Kamis, 04 Desember 2025
Rabu, 03 Desember 2025
Kasus Bank BRI Cabang Bima, BARDAM NUSA Kota/Kab. Bima Komit Usut Tuntas dan Buka Posko Pengaduan untuk para Korban
![]() |
| BARDAM KOTA/KAB. BIMA VS BANK BRI CABANG BIMA |
Kota Bima, Media Dinamika Global.Id - Barisan Relawan Demokrasi dan HAM Nusa (BARDAM NUSA) Kota dan kabupaten Bima berkomitmen untuk mendampingi secara hukum setiap nasabah atau kreditur yang merasa dirugikan oleh kebijakan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) persero Tbk Cabang Bima.
Ketua DPD BARDAM NUSA Kota Bima, Bayu Pebuardi, S.H. menyatakan berkomitmen untuk mendampingi nasabah (korban) yang kini viral menjadi perhatian publik terkait rencana pelelangan agunan nasabah.
"Kami akan terus mendampingi nasabah yang bersedia melunasi salah satu agunan dari dua agunan yang dijaminkan, namun tetap diancam akan dilelang oleh pihak Bank BRI," tegasnya, saat dihubungi melalui Via WhatsAppnya. Kamis, (4/12).
Menurut Bayu sapaan akrabnya, berdasarkan regulasi perlindungan konsumen dan debitur, antara lain:
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan
POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang menegaskan prinsip itikad baik dan keseimbangan dalam perjanjian kredit.
“Kami siap mengusut tuntas dan kawal kasus ini sampai selesai," terangnya.
Disisi lain, BARDAM NUSA Kota/Bima menghimbau kepada masyarakat, bahwa kami telah membuka posko pengaduan dan pendampingan hukum gratis bagi seluruh nasabah BRI di wilayah Kota Bima yang mengalami perlakuan serupa.
"Ia, tanpa terkecuali, baik itu nasabah orang kayak maupun nasabah miskin, yang intinya adalah korban dari Bank BRI," imbuhnya.
Sementara, Ketua BARDAM NUSA Kabupaten Bima, Yunus, S.H, berdasarkan pertemuan audiensi kemarin, Rabu, 3 Desember 2025, bahwa pihak Bank BRI Cabang Bima membuat kesepakatan dengan BARDAM NUSA Kota dan kabupaten Bima akan bertemu langsung dengan Direktur Bank BRI pada hari Senin, 8 Desember 2025.
"Ia, kami membuka lebar-lebar posko pengaduan untuk masyarakat yang dirugikan oleh pihak Bank BRI," ujar singkatnya saat dihubungi melalui Via WhatsAppnya. Kamis, (4/12).
Hubungi Kontak Resmi:
- 0853 3702 7192 ( Ketua DPD BARDAM NUSA Kota Bima )
- 0819 3666 7514 ( Ketua DPD BARDAM NUSA Kota Bima ).
Redaksi ||
Pasutri di Lampung Tengah Gagal Berangkat Umroh, Diduga Jadi Korban Penipuan Travel: Kasus Dilaporkan ke Polda Lampung.
Cegah Penyakit DBD,Babinsa Desa Hidirasa Kec.Lambu Gelar Kegiatan Gotong Royong Pembersihan Lingkungan
Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Kamis 04 Desember 2025, Pukul 07.30 Wita,Kegiatan Babinsa Desa Hidirasa Sertu Abdul Hafit Anggota Posramil Lambu Koramil 1608 - 03/Sape bertempat di Desa Hidirasa Kec.Lambu Kab. Bima
Telah berlangsung kegiatan gotong royong bersama pembersihan lingkungan guna mencegah peningkatan jumlah pasien dan semakin menyebar penyakit Demam berdarah Dengue (DBD) di Desa Hidirasa Kec.Lambu Kab. Bima yang di selenggarakan oleh pemerintah Kecamatan Lambu,
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
a. Petugas Surveilen dan Sanitarian PKM lambu
b. Kepala Desa Hidirasa beserta Anggota.
c. Babinsa Desa
Hidirasa.
d. Bhabintrantipbum
e. Seluruh ketua RT/RW Desa Hidirasa
Informasi yang kami peroleh Rangkaian kegiatan nya sebagai berikut :
Mulai Pukul 07.30 Wita, Anggota Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape Beserta pemerintah Kecamatan tiba di Desa Hidirasa Kec.Sape Kab. Bima.
Kemudian Pukul 08.00 Wita, Babinsa Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape, melaksanakan koordinasi dengan pemerintah Desa Hidirasa Kec.Lambu Kab.Bima untuk melaksanakan pembersihan saluran air yang bisa menimbulkan perkembang biakan nyamuk.
