Media Dinamika Global

Jumat, 13 Maret 2026

H. Lalu Sukarsana Dinas Sosial Kota Bima Salurkan Bantuan Kesejahteraan Kepada Ratusan Masyarakat


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Dinas sosial kota bima menyalurkan bantuan sosial berupa sandang kepada ratusan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial kamis 12 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang tergolong rentan. Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh kepala dinas sosial kota bima H. Lalu sukarsana di dampingi Ketua TP. PKK kota bima Hj. Badrah Ekawati, kepala bidang rehabilitasi sosial Muhammad Wildan serta para penerima manfaat.

Kepala dinas sosial kota bima H. Lalu sukarsana program bantuan sandang tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat , khususnya bagi kelompok yang membutuhkan perlu sosial. Menurutnya bantuan tersebut diberikan kepada 164 orang penerimaan yang berasal dari berbagai kategori kelompok rentan.

Penerima bantuan terdiri dari 40 penyandang di sabilitas terlantar, 40 Anak terlantar, 50 lanjut usia terlantar, 10 gelandangan dan pengemis, serta 24 dari kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya. Ia menambahkan bantuan yang disalurkan berupa baju muslim dan pakaian muslim. Yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sandang para penerima manfaat sekaligus memberikan dukungan moral kepada mereka.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurangi kerentanan sosial serta memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar layak. 

Sementara itu ketua TP PKK kota bima Hj Badrah Ekawati yang menyerahkan bantuan secara langsung kepada para penerima manfaat menyampaikan kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap kelompok masyarakat yang rentan. 

Menurutnya perhatian kepada kelompok rentan sangat penting agar mereka tetap merasakan keberpihakan dan dukungan dari pemerintah. Melalui kegiatan ini diharapkan kebutuhan sandang bagi kelompok rentan dapat terpenuhi sekaligus meningkatkan kesejahteraan serta menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat, ia juga menegaskan kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota bima dalam menjalankan program rehabilitasi sosial dan perlindungan sosial secara tepat sasaran.(Sekjend MDG)

Presiden JA-NTB LSKHP "Hamdan", Dan Ketum LSM Dinamika Global NTB “SYAHRIL” Desak Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI Copot Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Bima


Kota Bima, Media Dinamika global.id, --Presiden Jaringan Aktivis Nusa Tenggara Barat (JA-NTB) Lembaga Studi Kasus Hukum pidana (LSKHP), Hamdin NTB, secara tegas mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB untuk segera mencopot Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima. Desakan ini muncul menyusul adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum calo atau sponsor dalam proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Bima.

"Menurut Hamdin, berbagai laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa proses pembuatan paspor yang seharusnya mengikuti ketentuan resmi pemerintah justru kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Berdasarkan regulasi yang berlaku, biaya pembuatan paspor secara resmi berkisar antara Rp350.000 hingga Rp650.000, tergantung jenis paspor yang diajukan. Namun dalam praktik di lapangan, masyarakat sering kali dimintai biaya yang jauh lebih besar oleh para calo atau sponsor, yakni berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta.

"Hamdin menilai praktik tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya pembiaran dari pihak internal lembaga. Ia menduga adanya indikasi kerja sama antara oknum calo dengan oknum pegawai di lingkungan Imigrasi Bima, sehingga praktik percaloan dan pungutan liar terus berlangsung tanpa pengawasan yang ketat.

"Selain itu, Hamdin juga menyoroti persoalan penerbitan paspor yang berkaitan dengan kode atau kategori tertentu, seperti paspor yang diduga digunakan untuk kepentingan pengiriman tenaga kerja secara tidak prosedural yang berpotensi mengarah pada praktik perdagangan manusia (human trafficking). Ia menyebut bahwa persoalan yang dikenal di masyarakat sebagai “paspor 48” sering kali menjadi pintu masuk terjadinya penyalahgunaan dokumen perjalanan bagi warga yang diberangkatkan secara tidak resmi ke luar negeri.

"Menurutnya, kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan menunjukkan lemahnya pengawasan serta kontrol internal di Kantor Imigrasi Bima. Jika benar terjadi, praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menjerumuskan warga ke dalam jaringan perdagangan manusia yang melanggar hukum dan mengancam keselamatan mereka.


“Persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Jika masyarakat harus membayar hingga jutaan rupiah untuk sesuatu yang secara resmi biayanya hanya ratusan ribu, maka ada indikasi kuat praktik percaloan yang terorganisir. Lebih parah lagi jika hal ini berkaitan dengan dugaan trafficking manusia melalui penerbitan paspor,” tegas Hamdin.

