Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.-- Makna Sumpah Pemuda di Tengah Hegemoni Media Sosial. Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan tonggak sejarah lahirnya semangat persatuan bangsa Indonesia. Tiga ikrar bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia menjadi simbol tekad para pemuda untuk menyingkirkan sekat suku, agama, dan golongan demi cita-cita Indonesia merdeka.
Namun, di era modern saat ini, semangat itu diuji dalam bentuk yang berbeda. Jika dahulu penjajahan datang dari bangsa asing, kini tantangan datang dari hegemoni media sosial arus besar informasi yang sering kali mengendalikan cara berpikir, bersikap, bahkan menentukan identitas bangsa di ruang digital.
Media sosial memang membuka ruang ekspresi dan kebebasan berpendapat. Namun di sisi lain, ia juga melahirkan fragmentasi sosial baru, perpecahan akibat ujaran kebencian, hoaks, fanatisme digital, dan budaya pamer yang mengikis nilai persaudaraan. Dalam kondisi seperti ini, makna Sumpah Pemuda perlu dimaknai ulang bukan sekadar simbol sejarah, tetapi kompas moral dan digital bagi generasi muda.
Menjadi pemuda masa kini berarti mampu menggunakan media sosial secara cerdas dan beretika tidak mudah terprovokasi, dan menjadikan media sosial sebagai ruang literasi, bukan sensasi.
Meneguhkan identitas kebangsaan di dunia digital dengan konten yang membangun, menghargai keberagaman, dan menumbuhkan rasa cinta tanah air.
Menjadi agen persatuan dan perubahan bukan korban arus informasi global yang melemahkan semangat nasionalisme.
Dengan demikian, Sumpah Pemuda di era media sosial bukan hanya tentang mengaku “berbangsa satu”, tetapi tentang bagaimana menjaga persatuan di tengah derasnya arus disinformasi dan budaya individualistik digital.
Semangat Sumpah Pemuda kini adalah semangat literasi, empati, dan tanggung jawab dalam bermedia sosial demi Indonesia yang tetap satu, maju, dan berdaulat.(Sekjend MDG)
