Media Dinamika Global

Minggu, 15 Maret 2026

Pers Lokal Ditengah Masifnya Gempuran Efisiensi

Penulis: Fauzi Akba (Pimpinan Redaksi KMBali1.Com dan juga Sekjen Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Dompu).

Opini
 


Media Dinamika Global - Di tengah derasnya narasi efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah, ada satu hal yang mulai terasa perlahan terancam: Keberlangsungan Pers Lokal. Sebagai insan pers, saya mendeteksi, samar - samar adanya semacam upaya, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang secara tidak langsung dapat mengancam eksistensi pers, khususnya pers lokal, dengan dalih efisiensi.

Dalih efisiensi tentu bukan sesuatu yang keliru. Dalam tata kelola Uang pemerintah, efisiensi anggaran memang dibutuhkan agar penggunaan keuangan negara lebih terarah dan tepat sasaran. Namun persoalannya menjadi berbeda ketika efisiensi itu justru mulai mengancam ruang hidup pers, terutama media lokal yang selama ini bertahan dengan kemampuan terbatas tetapi tetap memikul tanggung jawab besar dalam menjaga arus informasi di daerah.

Pers lokal, selain sebagai media yang memberitakan peristiwa sehari-hari. Di daerah, pers menjelma menjadi ruang informasi, ruang kontrol sosial, sekaligus ruang yang menjaga agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap fakta-fakta yang dekat dengan kehidupan mereka sendiri. Karena itu, ketika eksistensinya mulai terancam, sesungguhnya yang ikut terpengaruh bukan hanya media itu sendiri, tetapi juga kualitas ruang informasi publik.

Dalam konteks itulah saya memandang bahwa menjaga dan mengokohkan independensi pers bukan hanya menjadi tanggung jawab insan pers semata. Ada tanggung jawab yang sama pada setiap elemen yang selama ini menjadi pembaca sekaligus penerima manfaat dari kerja pers itu sendiri.

Menurut saya, elemen pembaca itu setidaknya terbagi dalam tiga kelompok: masyarakat umum, kalangan swasta, dan pemerintah.

Bagi masyarakat umum, keberadaan pers yang independen sangat penting karena dari situlah masyarakat memperoleh referensi informasi yang objektif, akurat, dan sesuai fakta. Di tengah derasnya arus informasi yang bercampur dengan opini, persepsi, bahkan informasi yang belum tentu terverifikasi, pers tetap menjadi salah satu rujukan yang bekerja dengan prinsip verifikasi dan tanggung jawab.

Sementara bagi kalangan swasta, keberadaan pers dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pertimbangan untuk menentukan arah pengembangan usaha, membaca dinamika sosial, membangun citra yang baik, sekaligus menjadi media promosi yang kredibel.

Sedangkan bagi pemerintah, pers seharusnya tidak hanya dipandang sebagai mitra untuk membangun citra baik di tengah masyarakat. Pers juga semestinya ditempatkan sebagai mitra yang objektif dalam mendeskripsikan kinerja pemerintah secara kritis, sehingga apa yang disampaikan pers dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan berikutnya.

Bahkan lebih jauh dari itu, bagi pemerintah, pers pada dasarnya adalah saudara kandung dalam kehidupan demokrasi: baik atau buruk dalam pandangannya, tetap harus dijaga eksistensinya sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Namun persoalannya sekarang, ada kesan bahwa tiga elemen pembaca tersebut justru mulai menyurutkan perannya sebagai kontributor yang menjaga eksistensi dan independensi pers itu sendiri.

Sinyal itu terbaca ketika pembaca, baik dari kalangan masyarakat umum, swasta, maupun pemerintah, mulai melihat keberadaan pers dari Perspektif yang terkesan kontra produktif. Pers sering kali dianggap lebih banyak mendistorsi kerukunan sosial, mengganggu aktivitas usaha, atau bahkan dianggap mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pembangunan.

Dalam kehidupan sosial, sering kali pemberitaan yang menyampaikan fakta-fakta sensitif justru dipandang sebagai penyebab kegaduhan. Dalam dunia usaha, pemberitaan yang kritis kadang dianggap mengganggu stabilitas bisnis. Sementara dalam pemerintahan, kritik yang disampaikan pers sering kali dipahami sebagai gangguan terhadap kinerja pembangunan.

Padahal, dalam fitrahnya, pers tidak bekerja untuk menciptakan kegaduhan. Pers bekerja untuk memastikan bahwa setiap persoalan tetap memiliki ruang untuk dilihat secara terbuka, agar publik tidak kehilangan akses terhadap kenyataan yang sebenarnya.

Di tengah situasi seperti ini, himpitan terhadap dunia pers menjadi semakin terasa. Bukan tidak mungkin pers kemudian dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama sulit.

Pilihan pertama adalah tetap menjadi pers yang konsisten menjaga fitrahnya sebagai salah satu pilar demokrasi: independen, menjunjung tinggi kode etik, menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan, dan tetap berpihak pada fakta dan kebenaran. Namun pada saat yang sama, pilihan ini membuat pers harus berjalan tertatih-tatih, bahkan seperti tergopoh-gopoh dalam bernapas karena tekanan ekonomi dan keterbatasan ruang hidup yang semakin sempit.