Selanjutnya Pukul 08.20 Wita, Pelaksanaan gotong royong bersama membersihkan saluran air dan sampah² di sekitar Desa.Hidirasa Kec.Lambu Kab. Bima dimulai.
Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape, Bekerjasama dengan pihak Pemerintah Kecamatan dalam membersihkan lingkungan guna menghindari penyakit Demam berdarah.
Kemudian Anggota Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape melakukan himbauan kepada warga untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan tidak membuang sampah sembarangan sehingga tercipta suasana Desa yang Bersih bebas dari penyakit Demam Berdarah.
Pada Pukul 10.25 Wita, kegiatan selesai, berjalan dengan lancar dan tertib.
(Team.MDG.03)
TP PKK Dan DWP Tulang Bawang Gelar Bhakti Sosial HUT Ke-26 DWP Serta Hari lbu Ke-97 Tahun.
Kejati NTB Didesak untuk Tetapkan Nadirah sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Dana "Siluman"
Mataram, Media Dinamika Global.Id - Jaringan Aktivis NTB mendorong Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) segera menetapkan oknum anggota DPRD NTB Nadirah Al-Habsyi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana “siluman” atau gratifikasi.
Presiden Jaringan Aktivis NTB, Hamdin mengatakan, bahwa oknum anggota DPRD NTB "Nadirah Al-Habsyi" telah diperiksa oleh Kejati NTB pada tanggal 1 Desember 2025 satu hari lalu.
"Berdasarkan informasi kami himpun bahwa Nadirah Al-Habsyi diduga meminta bagian dana pokir "siluman" tersebut kepada Gubernur NTB," ucapnya.
Lebih lanjut Hamdin, berdasarkan bukti dan hasil kajian serta analisis akademisi kami, bahwa oknum anggota DPRD tersebut diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan dana siluman atau gratifikasi.
"Apalagi ini diperkuat dengan adanya pemanggilan oleh Kejati NTB untuk dimintai keterangannya sebagai saksi," ujarnya.
Secara jelas, sambung Presiden Jaringan Aktivis NTB bahwa bersangkutan masuk namanya didaftar 16 anggota DPRD NTB yang diperiksa oleh Kejati NTB.
"Kami sangat mendukung penuh langkah Kejati NTB NTB untuk menetapkan oknum anggota DPRD tersebut sebagai tersangka," tuturnya.
Kendati demikian, kami meminta kejati NTB tegaskan supremasi hukum secara maksimal dan kami tidak ingin lembaga penegak hukum selama ini dipercayai menjadi tempat perlindungan bagi para koruptor.
"Kami yakin bahwa Kejati NTB mampu mengungkap semua yang terlibat dalam kasus ini, terutama siapa aktor intelektual di belakang layar," harapnya.
Redaksi ||
Staf Camat Woha Gelar Gotong Royong Bersihkan Sampah di Lingkungan Kantor.
Woha, Media Dinamika Global.Id_Guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih, tertib, dan nyaman, seluruh staf Kecamatan Woha melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan area kantor pada pagi hari kamis tanggal (04/12). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin pegawai kecamatan dalam menjaga kebersihan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Aksi bersih-bersih dimulai sejak pukul 07.30 WITA dan melibatkan seluruh pegawai dari berbagai bidang Seksi, Mereka membersihkan halaman kantor, area parkir, serta menata kembali fasilitas yang memerlukan perbaikan ringan.
Camat Woha, Melalui Sekcam, Risman, Spd, menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong seperti ini akan terus digalakkan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.
“Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan gotong royong, selain menjaga kebersihan, kita juga mempererat kebersamaan antar staf,” ujarnya.
Selain menjaga estetika lingkungan kantor, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat sekitar untuk turut menjaga kebersihan lingkungan.(Mdg/04)
HUT PUPR dan KORPRI, Wagub NTB Umi Dinda Tegaskan ASN Harus Kompak
Mataram, Media Dinamika Global.Id - 03 Desember 2025 — Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP., dalam peringatan Hari Bakti ke-80 Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dirangkaikan dengan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Rabu (03/12/2025) di Kantor PUPR NTB mengharuskan Aparat Sipil Negara (ASN) agar kompak, solid dan siaga.
Membacakan amanat Ketua Umum KORPRI dirinya menegaskan pentingnya sikap KORPRI Siaga dengan menjadikan peringatan HUT KORPRI sebagai apel kesiapsiagaan nasional dalam menutup tahun 2025 dan menyongsong tahun 2026 dengan penuh integritas serta semangat pengabdian.
