Media Dinamika Global

Selasa, 28 Oktober 2025

Ridwan S.Ag Kepala SMPN 8 Kota Bima Beserta Jajarannya Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Ikrar 28 Oktober 1928 bukan sekadar kata-kata, melainkan semangat yang mengikat seluruh anak bangsa dalam satu tekad. Semangat itu masih relevan hingga hari ini,” tutur Ridwan S.Ag Kepsek SMPN 8 Kota Bima. 

Ridwan S.Ag Kepala Sekolah SMPN 8 Kota Bima menekankan agar pemuda Indonesia menjadi pelaku perubahan yang adaptif, kreatif, dan berintegritas.

Kepala Sekolah SMPN Dua Kota Bima Beserta Jajarannya Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Ikrar 28 Oktober 1928 bukan sekadar kata-kata, melainkan semangat yang mengikat seluruh anak bangsa dalam satu tekad. Semangat itu masih relevan hingga hari ini,” tutur Kepsek SMPN Dua Kota Bima. 

Kepala Sekolah SMPN Dua Kota Bima menekankan agar pemuda Indonesia menjadi pelaku perubahan yang adaptif, kreatif, dan berintegritas.

Mantan DPRD Bima Tiga Periode Ini, Menduga Bahwa Dana DAK Sekolah Masih Parkir di DIKBUD Provinsi NTB


Mataram NTB, Media Dinamika Global.id.--Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB puluhan miliar masih dianggurin. Hingga penghujung Juli ini, belum ada tanda-tanda DAK pendidikan akan dieksekusi. Padahal, sekolah-sekolah penerima DAK sudah ditentukan.

Berdasarkan data yang dihimpun katada.id, tahun ini Dikbud NTB mendapat alokasi anggaran Rp41.421.300.000. Anggaran tersebut untuk pengadaan alat praktik dan peraga, serta pengadaan buku di SMA, SMK, dan SLB.

Pengadaan Alat Praktik dan Peraga SMA

Pengadaan alat praktik dan peraga peserta didik ini untuk 8 sekolah. Total anggaran mencapai Rp1 miliar.

Anggaran tersebut untuk pengadaan peralatan pendidikan IPA, serta Teknologi, Informasi, dan Komunikasi.

Adapun rincian anggaran sekolah penerima bantuan:

SMK IT Imam Bukhari Dompu Rp200 juta

SMAS NW PagutanRp200 juta

SMA Islam Dhiyaul Fur qon Rp100 juta

SMA Negeri 2 Donggo Rp100 juta

SMAN 2 LangguduRp100 juta

SMAN 3 Sape Rp100 juta

SMAN 1 Ambalawi Rp100 juta

SMAN 1 Janapria Rp100 juta

Pengadaan Buku SMA

Tahun ini, ada 12 sekolah penerima bantuan perlengkapan dasar buku teks dan non teks peserta didik. Masing-masing sekolah dianggarkan Rp26 juta untuk pengadaan buku koleksi perpustakaan, sehingga totalnya Rp312 juta.

Berikut sekolah penerima bantuan buku:

SMAN 1 Belo

SMAN 2 Donggo

SMAN 2 Wawo

SMAN 8 Mataram

SMAN 3 Soromandi

SMAN 2 Langgudu

SMAN 1 Moyo Hulu

SMAN 3 Sape

SMAN 1 Ambalawi

SMAN 1 Rhee

SMAN 1 Pringgarata

SMAN 1 Manggelewa

Pengadaan Alat Praktik dan Peraga SMK

Pengadaan alat praktik dan peraga peserta didik kebagian anggaran paling besar. Bantuan tersebut untuk 11 sekolah dengan total anggaran Rp39.266.000.000.

Anggaran untuk pengadaan sejumlah item alat praktik dan peraga. Di antaranya, rekayasa perangkat lunak, bisnis digital, TIK, desain interior dan teknik furniture, bodi kendaraan ringan, kontruksi dan perumahan, perawat gedung, sepeda motor, perhotelan, bisnis retail, desai dan produksi busana, usaha layanan wisata, desain permodelan dan informasi bangunan, audio video, kendaraan ringan, komunikasi visual, dan geologi pertambangan.