Pilihan kedua adalah pilihan yang secara praktis mungkin terasa lebih aman: perlahan melepaskan satu per satu baju zirah itu, menyesuaikan diri dengan keadaan, lalu mengikuti arus yang berlawanan dengan hati nurani pers itu sendiri.

Dalam kondisi seperti itu, pers bisa saja terdorong untuk lebih banyak memberitakan hal-hal yang terkesan baik, mengecilkan volume suara kritik, menghindari sisi yang tajam, dan memilih narasi yang lebih menyenangkan agar masyarakat tetap nyaman, kalangan usaha tetap merasa aman, dan pemerintah tetap membuka ruang kemitraan.

Tetapi justru di titik itulah ujian terbesar bagi pers berlangsung. Karena ketika pers mulai mengurangi keberanian bukan karena fakta tidak ada, tetapi karena takut kehilangan dukungan, maka sesungguhnya pers sedang berhadapan dengan ancaman kehilangan makna dasarnya sendiri.

Pers pada hakikatnya tidak lahir untuk sekadar menyampaikan hal-hal yang menyenangkan. Pers lahir untuk menjaga agar fakta tetap mendapat tempat, termasuk ketika fakta itu tidak nyaman bagi sebagian pihak.

Sebab dalam kehidupan demokrasi, yang dibutuhkan bukan hanya kabar baik, tetapi juga keberanian untuk menyampaikan kenyataan secara utuh.

Jika pada akhirnya tekanan keadaan memaksa pers memilih kenyamanan dibanding independensi, maka yang sesungguhnya sedang terancam bukan hanya keberlangsungan media, melainkan juga kualitas demokrasi di ruang publik.

Karena ketika pers kehilangan daya untuk bersuara secara utuh, masyarakat pun perlahan kehilangan salah satu penyangga penting dalam menjaga akal sehat bersama.

Penulis : Fauzi Akba (Pimpinan Redaksi KMBali1.Com dan juga Sekjen Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Dompu).

Pererat Hubungan Silaturahmi, Danramil-01 Berbagi Bingkisan THR Ke Anggota


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Danramil 01 Rasanae kapten Inf. Bambang Irawan bersama Ibu Ketua Ranting 02 Rasanae Ny. Bambang Irawan melaksanakan kegiatan pembagian bingkisan bingkisan THR/Lebaran kepada anggota dan keluarga. Senin, (16/03/26).

Kegiatan pembagian bingkisan THR/Lebaran berlangsung di Makoramil 1608-01/Rasana'e Kelurahan Dara Kecamatan Dara Kota Bima.

Pembagian bingkisan THR ini dilaksanakan merupakan wujud nyata perhatian serta kepedulian kepada keluarga besar Koramil-01 Rasanae yang telah bekerja tanpa mengenal batas waktu serta dukungan dari para ibu-ibu Persit yang selama ini turut yang begitu setia mendukung tugas-tugas prajurit dalam pengabdian kepada Masyarakat, Bangsa maupun Negara.

Nampak dalam hal ini terdapat suasana kebersamaan kekeluargaan yang begitu hangat dan harmonis saat sejumlah bingkisan diserahkan secara langsung kepada para anggota yang hadir pada kesempatan itu.


Danramil 01 Rasanae Kapten Inf. Bambang Irawan menjelaskan bahwa, kegiatan yang dilakukan saat ini merupakan wujud nyata keharmonisan dan kebersamaan Jajaran Koramil-01 Rasanae, ini juga merupakan bentuk kepedulian kami kepada keluarga besar Koramil-01 Rasanae.

Semoga apa yang kami bagikan tidak dilihat dari pada nilainya namun, ini merupakan sebuah keihklasan dalam.berbagi kepada keluarga besar Koramil-01 dan semoga ini dapat bermanfaat serta menambah kebahagiaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1477 H-2026 M. (Koramil-01/Tim MDG)

Kapolres Bima Kota Hadiri Safari Ramadhan Pemkab Bima di Kecamatan Wawo


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.-- Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., menghadiri kegiatan Safari Ramadhan 1447 H / 2026 M Pemerintah Kabupaten Bima yang digelar di Masjid Al-Ikhlas Desa Kambilo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 17.30 WITA.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan, dan rombongan Pemerintah Kabupaten Bima, turut di hadiri unsur Muspika Kecamatan Wawo, para Kepala Desa se-Kecamatan Wawo, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Rombongan Bupati dan Wakil Bupati Bima tiba di Masjid Al-Ikhlas Desa Kambilo dan disambut oleh Muspika Kecamatan Wawo serta masyarakat setempat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tausiyah yang disampaikan oleh Ustadz A. Latif, S.Pd.I.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima juga menyerahkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat, serta bantuan bagi korban angin puting beliung di Desa Riamau Kecamatan Wawo yang diterima oleh Camat Wawo.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada masyarakat Kecamatan Wawo serta menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan kepada rombongan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Bima.

Ia juga memohon doa dari seluruh jamaah agar dapat memimpin Pemerintah Kabupaten Bima dengan adil serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima.

“Safari Ramadhan ini bukan sekadar agenda rutin Pemerintah Kabupaten Bima setiap bulan Ramadhan, tetapi juga menjadi jembatan silaturahmi untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan Safari Ramadhan 1447 H / 2026 M Pemerintah Kabupaten Bima berakhir sekitar pukul 21.25 WITA dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan lancar.(Sekjend MDG)

SPPG Uma Lengge Wawo hadir dengan Menu MBG yang pasti disukai semua pada hari Senin 16 Maret 2026!


