi di Makassar, hadir pula delegasi dari IAI Rawa Aopa Konawe Selatan. 

Tak tanggung-tanggung, nuansa global kian terasa dengan kehadiran dosen dari Universiti Kebangsaan Malaysia. Para delegasi luar negeri lainnya yang turut serta meliputi perwakilan dari Jepang, yang bergabung bersama mitra perguruan tinggi lokal lainnya.

Sementara itu, dosen dan mahasiswa secara bersama-sama turut hadir. Mereka menjalin kolaborasi dalam kegiatan Pengabdian Masyarakat Kolaboratif Internasional dengan memilih madrasah sebagai lokasi. Panitia Pelaksana turut terlibat Lembaga Teknologi Mahasiswa Islam, HMI Cabang Makassar Timur.

Ismail Suardi Wekke, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian IAI Rawa Aopa Konawe Selatan, menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiasi ini. Ia menegaskan bahwa kehadiran para akademisi lintas negara di tengah siswa madrasah bukan sekadar seremoni, melainkan upaya mentransfer energi akademik lintas negara.

Ismail menekankan pentingnya membangun jejaring sejak dini bagi para siswa agar mereka memiliki wawasan yang tidak lagi terbatas pada batas-batas administratif wilayah, melainkan global. Dalam kesempatan tersebut, Ismail Suardi Wekke memberikan pernyataan terkait dampak kegiatan ini bagi institusi. "Kolaborasi ini adalah jembatan emas bagi IAI Rawa Aopa untuk memperluas jangkauan pengabdian kami hingga ke level internasional melalui mitra di Maros," ujarnya.

Ia kemudian melanjutkan bahwa kehadiran dosen dari Jepang dan Malaysia memberikan perspektif baru bagi para pendidik di madrasah. "Kami ingin memastikan bahwa inovasi keuangan dan perbankan yang dibahas di konferensi dapat membumi dan dipahami oleh generasi muda di tingkat sekolah menengah," tambah Ismail dengan optimis.

Selanjutnya, Ismail Suardi Wekke juga mengemukakan bahwa integrasi antara organisasi kemahasiswaan dan perguruan tinggi merupakan kunci keberlanjutan program pengabdian di masa depan. Ia berpendapat bahwa keterlibatan aktif mahasiswa dalam mendampingi delegasi asing akan mengasah kemampuan komunikasi internasional mereka. 

Selain itu, Ismail memandang bahwa pemilihan Madrasah Aliyah Darul Ulum Ammessangeng sebagai lokasi kegiatan menunjukkan bahwa pendidikan agama dan sains modern dapat berjalan beriringan melalui dukungan kemitraan strategis global yang dibawa oleh jejaring ICon-FiBank.(***)

Adakan Penyuluhan Hukum di Bandar Lampung, Kepala Sekolah Didorong Pahami Aspek Yuridis

 


MediadinamikaGlobal.id, - Bandar Lampung , Kegiatan penyuluhan hukum bertajuk Penguatan Profesionalisme dan Pemahaman Hukum dalam Manajemen Sekolah digelar di Soeltan Luxe Hotel Bandarlampung, pada Selasa , (28/04/2026).

Kegiatan ini diikuti kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang humas dari SMA di Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Bandar Lampung, serta dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Ketua MKKS SMA Provinsi Lampung, Drs. H. Soeharto, M.Pd., dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme serta pemahaman hukum di lingkungan sekolah.

“ Kegiatan ini untuk menunjang profesionalisme kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, khususnya dalam memahami aspek yuridis yang kerap belum dipahami secara menyeluruh dalam pelaksanaan tugas ,” ujarnya.

Ia menambahkan, kurangnya pemahaman hukum berpotensi menimbulkan persoalan, bahkan dapat memicu proses hukum yang merugikan institusi pendidikan.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Hengki Ahmat Jazuli, menekankan bahwa tugas jurnalistik harus berpedoman pada Undang - Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan kode etik jurnalistik.

Menurutnya, pihak sekolah juga perlu memahami mekanisme pemberian informasi kepada media agar tidak terjadi kesalah pahaman.

