Media Dinamika Global

Senin, 30 Maret 2026

Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Dompu Terkait Dugaan Perselingkuhan Diselidiki Polisi


Dompu, Media Dinamika Global.id.--Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan bahwa laporan pencemaran nama baik Bupati Dompu Bambang Firdaus terkait dugaan perselingkuhan dengan seorang polisi wanita kini masuk tahap penyelidikan Satuan Reserse Kriminal.

“Langkah selanjutnya kami melakukan penyelidikan atas pengaduan,” kata Kepala Satreskrim Polres Dompu Ajun Komisaris Polisi Masdidin melalui sambungan telepon di Mataram, Minggu.

Ia menerangkan bahwa penyelidikan ini masih tahap awal. Agenda permintaan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor menjadi rangkaian awal dari proses penyelidikan.

Supardin Siddik sebagai kuasa hukum mengungkapkan salah satu akun media sosial pada Facebook yang dilaporkan bernama Raja Pesisir. Akun tersebut tercatat mengunggah kalimat dengan kesan penghinaan dan pencemaran nama baik. (Sekjend MDG)


Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Patroli Kongkow-Kongkow Bersama Warga


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id , Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), para Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan patroli sekaligus silaturahmi atau “kongkow-kongkow” bersama warga di desa binaan masing-masing, Senin malam (30/03/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan secara serentak di beberapa wilayah dengan tujuan mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.



Pada pukul 19.40 WITA, Koptu Mahru selaku Babinsa Desa Naru Barat, Kecamatan Sape, melaksanakan patroli sambil berdialog dengan warga. Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, mempererat tali silaturahmi, serta segera melaporkan setiap permasalahan kepada aparat terkait guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Selanjutnya, pada pukul 20.10 WITA, Serka Khairuddin, Babinsa Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, menggelar kegiatan serupa. Ia mengingatkan warga agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hari, menghindari kebiasaan begadang, serta tidak terlibat dalam balap liar, konsumsi minuman keras, maupun penyalahgunaan narkoba. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan ketua RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas jika terjadi permasalahan di lingkungan.

Kegiatan kongkow-kongkow juga dilaksanakan oleh Sertu Syaifullah, Babinsa Desa Sangia, pada pukul 20.50 WITA. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Warga diminta segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan atau kejadian yang mengganggu keamanan.

Sementara itu, pada pukul 21.15 WITA, Sertu Sahlan, Babinsa Desa Lanta Barat dari Posramil Lambu, turut melaksanakan patroli serupa. Ia memberikan pemahaman terkait kamtibmas dan mengajak warga untuk aktif melakukan ronda malam guna mencegah tindak kriminal seperti pencurian dan perampokan. Ia juga mengingatkan agar setiap permasalahan segera dilaporkan kepada pihak berwajib.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara TNI dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis di wilayah Kecamatan Sape dan sekitarnya.

(Team.MDG.03)

Video Viral Hebohkan Publik, Wabup Bima dr. H.Irfan Zubaidy: Itu Soal Kewenangan, Bukan Penolakan

Foto : Wakil Bupati Bima
dr. H. Irfan Zubaidy

BIMA,Mediadinamikaglobal.id - Cuplikan video yang menampilkan Wakil Bupati Bima,dr.H.Irfan Zubaidy, tengah berdialog di lapangan viral di media sosial dan memicu beragam reaksi publik. Dalam video tersebut, terdengar pernyataan dr. H. Irfan Zubaidy yang mengatakan, “Saya bukan Bupati Bima, saya Wakil Bupati Bima. Silakan langsung sampaikan saja ke Bupati Bima.” Ucapan ini kemudian ditafsirkan berbeda oleh warganet, bahkan menuai kritik dari sejumlah pihak. Namun, berdasarkan penelusuran konteks kejadian, pernyataan tersebut disampaikan dalam situasi tertentu yang berkaitan dengan prosedur pemerintahan.