"Oleh karena itu, Hamdin meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta Kanwil Kemenkumham NTB untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan sistem pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima. Ia juga mendesak agar dilakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat serta mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu.

“Jika pimpinan tidak mampu melakukan pengawasan terhadap bawahannya dan membiarkan praktik-praktik yang menyimpang dari fungsi pelayanan publik, maka sudah sepatutnya pimpinan tersebut dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya,” ujarnya.

"JA-NTB LSKHP menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan konkret dari pemerintah. Hamdin juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika mengalami praktik pungli atau percaloan dalam proses pelayanan publik, khususnya di sektor keimigrasian.


Ia berharap pemerintah dapat memastikan bahwa pelayanan pembuatan paspor benar-benar berjalan transparan, sesuai aturan, dan bebas dari praktik pungutan liar, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tetap terjaga.

"Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 13/03/2026 di kantor imigrasi kls ll Non Tpi Bima, Hamdin Menyampaikan bahwa aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan terpaksa ditunda karena  kepala imigrasi tidak ada ditempat dan kuat dugaan saya mereka sengaja menghindar karena surat aksi demonstrasi itu sudah kami masukan Jauhari sebelum waktu pelaksanaannya.

"Kemudian Pihak terkait menjelaskan, kalau mau aksi silahkan tapi untuk Audensi mungkin kami tidak bisa indahkan, Namun Hamdin Dan Syahril menegaskan jika demikian kami sangat kecewa atas apa yang telah dilakukan oleh pihak imigrasi, namun hal ini tetap menjadi atensi khusus dan kami akan kembali untuk menindaklanjuti gerakan yang sangat besar secepatnya pada jilid ll (Dua) Red MDG

Lantik 75 Pejabat, Bupati Bima Sampaikan Pesan


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.-- Bupati Bima melalui SK Nomor: 821.2/231/07.2 Tahun 2026 melakukan rotasi terhadap empat pejabat tinggi pratama dan melalui SK Nomor:

821.2/232/07.2 Tahun 2026 Jumat (13/3) melakukan promosi 71 orang guru  sebagai kepala sekolah dasar pada sejumlah satuan pendidikan yang ada.

"Esensi keberadaan aparatur pemerintah adalah untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani.  Hadirkan birokrasi yang responsif, mudah diakses, tidak berbelit-belit dan yang terpenting - mampu memberikan solusi konkrit bagi setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat". 

Demikian pesan Bupati Bima Ady Mahyudi saat memberikan sambutan dihadapan empat pejabat struktural eselon II dan 71 kepala Sekolah Dasar yang mengikuti prosesi  Pengambilan  sumpah jabatan dan pelantikan PNS di lingkungan pemerintah kabupaten Bima 

Pada pelantikan yang juga dihadiri Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE, Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE, para kepala perangkat daerah dan Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah tersebut, Bupati kembali menekankan arti penting pelantikan. 

"Prosesi pelantikan bukan seremoni, bukan prosesi tanpa makna, tetapi memiliki makna sangat besar, sebuah kepercayaan begitu berharga yang diberikan oleh negara dan yang terpenting tentunya oleh seluruh lapisan masyarakat di kabupaten Bima". Jelas Bupati.

Dikatakan Bupati, Jabatan, baik struktural maupun fungsional memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan dan percepatan pembangunan.  

Saudara adalah prajurit dan garda terdepan yang mewujudkan setiap visi, misi dan program unggulan daerah. Di pundak pejabat yang dilantik, terletak tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan, dapat dilaksanakan dengan baik. Program  pembangunan berjalan efektif,  efisien dan setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat secara maksimal bagi kesejahteraan rakyat". Imbuhnya.

Empat pejabat Eselon II yang dirotasi tersebut yaitu, Fathurrahman, SE., M.Si yang sebelumnya Kadis Kesehatan, dirotasi menjadi  Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

Nurdin, S.Sos, Kepala DP3AP2KAB dirotasi  sebagai Sekretaris DPRD kabupaten Bima,  

Aries Munandar, ST MT  yang sebenarnya Kadis Nakertran dirotasi sebagai Kepala BPKAD dan Syamsul Bahrain, S.IP., M.Si, Kasat POLPP dirotasi sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). (MDG)

Bupati Bima Lantik 71 Pejabat Struktural dan fungsional di lingkup Pemkab Bima


Bima, Media Dinamika Global.id.-- Pemerintah Kabupaten Bima resmi menerbitkan keputusan tentang pengangkatan dan pemindahan pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan fungsional di lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut tertuang dalam keputusan Bupati Bima yang ditetapkan di Bima pada hari Jumat, tanggal tiga belas Maret tahun dua ribu dua puluh enam.