Berikut rincian anggaran sekolah penerima bantuan:

SMKS Darul Quran Rp1,5 miliar

SMKPP Mataram Rp4,454 miliar

SMKN 2 Mataram Rp1,5 miliar

SMKN 1 Selong Rp9 miliar

SMKN 2 Selong Rp7,5 milair

SMKN 1 Kuripan Rp104 juta

SMKN 2 Kuripan Rp10,5 miliar

SMKN 1 Kopang Rp1,5 miliar

SMKN 1 Praya Barat Rp1,604 miliar

SMKN 2 Dompu Rp1,5 miliar

SMKN 4 Kota Bima Rp104 juta.

Pengadaan Alat Praktik dan Peraga SLB

Pengadaan alat praktik dan peraga peserta didik ini menyasar 11 sekolah, dengan total anggaran Rp843.300.000. Anggaran ini untuk pengadaan peralatan pendidikan dan TIK.

Adapun rincian anggaran SLB penerima bantuan:

SLB Al-Mukmin Rp83.500.000

SLB Muhammadiyah Melayu Rp83.300.000

SLB Trisila Skill Rp83.400.000

SLB Al-Mukmin Rp72.800.000

SLB Trisila Skill Rp72.800.000

SLB Baiturrahman Rp72.800.000

SLB Ar Ridho Pekat Rp72.800.000

SLB Negeri 1 Kota Bima Rp83.500.000

SLB Negeri 1 Bima Rp72.800.000

SLB Negeri 1 Lombok Timur Rp72.800.000

SLB Negeri 2 Lombok Tengah Rp72.800.000.

Kepala Dinas Dikbud NTB Abdul Azis yang dikonfirmasi mengenai anggaran DAK 2025 belum merespon. Begitu juga ketika dihubungi via pesan WhatsApp. Hingga berita ini diturunkan, Azis belum menjawabnya.

Anggota Komisi III DPRD NTB, Muhammad Aminurlah.

Anggota Komisi III DPRD NTB, Muhammad Aminurlah, menyoroti mandeknya penyaluran DAK tersebut. Ia pun mempertanyakan alasan DAK belum juga dieksekusi. Padahal, menurutnya, sudah memasuki triwulan semester kedua.

“Harus segera dieksekusi. Inikan sudah masuk triwulan semester kedua. Bagaimana penerapan daripada DAK itu sendiri, apa alasan belum dieksekusi?” Sorot Aminurlah, Senin (28/7).

Ia mendesak Dinas Dikbud NTB segera mengeksekusi anggaran tersebut agar tidak menghambat kebutuhan pendidikan siswa.

“Kita minta kepada pihak Dikbud NTB, jangan karena ada niat jahat daripada orang sekitarnya untuk mengelola DAK ini, mengakibatkan kepentingan siswa akan terhambat,” ujar pria yang akrab disapa Maman ini.

Mantan anggota DPRD Bima tiga periode ini menduga ada permainan sehingga DAK masih diparkir. Bahkan ia menyebut ada “juru atur” yang membuat proses penyaluran DAK ini menjadi terhambat.

“Tidak mungkin alasannya karena juklak dan juknis belum keluar sampai semester kedua. Jangan-jangan ada ‘juru atur’ yang berkeliaran, yang membuat eksekusi DAK ini terkendala,” sindirnya.

Dia menegaskan, jangan karena ada kepentingan segelintir orang yang ingin mengerjakan proyek-proyek DAK, kemudian pengadaan alat praktik dan peraga siswa dan lainnya tertunda. “Kasihan dunia pendidikan, karena kepentingan oknum-oknum, siswa jadi korbannya,” jelas Maman.

Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan mengawasi penggunaan DAK agar tidak terjadi penyimpangan seperti yang terjadi sebelumnya. Maman mengungkit pelaksanaan DAK 2024 yang sampai saat ini masih menyisakan masalah.

“Maka saya meminta APH untuk mengawasi bagaimana pengelolaan DAK ini sendiri. Karena bagaimanapun pengelolaan DAK sebelumnya ini amburadul,” ucap Aminurlah.

“Pihak kejaksaan maupun pihak kepolisian turun mengawasi langsung agar tidak bergentayangan oknum-oknum yang mengatur proyek ini,” tambahnya. (Tim MDG)

Pidsus Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Pelimpahan Perkara Tipikor Retribusi Pasar Ke Pengadilan Negeri.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Kejaksaan Bandar Lampung melalui Penuntut Umum bidang Pidsus Kejari Bandar Lampung telah melaksanakan pelimpahan perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa IQBAL YADI Bin MUHAMAD MURSID dan terdakwa MUHAMMAD IRSAN, SH. Alias OKI Bin Hi. HASAN BASRI ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang IA, Selasa 28 Oktober 2025 pada pukul. 11.00 Wib. 

