Media Dinamika Global

Senin, 20 Oktober 2025

Pemerintah Kota Bima laksanakan Gotong Royong Serentak di Lima Kecamatan


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Dalam upaya memperkuat budaya peduli lingkungan dan mewujudkan Kota Bima yang bersih, indah, sehat, dan asri, Pemerintah Kota Bima yang diinisiasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima melaksanakan kegiatan Gotong Royong Rutin Serentak yang digelar di lima kecamatan se-Kota Bima, Jumat (10/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Kota Bima BISA, sebuah gerakan kolaboratif yang mendorong partisipasi aktif masyarakat, pemerintah, dan berbagai elemen untuk menjaga kebersihan serta memperindah lingkungan yang dilaksanakan setiap hari jumat dan dalam 2 kali setiap bulan.

Aksi gotong royong serentak tersebut melibatkan seluruh jajaran perangkat daerah, camat dan lurah, TNI/Polri, BUMN/Instansi Vertikal, organisasi masyarakat, serta komunitas lingkungan. Setiap kecamatan berfokus pada pembersihan area strategis, seperti drainase, jalan utama, pasar, taman kota, dan fasilitas publik.

Kepala DLH Kota Bima menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor dalam membangun kesadaran bersama untuk mencintai lingkungan.

 “Gotong royong ini bukan sekadar kegiatan rutin, tapi gerakan moral untuk menanamkan kepedulian terhadap kebersihan sebagai bagian dari karakter warga Kota Bima,” ujarnya.

DLH berharap kegiatan ini terus berlanjut secara berkesinambungan dan menjadi inspirasi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjadikan Kota Bima yang BISA – Bersih, Indah, Sehat, dan Aman.(Sekjend MDG)

DLH dan Kecamatan Mpunda Wujudkan Taman Hijau di Perbatasan Sadia–Sambinae


Kota Bima, Media Dinamika Global.id. – Dalam upaya menekan timbulan sampah dan memperindah lingkungan, jajaran Kecamatan Mpunda bersama Lurah Sadia berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima melaksanakan kegiatan penataan kawasan di area perbatasan Kelurahan Sadia dan Sambinae.

Langkah ini merupakan inisiatif nyata pemerintah setempat untuk mengubah lokasi yang sebelumnya menjadi titik pembuangan sampah menjadi ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai taman lingkungan. Dengan penataan tersebut, kawasan yang semula kumuh kini diarahkan menjadi area hijau yang bersih, tertata, dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

Kepala DLH Kota Bima menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat. “Kami ingin menumbuhkan kesadaran warga untuk mengelola sampah dari sumbernya. Dengan menghadirkan taman di lokasi bekas pembuangan, masyarakat dapat melihat langsung manfaat perubahan tersebut,” ujarnya.

Camat Mpunda juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya fokus pada kebersihan, tetapi juga bertujuan memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan di tingkat kelurahan. “Kolaborasi ini menunjukkan bahwa menjaga kebersihan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

Ke depan, DLH bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan berkomitmen untuk terus mengembangkan taman-taman hijau di wilayah perkotaan sebagai bagian dari Gerakan Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Aman). Dengan adanya sinergi lintas sektor dan dukungan masyarakat, diharapkan wajah Kota Bima semakin hijau, nyaman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.(Sekjend MDG)

Minggu, 19 Oktober 2025

KANWIL DITJENPAS RIAU BERKOLABORASI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM TNI POLRI MENGEJAR TAHANAN RUTAN SIAK YANG KABUR


Pekanbaru - Pada hari Minggu, 19 Oktober 2025, pada pukul 02.15 WIB dinihari telah terjadi pelarian 3 orang tahanan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura.

Dari 3 orang tahanan yang melarikan diri, 2 orang tahanan sudah ditemukan dengan identitas yaitu Satria Adi Putra (30 tahun) dan Safrudis (32 tahun). Sedangkan 1 orang tahanan lagi yang masih melarikan diri adalah Epi Saputra (34 tahun). Ketiga tahanan tersebut terlibat kasus penyelundupan narkoba dan sudah divonis hukuman mati namun masih dalam proses banding.

Ketiga tahanan yang melarikan diri tersebut menghuni Kamar Penghuni Narkoba (KPN) di Blok B Rutan Siak. Kamar tersebut diisi 8 orang tahanan, dimana saat kejadian 5 orang tahanan lainnya sedang tertidur lelap dalam keadaan hujan deras.

