Media Dinamika Global

Sabtu, 03 Januari 2026

125 Maba Ikuti PKKMB AKBID SMB


KOTA BIMA, Media Dinamika Global.id.// Akademi Kebidanan Surya Mandiri Bima menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025 di Aula AKBID Surya Mandiri Bimaa Unimed, Kamis (14/8) pagi. Kegiatan ini pun diikuti 125mahasiswa baru Tahun Akademik 2025/2026.

Mahasiswa baru disambut Ketua Pembina Yayasan Surya Mandiri Bima dan senat serta pimpinan dekan, yang ditandai dengan acara penepungtawaran.

Pada kesempatan itu, Direktur AKBID SuryaMandiri Bima mengatakan, PKKMB merupakan langkah awal mahasiswa baru untuk lebih mengenal kehidupan di kampus. Menjadi mahasiswa, lanjutnya, berbeda dengan saat masih bersekolah. Menurut Ketua Yayasan SuryaMandiri Bima dr. Khairul Abrar mahasiswa dituntut lebih bertanggung jawab dan harus memiliki karakter.(Sekjend MDG)

Media, Hoaks, dan AI: Membangun Ketahanan Informasi Generasi Digital oleh Uki Ali Syariati



Kota Bima, Media Dinamika Global.id. – Kegiatan Mengasah Intelektual Bersama Alam (MIBA) yang diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Laskar Bima Craft (LBC) STIT Sunan Giri Bima memasuki hari ketiga, Rabu (31/12/2025). Pada kesempatan tersebut, panitia menghadirkan narasumber dari kalangan jurnalis berpengalaman, Rafi’in, S.E., yang dikenal luas dengan nama Uki Ali Syariati.



Dalam sesi tersebut, Uki Ali Syariati membawakan materi bertajuk “Media, Hoaks, dan AI: Membangun Ketahanan Informasi Generasi Digital”, yang disampaikan mulai pukul 08.00 WITA dan diikuti oleh peserta terpilih dari berbagai instansi pendidikan. Materi ini menyoroti tantangan besar generasi muda di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin kompleks.


Uki Ali Syariati menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah membuat penyebaran berita berlangsung sangat cepat, namun tidak selalu diiringi dengan proses verifikasi yang memadai. Kondisi ini menyebabkan masyarakat, khususnya generasi digital, rentan terpapar informasi keliru atau hoaks yang beredar luas di media sosial.

Sebagai contoh konkret, ia mengangkat isu yang sempat viral dan memancing reaksi netizen di jagat media sosial Bima–Dompu dalam beberapa pekan terakhir, yakni kasus hilangnya Given. Menurutnya, informasi terkait kasus tersebut menyebar dengan sangat cepat tanpa melalui proses verifikasi yang jelas. Hal ini diperparah oleh berkembangnya fitur FB Pro, yang mendorong sebagian konten kreator untuk membagikan informasi secepat mungkin demi jangkauan dan keuntungan, meskipun kebenarannya belum dapat dipastikan.


Lebih lanjut, Uki Ali Syariati juga menyinggung keterbatasan Artificial Intelligence (AI) dalam menjawab persoalan aktual. Ia mencontohkan, ketika muncul pertanyaan tentang keberadaan Given saat ini, AI tidak mampu memberikan jawaban pasti karena AI hanya bekerja berdasarkan data yang telah diinput sebelumnya. “Jika data tersebut belum ada atau belum valid, maka di situlah letak kelemahan AI,” ujarnya, sembari menegaskan pentingnya peran manusia dalam berpikir kritis dan melakukan verifikasi informasi.


Sesi diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif peserta yang mengajukan berbagai pertanyaan kritis. Suasana alam Kalikuma Library & EduCamp Ule, dengan pemandangan pantai dan perbukitan serta hembusan angin laut, turut menciptakan atmosfer belajar yang nyaman dan inspiratif, sehingga menjadikan pelaksanaan MIBA tahun ini tidak hanya edukatif, tetapi juga berkesan bagi seluruh peserta.(Sekjend MDG)

Kasus Kifen Masih Misterius, Polres Bima Kota Tetapkan Aldi Sebagai Tersangka

Foto : Kapolres Bima Kota didampingi Kabag OPS dan
Kasat Reskrim saat Konferensi Pers


Kota Bima, Media Dinamika Global.Id - Polres Bima Kota menyatakan kasus hilangnya Kifen (18) di kawasan Gunung Sangiang Api hingga kini masih misterius. Meski demikian, penyelidikan terus berlanjut bersamaan dengan pengungkapan kasus senjata api ilegal yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Koncoro, dalam konferensi pers Sabtu sore, 3 Januari 2026. Kifen dilaporkan hilang sejak 13 Desember 2025 saat berburu rusa bersama rekannya di Pulau Sangiang.