Pelimpahan perkara ini terkait dugaan tipikor retribusi pasar tahun 2011 sampai dengan tahun 2021.

Kemudian terhadap para terdakwa didakwa melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Lalu, akibat perbuatan para terdakwa berdasarkan perhitungan dari Inspektorat Kota Bandar Lampung telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 520.637.800,- dan dari total kerugian tersebut Penuntut Umum telah berhasil melakukan pemulihan sebesar Rp. 132.915.000,- (seratus tiga puluh dua juta sembilan ratus lima belas ribu rupiah).

Yang telah dititipkan di rekening Penampungan lainnya (RPL) Kejari Bandar Lampung yang nantinya setelah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) uang tersebut akan di setor ke Kas Negara sebagai sumber pendapatan Pemerintah melalui PNBP yang pemanfaatannya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat atau Daerah.

Selanjutnya Penuntut Umum menunggu Penetapan Hari Sidang dari Majelis Hakim untuk selanjutnya dilakukan proses pembuktian di persidangan.
( Fs/Red) 

SDN Inpres Doridungga Kecamatan Donggo, Gelar Upacara Sumpah Pemuda Ke-97 di Halaman Sekolahnya


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.-- Makna Sumpah Pemuda di Tengah Hegemoni Media Sosial. Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan tonggak sejarah lahirnya semangat persatuan bangsa Indonesia. Tiga ikrar bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia menjadi simbol tekad para pemuda untuk menyingkirkan sekat suku, agama, dan golongan demi cita-cita Indonesia merdeka.

Namun, di era modern saat ini, semangat itu diuji dalam bentuk yang berbeda. Jika dahulu penjajahan datang dari bangsa asing, kini tantangan datang dari hegemoni media sosial arus besar informasi yang sering kali mengendalikan cara berpikir, bersikap, bahkan menentukan identitas bangsa di ruang digital.

Media sosial memang membuka ruang ekspresi dan kebebasan berpendapat. Namun di sisi lain, ia juga melahirkan fragmentasi sosial baru, perpecahan akibat ujaran kebencian, hoaks, fanatisme digital, dan budaya pamer yang mengikis nilai persaudaraan. Dalam kondisi seperti ini, makna Sumpah Pemuda perlu dimaknai ulang bukan sekadar simbol sejarah, tetapi kompas moral dan digital bagi generasi muda.

Menjadi pemuda masa kini berarti mampu menggunakan media sosial secara cerdas dan beretika tidak mudah terprovokasi, dan menjadikan media sosial sebagai ruang literasi, bukan sensasi.

Meneguhkan identitas kebangsaan di dunia digital dengan konten yang membangun, menghargai keberagaman, dan menumbuhkan rasa cinta tanah air.

Menjadi agen persatuan dan perubahan bukan korban arus informasi global yang melemahkan semangat nasionalisme.

Dengan demikian, Sumpah Pemuda di era media sosial bukan hanya tentang mengaku “berbangsa satu”, tetapi tentang bagaimana menjaga persatuan di tengah derasnya arus disinformasi dan budaya individualistik digital.

Semangat Sumpah Pemuda kini adalah semangat literasi, empati, dan tanggung jawab dalam bermedia sosial demi Indonesia yang tetap satu, maju, dan berdaulat.(Sekjend MDG)


Sportivitas dan Semangat Pemuda Menggema di Rutan Pekanbaru Lewat Karutan Cup 2025


Pekanbaru — Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Erwin Siregar, secara resmi membuka Perlombaan Karutan Cup 2025, pada Selasa, 28 Oktober 2025, di lapangan utama Rutan Pekanbaru. Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Sumpah Pemuda yang digelar untuk menumbuhkan semangat sportivitas dan kebersamaan di lingkungan Rutan.


Perlombaan Karutan Cup tahun ini diikuti oleh 117 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berpartisipasi dalam tiga cabang olahraga, yakni tenis meja, catur, dan domino. Suasana penuh semangat tampak sejak pagi, para peserta menunjukkan antusiasme tinggi untuk berkompetisi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, kerja sama, dan sportivitas.