Kronologis pelarian tahanan tersebut bermula dari dijebolnya pintu kamar hunian dengan cara memotong slot grendel pintu kamar menggunakan mata gerinda. Slot grendel pintu dirusak disaat dinihari ketika tahanan lain sedang tertidur. Bekas potongan gerinda ditutupi abu rokok untuk menyamarkan keadaan dari pantauan petugas jaga. Setelah slot grendel terpotong, tahanan tersebut kemudian mencongkel besi slot menggunakan besi angker untuk membuka slot. Hari Minggu dinihari dipilih tahanan melarikan diri karena Siak sedang dalam keadaan hujan deras sehingga diharapkan bisa menyamarkan bunyi dan suara saat melarikan diri.

Kanwil Ditjenpas Riau telah membentuk Tim Pemeriksa untuk menindaklanjuti kejadian dengan memeriksa seluruh petugas pengamanan Rutan Siak dan memindahkan 5 orang tahanan yang ada di kamar tersebut ke kamar lain yang lebih aman. Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, langsung memerintahkan Rutan Kelas IIB Siak untuk berkoordinasi dengan Polres Siak dan Kodim 03/22 Siak dalam menangkap kembali tahanan yang melarikan diri tersebut. Saat ini, Rutan Siak dibantu TNI/Polri masih mengejar tahanan yang lari dengan menyisir hutan kecil dan rawa-rawa serta pelabuhan - pelabuhan di sekitaran kota Siak.

Hari Santri Momentum Muhasabah: GPM Halsel Desak Perlindungan Nyata bagi Santri di Pesantren


MediaDinamikaGlobal.id| Halmahera Selatan, Peringatan Hari Santri Sedunia di Halmahera Selatan pada 22 Oktober 2025 seharusnya menjadi lebih dari sekadar seremoni dan kata-kata manis tentang jasa para santri. Ini adalah waktu untuk bermuhasabah secara jujur dan kritis: apakah kita benar-benar melindungi para santri dari ancaman yang mengintai di dalam pesantren itu sendiri?

Halmahera Selatan belum bisa melupakan fakta pahit bahwa kasus pelecehan seksual pernah terjadi di salah satu pesantren di daerah ini. Bagi Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halsel, Bung Harmain Rusli, S.H, peringatan Hari Santri harus dijadikan momen refleksi, bukan sekadar perayaan.

“Momentum Hari Santri adalah waktu untuk jujur menghadapi tantangan, termasuk kasus pelecehan yang mencoreng dunia pesantren. Semua pihak harus serius melindungi santri dari segala bentuk kekerasan,” tegas Harmain.

Ia juga mempertanyakan, apakah sejauh ini sudah ada langkah nyata dari pihak terkait ataukah peringatan ini hanya menjadi ritual tahunan yang berlalu tanpa perubahan berarti.

Kasus pelecehan di pesantren sempat mengguncang publik Halsel dan memicu gerakan komunitas pemuda serta organisasi masyarakat untuk meningkatkan pengawasan. Namun, GPM Halsel menilai perlindungan bagi santri masih belum optimal dan sistem pengaduan yang ada belum sepenuhnya efektif memberi ruang aman bagi korban.

Peringatan Hari Santri tahun ini, menurut GPM Halsel, harus menjadi panggilan kesadaran kolektif. Tidak cukup dengan diskusi dan seremoni, tetapi dibutuhkan langkah nyata untuk mencegah, menangani, dan menghapus kekerasan di lingkungan pendidikan Islam.

“Jika kita benar-benar mencintai para santri, buktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar ucapan seremonial,” tutup Harmain.

 “Karena masa depan bangsa ada di tangan mereka, para santri yang wajib kita jaga, lindungi, dan hormati sepenuh hati."


Unces////

Bentrokan Sengit Pecah di Medan Polonia, Diduga Akibat Penyerobotan Lahan!


Medan - Sumatera Utara. Media Dinamika Global.id. Bentrokan keras terjadi di Jl. Adi Sucipto, Gang Pipa 1, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, pada Rabu, 08 Oktober 2025. Insiden ini dipicu oleh dugaan penyerobotan lahan milik Ricau Matondang dan Timo Purba diduga oleh orang suruhan Acai dan Ahok.

Ricau Matondang dan Timo Purba sebelumnya telah melakukan penggantian rugi lahan seluas 600 meter persegi kepada ahli waris Hj. Samsiah, Citra Arisandi, yang telah disahkan melalui akta notaris.