“ Sekolah harus tegas dalam menerapkan aturan saat memberikan informasi maupun wawancara kepada wartawan, dengan mengacu pada standar Dewan Pers ,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, apabila terdapat oknum yang mengaku sebagai wartawan namun tidak menjalankan tugas sesuai aturan jurnalistik, pihak sekolah dapat melaporkannya ke Dewan Pers atau aparat penegak hukum.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kepala sekolah dan jajaran humas dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, serta sesuai koridor hukum yang berlaku. ( Umar.MDG)

Istri Perangkat Desa Sebut Warga Wajib Biayai Kedatangan Pemprov dan Pemda untuk Urusan Izin Tambang


Mediadinamikaglobal.id|DESA ANGGAI –(29_04_2026) Polemik mengenai pungutan dana di Desa Anggai memasuki babak baru. Istri kedua dari salah satu Kepala Dusun (Kadus) setempat mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menyebut bahwa masyarakat dan pelaku usaha wajib membiayai operasional kegiatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terkait penataan izin Tambang Galian C dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah tersebut.

Dalih "Tuan Rumah" yang Mengundang

Menurut pernyataan istri oknum Kadus tersebut, beban biaya dibebankan kepada masyarakat karena inisiatif mendatangkan pejabat pemerintah berasal dari warga atau pelaku usaha setempat. Ia berdalih bahwa kehadiran tim dari Pemprov dan Pemda untuk meninjau lokasi tambang memerlukan biaya akomodasi dan operasional yang tidak ditanggung oleh instansi terkait.

"Kita yang undang mereka sampai datang ke sini untuk urus izin Galian C dan IPR, jadi wajar kalau masyarakat yang biayai kegiatannya," cetusnya dalam sebuah group para pengusahaan dan warga.

Bertentangan dengan Aturan Birokrasi

Pernyataan tersebut langsung menuai kritik tajam. Secara aturan kenegaraan, setiap perjalanan dinas pejabat Pemda maupun Pemprov dalam rangka pelayanan publik atau verifikasi perizinan telah memiliki pos anggaran tersendiri yang bersumber dari APBD atau APBN.

Praktik meminta uang kepada masyarakat untuk membiayai kedatangan pejabat negara dapat dikategorikan sebagai:

  1. Gratifikasi: Pemberian layanan atau uang kepada pejabat di luar ketentuan.

  2. Pungutan Liar (Pungli): Memaksa warga membayar layanan yang seharusnya menjadi kewajiban negara.

Kegiatan Penataan Izin Tambang Jadi Sorotan

Proses pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Galian C memang tengah menjadi isu hangat di Desa Anggai. Namun, minimnya transparansi mengenai biaya administrasi dan dugaan penggalangan dana ilegal dari kantong masyarakat justru dikhawatirkan akan menghambat proses legalitas tambang itu sendiri.

Masyarakat kini mempertanyakan dasar hukum yang digunakan perangkat desa dan keluarganya dalam melegitimasi pungutan tersebut.

Analisis Hukum Singkat:

  1. Pasal 12 huruf e UU Tipikor: Mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu atau membayar.

  1. Setiap kunjungan dinas pemerintah sudah memiliki Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Jika masyarakat masih dipungut biaya, hal tersebut merupakan pelanggaran berat.


Tim////

SPPG Bima Sape Dapur Aji Irwan Sajikan Menu Bergizi di Hari Ketiga Operasional


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, Memasuki hari ketiga operasional, SPPG Bima Sape Sangia 003 atau Dapur Aji Irwan terus menunjukkan komitmennya dalam menyediakan makanan bergizi bagi para penerima manfaat.

Pada Rabu (29/4/2026), menu yang disajikan disusun untuk memenuhi kebutuhan gizi seimbang. Hidangan utama terdiri dari nasi putih sebagai sumber karbohidrat, dipadukan dengan ayam kecap sebagai sumber protein hewani. Selain itu, tempe mendoan turut dihadirkan sebagai sumber protein nabati.

Untuk melengkapi asupan nutrisi, disajikan pula tumis labu siam dan buncis yang kaya serat serta vitamin penting bagi tubuh. Sementara itu, buah jeruk ditambahkan sebagai sumber vitamin C guna membantu menjaga daya tahan tubuh.