Peristiwa itu terjadi saat ada pihak dari sebuah lembaga yang disebut BKPPBBP menyerahkan atau mengajukan surat kepada Wakil Bupati Bima. Surat tersebut diduga merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan kebijakan strategis di tingkat pemerintah daerah. Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy menegaskan bahwa dirinya bukan pengambil keputusan utama dalam urusan tersebut. Ia kemudian mengarahkan agar dokumen tersebut disampaikan langsung kepada Bupati Bima Ady Mahyudi, sebagai pemegang kewenangan tertinggi di daerah. 

"Saya mengarahkan agar langsung ke Bupati Bima," katanya. 

Menurut dr. H. Irfan Zubaidy sikap yang diambilnya merupakan sebagai bentuk Kehati-hatian dalam menjalankan tata kelola pemerintahan. Dalam sistem birokrasi, dokumen strategis memang harus melalui pimpinan utama untuk diproses lebih lanjut. 

"Ini bukan bentuk penolakan terhadap aspirasi atau pengajuan pihak tertentu, melainkan penegasan terkait batas kewenangan dan prosedur administrasi yang berlaku," papar dia. 

Meski demikian, gaya penyampaian dalam video tersebut menuai kritik. Sejumlah pihak menilai pernyataan Wakil Bupati Bima terkesan tegas bahkan dianggap kurang mencerminkan sikap komunikatif seorang pemimpin.

Publik pun berharap agar komunikasi pejabat publik tetap mengedepankan bahasa yang santun dan bijak, terutama saat berhadapan langsung dengan masyarakat. Viralnya video ini menjadi pengingat pentingnya memahami konteks secara utuh sebelum menarik kesimpulan. Klarifikasi ini menunjukkan bahwa pernyataan Wakil Bupati Bima lebih kepada penegasan prosedur, bukan bentuk penolakan tanggung jawab. (MDG05) 

SMAN 1 DONGGO Merajut Kepedulian, Menebar Berkah Ramadan Amil Zakat Berbagi Bersama Keluarga Besar Sekolah


Donggo 16 Maret 2026, Media Dinamika Global.id.— Alhamdulillah, keluarga besar SMAN 1 Donggo kembali menebar kepedulian di bulan suci Ramadan melalui kegiatan Amil Zakat sekolah. Pada kegiatan hari ini, panitia menyalurkan 46 paket uang kepada siswa dan 40 paket beras kepada masyarakat yang berhak menerima.

Plt. Kepala SMAN 1 Donggo, Ibu Sri Suryani, S.Pd., M.Pd menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan tersebut.

"Alhamdulillah, semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi para siswa serta masyarakat yang menerima. Kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian keluarga besar SMAN 1 Donggo dalam menebar kebaikan di bulan Ramadan," ujarnya.

Sementara itu, Panitia Amil Zakat SMAN 1 Donggo berharap kegiatan berbagi ini dapat terus mempererat kebersamaan antara sekolah, siswa, dan masyarakat sekitar.

Dengan semangat “SMAN 1 Donggo Merajut Kepedulian, Menebar Berkah Ramadan”, kegiatan ini diharapkan menjadi ladang amal sekaligus memperkuat nilai kepedulian sosial di lingkungan sekolah. 🙏🥰😍🙏

Bersama : 

Kepsek : Sri Suryani 

Guru : Mujakir Jacky Muslim Donggo Nursih Makarau Fahmansyah Vera Wati Sumiati Zaidon Sejarah Donggo Tamrin Yusuf Wahyudi Gym Sulash Munzah Mus Maya Puspitasari Assalamualaikum Rindu Djhoin's Mala dll.(Sekjend MDG)

SUARA ANGGOTA L- KPK: JALAN KECAMATAN YANG MENGHUBUNG AMBALAWI-WERA DI DESA MAWU PERLU PERBAIKAN SEGERA


Media Dinamika Global Bima, 30 Maret 2026, Media Dinamika Global.id.– Sebuah suara yang mewakili harapan seluruh masyarakat Dusun Tololai, Desa Mawu, terdengar keras. Seorang pemuda yang merupakan anggota lembaga Komunitas pengawas korupsi 

(L-KPK) mengajukan permohonan serius walau lewat media agar jalan penghubung Kecamatan Ambalawi dan Kecamatan Wera Timur segera mendapatkan perhatian agar segera diperbaiki.