Pada Selasa, 07 Oktober 2025, Rakesh , Bowo dan I Made Dodi, yang diduga sebagai orang suruhan Acai dan Ahok, mencoba memprovokasi warga untuk melakukan pemagaran beton. Tindakan ini memicu ketegangan dengan pihak ahli waris Citra Arisandi, serta pemilik lahan yang sah, yaitu Ricau Matondang, Timo Purba, Henry Pakpahan, S.H., dan Octo Simangunsong, S.H.

Menurut laporan di lapangan, Rakesh , Bowo dan Dodi mengumpulkan masyarakat setempat dan diduga kuat melakukan provokasi untuk melakukan penyerangan. Rakesh bahkan terlihat membawa senjata tajam (sajam) di lokasi, yang diduga untuk mengintimidasi massa dan memicu penyerangan.

Kericuhan mencapai puncaknya pada Rabu, 08 Oktober 2025, ketika Rakesh dan Dodi berusaha mengumpulkan massa dari luar kampung untuk menyerang pihak ahli waris dan pemilik tanah yang sah

Dalam rekaman kamera wartawan I Made Dodi terlihat membawa senjata rakitan, sementara Rakesh kembali membawa sajam saat kerusuhan terjadi. Mereka diduga memancing pihak ahli waris dan pemilik tanah untuk melakukan tindakan anarkis dengan melempari batu.

Akibat serangan tersebut, beberapa ahli waris mengalami luka-luka cukup berat di bagian tangan akibat lemparan batu dari kelompok yang diduga sebagai orang bayaran Acai dan Ahok.

Kuasa hukum ahli waris yang berada di lokasi kejadian menyatakan, "Pihak kami memiliki bukti dokumen yang sah dan terdaftar secara hukum. Tindakan penyerangan ini jelas merupakan upaya untuk menguasai lahan ahli waris dengan cara menyerobot."

Warga setempat juga memberikan keterangan bahwa orang-orang yang dibawa oleh Rakesh , Bowo dan Dodi adalah preman bayaran yang sengaja didatangkan ke kampung mereka.

Setelah bentrokan pecah, pihak Intel dari Kepolisian Medan Baru yang dipimpin oleh AKP Veron Tambunan bersama Unit Sabhara segera turun ke lokasi untuk membubarkan kerumunan massa.

Para pelaku dapat dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan tindak pidana.

Membawa senjata tajam dan senjata rakitan tanpa izin yang sah juga melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Akibat dari penyerangan ini, kuasa hukum ahli waris telah melaporkan Rakesh , Bowo dan I Made Dodi dengan nomor ; STTPL / B/3463/X/2025/SPKT/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA .

Kapolrestabes Medan, Jean Calvin Simanjuntak, diminta untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dan segera mengamankan pelaku yang telah menakut nakuti masyarakat dengan senjata api rakitan dan Sajam , guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. (Tim)

Gereja Ditolak Berdiri Jemaat Dilarang Beribadah, Ephorus HKBP Sibuk Mengurusi PT TPL


Medan. Media Dinamika Global.id. Seorang aktivis dan pegiat hak asasi manusia (HAM) Fredi Marbun, mendorong dengan tegas menyoroti fenomena yang dianggap ironis di tubuh Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). di Sumatera Utara, Sabtu (11/10/2025).

Dalam hal ini ia menyampaikan, ketika banyak jemaat HKBP di berbagai daerah masih berjuang agar bisa beribadah dengan damai dan mendirikan rumah ibadah secara resmi, justru disayangkan jajaran pertinggi HKBP, yakni Ephorus, tampak lebih fokus mengurus persoalan berbagi hal seperti PT Toba Pulp Lestari (TPL).

“Ini sangat memprihatinkan jemaat HKBP sedang menghadapi tantangan berat untuk memperoleh izin mendirikan gereja, tapi para pemimpinnya justru sibuk berbicara tentang PT TPL,” tegas Fredi dalam pernyataan secara esklusif.

Iya menambahkan bahwa tugas utama seorang pemimpin rohani adalah memperjuangkan hak-hak umatnya untuk beribadah dan melayani Tuhan tanpa hambatan — bukan mencampuri urusan korporasi yang penuh dengan kepentingan ekonomi dan politik.

“Ephorus HKBP seharusnya menjadi suara kenabian bagi jemaatnya bukan menjadi bagian dari permainan bisnis atau politik. Umat saat ini sedang menunggu kepemimpinan yang berpihak pada penderitaan jemaat, bukan kepentingan duniawi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fredi menyampaikan bahwa sudah saatnya para pimpinan HKBP, baik Ephorus maupun para pendeta, kembali fokus pada tanggung jawab gerejawi yang sesungguhnya — yakni melayani dan memperjuangkan kesejahteraan rohani dan sosial jemaat, bukan sibuk mengurus isu-isu eksternal yang tidak langsung berhubungan dengan pelayanan umat.