Pihak SPPG menyebutkan bahwa kombinasi menu tersebut dirancang untuk memastikan penerima manfaat memperoleh asupan gizi yang seimbang dan berkualitas. Program penyediaan makanan bergizi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam keterangannya, pihak penyelenggara juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran operasional hingga hari ketiga pelaksanaan kegiatan tersebut. (Team.MDG.03)

Oknum Kepala Desa dan Perangkat Desa Anggai Diduga Lakukan Pungli Terhadap Pengusaha


Mediadinamikaglobal.id|DESA ANGGAI(29_04_2026)  Sejumlah pengusaha di Desa Anggai mulai mengeluhkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa beserta jajaran perangkat desanya. Modus yang digunakan adalah penagihan retribusi dengan dalih "Potensi Desa," namun prosedur yang dijalankan dinilai janggal dan tidak transparan.

Kwitansi Tanpa Legalitas Resmi Berdasarkan laporan dan bukti yang dihimpun dari beberapa pelaku usaha setempat, penagihan tersebut disertai dengan pemberian kwitansi sebagai bukti pembayaran. Namun, yang mengejutkan adalah kwitansi tersebut tidak dibubuhi cap stempel resmi Pemerintah Desa maupun tanda tangan pejabat berwenang.

Salah satu pengusaha yang enggan disebutkan namanya menyatakan keberatannya terhadap praktik tersebut.

"Kami diminta membayar sejumlah uang untuk potensi desa, tapi bukti bayarnya hanya kertas kwitansi biasa tanpa cap dan tanda tangan. Ini sangat mencurigakan karena uangnya tidak jelas masuk ke kas desa atau kantong pribadi," ujarnya.

Dugaan Pelanggaran Prosedur Secara regulasi, setiap pungutan desa harus didasarkan pada Peraturan Desa (Perdes) yang sah dan mengacu pada aturan daerah yang lebih tinggi. Ketiadaan atribut resmi pada bukti bayar (cap dan tanda tangan) memperkuat dugaan adanya praktik di luar jalur hukum (pungli).

Berikut adalah beberapa poin kejanggalan yang ditemukan di lapangan:

1. Administrasi Cacat: Kwitansi tidak memiliki nomor registrasi desa.

2. Transparansi Nihil: Tidak ada sosialisasi sebelumnya mengenai besaran tarif resmi "Potensi Desa." 

3. Intimidasi Halus: Beberapa pengusaha merasa tertekan untuk membayar agar urusan usahanya di desa tetap lancar.

Tuntutan Masyarakat dan Pelaku Usaha Para pengusaha di Desa Anggai mendesak pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan keuangan dan pendapatan desa.




Tim/////

Relawan For Prabowo-Gibran : Program MBG Sah Secara Hukum dan Dibutuhkan Masyarakat


JAKARTA, Media dinamika global.id.--Ketua Umum Relawan For Prabowo-Gibran, H. Nasarudin, SH, MH, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program yang sah secara hukum dan konstitusional. Pernyataan itu disampaikan menanggapi adanya gugatan dari sejumlah pihak terhadap kebijakan MBG.

Menurut Nasarudin, gugatan terhadap program pemerintah merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihormati. Namun, ia menilai legalitas Program MBG tidak perlu diperdebatkan karena telah memiliki dasar hukum yang kuat.

“Program MBG telah resmi masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai agenda strategis pemerintah. Selain itu, program ini juga diperkuat melalui Peraturan Presiden, sehingga sah secara hukum dan konstitusional,” ujar Nasarudin dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).

Ia menambahkan, manfaat Program MBG telah dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama anak-anak yang kini memperoleh akses makanan bergizi lebih baik di berbagai daerah.

Karena itu, Relawan For Prabowo-Gibran menyatakan siap mengawal keberlangsungan program tersebut agar tetap berjalan dan semakin tepat sasaran.

“Kami siap pasang badan untuk menjaga dan mengawal Program MBG. Tidak adil jika hanya karena satu atau dua persoalan teknis, lalu program ini langsung dicap gagal. Setiap program besar pasti memiliki tantangan dalam implementasinya,” katanya.