Kapolres menjelaskan, pihaknya membentuk Satgas Pencarian Orang Hilang dengan melibatkan Polres Bima Kota, Polsek Wera, Tim SAR Kabupaten Bima dan Provinsi NTB, Tagana, serta Brimob. Namun pencarian terkendala medan ekstrem, cuaca buruk, dan kabut tebal.

“Upaya maksimal telah dilakukan, namun korban belum ditemukan. Kasus ini masih kami dalami dan menjadi atensi serius,” tegas Kapolres.

Di tengah proses pencarian, polisi menemukan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang yang digunakan saat berburu. Dari hasil pengembangan, salah satu rekan korban berinisial A ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Bima Kota.

Tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.

Kapolres menegaskan, penetapan tersangka senpi merupakan penyelidikan terpisah, namun masih berkaitan dengan rangkaian hilangnya Kifen di Gunung Sangiang.

Dalam pencarian terakhir, tim gabungan hanya menemukan kerangka kepala dan tanduk menjangan, sementara keberadaan korban masih belum diketahui.

“Kami akan terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan motif yang terjadi,” tutup Kapolres.

Redaksi  ||

AKHIRNYA DRAMA REKAYASA KEHILANGAN KIFEN BERGESER KE DRAMA SENJATA ILEGAL... DAN AJO HONGGO HANYA DISEBUT SEBAGAI OKNUM TANPA PROSES HUKUM


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.//Sungguh sangat mengejutkan kita pasca terjadi konferensi pers oleh Polres Bima Kota soal Rekayasa KEHILANGAN KIFEN... 

Sejenak kita kembali melakukan pemeriksaan singkat atas rentetan peristiwa rekayasa KEHILANGAN KIFEN sebelumnya. 

Masih ingat dengan pengakuan Ayah Kifen di ruang tahanan Polres Bima Kota...?? 

Tepat sekali...... Peristiwa itu sempat menghebohkan jagat dunia virtual dimana ayah Kifen (26 Desember 2025) mengungkapkan bahwa "IA INGIN MELAPORKAN MASALAH REKAYASA KEHILANGAN KIFEN SECARA HUKUM TETAPI SI AJO HONGGO ALIAS ULA MELARANGNYA". 

Si Ajo Honggo Alias Ula memberikan keyakinan kepada Kadrun (Ayah Kifen) bahwa dia akan mengatasi masalah yang di alami oleh pihak keluarga Korban (KIFEN) baik secara hukum maupun persoalan lain yang muncul di kemudian hari. 

Bahwa pengakuan Kadrun (Ayah Kifen) di konfirmasi secara langsung melalui pernyataan resmi Polres Bima Kota melalui konferensi Persnya (3 Januarius 2026) yang menegaskan "PIHAK KELUARGA KIFEN TIDAK MEMBAWA MASALAH INI SECARA HUKUM KARENA DI LARANG OLEH OKNUM TERTENTU." 

Oknum tertentu yang dimaksud oleh Kapolres Bima Kota itu telah dengan bersama di ketahui Oleh Publik Yaitu SI AKTOR INTELEKTUAL PEREKAYASA KEHILANGAN KIFEN salah Satunya Adalah Si Ajo Honggo Alias Ula...

Tetapi yang aneh adalah sejak tanggal 26 Desember 2025 nama si Ajo Honggo telah menjadi buah bibir fakta yang diungkap secara langsung oleh Kadrun (Ayah Kifen) hingga pernyataan resmi Polres Bima Kota (3 Januarius 2026) Si Ajo Honggo Alias Ula ini belum juga di panggil dan di periksa oleh Polres Bima Kota...

Apakah Si Ajo Honggo ini benar-benar memiliki kekebalan hukum yang luar biasa hingga sekelas Polres Bima Kota pun tidak berani untuk menyinggungnya apalagi memanggil dan memeriksanya secara langsung atas keterlibatannya dalam kasus Dugaan Rekayasa KEHILANGAN KIFEN???

