Media Dinamika Global

Sabtu, 04 Oktober 2025

Kadis DLH Kota Bima Resmi Luncurkan Hotline Pengaduan Masyarakat


Kota Bima, Media Dinamika Global.id. – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima kini menghadirkan layanan Hotline Pengaduan DLH Kota Bima untuk memudahkan masyarakat melaporkan berbagai permasalahan lingkungan. Laporan dapat disampaikan melalui langsung klik tautan https://bit.ly/hotlineaduandlhkobi, maupun melalui menu khusus yang tersedia di website resmi DLH Kota Bima.

Adapun jenis pengaduan yang dapat dilaporkan meliputi:

Lokasi penumpukan sampah yang belum terangkut.

Masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Pengerusakan tanaman atau taman kota.

Pengerusakan dan pencurian fasilitas umum, seperti lampu taman atau kabel.

Plt. Kepala DLH Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.IP, MM, menyampaikan bahwa layanan ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk membuka ruang komunikasi dua arah dengan masyarakat.

“Dengan adanya Hotline ini, kami ingin mempercepat respons terhadap pengaduan masyarakat. Mari bersama menjaga Kota Bima agar tetap BISA (Bersih, Indah, Sehat, Asri),” ujarnya.

Dengan akses mudah melalui WhatsApp dan website resmi, diharapkan masyarakat semakin aktif melaporkan kondisi lingkungan di sekitarnya sehingga DLH dapat segera melakukan penanganan cepat dan tepat.(Sekjend MDG)

DLH Kota Bima Bersama Labkesda Lakukan Pengambilan Sampel Air Bersih dan Air Limbah di Sejumlah Lokasi


Kota Bima, Media Dinamika Global.id. – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, bersama tim Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), melaksanakan kegiatan pengambilan sampel air bersih dan air limbah di sejumlah lokasi usaha dan fasilitas pelayanan kesehatan. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan rutin guna memastikan ketaatan usaha/kegiatan terhadap pemantauan kualitas lingkungan hidup.

Pengambilan sampel dilakukan di beberapa titik, antara lain Rocket Chicken Bima (air minum dan air limbah), Klinik Rawat Inap Salmah Husada, Klinik Al Husada Melayu, serta KFC Bima. Fokus kegiatan meliputi pengambilan sampel air bersih untuk uji kualitas serta sampel limbah dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) guna melihat kesesuaian dengan baku mutu lingkungan.

Plt. Kepala DLH Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.IP, MM, menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menjaga kualitas lingkungan sekaligus kesehatan masyarakat.

“Setiap usaha dan fasilitas kesehatan wajib memenuhi standar baku mutu lingkungan. Pemantauan ini adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam mencegah pencemaran dan mendukung keberlanjutan lingkungan di Kota Bima,” ujarnya.

Hasil pengujian sampel akan dianalisis di laboratorium dan menjadi dasar evaluasi serta rekomendasi perbaikan bagi pengelola usaha atau fasilitas kesehatan yang belum memenuhi standar.

DLH Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan secara rutin melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan sebagai upaya menjaga kualitas lingkungan dan mendukung terwujudnya Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, Asri/Sekjend MDG)

SK Penetapan Batas Areal untuk Pembangunan Kampus IAIN Kota Bima Resmi Terbit


Kota Bima, Media Dinamika Global.id. – Perjuangan panjang Pemerintah Kota Bima akhirnya membuahkan hasil. Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 536 Tahun 2025 tentang Penetapan Batas Areal Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi resmi ditandatangani dan telah diserahkan langsung oleh Menteri Kehutanan RI melalui Biro Hukum Kementerian Kehutanan RI yang diterima oleh Plt. Kadis LH Kota Bima, Syahrial Nuryadi. , S.IP, MM, hari ini di jakarta (Selasa, 16 september 2025)

Melalui SK ini, ditetapkan batas areal pelepasan kawasan hutan produksi seluas 52,985 hektare yang diperuntukkan bagi pembangunan Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Bima serta fasilitas umum penunjang lainnya.

Terbitnya keputusan ini bukan hanya sekadar legalitas, tetapi juga sebuah lompatan besar bagi masa depan pendidikan tinggi di Kota Bima. Pembangunan kampus IAIN akan menjadi simbol kemajuan, pusat lahirnya generasi muda unggul, dan motor penggerak peningkatan kualitas sumber daya manusia di Bima dan Nusa Tenggara Barat.

