Media Dinamika Global

Rabu, 21 Januari 2026

Sat Lantas Polres Bima Kota Antisipasi Balap Liar


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol Sabtu malam, (3/2026), pukul 20.00 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Bambang Tedy S., S.H., M.I.Kom., menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini dilaksanakan untuk mengantisipasi aksi balap liar serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

“Personel Sat Lantas Polres Bima Kota melaksanakan Patroli Blue Light di seputaran wilayah hukum Polres Bima Kota dengan memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan dan tertib berlalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan,” jelas Kasat Lantas, Minggu (4/1/2026).

Petugas menyasar ruas-ruas jalan yang rawan terjadinya balap liar dan pelanggaran lalu lintas, sekaligus menyampaikan pesan-pesan keselamatan kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Dengan adanya kegiatan Blue Light Patrol ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bima Kota.(Sekjend MDG)

Bentuk Kepedulian, Pemkab Tulang Bawang Kirimkan Bantuan Kepada Korban Banjir Sibolga.


Tulang Bawang,Lampung - Mediadinamikaglobal.Id ||
Walikota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik mengucapkan Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tulang bawang, khususnya Bupati Qudrotul Ikhwan atas bentuk kepeduliannya dengan memberikan bantuan kepada masyarakat Sibolga.

Bantuan berupa sembako dan pakaian layak pakai tersebut diberikan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tulang bawang pada Senin 19 Januari 2026 lalu.

"Kami Pemerintah Sibolga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tulang bawang, terkhusus kepada pak Bupati Qudrotul Ikhwan yang telah mengirimkan bantuan kepada kami Pemerintah Sibolga guna membantu masyarakat kami yang menjadi korban bencana alam banjir bandang dan tanah longsor," ucap Walikota Sibolga saat kunjungan Pemkab Tuba.

Dirinya juga mengungkapkan mudah-mudahan bantuan yang diberikan tersebut bisa bermanfaat kepada masyarakat Sibolga yang saat ini terdampak musibah bencana.

"Kami mendoakan Pemerintah Daerah dan pak bupati Qudrotul Ikhwan agar sukses selalu dalam memimpin Kabupaten Tulang bawang," tandasnya.

Terpisah Kepala BPBD Tulangbawang Kanedi yang mewakili Bupati Qudrotul Ikhwan saat dihubungi menjelaskan bahwa sebanyak satu muatan mobil, yang berisikan sembako dan pakaian layak pakai telah diserahkan guna membantu masyarakat Sibolga yang beberapa waktu lalu terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor.

"Alhamdulillah bantuan ini telah kami serahkan pada hari Senin lalu, dan diterima serta disambut langsung oleh Walikota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik," jelasnya.

Bantuan tersebut merupakan donasi bentuk kepedulian yang diterima dari berbagai elemen yang ada, khususnya Bupati dan wakil, sejumlah OPD, Kecamatan, Kampung, para pengusaha dan masyarakat di Tulang bawang.

"Donasi ini sudah dilakukan sesuai arahan Bupati Tulang bawang melalui Surat edaran Bupati Tulang bawang Nomor B/300.2.1/3/VII/TB/XII/2025 lalu," ungkap dia.

Dirinya berharap dengan adanya bantuan yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Tulang bawang tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana khususnya di wilayah Sibolga dan sekitarnya. (Fs/red) 

DI LARANG MENEROBOS LAMPU MERAH


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 287 Ayat (2): Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas dapat dikenal pidana kurungan 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000

Mari Patuhi Peraturan Berlalu Lintas Untuk Keselamatan Bersama.

"Polres Bima Kota Polisi Baik"

Isra Mi'raj Nabi Muhammad Saw di Masjid Al-Ikhwan Desa Risa, Kecamatan Woha, Kab. Bima, NTB. 

 


Bima-Media Dinamika Global.Id.- Ustadz Abdul Anas S.H.I., M.H. menjelaskan bahwa Isra Mi'raj perjalanan Nabi Muhammad Saw dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa seperti dalam Firman Allah QS. Al-Isra': Ayat 1 (Juz 15) 

سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ 

Terjemahannya: 

Mahasuci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya (Nabi Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidilaqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat. 