Pada bagian lainnya melalui konferensi pers tersebut (3 Januarius 2026) kita kembali di kagetkan oleh kasus yang semula paling prinsipil soal rekayasa kehilangan kifen yang menghebohkan publik hingga merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah malah di geser pada persoalan penggunaan senjata ilegal yang ancamannya hukumannya Hukuman mati, seumur hidup atau ancaman hukuman 20 tahun penjara (Vide UU No. 12 tahun 1951 Pasal 1 ayat 1). Dimana tersangka tunggalnya adalah Aldi sementara yang lainnya Meri dan Kafun status hukumnya bersifat tidak terduga...

Tidak masalah tentang soal tindak pidana senjata ilegal tersebut tetapi tolong Pak Kapolres Bima Kota untuk jangan geser dan kaburkan soal REKAYASA KEHILANGAN KIFEN. Karena pangkal persoalan hingga menghebohkan publik itu adalah masalah REKAYASA KEHILANGAN KIFEN BUKAN PENGGUNAAN SENJATA ILEGAL.

Bukankah akan terus berkembang dengan baik dan akan meluas pada tingkat kejahatan yang lainnya termasuk penggunaan senjata ilegal maupun perburuan ilegal (Rusa) kalau persoalan Paling prinsipil berupa REKAYASA KEHILANGAN KIFEN ini harus diperiksa lebih serius dan lebih tajam lagi????

Tolong Pak Kapolres Bima Kota untuk selesaikan masalah prinsipil ini soal REKAYASA KEHILANGAN KIFEN, panggil semua para pihak yang di duga terlibat dalam kasus tersebut dan Panggil Si Ajo Honggo alias Ula Sebagai orang yang di duga sebagai Otak Intelektual yang mendesain REKAYASA KEHILANGAN KIFEN tersebut.

Jika Bapak Kapolres Bima Kota tidak mampu menyelesaikan masalah ini hingga tuntas termasuk masalah REKAYASA KEHILANGAN KIFEN maka kami mendesak Bapak Kapolda NTB untuk mengambil alih kasus ini dan berharap Kapolda NTB dapat menuntaskan hingga ke akar-akarnya masalah prinsipil soal REKAYASA KEHILANGAN KIFEN INI, Polres Bima Kota Info Polda NTB MABES POLRI (Markas Besar Polisi Republik Indonesia/Sekjend MDG)

Hasil Konferensi Pers Polres Bima Kota: Kifen Hilang Tanpa Jejak dan Masih Misteri, Sementara Aldi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kepemilikan Senjata Api


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Polres Bima Kota menyatakan kasus hilangnya Kifen (18) di kawasan Gunung Sangiang Api hingga kini masih misterius. Meski demikian, penyelidikan terus berlanjut bersamaan dengan pengungkapan kasus senjata api ilegal yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Koncoro, dalam konferensi pers Sabtu sore, 3 Januari 2026. Kifen dilaporkan hilang sejak 13 Desember 2025 saat berburu rusa bersama rekannya di Pulau Sangiang.

Kapolres menjelaskan, pihaknya membentuk Satgas Pencarian Orang Hilang dengan melibatkan Polres Bima Kota, Polsek Wera, Tim SAR Kabupaten Bima dan Provinsi NTB, Tagana, serta Brimob. Namun pencarian terkendala medan ekstrem, cuaca buruk, dan kabut tebal.

“Upaya maksimal telah dilakukan, namun korban belum ditemukan. Kasus ini masih kami dalami dan menjadi atensi serius,” tegas Kapolres.

Di tengah proses pencarian, polisi menemukan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang yang digunakan saat berburu. Dari hasil pengembangan, salah satu rekan korban berinisial A ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Bima Kota.

Tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.

Kapolres menegaskan, penetapan tersangka senpi merupakan penyelidikan terpisah, namun masih berkaitan dengan rangkaian hilangnya Kifen di Gunung Sangiang.

Dalam pencarian terakhir, tim gabungan hanya menemukan kerangka kepala dan tanduk menjangan, sementara keberadaan korban masih belum diketahui.