Perpaduan karbohidrat, protein, sayuran, dan buah yang lengkap untuk mengisi energi dan nutrisi. Selamat menikmati!

Bima NTB, Media Dinamika Global.id.-- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terbukti bukan hanya sekadar menghadirkan makanan sehat di sekolah, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas hidup dan semangat belajar anak-anak. Data terbaru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menunjukkan bahwa hingga Maret 2026, lebih dari 7,2 juta siswa di 32 provinsi telah menerima manfaat program ini, dengan tingkat konsumsi menu sehat naik hingga 18% sejak awal tahun. Fakta ini memperkuat bukti bahwa MBG Uma Lengge Wawo berhasil menjadi solusi nyata dalam mendukung tumbuh kembang generasi muda kabupaten bima khususnya di kecamatan wawo.



Dengan variasi menu mingguan yang terus diperbarui dan dukungan aktif dari sekolah serta masyarakat, keberlanjutan program MBG Uma Lengge Wawo diharapkan dapat menjangkau lebih banyak daerah dan memberikan dampak yang lebih luas. Semoga inovasi menu bergizi ini tidak hanya menumbuhkan kebiasaan makan sehat, tetapi juga menjadi pondasi penting bagi terciptanya generasi Indonesia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing di masa depan.(Sekjend MDG)

Aliansi PPS Pulau Sumbawa Tegas: Jangan Perpanjang Relaksasi Ekspor AMNT, Smelter Wajib Rampung


Sumbawa, Media Dinamika Global – Menjelang berakhirnya masa relaksasi ekspor konsentrat tembaga milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) pada April 2026, gelombang penolakan mulai muncul dari kelompok masyarakat sipil di Pulau Sumbawa.

Presidium Aliansi PPS se-Pulau Sumbawa secara tegas menyatakan menolak rencana perpanjangan relaksasi ekspor yang selama ini diberikan pemerintah kepada perusahaan tambang tersebut.

Mereka menilai, penundaan penyelesaian smelter tidak boleh lagi dijadikan alasan untuk kembali membuka keran ekspor konsentrat.

Presiden Presidium Aliansi PPS Pulau Sumbawa, Muhammad Sahril Amin Dea Naga, menegaskan pihaknya mendesak agar pembangunan smelter AMNT dipastikan tuntas sebelum masa relaksasi berakhir pada April 2026.

“Smelter PT AMNT yang tertunda penyelesaiannya jangan sampai menjadi akal bulus yang justru melanggar semangat hilirisasi. Kami memandang perusahaan harus memastikan pembangunan smelter benar-benar selesai pada April 2026,” ujar Sahril saat diwawancarai, Sabtu (14/3/2026).

Ia mengatakan, sebagai bagian dari masyarakat sipil di lima kabupaten/kota di Pulau Sumbawa, Aliansi PPS merasa perlu menyampaikan sikap resmi terkait polemik relaksasi ekspor tersebut.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi PPS menyampaikan tiga tuntutan utama.

Pertama, mereka menolak keras pemberian izin relaksasi ekspor kepada PT AMNT setelah April 2026.

Kedua, mereka mendesak pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah daerah di lima kabupaten/kota di Pulau Sumbawa agar tidak lagi memberi ruang ekspor konsentrat kepada AMNT tanpa pengecualian.

Menurut mereka, kebijakan ekspor konsentrat tanpa proses pengolahan di dalam negeri jelas bertentangan dengan semangat hilirisasi yang diatur dalam Undang‑Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang merupakan perubahan dari Undang‑Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“UU Minerba secara tegas mengamanatkan hilirisasi mineral. Artinya, pengolahan harus dilakukan di dalam negeri melalui pembangunan smelter,” tegas Sahril.

Ketiga, Aliansi PPS menilai keberadaan smelter AMNT seharusnya menjadi peluang besar bagi masyarakat lokal, khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat dan wilayah Pulau Sumbawa secara umum.

Menurut mereka, jika smelter beroperasi penuh, ribuan lapangan kerja baru berpotensi tercipta dan dapat menjadi solusi untuk mengurangi angka pengangguran di daerah.

“Kesempatan kerja bagi masyarakat lokal harus menjadi prioritas utama. Dengan beroperasinya smelter, ribuan lowongan kerja terbuka dan ini harus dimanfaatkan untuk mengatasi pengangguran di Sumbawa Barat dan Pulau Sumbawa,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah sempat memberikan relaksasi ekspor konsentrat tembaga kepada PT AMNT karena pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) perusahaan tersebut belum sepenuhnya selesai.

Relaksasi itu diberikan untuk jangka waktu terbatas sebagai bagian dari masa transisi menuju kebijakan hilirisasi mineral nasional. Namun, berbagai laporan menyebut masa relaksasi tersebut dijadwalkan berakhir pada April 2026, sehingga perusahaan diharapkan sudah siap mengolah konsentrat di dalam negeri.

Aliansi PPS menilai, momentum berakhirnya relaksasi ini harus menjadi titik tegas bagi pemerintah untuk menegakkan aturan hilirisasi tanpa kompromi.