Pemerintah Kota Bima menyampaikan apresiasi mendalam kepada Menteri Kehutanan RI dan seluruh pihak yang telah mendukung proses ini. Dengan dasar hukum yang sudah kokoh, langkah nyata pembangunan akan segera dimulai demi terwujudnya cita-cita bersama: Kota Bima sebagai pusat pendidikan dan peradaban.(Sekjend MDG)

Pembangunan Kampus IAIN di Bima Masih dalam Proses Koordinasi dan Persiapan


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.--Belakangan ini, muncul perbincangan di tengah masyarakat terkait rencana pembangunan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Bima. Beberapa pemberitaan menyebutkan adanya penyerahan lahan oleh Pemerintah Kota Bima, sementara di sisi lain juga ada informasi tentang pembangunan kampus di wilayah Kab. Bima.

Agar masyarakat tidak menerima informasi yang simpang siur, perlu kami jelaskan bahwa pembangunan kampus IAIN di Bima merupakan program Nasional Kementerian Agama RI yang masih dalam proses tahap koordinasi dan persiapan. Baik kami di Pemerintah Kota bima maupun Kabupaten Bima sama-sama mendukung penuh terhadap rencana kehadiran pembangunan kampus IAIN sebagai pusat pendidikan tinggi keagamaan di daerah.

Perlu kami tegaskan juga bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final terkait lokasi pembangunan kampus IAIN

Saat ini, Kementerian Agama sedang melakukan kajian terkait lokasi yang paling tepat, baik dari sisi ketersediaan lahan, aksesibilitas, kelayakan pembangunan, serta kebermanfaatan jangka panjang bagi masyarakat

Pemerintah daerah, baik Kota bima maupun Kabupaten bima, memiliki tujuan dan niat yang sama, yaitu ingin menghadirkan perguruan tinggi Islam negeri yang representatif untuk masyarakat Bima dan sekitarnya.

Kami di pemerint Kota bima akan terus berkoordinasi dengan kementerian agama demi memperlancar proses pembangunan kampus IAIN

Kami meyakini bahwa Kehadiran kampus ini nantinya diharapkan dapat membuka dan memperluas peluang pendidikan tinggi, meningkatkan kualitas SDM, , serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan pembangunan daerah

Kami menghimbau agar Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak terpengaruh dan tidak terprovokasi oleh informasi yang simpang siur, Insha Allah tidak ada yang perlu dikhawatirkan

Segala keputusan resmi mengenai kampus IAIN pasti akan disampaikan oleh kementerian agama maupun tokoh-tokonh pengurus IAIN, tentunya setelah melalui tahapan, kajian dan proses yang matang.

harapan besar kita IAIN ada di Kota Bima karena seluruh rangkain proses dalam mewujudkan hal itu setahap demi setahap telah kami penuhi, seperti kaitan dgn masalah lahan, AKTA HIBAH tanah telah di terima oleh kemenag sejak thn 2023, saat Kemenag RI dijabat oleh bpk. yaqut Cholil Qoumas, bahkan beliau saat itu hadir secara khusus di kota bima untuk meninjau langsung lahan pembangunan IAIN, kemudian dengan terbitnya SK menteri Kehutanan RI No. 536 thn 2025 tentang pelepasan kawasan hutan produksi seluas 52,985 Hektar untuk pembangunan kampus IAIN di kota bima,

Ini menjadi bukti bahwa keseriusan pemerintah kota bima dalam mendukung pembangunan kampus IAIN di Kota Bima.

Namun tentu saja pada akhirnya nanti tergantung sungguh pada proses keputusan oleh kementerian agama maupun tokoh-tokoh pengurus IAIN bima, apakah pembangunannya di kota bima atau kab. Bima, ataupun bisa saja kampus 1 di kota bima, kampus 2 nya berlokasi di kab. Bima ataupun sebaliknya.

Dan 1 hal yang pasti bahwa Pemerintah daerah bersama Kemenag RI berkomitmen mewujudkan pembangunan IAIN di Bima sebagai bentuk pelayanan pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat, utamanya generasi muda.(Sekjend MDG)

Gelar Aksi Gotong Royong World Cleanup Day 2025 di Pantai Amahami


Kota Bima, Media Dinamika Global.id. – Dalam rangka memperingati World Cleanup Day Indonesia 2025, Pemerintah Kota Bima bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Forkopimda, organisasi perangkat daerah, komunitas, pelajar, dan masyarakat melaksanakan aksi gotong royong massal di kawasan Pantai Amahami, Sabtu (20/9).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima H. Arahman H. Abidin, SE yang hadir bersama jajaran pemerintah dan berbagai unsur masyarakat. Aksi gotong royong ini menjadi wujud nyata kepedulian bersama terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan pesisir yang selama ini menjadi salah satu ikon Kota Bima.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa gotong royong bukan hanya soal membersihkan sampah, tetapi juga membangun kesadaran dan kebersamaan.