“Kami akan terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan motif yang terjadi,” tutup Kapolres.(Sekjend MDG)

Cegah Gangguan Kamtibmas,Sertu Rusdin Babinsa Monta Baru Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman Anggota Koramil 1608-03/Sape Sertu Rusdin Babinsa Desa Monta Baru Kecamatan Lambu beserta 1 orang anggota melaksanakan kegiatan Patroli Siskamling dalam rangka memantau situasi wilayah dan mengantisipasi perkembangan situasi diwilayah kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu.(03/01/2026)

Pada Pukul 20.00 wita anggota Koramil 1608-03/Sape menuju Desa Monta Baru Kec.Lambu di lanjutkan dengan Pemantauan Situasi Wilayah Sambil memberikan Himbauan kepada warga Desa agar tidak melakukan Hal-hal yang Negatif seperti Penjualan Miras, transaksi Narkoba, dan tidak boleh membawa Senjata Tajam maupun barang-barang yang di larang.

Patroli Siskamling yang dilakukan oleh Anggota Koramil 1608-03/Sape juga melibatkan Aparat pemerintah Desa Monta Baru Kecamatan Lambu Tokoh agama,Toda dan masyarakat dalam  menjaga ketertiban yang ada khusus nya di waktu malam hari.



Anggota Koramil 1608-03/Sape juga memberikan Himbauan kepada warga Desa Monta Baru Kecamatan Lambu seperti halnya Banyak sekali kejadian rata-rata akibat anak muda yang tidak bisa mengontrol emosi,akibat minuman keras,hindari kegiatan yang negatif yang merugikan diri sendiri.saat hujan di malam hari,selalu waspada terhadap banjir tanah longsor dan  gangguan listrik mengakibatkan terjadinya kebakaran.

Kegiatan Patroli dilaksanakan  di tempat-tempat yang di anggap rawan terjadinya tindak kejahatan, seperti Fasilitas umum dan tempat-tempat yang biasa dijadikan tongkrongan anak-anak muda serta pemukiman warga yang padat penduduk dan patroli tersebut di laksanakan secara bergantian ataur bergiliran dimana warga juga turut hadir.

Danramil 1608-03/Sape Lettu Inf Ruslin saat dikonfirmasi Patroli Siskamling ini akan terus dilakukan guna untuk memastikan situasi di wilayah tetap aman dan nyaman sehingga masyarakat dapat beristirahat dengan tenang, Ucapnya.

Keterlibatan Unsur terkait sangat diharapkan dalam kegiatan Patroli Siskamling ini disamping menjaga Kamtibmas di wilayah agar tercipta akan menciptakan hubungan Emosinal yang sangat erat antara TNI dengan masyarakat dan antara masyarakat dengan masyarakat itu sendiri.

Salah Satu warga yang mengikuti Patroli Siskamling menyatakan Kami sangat senang dengan ada nya kegiatan Patroli Siskamling yang di laksanakan oleh Kodim 1608/Bima melalui Koramil 1608-03/Sape khusus nya malam hari Kami merasa aman dan harapan Kami sebagai masyarakat dengan kegiatan ini tindak kejahatan seperti, pencurian, perkelahian dll dapat kita cegah sedini mungkin.

Kegiatan Berlangsung dengan Lancar tertib dan sukses.

(Team.MDG.03)

Honor Tertunggak Hingga 5 Bulan, Guru Honorer SMA Negeri 1 Woha Segel Mobil Bendahara.

foto : Suasana penyegelan mobil bendahara di depan pintu keluar sekolah, sabtu (03/01/26.

Bima | Media Dinamika Global.id — Kesabaran para tenaga honorer SMA Negeri 1 Woha, Kabupaten Bima, akhirnya habis. Puluhan guru honorer dan tenaga tata usaha (TU) menggelar aksi protes keras dengan menyegel mobil pribadi bendahara sekolah, Makhrus, M.Pd.I, pada Sabtu (03/03/2026).

Aksi tersebut dipicu oleh tunggakan pembayaran honor selama tiga hingga lima bulan yang hingga kini tak kunjung dibayarkan. Ironisnya, di tengah keterlambatan tersebut, para guru honorer dan tenaga TU tetap menjalankan kewajiban mengajar serta pelayanan administrasi sekolah secara penuh, tanpa kejelasan kapan hak mereka akan diterima.

Penyegelan mobil bendahara menjadi simbol akumulasi kekecewaan dan kemarahan para honorer, yang merasa diabaikan dan diperlakukan tidak adil. Keterlambatan pembayaran honor dinilai bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk pembiaran yang secara langsung menggerus kesejahteraan dan keberlangsungan hidup mereka beserta keluarganya.