Keputusan itu menjadi bagian dari upaya penataan sumber daya aparatur sipil negara agar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik berjalan lebih efektif.

Penataan Jabatan Fungsional ASN

Bupati Bima Resmi Lakukan Pengangkatan dan Pemindahan Jabatan Fungsional di Lingkup Pemkab Bima

Pelantikan pejabat struktural dan fungsional

Dalam keputusan tersebut, pemerintah daerah menetapkan pengangkatan pegawai negeri sipil dari jabatan sebelumnya untuk kemudian ditempatkan dalam jabatan fungsional sesuai kebutuhan organisasi.

Nama-nama pegawai negeri sipil yang diangkat dan dipindahkan dalam jabatan tersebut tercantum dalam lampiran keputusan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari dokumen resmi tersebut.

“Pegawai negeri sipil yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan ini diangkat dari jabatan sebelumnya dan selanjutnya ditempatkan dalam jabatan fungsional sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian bunyi keputusan yang ditandatangani oleh Bupati Bima.

Selain penempatan jabatan, pegawai yang bersangkutan juga akan menerima tunjangan jabatan setiap bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam struktur jabatan fungsional.

Berlaku Sejak Ditetapkan

Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Bima juga menyebutkan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan tersebut, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan perbaikan kembali sebagaimana mestinya,” demikian keterangan dalam dokumen keputusan tersebut.

Ditandatangani Bupati Bima

Keputusan pengangkatan dan pemindahan jabatan fungsional itu ditetapkan dan ditandatangani oleh Ady Mahyudi selaku Bupati Bima.

“Keputusan ini disampaikan kepada pihak-pihak terkait untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” kata Bupati Bima Ady Mahyudi dalam dokumen keputusan tersebut.

Pemerintah daerah juga menyampaikan petikan keputusan tersebut kepada instansi terkait sebagai bagian dari administrasi kepegawaian di lingkungan pemerintah pusat dan daerah.

Adapun nama-nama pejabat atau kepala sekolah yang diangkat dan dipindahkan dalam jabatan fungsional tersebut akan dicantumkan dalam lampiran keputusan Bupati Bima.

Ini Deretan 71 Nama-nama Pejabat Struktural dan Fungsional Yang Barusan di Lantik Bupati Ady Mahyudi

No. Nama Jabatan Lama Jabatan Baru

1 AMINAH, S.Pd

197704092005012013 Guru SDN Inpres Sampungu Kec. Soromandi Kab. Bima Kepala SDN Inpres Sampungu Kec. Soromandi Kab. Bima

2 LUTFI, S.Pd

197101042006041003 Guru SDN Nggembe Kec. Bolo Kab. Bima Kepala SD Inpres Lewidewa Kec. Soromandi Kab. Bima

3 MAHMUD, S.Pd

197112311993121004 Guru SD Inpres Punti Kec. Soromandi Kab. Bima Kepala SD Negeri Sarita Kec. Soromandi Kab. Bima

4 SAHRIR, S.Pd

197304152005011013 Guru SD Negeri Teh Kec. Soromandi Kab. Bima Kepala SD Negeri Teh Kec. Soromandi Kab. Bima

5 SURYANI, S.Pd.I

197302152008012016 Guru SD Inpres Punti Kec. Soromandi Kab. Bima Kepala SD Negeri Inpres Lia Kec. Soromandi Kab. Bima

6 NURYANI, S.Pd

198310272005012007 Guru SDN Naru Hidirasa Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Inpres Sangiang Pulau Kec. Wera Kab. Bima

7 SYAFRUDIN, S.Pd

197105081993011001 Guru SDN Inpres Hidirasa Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Inpres Sangiang Kec. Wera Kab. Bima

8 NARIMA, S.Pd

197909112008012021 Guru SDN 1 Tawali Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Radu Kec. Wera Kab. Bima

9 SAIFUL, S.Pd

198303232010011035 Guru SDN Nggarorandi Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Naru Hidirasa Kec. Wera Kab. Bima

10 MUCHLISMILADI, S.Pd

198409052010011027 Kepala SDN Suka Maju Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Nanga Na'e Kec. Wera Kab. Bima

11 ANDI, S.Pd.I

197212312006041112 Guru SDN Inpres Payi Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Inpres Payi Kec. Wera Kab. Bima

12 ARINA, S.Pd

198005202009012009 Guru SDN Suka Maju Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Hidirasa Kec. Wera Kab. Bima

13 ABD. RAHMAN

197810042008011013 Kepala SDN Inpres Tawali Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Inpres Nunggi Kec. Wera Kab. Bima

14 SUHADAH, S.Pd.I

197904242008012025 Guru SDN Tongga Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Tongga Kec. Wera Kab. Bima

15 KARTINI, S.Pd

197605142005012011 Guru SDN Inpres Bala Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN 2 Tawali Kec. Wera Kab. Bima