Terangnya, Fredi juga menyoroti sejumlah persoalan internal di tubuh HKBP yang dinilainya perlu segera dibenahi dengan kejujuran, transparansi dan integritas.

Tambahnya,transparansi aset HKBP meminta Ephorus dan para pimpinan HKBP untuk bersikap terbuka soal aset-aset gereja yang hingga kini sulit diakses informasinya oleh jemaat.

“Banyak aset HKBP yang tidak diketahui secara pasti oleh jemaat dan beberapa nilai dan pendapatan dari aset-aset itu serta kemana peruntukannya karena jemaat berhak tahu karena mereka adalah bagian dari tubuh gereja itu sendiri,” ujarnya.

Dalam setoran sentralisasi dan Pengelolaan dana gereja

Ia juga mempertanyakan transparansi atas dana hasil sentralisasi pergerejaan.

“Berapa jumlah hasil setoran sentralisasi HKBP setiap tahunnya dan digunakan kemana, Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka kepada jemaat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan organisasi.

Banyak hal lainnya, Kondisi gereja di daerah menurutnya, masih banyak gereja-gereja HKBP di pelosok yang berdiri dengan kondisi tidak layak, bahkan masih berupa gubuk.

“Alih-alih sibuk tampil di forum politik dan ekonomi, seharusnya Ephorus dan pimpinan pusat fokus memperhatikan gereja-gereja yang tertinggal dan jemaat yang berjuang dengan keterbatasan.

Perjuangan hak asasi jemaat HKBP juga menyoroti sikap yang lantang berbicara tentang HAM dalam konteks PT TPL, tetapi cenderung diam terhadap kasus-kasus pelanggaran kebebasan beribadah yang dialami oleh jemaat HKBP sendiri.

“Kalau benar memperjuangkan hak asasi manusia di tengah masyarakat Batak, mengapa tidak memperjuangkan HAM jemaat HKBP yang menjadi korban intoleransi dan radikalisme di berbagai daerah?” ujarnya dengan nada kritis.

Aktifis penggiat Toleransi Fredi Marbun ini berharap agar HKBP kembali pada roh pelayanan sejati, sebagaimana panggilan gereja untuk melayani, bukan dilayani.

“Kita berharap Ephorus HKBP dan seluruh pimpinan pusat meneladani Kristus dalam kesederhanaan, keberanian, dan kejujuran — bukan terseret pada urusan bisnis, kepentingan politik, atau relasi kuasa yang justru menjauhkan gereja dari misinya yang kudus,” pungkasnya. (Red/Tim).

Joko Suandi, S.H., M.H., Puji Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kecam Pemerintah Deli Serdang karena Menentang Keadilan dalam Kasus Eksekusi SDABMBK


Deli Serdang. Media Dinamika Global.id. Dalam pernyataan yang tegas, Joko Suandi, S.H., M.H., dengan keras membela eksekusi perintah pengadilan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terkait Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Pernyataan Joko Suandi, SH MH muncul sebagai tanggapan terhadap pemberitaan media baru-baru ini tentang eksekusi tanggal 6 Oktober 2025, yang telah menuai kritik tajam dari berbagai pihak.

Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan tahun 2023 yang mewajibkan Dinas SDABMBK untuk membayar Rp 1.998.400.000, ditambah denda 12%, kepada PT. Intan Amanah.

Joko Suandi, SH MH. menduga Kepala Inspektorat dan Kepala Bagian Hukum Deli Serdang dengan sengaja menyebarkan informasi yang salah, mengklaim bahwa perintah eksekusi tersebut cacat hukum  dikarenakan eksekusi akan menyita aset negara 

Kebenaran eksekusi yang dilaksanakan oleh Pengadilan Lubuk Pakam hanya membacakan perintah pengadilan eksekusi pembayaran hutang kepada PT Intan Amanah sebesar Rp.1.998.400.000 beserta dendanya yang sudah berjalan sampai 18% dan dianggap sudah menimbulkan kerugian negara .