Pada malam Isra dan Mi'iraj, Allah memperjalankan hamba dan rasul_Nya dari Makkah ke Baitul Maqdis di Palestina. Setelah itu memperjalankannya dari Baitul Maqdis ke langit ketujuh bersama Jibril As. Perjalanan yang sangat jauh dan lintas alam ini, ternyata hanya memakan waktu kurang dari satu malam. 

Pada malam itulah Allah mewajibkan kepada kaum Muslimin untuk menunaikan sholat lima waktu dalam sehari semalam. Sebagai sarana bagi Kita untuk bermi'iraj ke langit ketujuh dan berdialog dengan Allah SWT. Disebutkan bahwa: 

"Sholat adalah mi'iraj seorang mukmin." 

Dari segi Isra dan Mi'iraj dapat disebut sebagai masalah keyakinan dan keimanan, sholat lima waktu sehari semalam adalah sholat wajib yang diperintahkan oleh Allah secara langsung melalui Isra Mi'iraj kepada Nabi dan umatnya untuk dilaksanakan sebagai ibadah khusus, yakni bentuk hubungan langsung antara seorang hamba dengan Tuhan. 

Kita harus berusaha agar tidak hanya sholat yang dapat bermikraj ke langit ke tujuh, tetapi seluruh ibadah yang kita lakukan menjadi sarana bermikraj dan berdialog dengan Allah, yaitu dengan melakukan ibadah disertai dengan kesadaran musyahadah dan muraqabah. Rasulullah Saw bersabda. 

"Beribadahlah kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya. Jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Ia melihatmu." (HR. Abu Nu'aim, dihasankan al-Albani). 

Dalam QS. Al-Baqarah: Ayat 186 (Juz 2) Allah SWT berfirman: 

وَاِذَا سَاَلَكَ عِبَادِيْ عَنِّيْ فَاِنِّيْ قَرِيْبٌۗ اُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ اِذَا دَعَانِۙ فَلْيَسْتَجِيْبُوْا لِيْ وَلْيُؤْمِنُوْا بِيْ لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ

Terjemahannya:

Apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang Aku, sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Maka, hendaklah mereka memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku agar mereka selalu berada dalam kebenaran. 

Sholat dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar, Allah SWT berfirman dalam QS. Al-'Ankabut: Ayat 45 (Juz 20) 

اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِۗ وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ 

Terjemahannya:

Bacalah (Nabi Muhammad) Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu dan tegakkanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Sungguh, mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya daripada ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. 

Peristiwa Isra Mi'iraj merupakan suatu keanehan yang luarbiasa dan lebih tepat disebut sebagai peristiwa yang bersifat mukjizat.

Penjelasan tersebut hanyalah uraian singkat yang dapat penulis jelaskan dari ceramah Pak Ustadz Abd Anas S.H.I.,M.H.

Oleh: Abd Khalik Syam


Giat Komunitas Belajar Kelompok Kerja Kepala Sekolah SDN Se Kecamatan Mpunda


SDN 10 Penatoi Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Pada hari ini rabu,14 januari 2026.Kepala SDN 10 Penatoi Kota Bima Ibu Ardianti,S.Pd.,menghadiri Kegiatan Komunitas Belajar Kelompok Kerja Kepala Sekolah SD se Kecamatan Mpunda.

Kegiatan kombel KKKS SD se Kecamatan Mpunda bulan januari ini dilaksanakan di SDN 40 Lewirato Kota Bima.yang dihadiri oleh Bapak Kadis Dikpora Kota Bima Bapak Drs. H.Mahfud,M.Ap,Sekdis Dikpora Kota Bima Bapak Abdul Haris,S.Pd.M.M, Anggota Dewan Pendidikan Kota Bima Bapak H.M.Sidik Ridwan, S.Pd, Koordinator Pengawas Kota Bima Bapak Abdul Salam,S.Pd.M.Pd,Pengawas Pembina Kecamatan Mpunda dan Seluruh Kepala Sekolah SD se Kecamatan Mpunda.