16 ROSNANI, S.Pd.SD

197903112008012014 Kepala SDN Inpres Tawali Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN 1 Tawali Kec. Wera Kab. Bima

17 RU'YATI, S.Pd.I

197802122008012021 Guru SDN Inpres Ntoke Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Ntoke Kec. Wera Kab. Bima

18 ZARNAWI, S.Pd

197812042008011010 Guru SDN Payi Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Payi Kec. Wera Kab. Bima

19 SYARIFUDDIN, S.Pd

197006172002121005 Guru SDN Wora Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Inpres Hidirasa Kec. Wera Kab. Bima

20 SUHADA, S.Pd.SD

197603132008012012 Guru SDN Inpres Nggarorandi Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Inpres Nggarorandi Kec. Wera Kab. Bima

21 DEFIARISANTI, S.Pd

198407012009032006 Guru SDN Inpres Tawali Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN 3 Nunggi Kec. Wera Kab. Bima

22 MUKMINAH, S.Pd

198012302009012003 Guru SDN Tadewa Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Tadewa Kec. Wera Kab. Bima

23 AYNISYARTYAH

197307262008012008 Guru SDN Inpres Ntoke Kec. Wera Kab. Bima Kepala SDN Inpres Ntoke Kec. Wera Kab. Bima

24 ARDIANSYAH, S.Pd

198405152010011026 Guru SDN Inpres Kalodu Kec. Langgudu Kab. Bima Kepala SDN Inpres Kalodu Kec. Langgudu Kab. Bima

25 HADIJAH, S.Pd.I

197608132006042032 Guru SDN Rimba Kec. Langgudu Kab. Bima Kepala SDN Inpres Soroafu Kec. Langgudu Kab. Bima

26 IWAN, S.Pd

198405292010011016 Kepala SMP Negeri 5 Langgudu SATAP Kab. Bima Kepala SMP Negeri 8 Langgudu SATAP Kab. Bima

27 FAKHRUDDIN, S.Pd

198312132009031006 Guru SMP Negeri 1 Langgudu Kab. Bima Kepala SMP Negeri 9 Langgudu SATAP Kab. Bima

28 ASIAH, S.Ag

197509092014062005 Guru SDN Inpres Paradowane Kec. Parado Kab. Bima Kepala TK Negeri Paradowane Kec. Parado Kab. Bima

29 RAODAH, S.Pd.I

197704122014062006 Guru SDN Inpres Parado 2 Kec. Parado Kab. Bima Kepala TK Negeri Parado Rato Kec. Parado Kab. Bima

30 MUHAMMAD JAFAR, S.Pd.,M.Pd

197212311994011012 Pengawas TK/SD Kec. Parado Kab. Bima Kepala SDN Inpres Parado 2 Kec. Parado Kab. Bima

31 KARTINI MUHAIMIN, S.Pd.I

197606132008012023 Guru SDN Inpres Ntori Kec. Wawo Kab. Bima Kepala SDN Inpres Kawae Kec. Wawo Kab. Bima

32 SITI NURLAILA, S.Pd

197408092008012009 Guru SDN Kombo Kec. Wawo Kab. Bima Kepala SDN Inpres Kombo Kec. Wawo Kab. Bima

33 SURIANTI, S.Pd

198701042011012012 Guru SDN Inpres Lesu Kec. Wawo Kab. Bima Kepala SDN Inpres Lesu Kec. Wawo Kab. Bima

34 AMINAH, S.Pd.I

197005052007012040 Guru SDN Tarlawi Kec. Wawo Kab. Bima Kepala SDN 1 Kambilo Kec. Wawo Kab. Bima

35 SYAMSIAH, S.PdI

197303192008012005 Guru SDN 2 Maria Kec. Wawo Kab. Bima Kepala SDN 3 Maria Kec. Wawo Kab. Bima

36 EFISAFITRI, S.Pd

197212081993012003 Guru SDN 2 Tente Kec. Woha Kab. Bima Kepala SDN 4 Tente Kec. Woha Kab. Bima

37 SRI HARTATIK, S.Pd

197101092006042002 Guru SDN Inpres Godominte Kec. Woha Kab. Bima Kepala SDN Inpres Godominte Kec. Woha Kab. Bima

38 SYARIFUDDIN, S.Pd

197903312003121004 Guru SDN Inpres Pandai Kec. Woha Kab. Bima Kepala SDN Inpres Pandai Kec. Woha Kab. Bima

39 NURMALAH, S.Pd.SD

197104012008012017 Guru SDN Inpres Risa 1 Kec. Woha Kab. Bima Kepala SDN Risa Kec. Woha Kab. Bima

40 SUMARNI, S.Pd.SD

198205102014062010 Guru SDN Inpres Talabiu Kec. Woha Kab. Bima Kepala SD Inpres Talabiu Kec. Woha Kab. Bima

41 SRI WAHYUNINGSIH, S.Pd

197801622011012006 Gu

Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Bima juga menyebutkan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan tersebut, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.(Sekjend MDG)


Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkoba "Boy Dara" di Pontianak, Terungkap Setoran Miliaran ke Oknum Polisi

Gambar ilustrasi

PONTIANAK,Mediadinamikaglobal.id – Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC berhasil mengakhiri pelarian Abdul Hamid alias Boy Dara, seorang buronan kasus narkotika asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tersangka diringkus di sebuah gudang di kawasan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa malam (10/3/2026).

Penangkapan yang dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury ini mengungkap fakta mengejutkan terkait dugaan aliran dana haram kepada oknum pejabat kepolisian di wilayah hukum NTB.

Pengejaran Boy Dara bermula dari informasi intelijen yang mendeteksi keberadaannya di Pontianak sejak awal Maret. Tersangka diketahui sempat berpindah-pindah tempat persembunyian untuk mengelabui petugas, mulai dari Guest House 9-HAAN hingga sebuah rumah di Komplek Regata Paris.

"Tersangka akhirnya berhasil diamankan di sebuah gudang mebel milik rekannya di Jalan Sungai Raya Dalam sekitar pukul 20.00 WIB," tulis laporan resmi yang ditandatangani Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp20.400.000, 4 buah kartu SIM telepon dan identitas diri (KTP dan SIM) atas nama tersangka.

Hal yang paling menyita perhatian adalah hasil interogasi awal. Boy Dara mengaku telah menggelontorkan uang sebesar Rp1,6 miliar kepada mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, sepanjang Mei hingga September 2025.

Uang tersebut diduga diberikan sebagai "uang perlindungan" agar bisnis peredaran sabu milik tersangka di wilayah Bima tetap aman. Modus penyerahan uang dilakukan secara bertahap dalam lima kali transaksi:

1. Rp400 Juta diletakkan di depan kantor Satnarkoba.

2. Rp400 Juta diserahkan di dalam mobil di sebuah tempat gym.

3. Rp400 Juta kembali diletakkan di depan kantor Satnarkoba.

4. Rp200 Juta ditaruh di belakang mess pejabat tersebut.

5. Rp200 Juta diserahkan langsung di depan sebuah hotel di Bima.

Boy mengaku nekat kabur ke Jakarta dan akhirnya ke Pontianak pada Februari 2026 setelah mendengar kabar bahwa keterlibatannya dengan oknum polisi mulai terendus. Ia dibantu oleh seorang rekan bernama Erwin Iskandar alias Koko Erwin yang mengarahkannya untuk bersembunyi di Pontianak di bawah perlindungan kolega lainnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta untuk pemeriksaan lebih mendalam.

"Rencana tindak lanjut adalah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan menyerahkan DPO ini kepada Polda NTB untuk proses hukum lebih lanjut," tutup laporan tersebut. (MDG05) 

SDN Inpres Doridungga Kecamatan Donggo Gelar Uji Tes Kemampuan Akademik (TKA) Sesi Ke Dua tahun 2026


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.-- Sekolah di berbagai daerah mulai melaksanakan simulasi nasional tes kemampuan akademik (TKA) 2026 yang berlangsung pada 11- 12 Maret 2026.

Kegiatan ini menjadi tahap penting untuk menguji kesiapan pelaksanaan ujian berbasis digital sebelum diterapkan secara penuh.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabid bima, mengatakan simulasi tersebut bukan sekadar latihan bagi Siswa siswi SDN Inpres Doridungga kecamatan Donggo, tetapi juga bagian dari proses mengukur kesiapan akademik sekaligus membiasakan peserta didik menghadapi sistem ujian digital.

Menurutnya, Kementrian Pendisina Dasar dan Menengah menghadirkan simulasi ini sebagai uji coba menyeluruh terhadap berbagai aspek teknis pelaksanaan ujian. Hal itu mencakup kesiapan siswa siswi SDN inpres Doridungga kecamatan Donggo, stabilitas jaringan internet, perangkat teknologi yang digunakan, hingga sistem pengawasan ujian.

“Ujian nasional berbasis digital mulai diuji. Melalui simulasi nasional ini, pemerintah ingin memastikan seluruh sistem berjalan baik tanpa celah. Tidak hanya jenjang SMP, sekolah dasar juga ikut dilibatkan dalam uji coba ini,” ujarnya.

