Media Dinamika Global

Selasa, 30 Desember 2025

Serka Samsurizal : Siskamling Adalah Wadah Partisipasi Wujudkan Kamtibmas Kondusif


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Anggota Koramil 1608- 01/Rasanae melaksanakan Kegiatan Patroli Batas Kota dan Siskamling di wilayah Teritorial yang di pimpin oleh Serka Samsurizal Babinsa Kelurahan Tanjung yang bertempat di batas Kota Kelurahan Dara Kecamatan Rasana'e Barat Kota Bima. Selasa, (30/12/25).

Adapun personil yang terlibat siskamling sebagai berikut, Anggota Koramil 1608-01/Rasanae 4 orang, Ketua RT 010 RW 004 Kelurahan Melayu, Ketua Pemuda, serta Tokoh Masyarakat Kelurahan Melayu yang ikut dalam kegiatan tersebut.

Adapun target pelaksanaan kegiatan Siskamling yang dilaksanakan kali ini adalah, Kelurahan Melayu tepatnya di RT. 010 RW. 004, dengan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Pukul 21.15 Wita, Personil Siskamling tiba di Kel. Melayu dan langsung memberikan himbauan pada kepada Warga.

Dalam himbauannya dijelaskan bahwa, Patroli siskamling malam ini dalam rangka mengajak warga untuk mengaktifkan kembali Siskamling, karena Siskamling adalah wadah partisipasi warga yang mewujudkan tujuan patroli di tingkat lingkungan guna terciptanya Kamtibmas, baik dilakukan dengan pihak TNI maupun aparat keamanan lainnya.

Hal ini juga dilakukan agar anak-anak khususnya generasi muda tidak tidak terpengaruh oleh hal-hal yang tidak baik, dan terprovokasi dengan isu yang tidak benar yang menimbulkan perkelahian dan lain-lainnya.


Sekali lagi, kami ingin sampaikan bahwa, semoga dengan adanya kegiatan Siskamling ini, dapat mencegah hal-hal yang tidak baik, yang lebih penting lagi, diharapkan bagi anak-anak remaja, agar menjauhi Narkoba dan Minum-minuman keras, karena itu sangat merugikan diri sendiri hingga keluarga.

Setelah semua rangkaian kegiatan dilaksanakan, sekitar Pukul 21.30 Wita, kegiatan Patroli Siskamling selesai dalam keadaan aman. (Koramil-01/Tim MDG)

Wali Kota Teken MoU Bersama Bank NTB Syariah, Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Berbasis Digital


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Bank NTB Syariah, bertempat di Ruang Kerja Wali Kota Bima, pada Senin (29/12).

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kota Bima dan Bank NTB Syariah dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan daerah dalam mendukung peningkatan pelayanan perbankan serta mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bima.

Penandatanganan MOU oleh Walikota Bima H. A. Rahman, SE bersama Direktur Dana dan Jasa Bank NTB Syariah Adhi Susantio disaksikan oleh Branch Manager Kantor Cabang Bima Lili Suryani beserta Sub Branch Manager KCP Sape Isa Anshari, Sub Branch Manager KCP Wera Muhammad, SH, Asisten III Setda Kota Bima dan Kepala BPKAD Kota Bima. 

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bima menyampaikan harapan agar kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat nyata bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Bima, khususnya dalam mendukung program-program strategis daerah.

Penandatanganan MoU berlangsung dengan tertib dan lancar, sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Perbankan Daerah.

Turut mendampingi Wali Kota Bima antara lain Asisten III Setda Kota Bima dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Bima.(Sekjend MDG)

Wali Kota Bima Tekankan Penguatan Seni Budaya Saat Pelantikan Pengurus DKKB


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE, secara resmi melantik Pengurus Dewan Kesenian Kota Bima (DKKB) Periode 2025–2029 dalam sebuah prosesi yang digelar di Taman Dae Lakosa, Senin 29 Desember 2025. Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi seni dan budaya sebagai identitas serta pembentuk karakter masyarakat Kota Bima.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata, para Kepala OPD, Ketua Dewan Kesenian, pegiat seni se-Kota Bima, serta jajaran pengurus DKKB yang baru dilantik.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada seluruh pengurus DKKB. Ia menegaskan bahwa seni dan budaya memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai peninggalan leluhur, tetapi juga sebagai kekuatan jati diri dan arah pembangunan karakter daerah.