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SMA Negeri 1 Woha, Fahri, S.Pd, membenarkan terjadinya aksi tersebut. Ia mengakui bahwa persoalan honor tenaga honorer telah berlangsung cukup lama dan belum menunjukkan penyelesaian konkret.


“Benar, honor guru honorer dan tenaga TU belum dibayarkan. Ada yang tertunggak tiga bulan, bahkan sampai lima bulan, karena bendahara dalam beberapa pekan terakhir jarang hadir di sekolah,” ungkap Fahri.

Fahri menegaskan bahwa dana honor sebenarnya telah tersedia dan berada di tangan bendahara sekolah. Ia mengaku telah berulang kali melayangkan surat panggilan resmi agar bendahara hadir di sekolah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, panggilan tersebut disebut tidak pernah diindahkan.

“Saya sudah menegaskan agar honor segera dibayarkan karena dananya ada. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut dan merugikan para honorer,” 

Sementara itu, Bendahara SMA Negeri 1 Woha, Makhrus, M.Pdi, menanggapi aksi tersebut dengan menyatakan bahwa keterlambatan pembayaran terjadi karena belum adanya komunikasi yang jelas sejak pergantian PLT kepala sekolah.

Ia menegaskan bahwa pembayaran honor akan dilakukan setelah ada koordinasi dan komunikasi antara pihak terkait.

“Pasca pergantian PLT baru, belum ada komunikasi dengan PLT lama. Pembayaran akan dilakukan setelah ada kejelasan dan komunikasi,” Ujarnya.

Namun, alasan tersebut menuai kritik keras dari para honorer. Mereka menilai dalih miskomunikasi tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menunda hak tenaga kerja yang telah mengabdikan diri menjalankan tugas pendidikan. Bagi para honorer, honor bukan sekadar angka administrasi, melainkan sumber penghidupan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian waktu pembayaran honor, sementara para guru honorer dan tenaga TU masih berada dalam tekanan ekonomi yang kian berat. (Mdg/04)

Kick-Off HPN 2026 di Banten, MIO Soroti Krisis Ekonomi Media dan Ancaman Nyata Kebebasan Pers


Serang, Media Dinamika Global.Id — Kick-Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten menjadi momentum refleksi serius bagi masa depan pers Indonesia. Di tengah seremoni pembuka rangkaian HPN yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Dewan Pers di Alun-alun Kota Serang, Minggu (30/11/2025), kritik tajam datang dari Media Independen Online (MIO) Indonesia terkait rapuhnya ekonomi media dan meningkatnya ancaman terhadap kebebasan pers.

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogie menilai tema HPN 2026, “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, relevan dengan situasi terkini, namun belum sepenuhnya menjawab persoalan struktural yang dihadapi industri media, khususnya media online dan lokal.

“Pers hari ini menghadapi krisis ekonomi yang sistemik. Banyak perusahaan pers bertahan dalam kondisi tidak sehat karena ketimpangan distribusi belanja iklan, dominasi platform digital global, dan minimnya keberpihakan kebijakan terhadap media lokal,” ujar Prayogie dalam pernyataan terpisah.

Menurut Prayogie, berbagai laporan industri menunjukkan sebagian besar belanja iklan nasional kini mengalir ke platform digital global dan media sosial, sementara media pers—terutama media lokal dan independen—hanya memperoleh porsi kecil. Kondisi ini berdampak langsung pada keberlangsungan redaksi dan kesejahteraan wartawan.

“Ketika perusahaan pers kesulitan bertahan, yang dikorbankan sering kali adalah kualitas jurnalistik. Wartawan dibebani target kuantitas, bekerja dengan upah minim, bahkan tanpa perlindungan kerja yang layak,” kata Prayogie.

Ia menambahkan, tekanan ekonomi tersebut membuka ruang intervensi terhadap independensi pers. Media yang bergantung pada iklan atau kerja sama tertentu berada dalam posisi tawar yang lemah ketika harus bersikap kritis terhadap kekuasaan atau kepentingan modal.

Kebebasan Pers di Bawah Tekanan

Selain persoalan ekonomi, Prayogie juga menyoroti meningkatnya ancaman terhadap kebebasan pers. Ia menyebut, dalam beberapa tahun terakhir, publik disuguhkan berbagai kasus intimidasi, pelaporan hukum, hingga kriminalisasi terhadap jurnalis dan media yang mengangkat isu sensitif.