Kerusakan jalan yang sangat parah telah menjadi momok bagi warga setiap hari. Seperti yang terlihat dalam rekaman video, kondisi jalan yang berlubang-lubang dan tidak rata membuat aktivitas mobilitas masyarakat terganggu, baik untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, maupun urusan sehari-hari.

"Jalan ini adalah tulang punggung konektivitas antara dua kecamatan. Banyak warga yang kesulitan bahkan harus mengambil jalan alternatif yang lebih jauh hanya untuk menghindari jalan rusak ini. Harapan kita, pihak berwenang bisa segera menangani perbaikan agar aktivitas masyarakat bisa kembali lancar," ujar pemuda tersebut dalam penyampaian suaranya.

Harapan yang sama juga disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat Dusun Tololai, yang berharap perbaikan jalan dapat segera terealisasikan untuk kesejahteraan bersama. Sayangnya, hingga hari ini belum ada tanggapan resmi maupun tindakan konkret dari pihak berwenang terkait usulan perbaikan yang diajukan.


Melihat hal ini, masyarakat dan anggota L-KPK berencana untuk menyebarkan informasi kondisi jalan ini secara lebih luas melalui media sosial dan mengajak berbagai elemen masyarakat serta tokoh lokal untuk bersama-sama mendorong pihak berwenang mengambil tindakan. Tujuan utama adalah agar masalah yang telah lama mengganggu aktivitas warga bisa segera menemukan solusi. By Dimas/E H.(Sekjen MDG)

Klarifikasi Pihak Wakil Bupati Bima dr. Irfan Terkait Cuplikan Video yang Viral


Bima, Media Dinamika Global.id.--Beredar sebuah video di media sosial yang menampilkan Wakil Bupati Bima Irfan Zubaidy saat berdialog dengan beberapa pihak di lapangan. Dalam video tersebut, terdengar pernyataan Wakil Bupati yang mengatakan:

“Saya bukan Bupati Bima, saya Wakil Bupati Bima. Silakan langsung sampaikan saja ke Bupati Bima.”

Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai tafsiran. Namun, jika dilihat dari konteks kejadian, ucapan tersebut disampaikan bukan tanpa alasan.

Diketahui, saat itu terdapat pihak dari lembaga BKPPBBP yang mengajukan sebuah surat kepada Wakil Bupati Bima dr. Irfan Zubaidy. Surat tersebut diduga merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan kebijakan atau keputusan strategis di tingkat pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bima menyampaikan bahwa dirinya bukan pengambil keputusan utama dalam hal tersebut. Oleh karena itu, ia mengarahkan agar surat tersebut disampaikan langsung kepada Bupati Bima Ady Mahyudi sebagai pimpinan tertinggi di daerah.

Sikap tersebut dapat dipahami sebagai bentuk kehati-hatian dalam tata kelola pemerintahan, di mana dokumen penting memang seharusnya diketahui dan ditindaklanjuti langsung oleh Bupati Ady Mahyudi.

Denga demikian, pernyataan Wakil Bupati Bima tersebut bukan bentuk penolakan, melainkan penegasan mengenai kewenangan dan prosedur yang berlaku dalam pemerintahan daerah.

Namun, yang disayangkan, beberapa pihak menilai ucapan yang dilontarkan oleh Wakil Bupati Bima tersebut terkesan temperamen dan tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin. Terlebih, beliau adalah Wakil Bupati Bima; walaupun bukan kewenangan beliau perihal surat tersebut, setidaknya sampaikan dengan bahasa yang bermartabat, sesuai visi-misi mereka.(Sekjend MDG)

Siaga Tinggi, Sat Samapta Polres Tulang Bawang Amankan Instalasi Strategis PT PLN, Pastikan Pasokan Listrik Aman Dan Stabil.


Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.Id || Keamanan objek vital nasional adalah prioritas mutlak. Satuan Samapta Polres Tulang Bawang kembali menunjukkan kewaspadaan tingkat tinggi dengan melaksanakan pengamanan ketat (PAMOBVIT) di lingkungan PT PLN (Persero) UPT Tanjung Karang, khususnya di Gardu Induk Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
 
Kegiatan pengamanan strategis ini dilaksanakan pada Senin, 30 Maret 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Pengamanan difokuskan secara maksimal di area Kantor Gardu Induk Menggala, Kecamatan Menggala, yang merupakan titik sentral penyaluran tenaga listrik bagi masyarakat luas.
 
Dipimpin langsung oleh personel terbaik dan terlatih, pengamanan ini dilaksanakan dengan standar prosedur operasional yang sangat ketat. Dua personel handal yang diturunkan ke lapangan adalah Bripda Nanda Pratama dan Bripda Giovani Alfanosa. Mereka bertugas melakukan penjagaan, pengawasan, dan patroli keliling secara intensif untuk mencegah segala bentuk potensi gangguan keamanan maupun tindakan yang dapat mengganggu kelancaran operasional perusahaan listrik negara tersebut.
 
"KEAMANAN OBJEK VITAL TIDAK BOLEH ADA KOMPROMI"
 
Kasat Samapta Polres Tulang Bawang, IPTU I Ketut Suwardi Artono, S.H., M.M, menegaskan bahwa pengamanan terhadap fasilitas strategis merupakan tugas pokok dan fungsi yang harus dijaga dengan sepenuh hati.
 
"Pengamanan terhadap objek vital seperti Gardu Induk PLN ini memiliki nilai strategis yang sangat tinggi. Gangguan sekecil apa pun dapat berdampak luas bagi pelayanan publik dan perekonomian daerah. Oleh karena itu, kami menempatkan personel terbaik dengan kewaspadaan maksimal agar situasi tetap terkendali 100%."
 
"Kami pastikan area kerja PT PLN di Menggala ini aman, damai, dan bebas dari ancaman. Personel Samapta siap siaga menjaga agar pasokan listrik tetap mengalir stabil dan masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang," tegas Kasat Samapta dengan penuh wibawa.
 
Hingga pelaporan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Tidak ada gangguan maupun kejadian yang tidak diinginkan selama pelaksanaan pengamanan berlangsung. (Fs/Red) 

Bupati Bima: Realisasi Pendapatan APBD TA. 2025 Sebesar 99,01 Persen


Bima, Media Dinamika Global.id.-- Kinerja keuangan pemerintah kabupaten Bima sebagaimana yang tertuang dalam pengantar laporan APBD Tahun anggaran 2025 mencatat hasil positif.

Bupati Bima Ady Mahyudi dihadapan Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2026 Senin (30/3) dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di hadapan segenap Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima di Ruang Sidang Utama DPRD setempat mengungkapkan, "dari sisi Pendapatan Daerah, pada Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp. 2,081 triliun, terealisasi sebesar Rp. 2,060 triliun atau mencapai 99,01 persen. 

Capaian pendapatan daerah tersebut mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp. 220 Milyar dan terealisasi sebesar Rp. 209,4 milyar atau 95,17 %. 

Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp. 1, 835 triliun dan terealisasi sebesar Rp. 1,825 triliun atau 99,46 %, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp. 26,3 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 26,3 milyar atau mencapai 100 %.

Selanjutnya, dari sisi Belanja Daerah, pada Tahun Anggaran 2025 dialokasikan sebesar Rp. 2,120 triliun dan terealisasi sebesar Rp. 2,032 triliun atau 95,84 %. Realisasi belanja rincian belanja tersebut mencakup Belanja Operasi, yang dialokasikan sebesar Rp. 1, 620 triliun dan terealisasi sebesar Rp. 1,578 atau 97,42%.

Pada komponen Belanja Modal, dialokasikan sebesar Rp. 181,6 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 163,4 atau 89,99%. Belanja Tidak Terduga, dialokasikan sebesar Rp. 4,5 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 3,9 milyar atau 87,51%. Demikian halnya Belanja Transfer yang dialokasikan sebesar Rp. 313,6 milyar dan terealisasisebesar Rp. 286,0 atau 91,21%.