“KORPRI harus senantiasa hadir sebagai penggerak pelayanan publik yang andal, menjadi wadah persatuan ASN di seluruh Indonesia, sekaligus pilar penting dalam perjalanan menuju Indonesia yang maju dan bermartabat. Tidak ada pilihan lain kecuali KORPRI harus kompak, solid, satu suara, dan satu langkah,” tegas Umi Dinda.
Ia menambahkan bahwa KORPRI merupakan wadah tunggal dan rumah besar bagi seluruh ASN tanpa terkecuali sehingga standar etik, disiplin, dan integritas profesi harus terus dijaga secara nasional.
Wagub Umi Dinda juga membacakan amanat Menteri PUPR dalam rangka peringatan Hari Bakti PU ke-80 dan menekankan bahwa peringatan tahun ini memiliki makna penting sebagai simbol kontinuitas pengabdian lintas generasi serta penyambung spirit perjuangan dalam Sapta Bakti Insan PU, yang menjadi fondasi etos kerja pembangunan infrastruktur ke depan serta landasan moral dan profesional dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
“Peringatan Hari Bakti PU ke-80 ini merupakan simbol kontinuitas pengabdian lintas generasi yang menyambung kembali spirit perjuangan,” sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Umi Dinda juga menjelaskan bahwa dalam satu tahun masa kerja Kabinet Merah Putih, berbagai capaian strategis Kementerian PUPR mulai dari penguatan ketahanan air dan pangan, peningkatan kualitas hidup masyarakat, hingga pencapaian pembangunan infrastruktur prioritas di bidang sumber daya air, bina marga, cipta karya, dan prasarana strategis.
Program Padat Karya Tunai (PKT) dan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) juga diperluas guna memberikan dampak langsung bagi perekonomian rakyat.
Wagub Umi Dinda mengingatkan pula, untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem, seluruh jajaran PUPR diminta meningkatkan kesiapsiagaan, terutama dalam mengantisipasi banjir dan longsor,serta memastikan kesiapan infrastruktur guna mendukung kelancaran arus Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang mencakup kesiapan logistik, koordinasi lintas sektor, edukasi masyarakat, hingga monitoring dan evaluasi kondisi infrastruktur secara berkelanjutan.
“Diakhir tahun ini kita harus terus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana alam dan memastikan kesiapan infrastruktur guna mendukung Nataru.” tegasnya.
Redaksi ||
Tragedi Cek Suhu Tubuh di Kendari: Guru Mansur Divonis 5 Tahun Penjara Atas Tuduhan Pelecehan Siswa, Mudah Mudahan Ada Keadilan
KENDARI, Media Dinamika Global.id. – Dunia pendidikan di Kendari, Sulawesi Tenggara, dikejutkan oleh kasus hukum yang menimpa Seorang Guru bernama Mansur, seorang pendidik yang kini divonis 5 tahun penjara atas tuduhan pelecehan seksual terhadap salah satu muridnya.
Kasus yang menggemparkan ini bermula dari insiden yang sangat sederhana: kekhawatiran seorang guru. Mansur menjelaskan bahwa saat itu, salah satu siswinya di kelas terlihat pucat dan sakit. Dengan naluri seorang bapak ia spontan menyentuh jidat siswi tersebut.
"Saya hanya memegang jidatnya, ingin mengecek suhu tubuhnya. Murni karena ingin memastikan keadaannya, agar bisa segera mendapat penanganan," kata Mansur.
Namun, tindakan tulus untuk memastikan kesehatan murid ini justru disalahartikan dan dilaporkan sebagai tindakan Pelecehan.
Guru Mansur kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang berat, dengan vonis 5 tahun penjara dari pengadilan tingkat pertama. Ia dengan tegas menolak putusan tersebut, bersikukuh bahwa ia tidak bersalah dan tindakannya adalah murni bentuk kepedulian. Mansur dan tim kuasa hukumnya telah mengajukan upaya banding untuk membuktikan kebenaran dan mencari keadilan.
Kisah Mansur kini menjadi sorotan, memicu perdebatan mengenai batasan interaksi fisik antara guru dan murid di tengah upaya perlindungan anak yang semakin ketat.kami berharap semoga Pak presiden Prabowo Subianto melihat keadilan yang menimpah Guru Guru Pengajar, mendidik anak-anak Generasi Emas di Indonesia, Tanpa jasa jasa guru mana mungkin siswa siswi pintar.(Sekjend MDG)