Agenda pada kegiatan Kombel KKKS Kecamatan Mpunda pada hari ini adalah Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja Tahun 2025 dan Penyusunan Program Tahun 2026.Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KKKS Kecamatan Mpunda Ibu Siti Rahmah,S.Pd.Moderator Ibu Ardianti,S.Pd,Notulen rapat Ibu Nurfaridah,S.Pd.Alhamdulillah kegiatan Kombel KKKS Kecamaatan Mpunda berjalan dengan lancar.(Sekjend MDG)

SDN 10 Penatoi Gelar Upacara Bendera dihalaman Sekolahnya


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Pada hari ini pelaksanaan upacara bendara berlangsung dengan hikmad dihalaman SDN 10 Penatoi Kota Bima Kota Bima

Upacara yang digelar pada pukul 07.00 dan berlangsung tertib dan penuh semangat. Sejak pagi, barisan peserta didik telah rapi mengenakan seragam sekolah, sementara para guru berdiri di sisi timur lapangan dengan sikap sempurna, mencerminkan kesiapan pelaksanaan upacara yang mencerminkan sikap disiplin

Bertindak sebagai pembina upacara, Kepala SDN 10 Penatoi Kota Bima, Ibu Ardianti, S.Pd Dalam amanatnya, beliau mengajak seluruh warga sekolah untuk meneguhkan kembali disiplin, tanggung jawab, serta kesungguhan belajar sebagai bekal menjalani proses pendidikan di tahun yang baru di semester genap.

Serta beliau menyampaikan bahwa awal semester genap adalah momentum untuk memperbaharui semangat,memperkuat komitmen dan menumbuhkan sikap optimis serta memotivasi berprestasi guna meraih cita-cita.

Seluruh rangkaian upacara berlangsung dengan tertib dan lancar. Petugas upacara menjalankan tugas dengan baik, sementara peserta mengikuti prosesi dengan penuh semangat dan tanggung jawab.(Sekjend MDG)

Presiden Prabowo dan Raja Charles III Perkuat Diplomasi Lingkungan lewat Konservasi Gajah Peusangan


Inggris, Media Dinamika Global.id.// Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi Gajah Peusangan di Lancaster House, London, Rabu (21/01/2026). Kehadiran Presiden Prabowo dalam forum tersebut menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang pelestarian satwa liar dan konservasi lingkungan. 

Sebelum mengikuti rangkaian utama acara, Presiden Prabowo melakukan pertemuan singkat dengan Raja Inggris Charles III di State Dining Room. Kedua pemimpin juga menerima penjelasan singkat mengenai Pertemuan Filantropi Konservasi Gajah Peusangan dari CEO Circular Bioeconomy Alliance Marc Palahi. Setelah itu, Presiden Prabowo dan Raja Charles menuju Grand Hall untuk menghadiri sesi akhir pertemuan yang telah berlangsung sejak pagi hari.

Kehadiran kedua pemimpin menjadi simbol kuat dukungan politik dan moral terhadap upaya konservasi Gajah Peusangan sekaligus penguatan kemitraan internasional di bidang keanekaragaman hayati.

Program konservasi Gajah Peusangan sendiri bertujuan untuk menciptakan koridor satwa liar yang aman, mengurangi konflik antara manusia dan gajah, serta melindungi sisa habitat penting Gajah Sumatera. Pendekatan ini juga menekankan keterlibatan masyarakat lokal dalam rehabilitasi hutan dan konservasi berkelanjutan.(Sekjend MDG)

Diduga Kangkangi Kuasa Hukum , Kasus Istri Siri Andar Amin Harahap Terungkap !! Kuasa Hukum Geram


Medan. Media Dinamika Global.id. Kasus dugaan istri siri yang melibatkan politikus Golkar sekaligus anggota DPR RI periode 2024-2029, Andar Amin Harahap, kembali menusuk ke tengah publik. Kali ini, kuasa hukum yang pernah mendampingi pihak yang mengaku sebagai istri siri, Reny Marintan Sembiring, yaitu Rhaditya Putra Perdana, S.H., LL.M., membuka suara dengan nada yang lebih keras dan tajam, menuding adanya upaya untuk mengkangi profesi hukum serta menyembunyikan kebenaran di balik penyelesaian kasus tersebut.