Dalam konferensi pers, Joko Suandi, SH MH. menyatakan, "Kepala Bagian Hukum Deli Serdang, Muslih Siregar, menunjukkan kurangnya pemahaman yang jelas tentang hukum. Putusan pengadilan secara eksplisit memerintahkan pembayaran utang kepada PT Intan Amanah, dengan denda 6% per tahun untuk keterlambatan. Perintah eksekusi Pengadilan Negeri Lubuk Pakam adalah untuk memastikan Dinas SDABMBK mematuhi hukum. Ini bukan serangan terhadap aset negara, tetapi penegakan yang diperlukan dari kewajiban keuangan yang sah."

Joko Suandi l, SH MH lebih lanjut mengungkapkan, "Muslih Siregar memberi tahu saya dan Direktur PT. Intan Amanah bahwa dia telah menginstruksikan Kepala Dinas SDABMBK, Janso Sipahutar, untuk melakukan pembayaran, tetapi Sipahutar dengan tegas menolak. Pembangkangan terang-terangan terhadap perintah pengadilan ini tidak dapat diterima."

Tindakan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang ini telah menimbulkan kekhawatiran serius tentang penghambatan yang disengaja dan kurangnya niat untuk menghormati kewajiban keuangan kepada PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra, yang keduanya telah memperoleh putusan pengadilan yang menguntungkan.

Joko Suandi bersumpah untuk menempuh semua jalur hukum yang tersedia untuk mengamankan keadilan bagi kliennya dan menjunjung tinggi integritas Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Dia menuntut agar Bupati Asriludin Tambunan dan Kepala Dinas SDABMBK Janso Sipahutar segera menghormati keputusan pengadilan dan menghentikan upaya mereka untuk merusak proses peradilan.bukan malah menyudutkan pihak pengadilan yang sudah melakukan tugas nya dengan baik .

Joko Suandi, S.H., M.H., adalah seorang pembela hukum yang dihormati yang dikenal karena komitmennya yang tak tergoyahkan terhadap keadilan dan supremasi hukum.

Kadis SDABMBK melalui Sekretaris nya Agus Salim di konfirmasi awak media mengatakan " maaf bg , saya tidak dapat informasi prihal tersebut " .

Berbeda dengan dengan Kabag hukum Deli Serdang, Muslih Siregar saat dikonfirmasi awak media bungkam tanpa bahasa , seakan akan mengamini apa yang pernah di bicarakan nya dengan Joko Suandi dan Direktur PT Intan Amanah. (Tim)

PT TSL Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Bohong, Kadispora Bantah Pemotongan Gaji


MEDAN. Media Dinamika Global.id. PT Tri Satya Lancana (TSL) membantah karyawan outsourcing dibawah naungannya memprotes soal pemotongan upah gaji Security di Jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, pada Jum'at.(10/10/25)

Pasalnya pihak PT. TSL sendiri mengklaim sudah menggaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh Pemerintah dengan berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan.

Begitu pula Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara, Bapak M. Mahfullah Pratama Daulay MAP alias IPUNK, sangat menyesali terkait pemberitaan yang tidak benar dari beberapa media elektronik terkait sistem penggajian yang katanya terdapat pemotongan.

"Saya Menyesalkan terbitnya berita tersebut, karena harusnya di kroscek atau dikonfirmasi lebih dahulu kepada kami selaku pengguna jasa outsourcing, dan kalau seperti ini bisa menimbulkan opini yang sangat buruk bagi Kami", ungkap Kadispora IPUNK.

Menurut IPUNK, pelaksanaan pekerjaan jasa penyediaan keamanan Security Dispora Sumut melalui outsourcing sudah berlangsung sejak lama. "Tetapi mengenai pemotongan gaji mereka itu tidak benar", katanya lagi.

Sementara itu PT. TSL melalui salah satu karyawan yang sering mengurus administrasi sekaligus HRD bernama Ibu Eva, juga merasa dirugikan akibat pemberitaan yang tidak benar tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan, HRD Ibu Eva mengatakan langsung bahwa, "PT. TSL tidak ada potong gaji mereka sama sekali pak sejak Januari 2025, kenapa didaftarkan di bulan april?, karena dari Bulan Januari hingga Maret para karyawan proses pencairan dari Biro Outsourcing A2P yang lama, dimana gaji Rp3.000.000 kita transfer langsung 3 Juta, dan sama sekali tidak ada dipotong, kalau biaya potongan transfer sebesar Rp 2.500, itu dari pihak bank sehingga mereka terima sebesar Rp2.997.500.", ucapnya saat diwawancarai di Kantor PT. TSL.