“Gotong royong ini adalah bentuk nyata bahwa membangun Kota Bima tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Dengan kebersamaan, kita bisa menjadikan Kota Bima lebih bersih, indah, sehat, dan aman,” ujarnya.

Menurut Wali Kota, aksi ini mencerminkan komitmen mewujudkan visi Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, Aman). Selain membersihkan pantai, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menumbuhkan budaya menjaga lingkungan hidup sejak dini, terutama bagi para pelajar yang ikut terlibat.

Pantauan di lapangan, masyarakat menyambut antusias kegiatan ini. Puluhan karung sampah berhasil dikumpulkan, dan sejumlah armada DLH dikerahkan untuk mengangkut sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Wali Kota menambahkan, aksi bersih pantai ini tidak berhenti pada momentum seremonial, tetapi akan dilanjutkan secara rutin. Ia bahkan menegaskan akan membentuk tim kebersihan di setiap OPD. “Semisal Pemadam Kebakaran akan diberi tugas membersihkan area lima meter di bawah pohon Mangrove. Tujuannya untuk mendorong motivasi sekaligus rasa memiliki terhadap lingkungan kita,” katanya sembari ikut memungut sampah di kawasan Mangrove Amahami.

Tidak hanya itu, sejumlah langkah strategis juga disiapkan untuk menjaga keberlanjutan kebersihan Pantai Amahami, di antaranya pembangunan pos keamanan, pemasangan CCTV, serta penempatan bak sampah layak di sejumlah titik strategis. Pemkot Bima juga berencana menambahkan pengeras suara seperti yang dipasang di beberapa persimpangan kota, sebagai sarana edukasi sekaligus pengingat bagi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

“Kalau bukan kita, siapa lagi yang menjaga kebersihan Kota Bima yang kita cintai bersama,” pungkas Wali Kota.

Dengan komitmen bersama seluruh elemen, Pemerintah Kota Bima optimistis bahwa gerakan gotong royong ini akan menjadi gerakan berkelanjutan, demi mewujudkan Kota Bima yang benar-benar BISA: Bersih, Indah, Sehat, Aman.(Sekjend MDG)

DLH Kota Bima Bersama DLH Provinsi NTB Lakukan Sampling Air Sungai di Tiga Titik


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--  – Dalam rangka pemantauan dan pengendalian kualitas lingkungan hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan bersama tim dari DLH Provinsi NTB melaksanakan kegiatan pengambilan sampling air sungai di tiga lokasi berbeda, yaitu Sungai Lampe, Sungai Oimbo, dan Sungai Rabadompu.

Kegiatan yang dimulai sejak pagi ini merupakan langkah penting untuk mengetahui kondisi aktual kualitas air sungai di Kota Bima. Sampling dilakukan dengan metode pengumpulan sejumlah kecil volume air, sedimen, serta parameter fisik dan kimia lainnya yang akan diuji di laboratorium. Data hasil pengujian nantinya akan memberikan gambaran faktual mengenai status kualitas air di setiap titik pengambilan.

Plt. Kepala DLH Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.IP, MM, menjelaskan bahwa pemantauan kualitas air sungai sangat penting sebagai bagian dari pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan.

“Air sungai adalah salah satu sumber daya vital bagi masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, kita akan mengetahui sejauh mana tingkat pencemaran maupun kelayakan air sungai sehingga bisa menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan lingkungan ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa kegiatan pemantauan ini juga merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa pembangunan kota sejalan dengan prinsip menjaga kelestarian lingkungan. Dengan data ilmiah yang valid, DLH Kota Bima dapat menyusun strategi pengendalian pencemaran yang lebih tepat sasaran, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga sungai dari pembuangan limbah sembarangan.

Kerja sama antara DLH Kota Bima dengan DLH Provinsi NTB diharapkan mampu memperkuat sinergi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan, khususnya sumber daya air.

“Ke depan, kegiatan pemantauan ini akan terus dilakukan secara berkala, tidak hanya di sungai tetapi juga pada sumber air lainnya. Hasil pengujian akan dipublikasikan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” tambah Syahrial.

Dengan langkah nyata ini, DLH Kota Bima berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan, sejalan dengan visi Kota Bima yang BISA (Bersih, Indah, Sehat, Asri/Sekjend MDG)

Pasukan Hijau DLH, Garda Terdepan Menjaga Kebersihan Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.– Tidak banyak yang menyadari bahwa di balik bersihnya jalan, trotoar, dan ruang terbuka di Kota Bima, ada sosok-sosok yang bekerja tanpa lelah sejak pagi buta hingga malam tiba. Mereka adalah Pasukan Hijau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, garda terdepan dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota.