“April 2026 harus menjadi batas akhir. Tidak boleh ada lagi alasan penundaan,” tegas Sahril.

Menurut mereka, konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan hilirisasi tidak hanya berdampak pada kepastian hukum sektor pertambangan, tetapi juga pada masa depan ekonomi masyarakat di wilayah sekitar tambang. (Red).

PHBI Tetapkan 9 Lokasi Tempat Ibadah Solat Idul Fitri 1447 H di Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Pemerintah kota bima melalui pengurus hari besar Islam (PHBI) menetapkan 9 lokasi beserta imam dan khatib untuk pelaksanaan hari raya idul fitri 1 Syawal 1447 hijriah tahun 2026, keputusan ini di umumkan dalam rapat pemantapan yang berlangsung di aula FKUB kota bima Senin 16 Maret 2026, sekretaris PHBI kota bima H. Furqan Ar Roka, menyampaikan bahwa para khatib di minta mendukung program  gerakan kota bima "BiSA"  yang di gaungkan pemerintah kota bima H Arahman H. Abidin SE dan wakil walikota bima Feri Sofiyan SH, serta menyelipkan isu isu sosial terkini dalam khutbah.

Menurutnya, penyampaian harus menyejukkan, mencerahkan dan mencerdaskan, tanpa ujaran kebencian, provokasi, atau politik praktis. Ia juga menghimbau palaksanaan takbir di mesjid dan musollah di lakukan secara tertib agar tidak menggangu ketentraman umum. Adapun rincian lokasi solat idul Fitri 1 Syawal 1447 H yakni di halaman kantor walikota bima, mesjid M. Nur Alatif, ustadz Khotib H. Islamudin S.pdi,  imam ustadz Budiman Hasan S.pd dihadiri walikota bima, ketua DPRD dapil 2, Kapolres, Kasat polpp, kadis DP3A, kadis dukcapil, Kabag prokopim.

Mesjid agung Al-Muwahiddin Khatib ustadz Dr. Muhammad mutawatil MA, imam ustadz TGH. Muhammad Siddik H. Idris S.pdi, di hadiri Wakil walikota bima, Dandim 1608, Kajari raba bima, ketua MUI, Kadispora, kadis PUPR, kadis dukcapil, kabag LPBJ, camat rasa nae barat.

Lapangan pahlawan raba atau mesjid Jami' An nur, Khotib ustadz Drs. Mahmud SH, imam ustadz H. Abdul Latif, M.saleh S.pdi, dihadiri sekda, DPRD dapil IV, kepala Bappeda, kemenag, kadis pertanian, kabag AP, camat Raba.

Lapangan manggemaci mesjid babul Jannah 

Khatib H. Ahmad S.Ag, M.M, imam ustadz Dr. H. Muhammad Hisyam M.pd, dihadiri sekretaris DPRD, BPBD, Kesbangpol, Kominfo, Kabag perekonomian, camat mpunda.

Lapangan KLK Jatiwangi khatib ustadz Ridwan S.pd, imam ustadz Ahmad Azka Fuad S.pdi, dihadiri dihadiri Asisten 1, kadis perpustakaan, pertanian, koperindag, naker, camat Asakota.

Halaman SMKN 2 kota bima / mesjid baburahman khatib ustadz Islahuddin S.Psi, M.pdi imam ustadz H. Arifin S.Ag, dihadiri Asisten II, kadis perkim, BRIDA, kabag APP, sekcam mpunda.

Lapangan SMKPPN Jatiwangi khatib Prof, Dr. H. Hamzah Hasan MA, imam ustadz H. Syahruddin S.H.I, di hadiri asisten III, DPRD dapil III, kadis kesehatan, Kabag OPA, sekcam askota.

Lapangan KSOP bima khatib ustadz Mizan Qudsyah M.A, imam ustadz Sholahuddin dihadiri staf ahli walikota bidang hukum, kadis perikanan, kadis sosial, DPPKAD, sekcam rasane barat.

Halaman terminal kumbe khatib ustadz M.Said S.pdi, Imam ustadz H.Nurdin Mansyur S.os, M.M dihadiri staf ahli walikota bidang ekonomi, inspektur, kadis ketahanan pangan, camat rasane Timur.

PHBI berharap pelaksanaan idul Fitri tahun ini dapat berjalan khidmat, aman, dan membawa berkah bagi seluruh warga kota Bima.(Sekjend MDG)


Surat Mutasi Cacat Administrasi Bahkan Tanggapan JONFIKAR ILHAM, Kabid SD Disdikpora Rohul Diduga Tidak Berdasar Bahkan Terkesan Pembodohan Publik

ROKAN HULU - Dunia pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Rokan Hulu, Riau, kini tengah diguncang salah satu isu terkait Surat Keputusan mutasi bahkan proses serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Sekolah SD Negeri 007 Tambusai Utara, yang dinilai menabrak aturan hukum sehingga muncul beberapa kalimat yang diungkapkan oleh Jonfikar ilham, S.Pd. M.M., pada saat dikonfirmasi awak media, diduga tidak berdasarkan adanya laporan resmi, bukti yang sah dan kongkrit.