“Seni dan budaya merupakan identitas dan kekuatan karakter suatu daerah. Kota Bima memiliki kekayaan seni dan tradisi yang luar biasa. DKKB diharapkan menjadi wadah besar bagi para seniman, ruang kreativitas, serta mitra strategis pemerintah dalam memajukan kebudayaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wali Kota juga mengungkapkan kondisi efisiensi anggaran yang tengah diterapkan oleh pemerintah pusat dan daerah, yang berdampak pada terbatasnya alokasi dana hibah, termasuk di sektor seni dan budaya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi penghalang bagi tumbuhnya kreativitas dan semangat berkesenian.

“Efisiensi anggaran bukan alasan untuk berhenti berkarya. Justru di tengah keterbatasan diperlukan inovasi, kolaborasi, serta semangat gotong royong. Pemerintah Kota Bima tetap berkomitmen membuka ruang kemitraan, dukungan kebijakan, dan fasilitasi agar seni dan budaya terus berkembang,” tegasnya.

Wali Kota Bima juga menyoroti pentingnya peran DKKB dalam membina dan merangkul generasi muda agar tetap mencintai serta bangga terhadap budaya Bima di tengah arus globalisasi. Ia mendorong DKKB untuk membawa seni budaya Bima ke berbagai ruang kreatif, mulai dari sekolah, komunitas, media digital, hingga panggung-panggung publik.

Pelantikan Pengurus DKKB Periode 2025–2029 ini diharapkan menjadi awal kebangkitan seni dan budaya Bima yang lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Bima berharap DKKB mampu melahirkan karya-karya seni yang tidak hanya bernilai estetika, tetapi juga mengandung pesan moral dan jati diri daerah.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota Bima berharap DKKB dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta berperan sebagai penjaga nilai-nilai luhur budaya Bima demi keberlanjutan generasi mendatang.(Sekjend MDG)

Wali Kota Bima Terima Silaturahmi BAZNAS Kota Bima, Bahas Optimalisasi Pengelolaan Zakat


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Wali Kota Bima menerima silaturahmi jajaran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima di ruang kerja Wali Kota. Pertemuan tersebut membahas evaluasi kinerja BAZNAS Tahun 2025 serta rencana penguatan pengelolaan zakat ke depan. Selasa, 30 Desember 2025.

Ketua BAZNAS Kota Bima menyampaikan bahwa silaturahmi ini dihadiri oleh pimpinan dan komisioner BAZNAS Kota Bima (Komisioner I–III) beserta bagian pengurusan administrasi. Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS melaporkan hasil evaluasi pengelolaan zakat Tahun 2025 dengan target penghimpunan sebesar Rp5,5 miliar yang mencakup zakat profesi, zakat fitrah, dan zakat mal.

Selain itu, Ketua BAZNAS Kota Bima menyampaikan sekaligus menanyakan perkembangan regulasi terkait pengumpulan zakat. Beliau  menjelaskan bahwa BAZNAS mendorong segera diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) baru tentang pengumpulan zakat agar cakupan penghimpunan dapat diperluas, termasuk dari sektor BUMN. Apabila Perwali tersebut telah ditetapkan, BAZNAS akan mempelajari secara menyeluruh ruang lingkup dan mekanisme pelaksanaannya agar dapat berjalan secara optimal. Selain itu, BAZNAS Kota Bima juga telah menyiapkan sejumlah program yang akan dilaksanakan pada Tahun 2026.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bima H. A. Rahman SE menegaskan bahwa Perwali yang sedang disinkronkan harus memperjelas perubahan aturan main dan memperkuat peran BAZNAS. Wali Kota juga meminta agar program-program BAZNAS dapat masuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta disinkronkan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Wali Kota Bima menekankan pentingnya optimalisasi zakat mal yang selama ini belum maksimal. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah meningkatkan transparansi pengelolaan zakat dengan mempublikasikan seluruh kegiatan BAZNAS melalui website resmi dan media sosial, serta merekrut admin khusus untuk pengelolaan informasi.