Dalam sambutannya, Karutan Erwin Siregar menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar ajang hiburan, tetapi juga merupakan bagian dari pembinaan kepribadian bagi warga binaan. “Melalui kegiatan olahraga seperti ini, kita berharap para warga binaan dapat menyalurkan energi positif, membangun semangat kebersamaan, dan belajar untuk berkompetisi secara sehat,” ujar Erwin di hadapan peserta dan jajaran pegawai yang hadir.


Lebih lanjut, Karutan juga menegaskan bahwa momentum Hari Sumpah Pemuda menjadi pengingat penting bagi semua pihak, termasuk warga binaan, untuk terus berjuang dan berkontribusi bagi bangsa dengan cara masing-masing. “Semangat pemuda harus tetap hidup di mana pun kita berada. Gunakan waktu di sini untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” tambahnya.


Perlombaan Karutan Cup 2025 ini diharapkan menjadi sarana pembinaan yang menyenangkan sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga binaan dan petugas Rutan. Dengan semangat kebersamaan dan sportifitas yang ditunjukkan, kegiatan ini menjadi wujud nyata bahwa nilai-nilai Sumpah Pemuda dapat terus dihidupkan di lingkungan Rutan Pekanbaru.

Ibu Ardianti S.pd Kepala SDN 10 Penatoi, di Dampingi Oleh BRIDA Lolos Ke Tahap Penjurian Lomba Inovasi Daerah Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id. – Kabar gembira datang dari BRIDA Kota Bima. Ibu Ardianti,S.Pd Kepala SDN 10 Penatoi Kota Bima , salah satu inovasi SDN 10 Penataoi Kota Bima " KAIPODA " masuk tahap penjurian Lomba Inovasi Daerah (IGA) Kota Bima, 27 Oktober Tahun 2025.

Berdasarkan Berita Acara Nomor: 070/760/BA.Inovda/Brida/X/2025 yang dikeluarkan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Bima, penetapan inovasi yang lolos ke tahap penjurian dilakukan pada hari Kamis, tanggal 23 Oktober 2025, bertempat di Kantor BRIDA Kota Bima. Penetapan ini didasarkan pada hasil seleksi awal, termasuk verifikasi dokumen dan inovasi.

Keputusan penetapan ini ditandatangani oleh tim verifikasi dari BRIDA Kota Bima, yaitu:

1. Arif Roesman Efenddy, ST., M. Sc., MT. (Kepala Brida Kota Bima)

2. Jainul Arifin, S. Sos. (Kepala Bidang Pengembangan dan Pemanfaatan Inovasi dan Teknologi Brida Kota Bima)

3. Neneng Halidah, S. Pi (Penelaah Teknis Kebijakan Brida Kota Bima)

4. Ahmad Yani Muhlis, M. Pd (Penelaah Teknis Kebijakan Brida Kota

Lomba inovasi daerah adalah kompetisi yang diadakan oleh pemerintah daerah kota Bima untuk mencari, mengapresiasi, dan mendorong solusi kreatif dari masyarakat, pemerintah, dan pihak lainnya untuk meningkatkan pelayanan publik dan kualitas hidup. Ajang ini bisa berupa Innovative Government Award (IGA) yang diselenggarakan Kemendagri dan berfokus pada inovasi di sektor pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, atau lomba dengan nama berbeda seperti Krenova (Kreativitas dan Inovasi Masyarakat) yang diadakan oleh Pemkot Bima, atau lomba spesifik di tingkat provinsi dan kabupaten. 

Tujuannya adalah Mendorong budaya inovasi Menumbuhkan semangat untuk berinovasi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar, masyarakat, dan dunia usaha. 

Meningkatkan kualitas pelayanan publik Memicu solusi inovatif yang berdampak nyata untuk meningkatkan pelayanan dan tata kelola pemerintahan daerah kota Bima. 

Menghasilkan solusi nyata Menciptakan gagasan-gagasan segar yang dapat diaplikasikan untuk mengatasi tantangan nyata di daerah, seperti di bidang kesehatan, pendidikan,yang ada di daerah kota Bima. 

Siapa saja yang bisa berpartisipasi?

Pemerintah daerah kota Bima Melalui instansi perangkat daerah.