Kejadian bermula pada tanggal 24 Februari 2026, dimana seorang yang diketahui Kordik Tambusai Utara Rokan Hulu, yang biasa dipanggail Pak Kohar, tiba-tiba mendatangi Warno leo, M.Pd., yang disambut dengan baik. Setelah itu tidak butuh waktu lama, Kordik (Pak Kohar) langsung menyerahkan sebuah dokumen yang berbentuk surat dan langsung diterima oleh Warno Leo.

Setelah Warno Leo M.Pd., membuka sekaligus membaca isi dari surat yang diterimanya dari Kordik (pak Kohar), merasa kaget dan terkesan ada yang aneh bahkan menimbulkan banyak kejanggalan yang serta merta bisa saja ditafsirkan jikalau dokumen yang membunyikan Surat Keputusan Mutasi, tidak tertuju untuk dirinya yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Negeri 007 Tambusai Utara.

Surat Keputusan Mutasi yang diterima oleh Warno Leo M.Pd., berupa Surat Keputusan Mutasi yang telah dituliskan bahwa mulai terhitung/aktif tanggal 01 Februari 2026, sedangkan tanggal Penetapan/ditandatangani 09 Februari 2026 dan pada tanggal 24 Februari 2024 baru diterima Warno Leo.

Bahkan Warno leo, juga telah berupaya memberitahu terkait adanya beberapa penulisan yang salah didalam penulisan Surat Keputusan Mutasi yang telah diterimanya, jikalau memang benar tertuju kepada dirinya yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Negeri 007 Tambusai Utara. Walaupun secara aturan prosedural diduga cacat administrasi alias diduga SK Mutasi Warno Leo sebagai (Kepsek SD Negeri 007 Tambusai Utara) tidak/sah atau tidak berdasarkan karena telah melakukan sebuah kesalahan yang terbukti secara hukum yang pernah dilakukan oleh Warno Leo.

"Saya tidak melawan, apalagi membangkang pada aturan Pemerintah khususnya di kabupaten Rokan Hulu ini, namun saya cuman merasa kaget, tiba-tiba saya menerima SK dimutasi, tanpa melalui pemanggilan dan saya juga tidak pernah melakukan kesalahan yang sah terbukti telah melanggar beberapa poin aturuan disiplin Aparatur Sipil Negara," dijelaskan Warno Leo ketika konfirmasi salah satu Awak Media.

"Apalagi setelah saya membaca Surat Keputusan Mutasi tersebut, ternyata penulisan tanggal, bulan dan tahun lahir berbeda dengan tahun lahir saya. Bukankah sebelum penyerahan Surat Keputusan Mutasi tersebut kepada saya atau kepada siapapun ASN lebih dulu diperhatikan dengan seksama supaya tidak terjadinya kekeliruan penulisan dan ketika saya mengetahui adanya penulisan yang berbeda, saya telah menyampaikan untuk dilakukan perbaikan, sehingga saya siap untuk menjalankan sertijab serta Surat Keputusan Mutasi Sah secara aturan yang telah ditetapkan," ujar Warno Leo dengan santun ketika dikonfirmasi ke beberapa awak Media pada tanggal 25 Februari 2026.

Mirisnya dengan kekuasaan yang disatukan dengan beberapa kekuatan jabatan yang terbukti telah mengalahkan fakta sebernarnya, walupun terlihat jelas, bahwa Surat Keputusan Mutasi (SK) Kepala Sekolah SD Negeri 007 Tambusai Utara, disinyalir bertabrakan dibeberapa aturan prosedural Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan diduga banyak kejanggalan, salah satunya dari tanggal mulai berlaku hingga tanggal penetapan Surat Keputusan Mutasi tersebut, jikalau dilihat oleh siapapun pasti akan menilai bahwa, Surat Keputusan Mutasi "Warno Leo, M.Pd., terdeteksi cacat administrasi.

'Bak Adegan Sulap' dengan kemunculan nama Eva Astriani yang disebut sebagai Kepala Sekolah SD Negeri 007 Tambusai Utara (walaupun SK mutasi Warno Leo diduga cacat administrasi dan Warno Leo tidak diundang/dilibatkan untuk hadir di acara Sertijab) sehingga Eva Astriani menjabat Sebagai Kepala Sekolah SD Negeri 007 Tambusai Utara.

Ketidakhadiran Warno Leo, M.Pd. (Kepala Sekolah SD Negeri 007 Tambusai Utara lama) diduga karena dari nihilnya surat resmi pengangkatan, terutama tidak diterimanya kembali perbaikan kesalahan yang ada sehingga memicu dugaan bahwa prosesi sertijab tersebut dinilai tidak resmi alias ilegal.

Tidak ingin mendengarkan hanya dari sebelah pihak, beberapa awak media mencoba lmelakukan konfirmasi kepada Alreza Ahyu, SE. M.Si.Ak., yang saat ini menjabat Plt Kadisdikpora Rokan Hulu. Namun ketika dikonfirmasi oleh salah satu awak media, melalu Alreza Ahyu terkesan ingin menghindar dari tanggungjawab bahkan secara tidak langsung, Alreza Ahyu melemparkan tanggung jawab sepenuhnya kepada bawahannya, pada tanggal 2 Maret 2026.

"Silakan langsung ke Kabid SD, Jonfikar, apapun yang dia katakan, itu sama artinya dengan keterangan dari saya," ujar Alreza Ahyu saat dikonfirmasi salah satu awak media melalui Chatting/pesan Whatsapp.