Selain itu, H.Man mendorong BAZNAS untuk memiliki terobosan dalam menggali potensi zakat harta, termasuk dengan memanfaatkan sistem asuransi dan memperkuat kepercayaan masyarakat. Pemerintah Kota Bima, lanjut Wali Kota, siap memfasilitasi agar zakat harta dapat dititipkan dan dikelola oleh BAZNAS.

Optimalisasi zakat PPPK penuh waktu juga menjadi perhatian, termasuk rencana pembuatan nota kesepahaman (MoU) dengan Bank NTB Syariah untuk pemotongan zakat secara otomatis. Wali Kota juga menegaskan bahwa seluruh program BAZNAS harus disinkronkan dengan program perangkat daerah agar bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati pula bahwa BAZNAS akan fokus pada penguatan zakat profesi, dengan dukungan Dewan Pengawas BAZNAS yang berjumlah tiga orang untuk mengawasi pelaksanaan program kerja. Ke depan, BAZNAS juga diharapkan memperbanyak bantuan usaha produktif, seperti bantuan rombong, guna mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pertemuan silaturahmi ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Bima dan BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.(Sekjend MDG)

Himbauan Kapolres Bima Kota, Menyambut Tahun Baru 2026


Kota Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Rayakan malam Tahun Baru dengan Tetap Jaga Keselamatan, manfaatkan malam pergantian tahun dengan perbanyak Ibadah dan laksanakan kegiatan yang Positif dan Bermanfaat.


OpsLilin2025

Komitmen Polri Hadir Untuk Masyarakat Mohon di Baca Imbuan Menjelang tahun baru

Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat Ringkus Pengedar Sabu, dan Sita Sejumlah Barang Bukti di Kelurahan Nae


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Tim Opsnal Polsek Rasbar yang dipimpin Aipda Thaufarrahman SH, berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Pengungkapan jaringan narkoba berlangsung Senin, 29 Desember 2025.

Terduga pelaku pengedar sabu jelas Kapolsek Rasbar AKP Suratno, berinisial AS alias LN (35), diamankan di rumahnya di Kelurahan. Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Barang bukti yang disita antara lain 1 buah alat hisap/bong, 1 buah plastik klip berisi sabu, 1 buah pipet plastik berisi sabu, 2 buah korek api, 1 buah dompet warna cokelat, 1 buah sendok pipet rakitan, uang tunai Rp 117.000, 1 unit handphone, dan 1 bungkus rokok twizz.

Terduga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Sat. Res Narkoba Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bima Kota menegaskan pihaknya akan terus bekerja keras mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya untuk bersinergi dan berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap segala jenis narkotika.(Sekjend MDG)



Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota, Bekuk Para Pengedar Sabu, Hasil Pengembangan


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota yang dipimpin Katim Aipda Thaufarrahman, kembali melakukan pengembangan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat. 

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika, 

pengembangan kasus ini dilakukan pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 00.15 Wita, bertempat di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EA (29), laki-laki, warga Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, dan VA (33), laki-laki, warga Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,34 gram, 35 butir pil tramadol, tiga bungkus plastik klip kristal narkotika jenis sabu, satu buah tas warna hitam, satu buah isolasi bening, uang tunai sejumlah Rp2.145.000 (dua juta seratus empat puluh lima ribu rupiah), dua unit handphone, serta satu buah korek api.