Masyarakat umum Termasuk individu, kelompok, komunitas, dan UMKMP Pelajar Siswa.

inovasi yang pernah diikutsertakan

Aplikasi SILARAS (SDN 10 Penatoi kota Bima) dan Permata Hati (kepala sekolah Dan Guru Guru).

Teknologi Mesin Cacah Sampah Organik Bertenaga Surya (Tabanan).

Sistem dan layanan Sistem Pengarsipan Terpadu, Sistem Informasi Kebencanaan Berbasis daerah kota Bima.

Konten edukasi Game Edukasi Petualangan di daerah kota Bima.(Sekjend MDG) 

Pemdes Naru Sape Salurkan BLT Dana Desa 6 Bulan Sekaligus Kepada 31 KPM Ta.2025


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Pemerintah Desa (Pemdes) Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB Melakukan Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Triwulan Ke - 3 dan Triwulan Ke - 4 Tahun Anggaran 2025 kepada 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu Bulan ke (7,8,9,10,11,12) yang digelar di Aula Kantor Desa Naru.(Selasa.28/10/2025).

Pembagian BLT ini sekaligus menjadi Penyaluran Terakhir pada tahun 2025 ini, Kegiatan ini turut di hadiri langsung oleh Kepala Desa Naru,Sekdes,BPD, Pendamping Desa Kecamatan Sape, Pendamping Lokal Desa Serta KPM Penerima Manfaat BLT.



Kepala Desa Naru (Nasarudin) menyampaikan apresiasi atas penyaluran bantuan ini, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh KPM, dan kami berharap bantuan yang diterima KPM dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

 “Gunakan dana tersebut dengan bijak seperti untuk memenuhi kebutuhan Sembako,dll”ucap Kades .

Kades Juga menambahkan bahwa penyaluran BLT DD tahap ke 3 dan 4  ini yaitu 6 bulan sekaligus dengan nominal yang diterima setiap KPM Rp.1.800.000 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan beban bapak ibu sekalian, dan sekiranya bantuan ini dapat dibelanjakan didesa kita, agar manfaat BLT DD ini dapat juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang memiliki usaha dan tidak menerima bantuan dari pemerintah, karena sejatinya BLT DD ini adalah bentuk perhatian dari Pemerintah dalam rangka percepatan penurunan dan penghapusan kemiskinan ekstrim,” ucapnya.



Pantauan awak media seluruh KPM BLT sebelum menerima Bantuan tersebut terlebih dahulu menandatangani Tanda terima sebagai bentuk Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Oleh Pemerintah Desa.

Dan sebagian Penerima Manfaat yang tidak bisa Hadir di balai desa karena kondisinya sudah lansia dan Sakit,pihak Pemerintah desa dan BPD akan mendanginya langsung di rumah masing-masing.

Kegiatan Berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.

(Team.MDG.03)

SISWA-SISWI SDN 10 PENATOI KOTA BIMA MELAKUKAN KUNJUNGAN KE PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH KOTA BIMA


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Pada hari ini senin, 27 oktober 2025. Siswa-siswi kelas 5 SDN 10 Penatoi Kota Bima berkunjung ke Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima di dampingi oleh guru kelas 5 yaitu:

1. Bapak Darmansyah,S.Pd guru kelas Vb

2. Ibu Marlina, S.Pd guru kelas Va

3. Ibu Nurjannah,S.Pd.I guru PAI 

4. Bapak Nanang

Pelaksanaan kunjungan diperpustakaan dan arsip daerah terlaksana hari ini sesuai denga surat permohonan kunjungan yang disampaikan oleh Ibu Ardianti, S.Pd yang beliau kirim hari kamis ,23 oktober 2025. Dan terkonfirmasi pada hari jum'at, 24 Oktober 2025.

SDN Sekolah Dasar Negeri 10 kota Bima, melakukan kunjungan ke perpustakaan untuk menumbuhkan minat baca, memperluas pengetahuan, dan membantu siswa menyelesaikan tugas sekolah. Kegiatan ini juga bertujuan agar siswa mengenal dan memanfaatkan fasilitas perpustakaan, serta membangun kebiasaan literasi sejak dini. 

Tujuan dan Manfaat

Menumbuhkan minat baca Memberikan pengalaman positif dan menyenangkan bagi siswa agar lebih tertarik membaca.