Sikap "setali tiga uang" antara Kadis dan Kabid ini memperkuat dugaan adanya konspirasi sistematis dalam pengaturan jabatan dilingkungan Dinas Pendidikan.

Setelah Alreza Ahyu, Plt Kadisdikpora Rokan Hulu, arahkan salah satu awak media, untuk mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD Disdikpora Rokan Hulu) yang bernama Jonfikar Ilham, S.Pd. M.M., diduga mulai muncul beberapa kalimat yang diungkapkan Jonfikar Ilham yang bisa sangat kontroversial dengan dominan nada bicara yang lantang dari Jonfikar Ilham, serta secara tegas, Jonfikar ilham mengatan apa alasan sehingga mengakibatkan tindakan/mutasi terhadap Warno Leo (Kepsek SD Negeri 007 Tambusai Utara) adalah merupakan perintah langsung dari Bapak Bupati.

Lanjut, pada saat dikonfirmasi salah satu awak media kepada Jonfikar Ilham terkait apa dasarnya dan apa ada perbuatan yang pernah dilakukan sebelumnya sehingga Disdikpora Rokan Hulu melalui Surat Keputusan menyatakan bahwa Warno Leo dimutasi dari Jabatan Kepala Sekolah ke Guru Ahli Muda biasa. 

Bahkan beberapa kalimat tanggapan yang sempat diungkapan Jonfikar Ilham yang terindikasi menuai banyak kontroversial secara Hukum, adalah "Pergantian mendadak ini dipicu oleh masa lalu Warno Leo terkait dugaan kasus perselingkuhan yang kembali viral meski Warno Leo sudah pernah menjalani hukuman terhadap isu dugaan kasus tersebut (pada tahun 2024). apalagi Jonfikar Ilham juga sempat mengatan bahwa itu "hukuman kedua kali" yang layak diberikan," dikatakan Jonfikar Ilham melalui panggilan telfon WhatsApp ketika dikonfirmasi salah satu awak media, 03 Maret 2026.

"Itu perintah Bupati karena Warno Leo pernah berselingkuh kepada seorang guru SD 003 Kepenuhan". Dikatakan Jonfikar ilham melalui konfirmasi salah satu awak media lewat panggilan Whatsaap.

walaupun Warno Leo sudah pernah menjalankan kosekuesi dari dugaan kasus tersebut) dihukum, tapi karena berita itu viral lagi, jadi dia dihukum lagi," kurang lebih Jonfikar Ilham mengatakan tanpa ragu pada saat dikonfirmasi salah satu Awak Media lewat panggilan Whatsaap, 03 Maret 2026.

Karena diduga beberapa stetmen Jonfirkar ilham melalui panggilan Whatsaap ketika dikonfirmasi salah satu awak media, dinilai tidak berdasarkan bukti yang sah secara Hukum bahkan beberapa kalimat yang diucapkan oleh Jonfikar Ilham seharusnya harus dengan Praduga. 

Kini publik meminta keseriusan dan pembuktian secara Hukum kepada Jonfikar ilham yang saat ini menjabat Kabid SD Disdikpora Rohul. Apakah bisa dibuktikan dan dipertanggungjawbkan secara Hukum atau jangan-jangan serta merta Jonfikar Ilham diduga aktor utama dibalik mutasi Warno Leo dan apakah ini tidak menjadi sebuah ancaman kedepan khususnya diinternal Dinas Pendidikan Rokan Hulu.?

Bahkan secara Hukum, beberapa kalimat yang telah diucapkan oleh Jonfikar ketika dikonfirmasi awak media secara tidak langsung menimbulkan dugaan pencemaran nama baik seseorang alias diduga Jonfikar Ilham membernarkan sebuah kejadian yang tidak ada laporan resmi dan putusan yang sah dari pihak Aparat Penegak Hukum. Sehingga muncul salah satu Kritik terhadap Etika dan Legalitas Pernyataan Jonfikar Ilham yang dinilai rakyat jelata, sebagai bentuk kesewenang-wenangan. 

"Jabatan Bukan Milik Pribadi" Menanggapi carut-marut proses Sertijab tersebut, pengamat hukum setempat, memberikan komentar menohok. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Kabid SD Jonfikar Ilham sangat berisiko hukum dan mencoreng citra birokrasi.

"Sertijab tanpa Surat Keputusan (SK) resmi adalah tindakan penyalahgunaan wewenang (abuse of power). Jabatan publik itu diatur oleh tata kelola administrasi negara, bukan berdasarkan sentimen pribadi atau sekadar 'gotong royong' tanpa dasar hukum. Jika dilakukan tanpa prosedur, maka jabatan Eva Astriani saat ini bisa dianggap ilegal dan segala keputusan yang ia ambil nanti dapat dibatalkan demi hukum," tegasnya.

Lebih lanjut,ia mengkritisi alasan Jonfikar yang menghukum ulang Warno Leo, M.Pd. karena kasus lama yang kembali viral, secara hukum, ada prinsif " Ne Bis In Idem", dimana seseorang tidak boleh dituntut atau dihukum dua kali untuk perkara yang sama yang sudah diputuskan. Jika Warno Leo, M.Pd. sudah menjalani sanksi, maka mencopotnya kembali hanya karena isu tersebut viral lagi adalah bentuk kesewenang-wenangan yang menyalahi ketentuan hukum 

Kabid SD seolah-olah menempatkan dirinya diatas hukum dan mengabaikan etika birokrasi. Ini menunjukkan kedangkalan dalam memahami aturan main pemerintahan," tambah sang pengamat.