“Ancaman terhadap pers hari ini tidak selalu berbentuk kekerasan fisik. Tekanan ekonomi, gugatan hukum, pasal-pasal karet, hingga pembatasan akses informasi menjadi cara baru membungkam kritik,” ujarnya.

Prayogie mengingatkan bahwa sejumlah kasus pelaporan jurnalis ke aparat penegak hukum, pemanggilan redaksi akibat pemberitaan kritis, hingga upaya take down konten jurnalistik di ruang digital menjadi indikator bahwa kebebasan pers masih rentan.

“Kondisi ini berbahaya bagi demokrasi. Pers yang takut dan lemah secara ekonomi tidak akan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara maksimal,” kata Prayogie.

Ia menegaskan, peringatan HPN seharusnya menjadi ruang evaluasi bersama, bukan hanya selebrasi. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya diminta memastikan kebebasan pers dijamin, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

HPN sebagai Ruang Refleksi

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Ahmad Munir menyampaikan bahwa HPN 2026 dirancang sebagai momentum membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya ekosistem pers yang sehat. Menurut dia, pers yang kuat membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat.

“Pers yang sehat harus ditopang korporasi yang berkelanjutan, wartawan yang sejahtera, dan konten yang berkualitas. Tanpa itu, pers akan sulit menjalankan perannya,” ujar Munir.

Kick-Off HPN 2026 Banten diawali dengan senam bersama dan jalan sehat yang melibatkan masyarakat, pelajar, dan insan pers. Acara juga diisi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) PWI Banten dengan sejumlah mitra, antara lain Bank Banten, Grup 1 Kopassus, serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten.

Acara dihadiri perwakilan Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta Gubernur Banten Andra Soni. Kapolri dalam sambutannya menekankan pentingnya pers sebagai rujukan informasi yang terpercaya di tengah maraknya disinformasi dan hoaks di media sosial.

Menuju puncak HPN Februari 2026, PWI menyiapkan berbagai agenda, mulai dari lomba karya jurnalistik, seminar, diskusi publik, hingga focus group discussion (FGD). Bagi MIO Indonesia, rangkaian tersebut diharapkan tidak berhenti pada diskusi, tetapi melahirkan rekomendasi konkret untuk memperbaiki tata kelola industri media dan perlindungan kebebasan pers.

“Tanpa keberanian membenahi ekonomi media dan menjamin kebebasan pers, tema pers sehat akan sulit diwujudkan,” ujar Prayogie.

Kick-Off HPN 2026 Banten pun menjadi pengingat bahwa tantangan pers Indonesia hari ini bukan semata soal adaptasi teknologi, melainkan soal keberanian menjaga independensi, memperjuangkan keberlanjutan ekonomi media, dan mempertahankan kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

Redaksi ||

Kisah Pilu Sang Istri Di Tanggamus Yang Diceraikan Suami Jelang Pelantikan P3K

 


Tanggamus - MediadinamikaGlobal.id Air mata itu jatuh perlahan, tak terbendung. Di hadapan awak media, Sawiyah binti Panut Parto (54) hanya mampu menundukkan kepala. Suaranya bergetar, matanya sembab. Perempuan yang telah 13 tahun mengabdi sebagai istri ini mengaku tak pernah membayangkan kisah rumah tangganya akan berakhir dengan cara sedih dan menyayat hati.

Sawiyah adalah istri dari Ngatemin, seorang honorer di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Tanggamus yang kini tercatat sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu dan dijadwalkan akan dilantik pada Jumat, 2 Januari 2026. Namun di balik kabar kelulusan dan kesuksesan itu, tersimpan luka mendalam yang harus ditanggung seorang istri.

Dengan linangan air mata, Sawiyah menuturkan bahwa dirinya merasa dibohongi oleh suami sendiri. Ia mengaku diminta meminjamkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP dengan alasan untuk melengkapi persyaratan administrasi P3K. Tanpa curiga, ia menyerahkan dokumen tersebut, demi mendukung masa depan suaminya.

Namun harapan itu berubah menjadi mimpi buruk. Sawiyah baru menyadari bahwa dokumen pribadinya diduga digunakan pula dalam pengajuan cerai talak ke Pengadilan Agama Tanggamus. Ia mengaku tidak pernah diajak bicara, tidak pernah dimintai persetujuan, hingga akhirnya dipanggil secara resmi oleh pengadilan.