Pasukan Hijau bukan sekadar penyapu jalan. Mereka adalah pahlawan lingkungan yang setiap hari menghadapi debu, panas terik, bahkan hujan, demi memastikan masyarakat dapat menikmati lingkungan yang bersih, sehat, dan indah. Dedikasi mereka menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, Asri).

Plt. Kepala DLH Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.IP, MM, memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras para petugas lapangan ini.

“Pasukan Hijau adalah ujung tombak kami. Tanpa mereka, wajah Kota Bima tidak akan seindah hari ini. Karena itu, sudah sepatutnya kita semua memberikan penghargaan dengan cara paling sederhana: tidak membuang sampah sembarangan,” ungkapnya.

Lebih dari sekadar pekerjaan, pengabdian Pasukan Hijau mencerminkan kepedulian terhadap lingkungan dan masa depan kota. Dengan semangat gotong royong dan tanggung jawab, mereka terus menjaga ruang publik agar tetap nyaman untuk dinikmati seluruh masyarakat.

Mari bersama-sama menjaga hasil kerja keras Pasukan Hijau DLH Kota Bima dengan perilaku bijak: membuang sampah pada tempatnya, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dan mendukung gerakan kebersihan lingkungan di sekitar kita.

Karena Kota Bima yang bersih bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik kita semua.(Sekjend MDG)

DLH Kota Bima Edukasi 800 lebih Peserta SPPG Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id. – Badan Gizi Nasional menggelar Pelatihan Penjamah Makanan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertempat di Hotel Mutmainnah, Sabtu 4 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 800 peserta yang berasal dari berbagai wilayah Kota Bima.

Dalam kegiatan tersebut, Badan Gizi Nasional menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima dan Dinas Kesehatan Kota Bima. Sekretaris DLH Kota Bima membawakan materi khusus mengenai pengelolaan air limbah dan sampah sebagai bagian penting dalam menjamin kualitas layanan gizi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

“SPPG di seluruh Kota Bima diharapkan mengurus dokumen lingkungan berupa Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL). Selain itu, wajib pula menerapkan pengelolaan air limbah dan sampah secara benar. Ini penting agar pelayanan gizi yang diberikan tetap higienis, sehat, dan ramah lingkungan,” tegasnya.

Penerapan teknologi sederhana seperti grease trap pada area pencucian juga menjadi salah satu poin utama. Grease trap berfungsi menangkap minyak dan lemak agar tidak masuk ke saluran pipa. Dengan begitu, saluran air terhindar dari penyumbatan, tidak menimbulkan bau, serta mengurangi risiko pencemaran lingkungan.

Tak hanya itu, DLH Kota Bima juga mensosialisasikan penggunaan tumbler dalam setiap kegiatan guna menekan timbulan sampah plastik sekali pakai. Setiap SPPG pun diwajibkan memiliki tempat sampah terpilah sebagai langkah awal pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh peserta, bahwa upaya pemenuhan gizi masyarakat harus berjalan seiring dengan praktik perlindungan lingkungan hidup. DLH Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan mendampingi SPPG dalam penerapan pengelolaan lingkungan.

“Kami percaya, dengan edukasi dan pendampingan yang tepat, SPPG tidak hanya menjadi garda depan pemenuhan gizi, tetapi juga teladan dalam penerapan pola hidup bersih, sehat, dan ramah lingkungan,” pungkas Sekretaris DLH Kota Bima.(Sekjend MDG)

Babinsa Kelurahan Lewirato Gelar Siskamling Bersama Tokoh Masyarakat


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Guna memberikan rasa aman dan nyaman serta kondusif terhadap warga masyarakat di wilayah Teritorial Koramil 1608/01 Rasanae, Babinsa Kel. Lewirato bersama 2 orang anggota kegiatan Siskamling.

Sabtu, (04/10/25) Pukul 19.45 Wita s/d Pukul 22.00 Wita.

Hadir dalam kegiatan, Babinsa Kel. Lewirato, 3 Anggota Koramil-01/Rasanae, Ketua Pemuda Kel. Dara, Ketua RT 09 Kel Dara, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat

Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada kegiatan Siskamling kali ini adalah sebagai berikut, oPukul 20,00 Wita, kumpul Rumah RT 09 kelurahan Dara kediaman ketua Pemuda untuk pengecekan anggota Siskamling dan penyampaian oleh Serka Adhar yang intinya :

Kegiatan Siskamling yang di laksanakan malam ini dalam rangka Mengajak seluruh elemen masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan 

Kemudian Ketertiban di wilayah masing-masing harus di perhatikan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada Masyarakat Kota Bima.