Dalam simulasi tersebut, siswa siswi SDN inpres Doridungga mengikuti ujian pada dua mata pelajaran utama, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika Kedua mata pelajaran ini dipilih untuk mengukur kemampuan dasar literasi dan numerasi yang menjadi fondasi penting dalam proses pembelajaran.

Berbagai persiapan telah dilakukan oleh sekolah agar siswa dapat mengikuti TKA SDN Inpres Doridungga dengan lebih tenang dan percaya diri. Simulasi yang berlangsung saat ini juga diharapkan menjadi tolok ukur penting untuk melihat sejauh mana kesiapan infrastruktur, guru, serta peserta didik dalam menghadapi ujian yang sepenuhnya berbasis digital.

Lebih dari sekadar uji coba teknis, simulasi ini juga diharapkan mampu membangun kepercayaan diri siswa saat menghadapi ujian akademik tingkat nasional.

Jika seluruh tahapan berjalan lancar, pelaksanaan TKA 2026 diharapkan tidak hanya menjadi alat evaluasi kemampuan akademik siswa, tetapi juga menandai langkah besar transformasi sistem evaluasi pendidikan nasional menuju era digital yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Sementara itu, guru SD Negeri inpres Doridungga yang juga bertugas sebagai proktor, Muhlis S.pd mengungkapkan sebanyak sekitar 20 siswa kelas VI mengikuti simulasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 di sekolah tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan simulasi berlangsung selama empat hari dan saat ini telah memasuki hari kedua dan sesi kedua. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terjadwal agar seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan tertib dan lancar.

“Total ada 20 siswa kelas VI yang mengikuti simulasi TKA. Pelaksanaannya dibagi dalam dua gelombang setiap harinya,” kata Muhlis 

Dalam setiap gelombang, ujian dibagi lagi menjadi empat sesi, dengan sekitar 20 siswa pada setiap sesi. Para siswa siswi SDN inpres Doridungga mengerjakan soal menggunakan perangkat komputer atau gawai yang telah disiapkan oleh pihak sekolah.

Pembagian sesi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketersediaan perangkat sekaligus menjaga kelancaran sistem ujian berbasis digital yang digunakan dalam simulasi.


Selain itu, pengaturan jadwal yang terstruktur juga bertujuan memastikan seluruh siswa dapat mengikuti simulasi dalam kondisi yang lebih kondusif serta meminimalkan potensi gangguan teknis selama ujian berlangsung.

Hingga hari ketiga pelaksanaan simulasi, kegiatan dilaporkan berjalan relatif lancar. Para siswa pun mulai terbiasa menggunakan sistem ujian digital yang menjadi bagian dari transformasi sistem evaluasi pendidikan nasional.


Melalui simulasi ini, pihak sekolah berharap para siswa dapat lebih siap, baik dari sisi akademik maupun mental, saat menghadapi pelaksanaan Tes Kemampua Akademik (TKA) SDN inpres Doridungga kecamatan Donggo NTB 2026 yang sesungguhnya.(Sekjend MDG)

SDN Doridungga Gelar Uji Tes Kemampuan Akademik Sesi Ke Dua tahun 2026


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.-- Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 adalah asesmen terstandar opsional untuk murid kelas 6 SDN Doridungga guna mengukur capaian kognitif (literasi/numerasi) dan mata pelajaran keilmuan. TKA sesi ke dua SDN Doridungga tidak menentukan kelulusan, namun penting untuk jalur prestasi, gratis, dan terintegrasi dengan Asesmen Nasional. 

Informasi Utama TKA SDN Doridungga 2026:

Tujuan: Mengukur kompetensi dasar mata pelajaran (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA/Saintek, IPS/Soshum) sesuai kurikulum.

Peserta: Siswa tingkat akhir SDN kelas 6 yang mendaftar.

Pendaftaran & Jadwal: Pendaftaran dibuka 11 sampai 12 Februari 2026, berpusat di sekolah SDN Doridungga kecamatan Donggo.

Manfaat: Hasilnya digunakan sebagai sertifikat prestasi untuk seleksi lanjutan (seleksi mandiri perguruan tinggi/menengah).

Bentuk Soal: Mirip Ujian Nasional/Asesmen Nasional, tersedia simulasi resmi di situs Pusat Asesmen Pendidikan. 