“Saya benar‑benar kaget… saya tidak tahu apa‑apa. Tahu‑tahu dipanggil pengadilan,” ujar Sawiyah sambil terisak.

Selama 13 tahun membina rumah tangga, Sawiyah mengaku setia mendampingi Ngatemin dari nol. Keduanya merintis usaha peternakan kambing sebagai sumber penghidupan keluarga. Usaha itu dibangun dengan keringat dan kerja keras bersama, dan selama bertahun‑tahun menjadi penopang ekonomi rumah tangga mereka.

Namun, setelah gugatan cerai diajukan, Sawiyah mengaku seluruh harta gono‑gini dibawa pergi, termasuk sekitar 20 ekor kambing hasil usaha bersama. Tak ada yang ditinggalkan. Tak ada yang disisakan. Sawiyah mengaku kini hidup tanpa pegangan ekonomi.

Isu yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa sejak awal pernikahan, Ngatemin diduga pernah empat kali melakukan perselingkuhan. Sawiyah mengaku mengetahui hal tersebut, namun memilih memaafkan demi mempertahankan keutuhan rumah tangga. “Saya bertahan, saya sabar, karena saya ingin rumah tangga saya utuh,” tuturnya lirih.

Sawiyah juga membantah keras tudingan bahwa dirinya sering menuntut atau keras kepala. Ia justru mengaku kerap tidak dinafkahi secara layak dan tetap memilih diam. Bahkan isu bahwa dirinya pernah mengusir suami dari rumah ditegaskan tidak benar. “Saya tidak pernah berani melawan. Saya selalu nurut,” katanya.

Luka Sawiyah kian dalam saat menghadiri sidang pertama di Pengadilan Agama Tanggamus. Dalam kondisi bingung dan tidak memahami proses hukum, ia justru mengaku mendapat perlakuan yang menyakitkan dari seorang oknum pengadilan berinisial "Sw". Sawiyah menyebut dirinya dimarahi dan disuruh pulang, seolah kehadirannya tidak diinginkan. Peristiwa tersebut, menurutnya, disaksikan langsung oleh tetangganya yang ikut mendampingi.

Kini, di tengah kehancuran rumah tangga dan kehilangan seluruh harta bersama, Sawiyah hanya bisa menangis dan berharap ada keadilan. Ia mempertanyakan, apakah pantas seseorang yang meninggalkan istri tanpa nafkah, membawa seluruh harta gono‑gini, justru akan dilantik sebagai aparatur negara.

Dengan air mata yang terus mengalir, Sawiyah memohon perhatian Bupati Tanggamus agar mengevaluasi kelayakan moral calon P3K yang akan dilantik. “Saya hanya ingin keadilan. Jangan sampai kesuksesan dibangun di atas air mata istri,” ucapnya pelan.

Kisah Sawiyah menjadi potret getir sebuah pengabdian yang terlupakan. Saat status ASN tinggal selangkah lagi, seorang istri yang setia selama 13 tahun justru harus menerima kenyataan pahit: ditinggal, kehilangan segalanya, dan berjuang sendiri mencari keadilan.(Yunt)

Sat Lantas Polres Tulang Bawang Turun Langsung Ke Lokasi Wisata, Pastikan Keamanan Pengunjung Terjaga Maksimal.


Tulang Bawang, Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat kembali dibuktikan. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang melaksanakan patroli intensif di kawasan wisata pada Sabtu (3/1/2026), sebagai langkah nyata menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.

Patroli dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran objek wisata Cakat Raya dan Waterboom Taman Bahagia, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU Hendi H bersama BRIPDA Gustomi Aliansyah, yang aktif melakukan patroli dialogis serta menyapa langsung para pengunjung dan pengelola wisata.

Kasat Lantas Polres Tulang Bawang, AKP M. Erza Tri S. Nasution, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif.

“Kehadiran personel Sat Lantas di lokasi wisata adalah bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat yang berlibur merasa aman, nyaman, dan lalu lintas tetap tertib serta lancar,” tegas AKP Erza.

Ia menambahkan, patroli dialogis juga dimanfaatkan untuk memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, khususnya pengendara yang membawa keluarga menuju lokasi wisata.

“Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan,” lanjutnya.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan dampak positif, yakni terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, serta potensi kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

Sat Lantas Polres Tulang Bawang menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat, khususnya di titik-titik rawan dan pusat keramaian, sebagai wujud *Polri Presisi yang siap melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.(Fs/Red)