Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Tim Opsnal Polsek Rasbar yang dipimpin Aipda Thaufarrahman SH, berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Pengungkapan jaringan narkoba berlangsung Senin, 29 Desember 2025.
Terduga pelaku pengedar sabu jelas Kapolsek Rasbar AKP Suratno, berinisial AS alias LN (35), diamankan di rumahnya di Kelurahan. Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Barang bukti yang disita antara lain 1 buah alat hisap/bong, 1 buah plastik klip berisi sabu, 1 buah pipet plastik berisi sabu, 2 buah korek api, 1 buah dompet warna cokelat, 1 buah sendok pipet rakitan, uang tunai Rp 117.000, 1 unit handphone, dan 1 bungkus rokok twizz.
Terduga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Sat. Res Narkoba Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bima Kota menegaskan pihaknya akan terus bekerja keras mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya untuk bersinergi dan berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap segala jenis narkotika.(Sekjend MDG)