Terkait komponen belanja ini, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP didampingi tiga unsur pimpinan yaitu, Wakil Ketua I Muhammad Erwin, S.IP. M.IP, Wakil Ketua II Ny. Murni Suciyanti dan Wakil Ketua III Muh. Nazarudin, SH tersebut, Bupati Ady Mahyudi memaparkan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

"Kebijakan penganggaran daerah Tahun 2025 dilaksanakan dengan berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.

Pemerintah Kabupaten Bima melakukan langkah langkah rasionalisasi terhadap belanja operasional dan belanja rutin, untuk kemudian direalokasikan ke belanja yang lebih produktif, yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatankesejahteraan masyarakat.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata, tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Bima". Terangnya. Prokopim Setda kabupaten bima Suryadin S.S, MSI (Sekjend MDG)


Sorotan Tajam Akademisi, Kejati NTB Didesak Seret 15 Legislator Terduga Penerima Suap

Anggota DPRD NTB Marga Harun (kiri) dan Ruhaiman saat menghadiri
pemanggilan Kejati NTB, belum lama ini, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global - Desakan agar 15 anggota DPRD NTB yang diduga menerima suap ikut diproses hukum terus menguat. Kali ini, dorongan datang dari akademisi Universitas Mataram (Unram).

Dekan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Unram, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana menegaskan, dalam perkara suap, pemberi dan penerima merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

“Kalau tiga orang itu didakwa sebagai pemberi suap, maka penerima juga harus ada. Itu satu paket,” kata Wira, Minggu (29/3/2026).

Menurutnya, dalam konstruksi hukum, pihak penerima suap justru memiliki beban yang lebih berat, terutama jika yang bersangkutan merupakan pejabat publik.

Ia juga menyoroti adanya dugaan aliran dana yang terstruktur, termasuk indikasi pemotongan dalam distribusi uang kepada belasan anggota DPRD NTB.

“Kalau ada pemotongan dana, berarti ada alokasi yang sudah ditentukan. Itu menunjukkan ada sistem atau mekanisme, bukan sekadar inisiatif pribadi,” ujarnya.

Wira menilai, jika penerima tidak diungkap dalam proses hukum, maka konstruksi perkara menjadi janggal.

“Kalau penerima tidak terungkap, lalu ini disebut apa? Karena dalam logika hukum, pemberi dan penerima itu tidak bisa berdiri sendiri,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam sidang dakwaan pada Jumat (21/2), terungkap tiga terdakwa diduga memberikan uang ratusan juta rupiah kepada sejumlah anggota DPRD NTB periode 2024–2029.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, terdakwa Hamdan Kasim menyerahkan total uang Rp450 juta pada periode Juni-Juli 2025. Dengan rinciannya, untuk Lalu Irwansyah Triadi Rp100 juta, Harwoto Rp170 juta, Nurdin Marjuni Rp180.

Sementara Indra Jaya Usman (IJU), menyerahkan masing-masing Rp200 juta kepada Lalu Arif Rahman, Humaidi, Marga Harun, Yasin, Muhhanan Mu’min Mushonnaf, dan Burhanuddin. Sehingga total uang “panas” yang diserahkan politisi Demokrat tersebut senilai Rp1,2 miliar.

Adapun Muhammad Nashib Ikroman disebut menyerahkan uang kepada Wahyu Apriawan Riski di Lombok Timur sebesar Rp150 juta. Kemudian untuk Rangga Danu Mainaga Aditama sebanyak Rp200 juta. Berikutnya, Hulaimi Rp150 juta, Ruhaiman Rp150 juta, Salman Rp150 juta, dan Muliadi Rp150 juta. Total uang yang diserahkan Acip senilai Rp950 juta.

Pemberian uang tersebut berkaitan dengan program Desa Berdaya senilai Rp76 miliar.

Sejumlah kelompok masyarakat pun telah melaporkan dugaan keterlibatan 15 anggota DPRD NTB ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Kepala Kejati NTB Wahyudi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan telaah awal terhadap laporan tersebut.

“Untuk laporan terhadap 15 anggota DPRD NTB masih kami kaji,” kata Wahyudi, Selasa (10/3/2026).

Ia menyebut, kejaksaan juga akan mencermati keterkaitan bukti yang disampaikan pelapor dengan perkara yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Mataram.