Ia juga memperingatkan jika membawa nama Bupati tanpa bukti surat perintah tertulis bisa berimplikasi pada pencemaran nama baik pimpinan daerah. 

"Jika ternyata tidak ada perintah tertulis dari Bupati, maka Kabid SD tersebut bisa terjerat pasal berlapis, mulai dari pelanggaran kode etik ASN hingga dugaan pembohongan publik," memberikan pernyataan terkait pencatutan nama pimpinan daerah dalam kisruh Sertijab "Bimsalabim" ini. (Tim)

Prof Farida Patittingi, Plh Kampus UNM Makassar Kucurkan Anggaran Rp43 M Untuk Memperkuat Reputasi Global


Makasar Sulsel, Media Dinamika Global.id.-- Pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Farida Patittingi, menargetkan UNM menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) bertaraf internasional. 

Target itu untuk memperkuat reputasi global kampus. Upaya tersebut melalui penguatan riset, kolaborasi internasional, serta peningkatan prestasi akademik, Hal itu disampaikan Prof Farida saat menggelar diskusi dan buka puasa bersama jurnalis di Rumah Jabatan Rektor UNM, Jalan Andi Djemma, Makassar, Minggu (15/3/2026) jelang Magrib.

Kegiatan itu bertajuk “Diskusi dan Sinergi Bersama Media”. 

Dihadiri para wakil rektor dan dekan di lingkungan UNM.

Dalam kesempatan itu, Prof Farida menyampaikan apresiasi kepada para jurnalis yang hadir. 

Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menyampaikan berbagai informasi dan capaian kampus kepada masyarakat luas.  Tujuannya bagaimana kampus dan media bisa bersinergi, bersatu untuk terus memajukan perguruan tinggi. 

“Media menjadi pilar utama untuk mendiseminasikan dan menginformasikan berbagai program serta capaian perguruan tinggi kepada publik,” ujarnya.

Profesor kelahiran Bone, 26 Juni 1967 itu menilai sinergi perguruan tinggi dan media sangat penting. 

Kolaborasi ini diperlukan untuk mempublikasikan program akademik, hasil riset, dan inovasi sivitas akademika.  Lebih lanjut, Prof Farida menegaskan, UNM perlu terus ditonjolkan sebagai kampus yang mampu bersaing di tingkat internasional.

“Kebijakan kita saat ini adalah UNM harus masuk pada reputasi global melalui internasionalisasi. Kita harus ada mahasiswa internasional, mahasiswa asing. Itu yang sedang kita upayakan,” jelasnya.

Untuk mendukung program tersebut, pihaknya mengucurkan anggaran sebesar Rp43 miliar. 

Dana ini secara khusus diperuntukkan bagi riset, pengabdian kepada masyarakat, serta publikasi internasional bereputasi.

“Kami sudah mengalokasikan anggaran untuk riset kolaborasi internasional dan langkah-langkahnya sudah mulai dijalankan,” kata Prof Farida.

Ia meminta seluruh dosen memberikan dukungan kepada mahasiswa. 

Dukungan tersebut agar mahasiswa bisa mengikuti konferensi ilmiah, kompetisi global, serta program pertukaran pelajar di tingkat internasional.

“Mahasiswa juga kita persiapkan penganggarannya agar bisa tampil di panggung-panggung internasional,” tambahnya.

Saat ini, UNM telah mengantongi akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang berlaku hingga 24 Mei 2027.

UNM juga mencatat capaian penting di tingkat internasional. 

PTN berjuluk Kampus Orange ini berhasil meraih akreditasi internasional ASIIN.

ASIIN merupakan singkatan dari Akkreditierungsagentur für Studiengänge der Ingenieurwissenschaften, der Informatik, der Naturwissenschaften und der Mathematik.

Akreditasi tersebut diberikan kepada lima program studi di Fakultas Teknik. 

Pengakuan itu diperoleh Januari 2026 dan berlaku hingga September 2029. 


ASIIN merupakan lembaga akreditasi internasional yang berbasis di Jerman. 

Lembaga ini fokus pada penjaminan mutu pendidikan tinggi di bidang teknik, informatika, ilmu alam, matematika, pertanian, dan biologi. 

ASIIN berdiri sejak tahun 1999. Sistem akreditasi yang digunakan berbasis Outcome-Based Accreditation (OBE). 

Pendekatan tersebut menekankan standar mutu lulusan dan relevansi kurikulum dengan kebutuhan global. 

Pencapaian ini menjadi salah satu indikator peningkatan kualitas akademik UNM menuju perguruan tinggi bertaraf internasional.(Sekjend MDG)

Bupati dan Dikpora Kabupaten Bima : Minat Baca Siswa SDN Doridungga Kecamatan Donggo Menurun Akibat Perpustakaan Rusak Bertahun-tahun


Mahyudin, menunjukkan kerusakan bangunan perpustakaan di sekolah yang dipimpinnya di Desa doridungga, Kecamatan Donggo.

Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.-- Senin (16/3/2026). Panduan & Petunjuk Perjalanan Bertahun-tahun rusak dan tak beratap, bangunan perpustakaan SDN Doridungga, Kecamatan Donggo Kabupaten Bima tak kunjung ter­sentuh perbaikan. Kondisi itu berdampak buruk terha­dap minat baca siswa. 

Pantauan "Awak Media Dinamika Global" pada Senin 16 Maret 2026 mendapati kondisi memilukan ba­ngu­n­an perpustakaan itu. Bangunan tersebut tak me­miliki ­atap serta kaca jende­la. Ba­gian dalam ruangan tampak kotor dan ditumbuhi sejumlah tanaman. 

Kepala SDN doridungga Mahyudin meng­ung­kapkan, kondisi bangunan telah rusak parah di sekolah itu pada sejak dari tahun 2004 lalu hingga 2026 sekarang. 

"Kondisina tos repot, tos ancur Kondisi bangunan sudah sangat rusak dan hancur," kata Mahyudin kepada "Awak Media Dinamika Global" yang menyambangi sekolah tersebut pada Senin pagi.

Dari informasi yang diperolehnya, bangunan perpustakaan sudah tak bisa dipa­kai sejak 2020. Imbas ke­a­daan itu, membuat buku-bu­ku perpustakaan disimpan di ruangan/kantor guru. Untuk me­ngatasi persoalan tak ada­nya perpustakaan, sekolah pun menggelar kegiatan pojok baca di kelas-kelas. 

Kegiatan itu dilaksanakan dengan membawa buku-bu­ku perpustakaan ke kelas-kelas agar para murid bisa mem­baca. " buku, ke kantor Jadi para siswa membawa buku untuk dibaca di kelas, lalu mengembalikan lagi ke kantor guru," tuturnya.

Meski begitu, kegiatan itu berlangsung tak maksimal. Soalnya, murid yang membaca di kelas masih terganggu oleh aktivitas siswa lainnya. Menurut Mahyudin, ke­beradaan ruangan khusus untuk perpustakaan tetap pen­ting agar siswa dan guru nya­man saat membaca buku.

Dampak tak adanya per­pus­takaan pun membuat minat baca siswa berkurang. Pasalnya, siswa juga tak me­mi­liki motivasi untuk membaca buku kala sekolah SDN Doridungga tak memiliki perpustakaan. " Kalau tak ada fasilitasnya, mau bagaimana lagi," tuturnya.

Mahyudin mengaku sudah dua kali mengajukan per­mohonan bantuan perbaikan perpustakaan kepada Dinas Pendidikan KBM secara verbal. Namun, dari ke­terangan yang diperolehnya, alokasi anggaran untuk bangunan perpustakaan belum tersedia. 

Ia berharap, pemerintah bis­a segera memperbaiki ke­rusakan tersebut. "Saya berharap bangunan per­pus­takaan yang rusak bisa direhabilitasi," ucapnya. (Sekjend MDG)

Cegah Hal-hal Yang Diinginkan, Anggota Koramil 1608-01/Rasanae Gelar Patroli Cipkon


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Babinsa Kelurahan Kodo Serka Muslim pimpin Apel pengecekan Personil dalam rangka kegiatan Patroli Cipta Kondisi di wilayah Teritorial Koramil 1608-01/Rasanae bertempat di Posramil Rasanae Timur Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Minggu, (15/03/26)

Apel tersebut dihadiri oleh 5 orang Anggota Koramil 1608-01/Rasanae.

Sementara Sasaran Patroli yang dilaksanakan oleh.Babinsa Kelurahan Kodo Serka Muslim

bersama dengan 5 orang Anggota lainnya adalah.

1. Kelurahan Kumbe

2. Kelurahan Rabangodu utara

3. Kelurahan Penaraga

4. Kelurahan Pena toi

5. Kelurahan Manggemaci 

6. Kelurahan Dara

Usai pelaksanaan Apel Serma Samsurijal bersama dengan Anggota bergerak menuju sasaran guna melaksanakan Patroli keliling, seluruh Personil star dari Kel. Kumbe menuju sepanjang Jln Sukarno Hatta dengan menggunakan kendaraan Roda dua

Sekitar Pukul 21.30 Wita' Anggota Patroli tiba di lokasi dan langsung memberikan menghimbau kepada masyarakat terutama anak anak remaja untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Salah satu bentuknya adalah tidak menggunakan atau memasang knalpot racing/Brong pada kendaraan bermotor, karena dapat menimbulkan kebisingan, mengganggu kenyamanan warga, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Tak hanya itu saja, Personil Patroli juga melakukan pemeriksaan salah satu warga yg menggunakan sepeda motor knalpot resing sekaligus menegur dan mengingatkan agar knalpot resing di copot, dan tidak digunakan kembali usai di copot.

Selain mengingatkan agar tidak.memakai knalpot resing, juga diharapkan kepada masyarakat khususnya anak-anak remaja agar dapat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Bima.

Setelah melaksanakan Patroli keliling, sekitar Pukul 21,48 Wita, Anggota Patroli tiba di Kantor Koramil 01 Rasanae, dan kegiatan Patroli Cipta Kondisi selesai dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (Koramil-01/Tim MDG)