Nasarudin menegaskan, yang dibutuhkan saat ini adalah perbaikan dalam pelaksanaan program, bukan penghentian kebijakan. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan pengawasan agar program semakin efektif.

“Yang perlu diperbaiki adalah sistem dan pelaksanaannya, bukan programnya. Program MBG wajib dilanjutkan dengan memastikan tidak ada kebocoran, penyimpangan, maupun ketidaktepatan sasaran,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Nasarudin juga mengutip pandangan Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Riau, Dr. Mexsasai Indra, yang menyebut Program MBG memiliki dasar konstitusional yang jelas dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Menurutnya, Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 memberikan jaminan terhadap hak anak untuk tumbuh dan berkembang, sehingga menjadi landasan utama hadirnya program tersebut.

Selain itu, kewenangan Presiden menjalankan Program MBG juga merujuk pada Pasal 4 UUD 1945 dan diperkuat melalui penganggaran dalam Undang-Undang APBN yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR.

“Dengan dasar hukum tersebut, menjadi keliru apabila ada anggapan bahwa kebijakan maupun penganggaran Program MBG tidak memiliki landasan hukum,” ujarnya.

Nasarudin menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar program semakin efektif dan tepat sasaran.

Ia menekankan bahwa Program MBG merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa karena berkaitan langsung dengan kualitas generasi muda Indonesia.

“Program ini adalah investasi masa depan bangsa. Karena itu, sudah sepatutnya kita jaga bersama, kita awasi bersama, dan kita sempurnakan bersama,” pungkasnya.(Deden Citrawan MDG)

Muhammad fakhrur Rodzi, S.IP., M.IP/ Akademisi Lingkar Pinggir Bima di Tengah Harapan Masyarakat Terhadap Hadirnya Aktifis Sebagai Penjaga Moral Publik


Bima, Media Dinamika Global.id.-- muncul fenomena yang meresahkan: apa yang bisa di sebut sebagai "pemalak birokrasi". Istilah ini merujuk pada oknum yang meng atas namakan gerakan sosial atau organisasi, tetapi dalam praktiknya justru menjadikan birokrasi sebagai kadang untuk meminta-minta uang bahkan dijadikan alat memeras dan intimidasi, baik secara halus maupun dengan tekanan. Fenomena ini bukan hanya mencederai nilai-nilai aktivisme, tetapi juga memperburuk kualitas tata kelola pemerintah. Aktivis sejatinya lahir dari semangat perubahan, keberpihakan pada kepentingan publik, serta keberanian mekritik ketidakadilan. Namun ketika sebagian dari mereka beralih menjadi "broker kepentingan" Yang bermain di ruang-ruang kekuasaan, maka yang terjadi adalah degradasi moral yang serius. Modus yang digunakan seringkali beragamaberagam. Ada yang datang dengan dalih audiensi, membawa isu tertentu, menguasai data, lalu berujung pada permintaan, "uangoperasionaloperasional", ada pula yang secara terang-terangan mengancam akan mengangkat suatu kasus ke publik jika tidak diberikan sejumlah dana. Bahkan tidak jarang, proposal kegiatan dijadikan alat legitimasi untuk mendapatka uang dari instnsi pemerintah, padahal kegiatan tersebut tidak jelas atau bahkan fiktif. Praktik semacam ini menciptakan hubungan yang tidak sehat antara aktivis dan birokrasi. Di satu sisi, oknum birokrat yang ingin "aman" Dari sorotan publik cenderung memilih jalan pintas dengan membiarkan uang. Disisi lain, oknum aktivis semakin terbiasa dengan pola trnsaksional tersebut. Akibatnya fungsi kontrol sosial menjadi lumpuh, karena kritik tidak lagi didasarkan pada kepentingan rakyat, melaikan pada ada atau tidaknya imbalan". Lebih jauh, fenomena ini berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap gerakan sosial. Aktivis yang seharusnya menjadi representasi suara rakyat justru di pandang sinis. Publik menjadi sulit membedakan mana aktivis yang benar-benar twulus berjuang, dan mana yang hanya manfaatkan isu untk kepentingan peribadi atau kelompok. Penting untuk ditegaskan bahwa tidak semua aktivis demikiam. Masi banyak individu dan kelompok yang bekerja dengan integritas, bahkan rela berkorban tanpa imbalan materi. Namun, keberadaan segelintir oknum" Penolak birokrasi" Cukup untuk merusak citra keseluruhan gerakan. Untuk mengatasi persoalan ini, diperlukan langkah-langakh konkret.pertama, penguatan etika dan integritas dalam organisasi aktivis. Setiap gerakan harus memiliki kode etik yang jelas dan mekanisme pengawasan intemal. Kedua, trnsaparansi dalam hubungan antara masyarakat sipil dan birokrasi. Setiap bentuk kerja sama atau dukungan harus terbuka dan dapat dipertangungjawabkan. Ketiga, keberanian birokrasi untuk menolak praktik-praktik yang bersifat trnsaksional, sekaligus. Memperkuat kan sistem agar tidak mudah diinterfensi oleh kepentingan pribadi. Pada akhirnya, aktivisme adalah tentang nilai dan keberanian. Ketika nilai itu dikorbankan demi keuntungan sesaat. Maka yang tersisa adalah topeng perjuangan. Sudah saatnya gerakan sosial kembali ke akar. Menjadi suara yang jujur, kritis, dan berpihak pada kepentingan publik, bukan menjadi alat tekanan untuk kepentingan peribadi.(Waketum MDG)