Kronologis penangkapan berawal dari pengembangan kasus terhadap pelaku AS alias Leon yang sebelumnya telah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat. Dari hasil interogasi, petugas memperoleh identitas terduga pelaku lainnya, kemudian melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Tim Opsnal selanjutnya menemukan terduga pelaku yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor, Petugas membuntuti hingga ke salah satu toko di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, dan langsung melakukan penangkapan.

Setelah pengamanan, Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat melakukan koordinasi dengan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. Bersama-sama, petugas memanggil saksi, menunjukkan surat perintah, serta melakukan penggeledahan terhadap badan dan kendaraan terduga pelaku, hingga ditemukan barang bukti narkotika tersebut.

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota guna dilakukan pengembangan lebih lanjut serta proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Sekjend MDG)


Jelang Tahun Baru, Sat Intelkam Polres Bima Kota Amankan Ratusan Botol Arak Bali di Kelurahan Rabadompu Barat


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang perayaan Tahun Baru, Satuan Intelkam Polres Bima Kota menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Hukum Polres Bima Kota.

Razia tersebut dilaksanakan pada Senin malam, 29 Desember 2025, sekitar pukul 21.30 WITA, bertempat di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Dalam Kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat dus besar minuman keras jenis Arak Bali, dengan total isi 200 botol, yang diduga akan diedarkan menjelang malam pergantian tahun.

Terduga pemilik barang bukti Miras Tersebut diketahui berinisial MNS, Warga Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima.

kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras yang dapat memicu gangguan kamtibmas, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru sekaligus bagian dari upaya cipta kondisi guna mencegah potensi gangguan keamanan akibat peredaran miras ilegal.

Polres Bima Kota mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan, menjual, maupun mengedarkan minuman keras ilegal, Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama

Selanjutnya, seluruh barang bukti Miras diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Bima Kota memastikan akan terus melaksanakan kegiatan serupa demi menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat selama momentum akhir tahun.(Sekjend MDG)


Jelang Pergantian Tahun, Sat Intelkam Polres Bima Kota Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek di Kelurahan Santi


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang pergantian tahun, Polres Bima Kota kembali melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Kegiatan Razia tersebut dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 00.15 WITA, bertempat di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, personel Polres Bima Kota berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras yang disita dari seorang warga berinisial SK, yang berdomisili di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Adapun barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan meliputi 10 botol minuman keras merek Singleton, 3 botol Chivas, 5 botol Black Label, 26 botol Bir Bintang, 15 botol Anggur Merah, serta 150 botol arak Bali.

Kegiatan Razia minuman keras ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras yang berpotensi memicu terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya menjelang perayaan malam pergantian tahun.

Polres Bima Kota akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Bima.

Selanjutnya, seluruh barang bukti minuman keras tersebut diamankan di Mapolres Bima Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Sekjend MDG)


Cipkon Jelang Tahun Baru, Tim Opsnal Polsek Rasana’e Timur Amankan Ratusan Botol Miras


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang pergantian tahun, Tim Opsnal Polsek Rasana’e Timur Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan cipta kondisi (cipkon) dengan melakukan penertiban minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 30 Desember 2025 sekitar pukul 20.45 Wita, bertempat di Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima

kegiatan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Rasana’e Timur tersebut merupakan upaya pencegahan dan penangkalan terhadap gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah hukum Polsek Rasana’e Timur, khususnya di wilayah Polsubsektor Raba, sering terjadi peredaran miras tanpa izin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rasana’e Timur melakukan penyisiran dan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras ilegal.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan minuman keras berupa 12 botol bir merek Bintang dan 141 botol miras jenis arak Bali. Seluruh barang bukti tersebut diamankan dari seorang pria berinisial MM (25), warga Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Selanjutnya, seluruh barang bukti miras dibawa dan diamankan di Mapolsek Rasana’e Timur untuk diserahkan kepada piket Reskrim, Terhadap yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Bima Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memproduksi, menyimpan, maupun mengedarkan minuman keras tanpa izin, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan malam pergantian tahun.(Sekjend MDG)