TKA sesi ke dua berbeda dengan Tes Potensi Akademik (TPA) yang umumnya mengukur logika dasar, sedangkan TKA lebih ke arah penguasaan materi pelajaran. TKA sesi ke dua memastikan adanya objektivitas dalam pemetaan kemampuan akademik secara nasional.(Sekjend MDG)

GMNI Halmahera Selatan Desak Aparat Tindak Oknum LSM Yang Diduga Provokator Konflik Lahan di Di Kawasi


 Mediadinamikaglobal.id|Halmahera Selatan – Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Front Marhaenisme Halmahera Selatan menggelar aksi terbuka untuk menyoroti polemik lahan yang belakangan berkembang di wilayah Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Aksi tersebut diwarnai dengan orasi dan 

pembentangan spanduk berisi tuntutan kepada aparat penegak hukum.Front Marhaenisme yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), dan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) menilai polemik lahan yang berkembang saat ini berpotensi memicu konflik sosial jika terus dibiarkan tanpa kejelasan.

Dalam tuntutannya, mereka secara tegas meminta agar tidak ada pihak manapun yang memprovokasi warga, khususnya masyarakat Soligi dan Kawasi, yang dapat memecah belah keharmonisan sosial di wilayah tersebut.Hal ini Disampaikan Langsung Ketua Bidang DPP GMNI Sumitro H Komdan. 

Selain itu, Orasi yang disampaikan Oleh Ketua GMNI Hasbi Umsohi Pada Bobotan Orasinya 

Front Marhaenisme mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum atau kelompok yang mengatasnamakan rakyat namun dinilai justru menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.

Mereka juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai belum mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan polemik tersebut. 

"Lanjut Hasbin Front Marhaenisme meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera memanggil pihak-pihak yang disebut dalam persoalan lahan baik Arifin Saroa Dan Alimusu La Damili Untuk Melakukan Klarifikasi Terbuka Dalam Hal status Kepemilikan terkait agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Dalam pernyataannya, massa aksi menegaskan bahwa isu lahan tidak boleh dijadikan alat provokasi atau kepentingan kelompok tertentu yang berpotensi memperkeruh situasi sosial masyarakat.

Front Marhaenisme juga mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berkembang tanpa dasar yang jelas. Mereka menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan persatuan masyarakat di wilayah Obi.

Melalui aksi tersebut, Front Marhaenisme Halmahera Selatan berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera bertindak tegas,Memanggil Arifin Saroa Dan Alimusu La Damili sehingga polemik yang berkembang tidak berkembang menjadi konflik terbuka di tengah masyarakat.


Tim.MDG////

H. Kasnun Direktur SPPG Uma Lengge Wawo Pelaksanaan Program MBG di Sekolah, Pastikan Kualitas Menu dan Distribusi Terjaga


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.– H. kasnun Direktur sekaligus pemilik SPPG uma lengge wawo melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah untuk memantau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Wawo kabupaten bima, diantaranya, Sekolah TK hingga SMA dan terakhir SPPG uma lengge wawo. Kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan program berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi para siswa siswi di wawo kabupaten bima yang menjadi sasaran penerima.

Dalam kunjungan tersebut, H. Kasnun meninjau proses distribusi makanan, kualitas menu yang disajikan kepada siswa, serta mekanisme pengolahan makanan di dapur penyedia layanan. Selain itu, H. kasnun juga berdialog dengan pihak sekolah dan para siswa untuk mengetahui secara langsung tanggapan terhadap pelaksanaan program tersebut.

Program MBG uma lengge wawo di wawo kabupaten bima saat ini dijalankan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan sasaran sekitar 1.800 siswa setiap harinya. Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi anak sekolah serta mendukung kesehatan dan konsentrasi belajar siswa.

H. Kasnun menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai ketentuan, mulai dari proses pengolahan hingga makanan diterima oleh para siswa di sekolah.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan program ini, memastikan kualitas menu, proses pengolahan hingga distribusinya berjalan dengan baik sehingga anak-anak benar-benar menerima makanan yang layak dan bergizi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dengan berjalannya SPPG uma lengge wawo di wawo kabupaten bima setiap hari dengan jumlah sasaran sekitar 1.800 siswa, terdapat beberapa hal yang perlu disamakan persepsinya di tengah masyarakat, terutama terkait nilai anggaran makanan yang sering menjadi perbincangan di media sosial.

“Sering kita melihat, membaca, atau menyimak di media sosial tentang masalah nilai. Sebenarnya nilai itu ada kriterianya. Yang skala kecil itu Rp8.000, kemudian yang skala besar Rp10.000. Lalu ada sisa dana Rp3.000 untuk pembelian bahan baku operasional dan Rp2.000 untuk keuntungan seperti sewa tempat, fasilitas serta peremajaan alat masak, sehingga nilainya menjadi Rp15.000,” jelasnya.

Menurutnya, skema tersebut saat ini juga sudah diberlakukan dalam pelaksanaan SPPG uma lengge wawo. Namun demikian, evaluasi tetap terus dilakukan terutama terkait variasi menu makanan yang disajikan kepada para siswa.