Bandara Sultan Hasanuddin Jadi Bagian Riset dan Inovasi, Forum Penta Helix Resmi Digelar


Maros, Media Dinamika Global.id.– Bandara Internasional Sultan Hasanuddin bertransformasi menjadi ruang dialektika akademik melalui gelaran Sultan Hasanuddin Forum on Research and Innovation yang berlangsung pada Rabu (29/4/2026). Forum ini mengusung konsep *penta helix*, dengan mempertemukan unsur pemerintah, perguruan tinggi, industri, media, hingga komunitas untuk mendiskusikan masa depan riset dan inovasi.

Kegiatan kolaboratif yang diinisiasi oleh *Southeast Asia Academic Mobility* (SEAAM) bersama pihak otoritas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin ini bertujuan menyediakan platform strategis bagi pengembangan ilmu pengetahuan. Selain kompetisi riset, forum ini juga menjadi wadah kolaborasi konkret antara perguruan tinggi dan dunia industri, khususnya dalam payung penelitian bertema Pariwisata dan UMKM.

Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung dan memfasilitasi ekosistem riset. Beliau menyatakan bahwa kehadiran pemerintah dalam forum ini merupakan bentuk nyata keberpihakan terhadap inovasi sebagai prioritas pembangunan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dan Indonesia Timur.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Rully Artha, turut memberikan apresiasinya atas terpilihnya bandara sebagai lokasi pertemuan ilmiah ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan kesiapan bandara untuk mendukung kegiatan-kegiatan produktif yang melibatkan akademisi dan peneliti demi kemajuan daerah.

"Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dapat menjadi bagian dalam turut mengembangkan ekosistem pendidikan. Sebuah kolaborasi dengan semua unsur masyarakat dan pemerintah serta industri menjadi sebuah sinergi yang Strategis," respon Rully Artha dalam persiapan kegiatan.

Ismail Suardi Wekke, selaku Komite Saintifik kegiatan, menekankan pentingnya reposisi fungsi bandara dalam ekosistem ilmu pengetahuan.

"Penyelenggaraan forum di bandara merupakan langkah nyata dalam menjadikan bandara sebagai bagian dari ekosistem riset dan inovasi. Selain fungsi utamanya sebagai pendukung transportasi dan konektivitas, bandara kini juga menjadi bagian penting dalam pengembangan riset," ujar Ismail.

Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada berbagai pihak yang telah menyokong inisiatif perdana ini.

"Terima kasih atas dukungan penuh dari Angkasa Pura, InJourney, dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dalam mewujudkan kegiatan ini. Ini adalah forum pertama, dan kami berharap ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan forum-forum selanjutnya di masa depan," tutupnya.(Tim MDG)