Memperluas wawasan Membantu siswa mendapatkan pengetahuan baru dari berbagai koleksi buku dan sumber informasi lain.

Mendukung kegiatan belajar Menyediakan sumber daya untuk membantu siswa menyelesaikan tugas sekolah dan mencari referensi.

Mengenal fungsi perpustakaan Mengajarkan siswa tentang cara kerja, fasilitas, dan manfaat perpustakaan sebagai pusat informasi.

Membangun kebiasaan literasi Menanamkan kebiasaan baik untuk gemar membaca sejak dini. 

Membaca buku Siswa dapat memilih buku pelajaran atau jenis buku lainnya yang mereka minati.

Mencari referensi Siswa menggunakan koleksi perpustakaan untuk mencari informasi terkait tugas sekolah.

Mengikuti program perpustakaan dan Arsip daerah kota Bima Terkadang perpustakaan memiliki program khusus yang dapat diikuti oleh siswa SDN 10 kota Bima.

Siswa -siswi kelas Va dan Vb didampingi oleh guru kelas V SDN 10 Penatoi Kota Bima di antar jemput menggunakan mobil Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima.Terlihat kegembiraan di raut wajah siswa siswi kelas V SDN 10 Penatoi Kota Bima yang berkunjung ke Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kota Bima.(Sekjend MDG)

BARAH dan GPM Halsel Tantang Kajati Baru Malut: Tuntaskan Kasus Kapal Cepat Rp15 Miliar yang Mandek 18 Tahun

 


Mediadinamikaglobal.id| halsel– Dua organisasi masyarakat sipil, Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) dan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Halmahera Selatan, melayangkan tantangan terbuka kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru, Sufari, S.H., M.Hum. Mereka mendesak agar segera menuntaskan sejumlah kasus korupsi lama yang mandek, termasuk skandal kapal cepat Halsel Express 01 senilai Rp15,19 miliar yang tak tersentuh hukum selama 18 tahun.

Kasus ini mencuat pada tahun 2006, saat Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan Muhammad Kasuba mengklaim kapal cepat tersebut sebagai hibah dari BUMN asing. Namun kemudian terungkap, proyek itu justru dibiayai dari APBD Halsel 2006 tanpa dasar hukum yang jelas dan hingga kini tak memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sempat membuka penyidikan pada 1 Agustus 2007, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/S.2/Fd.1/08/2007, dan bahkan telah menetapkan Muhammad Kasuba sebagai tersangka. Ironisnya, kasus tersebut berhenti tanpa kejelasan hingga kini, dan menjadi simbol lemahnya penegakan hukum di Maluku Utara.

Kajati Maluku Utara yang baru, Sufari, S.H., M.Hum., dalam kunjungannya ke Kesultanan Ternate, Senin (27/10/2025), menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di daerah.

“Tidak ada toleransi terhadap pelaku korupsi,” tegas Sufari dalam pernyataannya.

Namun, komitmen itu langsung diuji oleh desakan keras masyarakat sipil. Presiden BARAH, Ady H. Adam, menilai publik sudah jenuh dengan janji tanpa bukti.

“Kami menantang Kajati baru untuk membuktikan janjinya. Kasus Halsel Express 01 sudah 18 tahun menggantung. Kejagung RI mengutus Kajati bukan untuk berlibur di Maluku Utara, tapi untuk menuntaskan kasus besar yang merugikan daerah,” ujar Ady H. Adam.

Ady menegaskan, BARAH akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat Halsel.

Sementara itu, Ketua DPC GPM Halmahera Selatan, Harmain Rusli, S.H., menilai Kejati tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah maraknya dugaan penyimpangan anggaran daerah.

“Keadilan tidak boleh ditunda. Kami tidak ingin Kejati hanya datang, duduk, dan berbicara soal komitmen. Kami siap turun ke jalan jika kasus Halsel Express 01 kembali diabaikan,” tegas Harmain Rusli.

Desakan kedua ormas ini menjadi sinyal kuat bahwa publik tidak lagi percaya pada retorika tanpa tindakan. Kini, sorotan publik tertuju pada Kajati Sufari, apakah benar ia diutus Kejaksaan Agung RI untuk menegakkan hukum, atau sekadar menikmati jabatan di bumi Maluku Utara.


Uches////