PT. TSL menyatakan juga bahwa terjadinya Keterlambatan administrasi Pendaftaran BPJS Tenaga Kerja akibat pergantian Biro Outsourcing (Ganti Perusahaan) serta Proses Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan karyawan yang sebelumnya dari Januari Hingga Maret dan mendaftarkan ulang kembali para karyawan tersebut dengan Biro PT.TSL masuk terdaftar di Bulan Maret sebanyak 110 orang dan April sisanya.

"Jadi Jika Berita tidak benar dan menyesatkan terkait pemotongan gaji Security masih berlanjut tanpa konfirmasi Sebelumnya, Kami dari Pihak PT. TSL curiga ada hal lain yang melatarbelakanginya, dan kami akan menempuh Jalur hukum jika masih saja berlanjut", papar Ibu Eva kepada awak media yang bertugas.

Sementara itu, Dirut PT. Tri Bhala Chakti (TBC) Muhammad Rizki SH, selaku anak perusahaan PT. TSL menanggapi serius terhadap persoalan yang terjadi, dikatakannya, "Kalo secara internal kami sudah clear, kami membantah tudingan tersebut dan serta salah satu anggota karyawan tersebut sudah kita panggil namun tidak kooperatif, sehingga akan menindaklanjutinya secara hukum sesuai aturan yang berlaku", tegasnya. (Tim)

Rizki Juanda: Dukung Pembangunan Masjid, Tapi Jangan Korbankan Aturan


Nagan Raya. Media Dinamika Global.  Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rizki Juanda, menyatakan dukungan terhadap langkah Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H, yang berinisiatif membangun masjid di kawasan Giok. Ia menilai, langkah tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah daerah terhadap kehidupan beragama masyarakat. Rabu (15/10/2025)

Meski demikian, Rizki Juanda mengingatkan agar setiap program pembangunan, termasuk pembangunan rumah ibadah, tetap mematuhi aturan dan mekanisme hukum yang berlaku. “Kita semua mendukung pembangunan masjid, karena itu langkah mulia. Namun niat baik tidak boleh mengorbankan aturan. Pemerintah harus menjadi teladan dalam menjalankan setiap kebijakan,” ujarnya saat diwawancarai Satuja.com, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, pembangunan masjid bukan hanya soal memperindah wilayah, tetapi juga menunjukkan karakter pemerintah yang taat hukum dan menjunjung etika publik. “Masjid adalah simbol iman dan ketertiban. Maka proses pembangunannya pun harus berlandaskan aturan agar membawa berkah, bukan polemik,” tambahnya.

Rizki berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat terus diperkuat agar setiap langkah pembangunan berjalan selaras dengan nilai-nilai keagamaan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Masjid harus menjadi pusat persatuan, bukan perdebatan. Mari kita jadikan pembangunan ini sebagai contoh bahwa niat baik dan kepatuhan hukum bisa berjalan beriringan,” tutupnya. Tim MDG)

Patroli Siskamling, Serka Mursalim Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Dan Hindari Konsumsi Narkoba


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Babinsa Kelurahan Kolo Serka Mursalim pimpin kegiatan Siskamling/Ronda malam di wilayah teritorial Koramil 1608-01/Rasanae bertempat di kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima, Minggu, (19/10/25).

Adapun personil yang terlibat siskamling /Ronda sebagai berikut, Anggota Koramil 1608-01/Rasanae : 2 orang, Ketua LPM Kel Kolo, Ketua RT/RW.

Sasaran siskamling di wilayah RT 01 RW 01 dan RT 04 RW 02 Kelurahan Kolo 

Rangkaian kegiatan :

Pukul 20.30 Wita, personil siskamling tiba di Tempat Rt 01 Rw 01 Kelurahan Kolo sekaligus pengecekan anggota siskamling.

Pukul 20.40 Wita personil siskamling tiba di Rt 04 RW 02 Kel Kolo, melaksanakan patroli keliling, dalam kegiatan tersebut Babinsa Kolo memberikan himbauan yang kepada masyarakat.

Babinsa Kolo dalam himbauannya menjelaskan, Patroli siskamling malam ini dalam rangka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama - sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban Umum di Kelurahan Kolo.

Lebih khusus lagi keamanan dan ketertiban di tiap lingkungan harus diperhatikan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat Kelurahan Kolo.

Selain untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif, Ua juga menghimbau agar tidak mengkonsumsi minum-minuman Keras dan Narkoba. 

Pukul 21.10 Wita, kegiatan patroli siskamling selesai dalam keadaan aman,tertib dan lancar. (Koramil-01/Tim MDG).