"Kami tidak bisa diam lagi melihat bagaimana kasus yang kami perjuangkan dengan sungguh-sungguh, bahkan tanpa memungut honor di awal karena kondisi klien yang sangat memprihatinkan, kini seolah-olah dihilangkan dari permukaan bumi," tegas Rhaditya dalam konferensi pers yang digelar secara mendadak, Rabu (21/1/2026).

Sebelumnya, pada 29 Desember 2019, pihaknya telah mengikat hubungan hukum dengan Reny melalui kesepakatan penawaran jasa hukum yang sah. Mereka tidak hanya mendampingi klien ke ruang publik dan media massa untuk memperjuangkan pengakuan status istri siri serta hak anak terhadap Andar Amin Harahap, tetapi juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Padangsidimpuan tanpa pamrih. Dalam perjanjian itu telah jelas disepakati, Reny wajib memberikan success fee sebesar 30 persen dari setiap manfaat atau hak yang diperoleh dari Andar.

Namun, suasana berubah ketika Reny tiba-tiba menyatakan ingin menghentikan proses hukum dengan alasan larangan orang tua dan ingin "mengikhlaskan". Belakangan, dari sumber terpercaya, kuasa hukum mengetahui bahwa Reny kembali menjalin hubungan dengan Andar dan bahkan telah memiliki seorang anak laki-laki yang kini berusia balita.

"Apakah ini hanya sekadar kebetulan? Ataukah ada kesepakatan rahasia yang dilakukan secara sepihak di luar pendampingan hukum kami? Ini adalah tuduhan serius yang harus mendapat klarifikasi," ucap Rhaditya dengan tatapan yang menyengat.

Menurutnya, jika benar telah terjadi perdamaian atau penerimaan hak-hak tertentu, maka seharusnya hal itu disampaikan kepada kuasa hukum sebagai bentuk itikad baik. "Ketidakterbukaan ini bukan hanya merendahkan profesi advokat sebagai officium nobile, tetapi juga bisa dianggap sebagai bentuk itikad buruk dan wanprestasi terhadap perjanjian jasa hukum yang sah," tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya telah secara resmi melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada Reny Marintan Sembiring yang berdomisili di Tangkahan Batu, Dusun I, Kelurahan Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Mereka memberikan waktu tanggapan maksimal 2x24 jam sejak surat diterbitkan, dengan dua poin utama yang harus dijawab: pertama, apakah benar telah terjadi perdamaian antara Reny dan Andar Amin Harahap; dan kedua, bagaimana realisasi pembayaran success fee 30 persen atas hak-hak yang telah diterima.

Tidak hanya itu, Rhaditya juga secara langsung menyerang Andar Amin Harahap yang pernah menjabat sebagai Bupati Padang Lawas Utara dan Wali Kota Padangsidimpuan. "Sebagai pejabat publik, beliau seharusnya menjadi contoh teladan. Jangan hanya sibuk dengan manuver politik dan penggalangan suara untuk mengejar jabatan Ketua DPD Golkar Sumut, sementara persoalan hukum dan moral yang menghiasi namanya dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan sedikitpun," ejeknya.

Rhaditya menegaskan bahwa pihaknya masih mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, jika tidak ada itikad baik dari kedua pihak, mereka siap menempuh semua langkah hukum yang ada untuk mempertahankan hak profesional serta mengungkap kebenaran yang selama ini disembunyikan. "Kita akan buka-bukaan semua kartu di meja, tidak akan ada yang tersembunyi lagi," tandasnya.