Pukul 20.15 Wita, Pengecekan selesai dan langsung ke wilayah Melaksanakan Siskamling

Pukul 20,30 Wita, Personil Siskamling tiba di RT.09 Kel. Dara dan langsung memberikan himbauan kepada warga.

Pada Pukul 21,10 Wita Kegiatan selesai dalam keadaan aman dan tertib. (Koramil-01/Tim MDG)

Amputasi Balita Arumi Agnia Azkayra Tidak Ada Perikemanusiaan dan Perikeadilan Oleh APH Bima NTB


Bima NTB, Media Dinamika Global.id. – Kesepakatan damai yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Bima dalam kasus amputasi tangan balita Arumi Aghnia Azkayra, yang berujung pada penghentian penyelidikan oleh Polres Bima, bukanlah sebuah kemenangan kemanusiaan. Sebaliknya, ini adalah sebuah tragedi hukum yang dipertontonkan secara telanjang, di mana keadilan prosedural dikorbankan di atas altar kesepakatan transaksional.(4 Oktober 2025)

Menanggapi hal ini, Bung Guntur, Konsultan Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Indonesia (LBH-PRI), mengeluarkan pernyataan keras. Bung Guntur sendiri dikenal publik sebagai salah satu figur yang paling konsisten memperjuangkan keadilan bagi Arumi sejak kasus ini pertama kali mencuat, tak henti menyuarakannya melalui akun Facebook pribadinya. Menurutnya, penghentian kasus ini adalah langkah prematur yang secara fundamental cacat, baik secara moral maupun hukum.

“Mari kita sebut ini dengan nama yang sebenarnya: ini bukan perdamaian, ini adalah pembungkaman terstruktur,” tegas Bung Guntur. “Ketika sebuah keluarga korban yang berada dalam posisi lemah dihadapkan dengan kekuatan kolektif pemerintah daerah mulai dari Wakil Bupati hingga jajaran dinas nlalu menandatangani kesepakatan, dimana letak kesetaraan posisinya? Ini bukan negosiasi, ini adalah penyerahan hak untuk menuntut keadilan di bawah tekanan.”

Bung Guntur menyoroti kejanggalan fatal dalam keputusan Polres Bima yang menghentikan penyelidikan hanya berlandaskan pencabutan laporan dan surat damai.

“Kesalahan terbesar aparat penegak hukum di sini adalah mengabaikan esensi dari kasus ini. Ini bukan delik aduan biasa, ini menyangkut dugaan malapraktik medis yang menghilangkan organ tubuh seorang anak. Seharusnya, sebelum mengambil kesimpulan apapun, polisi wajib menunggu hasil pemeriksaan atau rekomendasi dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI),” jelasnya.

Menurutnya, MKDKI adalah satu-satunya lembaga yang berwenang menilai apakah ada pelanggaran disiplin dan etika profesi oleh tenaga medis. Tanpa putusan dari majelis ini, penghentian penyelidikan adalah tindakan gegabah.

“Bagaimana bisa polisi menyimpulkan tidak ada unsur pidana jika lembaga ahli yang berwenang menguji ada atau tidaknya malapraktik saja belum memberikan pendapat? Ini cacat prosedur yang sangat serius. Polisi seolah-olah bertindak sebagai ahli medis sekaligus hakim yang memutuskan kasus ini selesai tanpa melalui proses yang semestinya,” papar Bung Guntur.

LBH-PRI juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima untuk tidak tinggal diam dan segera menggunakan fungsi pengawasannya.

“DPRD harus memanggil semua pihak terkait, termasuk Pemkab dan Polres Bima. Mereka harus mempertanyakan dasar penghentian penyelidikan ini. Jika DPRD Bima diam, artinya mereka merestui praktik di mana penderitaan seorang anak bisa diselesaikan hanya dengan ‘tali asih’ tanpa membuktikan ada atau tidaknya kesalahan fatal dalam pelayanan publik,” ujarnya.


Pada akhirnya, kasus Arumi kini telah menjadi preseden buruk yang sangat berbahaya. Ia mengirimkan pesan mengerikan kepada masyarakat Bima: bahwa nyawa dan anggota tubuhmu bisa dinegosiasikan harganya, dan akuntabilitas medis bisa dibungkam dengan kesepakatan di ruang tertutup.

“Perjuangan ini belum usai. Penghentian penyelidikan ini bukan akhir dari kasus, ini adalah awal dari matinya kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan dan penegakan hukum di Bima,” pungkas Bung Guntur(Sekjend MDG)