“Nanti kita lihat juga perkembangan persidangan di pengadilan seperti apa,” ujarnya.

Redaksi |

Rapat HUT Ke-24 Pemkot Bima Jadi Panggung Privilege: Rizal Ketua PW SEMMI NTB Tuding Kepemimpinan Man–Feri Punya VVIP Access “Anak Emas Kekuasaan F”


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- 30 Maret 2026, Polemik kehadiran pihak eksternal dalam posisi strategis pada rapat koordinasi resmi Pemerintah Kota Bima terus menuai sorotan. Kali ini, kritik keras datang dari Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, yang menilai fenomena tersebut sebagai cerminan adanya praktik “privilege” dalam lingkaran kekuasaan, bahkan mengarah pada sosok yang disebut sebagai “anak emas kekuasaan berinisial F.”

Rizal mempertanyakan secara serius kehadiran seorang pihak eksternal yang terlihat duduk tepat di samping kiri Wakil Wali Kota Bima dalam forum resmi yang dihadiri para kepala OPD, camat, serta jajaran pejabat struktural. Dokumentasi rapat tersebut sebelumnya dipublikasikan melalui media sosial Diskominfo Kota Bima.

Menurutnya, posisi duduk dalam forum pemerintahan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan simbol yang mencerminkan struktur kewenangan dan kedekatan dengan pusat pengambilan keputusan.

“Kami kaget melihat adanya pihak eksternal yang duduk langsung di samping Wakil Wali Kota dalam forum resmi. Ini bukan posisi biasa. Ini posisi simbolik yang menunjukkan kedekatan dengan pusat otoritas,” tegas Muhammad Rizal Ansari.

Ia menilai, keberadaan pihak eksternal di posisi sentral tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah publik, terutama terkait kapasitas dan dasar kehadirannya dalam forum resmi pemerintahan daerah.

“Publik berhak bertanya, dalam kapasitas apa yang bersangkutan hadir? Apakah sebagai tenaga ahli, mitra resmi, atau justru bagian dari lingkaran dalam yang tidak dijelaskan secara terbuka, termasuk dugaan kedekatan dengan sosok berinisial F?” lanjutnya.

Rizal bahkan menyebut fenomena ini sebagai indikasi adanya “VVIP access” dalam tubuh pemerintahan Kota Bima, yang berpotensi melahirkan persepsi adanya “anak emas kekuasaan F.”

“Jangan sampai ruang rapat resmi pemerintah berubah menjadi panggung privilege, di mana hanya segelintir orang yang punya akses istimewa ke pusat kekuasaan, termasuk yang diduga memiliki kedekatan khusus dengan figur berinisial F. Ini berbahaya bagi prinsip kesetaraan dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ruang rapat koordinasi pemerintah daerah merupakan ruang formal yang merepresentasikan struktur kewenangan administratif. Oleh karena itu, kejelasan kapasitas setiap pihak yang hadir menjadi hal mutlak agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan khusus.

“Ini bukan soal siapa orangnya, tapi soal prinsip. Jangan sampai muncul kesan ada ‘kelas satu’ dalam akses kekuasaan yang diduga terkait dengan lingkaran F, sementara yang lain hanya jadi penonton,” tegasnya lagi.

PW SEMMI NTB menilai, jika tidak ada penjelasan terbuka dari pemerintah daerah, maka spekulasi publik akan terus berkembang dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

“Transparansi adalah kunci. Semakin cepat dijelaskan, semakin kecil ruang spekulasi. Kalau dibiarkan, publik bisa menilai bahwa memang ada lingkaran eksklusif dalam kekuasaan, termasuk yang mengarah pada figur berinisial F,” kata Rizal.

Ia menambahkan, kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui kebijakan, tetapi juga melalui simbol dan praktik tata kelola yang mencerminkan keterbukaan serta kesetaraan.

“Ruang pemerintahan harus tetap menjadi ruang yang inklusif dan transparan, bukan ruang eksklusif yang hanya bisa diakses oleh ‘anak emas kekuasaan F,’” tutupnya.(Sekjend MDG)