“Yang perlu kita evaluasi mungkin masalah menu. Anak-anak kadang tidak selalu suka makanan yang dihidangkan. Tetapi tadi sudah disampaikan bahwa SPPG uma lengge wawo sudah mempersiapkan menu yang berganti setiap hari, sehingga tidak monoton dan lebih sesuai dengan selera anak-anak,” ungkapnya.

H. kasnun menambahkan, kualitas menu juga tetap diawasi oleh tenaga ahli agar makanan yang disajikan memenuhi standar gizi bagi anak sekolah. Dengan pengawasan tersebut diharapkan program ini benar-benar memberikan manfaat bagi kesehatan siswa.

Ia juga menjelaskan bahwa harga bahan baku makanan yang masih banyak dipasok dari Pulau Sumbawa turut mempengaruhi biaya operasional program. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus melakukan pemantauan agar pelaksanaannya tetap berjalan optimal.

“Kita tidak bisa serta-merta menyalahkan terkait nilai anggaran, karena bahan baku kita masih banyak dipasok dari Pulau Sumbawa Ntb. Makanya kita turun langsung untuk memantau, memastikan jika ada kekurangan dari sisi menu atau kualitas dapat segera diperbaiki,” jelasnya.

“Ada juga orang tua yang bertanya kenapa tidak diuangkan saja. Kita tidak bisa mengkondisikan seperti itu, karena ini memang program yang harus kita jalankan,” lanjutnya.


Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat memiliki tanggung jawab untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai ketentuan, termasuk dalam hal pengawasan distribusi dan proses pengolahan makanan.

“Kita akan terus mengawasi mulai dari proses sterilisasi pengolahan, waktu pengantaran, hingga makanan sampai ke sekolah. Jangan sampai anak-anak menerima makanan yang sudah dingin, apalagi yang belum matang. Semua itu harus dipastikan kualitasnya,” pungkasnya. (Sekjend MDG)

Pantau Jalur Mudik dari HP, Polda Lampung Luncurkan Aplikasi Siger Lampung Presisi.


Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Polda Lampung menghadirkan inovasi digital untuk membantu pemudik memantau kondisi jalan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Melalui aplikasi Siger Lampung Presisi, masyarakat kini bisa mengecek kondisi lalu lintas hingga melihat CCTV jalan secara langsung.

Aplikasi ini disiapkan untuk mendukung pengamanan Operasi Ketupat Krakatau 2026. Pemudik dapat memantau kondisi jalur mudik secara real-time sehingga bisa menentukan rute perjalanan yang paling aman dan nyaman.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan aplikasi Siger Lampung Presisi menjadi salah satu langkah Polda Lampung memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui aplikasi Siger Lampung Presisi, masyarakat bisa memantau kondisi jalan sebelum berangkat mudik. Pemudik dapat mengetahui jalur mana yang padat dan jalur mana yang masih lancar,” kata Yuni, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, fitur yang tersedia di dalam aplikasi tersebut cukup lengkap, mulai dari CCTV jalan hingga informasi kondisi lalu lintas yang diperbarui secara berkala.

“Di dalam aplikasi tersedia fitur CCTV di sejumlah titik jalur utama, informasi kepadatan lalu lintas, serta kondisi keamanan jalan yang bisa diakses langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Yuni menjelaskan, aplikasi ini juga memudahkan petugas dalam melakukan pemantauan situasi selama pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau.

“Dengan sistem ini, monitoring kegiatan operasi bisa dilakukan lebih cepat dan terintegrasi. Informasi dari lapangan bisa segera diketahui masyarakat yang akan melakukan perjalanan,” jelasnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Nicolas Dedy Arifianto mengatakan kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat membantu pemudik merencanakan perjalanan secara lebih baik.

“Aplikasi ini kami siapkan agar masyarakat bisa melihat kondisi lalu lintas secara langsung sebelum melintas di jalur tertentu. Dengan begitu pemudik bisa memilih rute yang lebih aman dan tidak terjebak kemacetan,” kata Nicolas.

Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi menjadi bagian penting dalam pengelolaan arus mudik yang setiap tahun mengalami peningkatan.

“Dengan adanya akses CCTV dan informasi lalu lintas secara real-time, masyarakat dapat memantau situasi jalan lebih awal sehingga perjalanan menjadi lebih lancar dan efisien,” ujarnya.

Aplikasi Siger Lampung Presisi sendiri resmi diluncurkan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung pada Senin (9/3/2026), sebagai bagian dari pelayanan Polri berbasis teknologi dan humanis kepada masyarakat selama masa mudik Lebaran. (Fs/Red)