Publik pun kini menunggu dengan cermat bagaimana tanggapan dari Andar Amin Harahap dan Reny Marintan Sembiring terhadap tuduhan yang dilontarkan oleh kuasa hukum tersebut. Apakah kasus ini akan semakin memanas dan mengungkap rahasia tersembunyi di balik dunia politik dan hubungan pribadi sang politikus? (Tim)

Babinsa Desa Sari Koramil 1608-03/Sape Laksanakan Patroli Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id  – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Babinsa Desa Sari Koramil 1608-03/Sape, Serda Junaidin, bersama satu orang anggota melaksanakan kegiatan Patroli Siskamling pada Rabu malam, 21 Januari 2025, sekitar pukul 19.30 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau situasi wilayah serta mengantisipasi perkembangan keamanan di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu.

Patroli tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, di antaranya dua orang anggota Koramil, tiga orang aparat desa, empat orang warga masyarakat, serta tokoh pemuda dan tokoh agama setempat. Sinergi ini dilakukan sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.


Sasaran patroli meliputi pemukiman warga dan sejumlah tempat tongkrongan anak muda yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan. Kegiatan diawali pada pukul 19.30 WITA dengan keberangkatan anggota Koramil menuju Desa Sari, Kecamatan Sape. Setibanya di lokasi sekitar pukul 20.00 WITA, petugas langsung melakukan pemantauan situasi wilayah.

Pada pukul 20.30 WITA, Babinsa memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Warga juga diingatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak main hakim sendiri apabila terjadi permasalahan di desa.

Kegiatan Patroli Siskamling berakhir pada pukul 21.00 WITA dan berlangsung dengan aman, tertib, serta kondusif. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan lingkungan semakin meningkat.

(Team.MDG.03)

Klarifikasi dan Bantahan Terkait Pemberitaan Dugaan PETI di Pulau Padang, Kuansing


KUANTAN SINGINGI — Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berskala besar di wilayah Pulau Padang, Sungai Lubuk Ogung, Kecamatan Singingi, pihak-pihak terkait menyampaikan klarifikasi sekaligus bantahan atas sejumlah informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.


Setelah dilakukan konfirmasi dan klarifikasi langsung, disebutkan bahwa informasi mengenai dugaan keterlibatan seseorang bernama IB sebagai “Big Boss” PETI, penggunaan alat berat merek Sumitomo, serta klaim aktivitas pertambangan ilegal yang disebut berjalan lama tanpa penindakan, belum dapat dibuktikan secara objektif dan cenderung bersifat sepihak.


Pihak yang diklarifikasi menegaskan bahwa tidak ada aktivitas PETI sebagaimana yang dituduhkan, khususnya penggunaan alat berat di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Pulau Padang. Informasi yang beredar dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta mencoreng nama baik pihak tertentu tanpa dasar hukum yang jelas.


Terkait anggapan bahwa aparat penegak hukum “tutup mata” atau membiarkan aktivitas ilegal, ditegaskan bahwa aparat kepolisian tetap menjalankan tugas sesuai prosedur hukum, dan setiap laporan masyarakat akan diproses berdasarkan bukti serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan berdasarkan asumsi atau opini.


Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jika masyarakat memiliki dugaan atau bukti terkait aktivitas ilegal, diharapkan dapat menempuh jalur resmi dengan menyertakan data yang akurat.


“Penegakan hukum tidak bisa dilakukan berdasarkan isu atau tekanan opini publik semata. Semua harus melalui proses penyelidikan yang sah dan terukur,” ujar salah satu pihak yang dimintai klarifikasi.


Selain itu, masyarakat juga diminta untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dan tidak menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial. Pemerintah dan aparat berkomitmen untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di Kabupaten Kuantan Singingi.


Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami duduk perkara secara utuh, bersikap bijak dalam menyikapi pemberitaan, serta tetap mempercayakan penanganan persoalan hukum kepada institusi yang berwenang.


Editor: Redaksi