Media Dinamika Global

Kamis, 07 Agustus 2025

Walikota Bima Terima Silaturahmi dan Audiensi dengan Pimpinan Bank NTB Syariah


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Wali Kota Bima, H. Arahman H. Abidin, SE, menerima kunjungan silaturahim, sekaligus audiensi bersama pimpinan Bank NTB Syariah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Bima. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kerja, dan kolabirasi, antara Pemerintah, dengan BUMN, dalam hal ini adalah Bank NTB Syariah.

Pertemuan ini di sambut hangat, dan penuh keakraban oleh Wali Kota Bima di ruang kerjanya, pihak Bank NTB, dalam pernyataannya, menyampaikan tujuannya, bahwa mereka ingin memberikan pinjaman sejumlah modal kepada Pemerintah, untuk biaya kesejahteraan masyarakat, khususnya meningkatkan Usaha Masyarkat Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kota Bima.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Bima, menyambut baik, keinginan pihak Bank NTB Syariah, namun, karena Pemerintah Kota Bima, belum ada rencana penggunaan anggaran yang di maksud, sehingga Wali Kota belum bersedia untuk menerimaanya. 

"Saya berterima kasih atas kehadirannya, dan saya apresiatif niat baik rekan-rekan dari Bank NTB Syariah, sebenarnya ini bagus, namun karena kami belum memiliki rencana penggunaannya, maka untuk sementara waktu, mungkin belum dulu," ujarnya.

Di samping memberikan pinjaman modal, pihak Bank NTB Syariah, juga berharap kepada Pemerintah Kota Bima, untuk mendorong melakukan penanaman modal  bagi seluruh ASN yang berada di lingkup Pemerintah Kota Bima.

Pertemuan Wali Kota Bima, dengan pihak Bank NTB Syariah, diharapkan menjadi langkah awal menuju kerja sama yang lebih konkret dalam mendukung pembangunan ekonomi lokal dan penguatan literasi keuangan syariah bagi masyarakat Kota Bima.(Sekjend MDG)

Bayi Ditemukan Dalam Kardus


Dompu, Media Dinamika Global.Id || Warga Dusun Tompo Bawah, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, digegerkan oleh penemuan seorang bayi laki-laki yang masih hidup di dalam sebuah kardus, Rabu malam (6/8/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.

Bayi tersebut ditemukan oleh Agusalim (23), seorang petani setempat, saat pulang dari tambal ban. Ia curiga melihat sebuah kardus di depan rumahnya. Bersama tetangganya, Syarifuddin, kardus itu dibuka, dan ternyata berisi seorang bayi laki-laki yang diperkirakan baru berumur satu hari. Agusalim kemudian memanggil seorang warga perempuan bernama Suharni untuk membantu merawat bayi tersebut. Kabar penemuan ini pun cepat menyebar ke media sosial dan menarik perhatian publik.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin bersama anggota segera menuju lokasi pada Kamis pagi (7/8/2025) sekitar pukul 06.00 WITA. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa lokasi penemuan berada di wilayah hukum Polsek Pekat. Namun, melihat kondisi bayi yang masih sangat rentan, Kapolsek Kempo mengambil langkah cepat dan inisiatif untuk membawa bayi tersebut ke Puskesmas Kempo demi mendapatkan perawatan medis.

“Meskipun lokasi penemuan berada di luar wilayah hukum Polsek Kempo, namun demi keselamatan dan kesehatan bayi, Kapolsek Kempo mengambil langkah cepat untuk mengevakuasi bayi tersebut ke fasilitas kesehatan terdekat,” jelas Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis SH.

“Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat kemanusiaan. Polisi hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelayan masyarakat,” tegas AKP Zuharis.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bayi tidak mengalami luka atau tanda-tanda kekerasan. Saat ini, bayi dalam kondisi stabil dan masih dalam perawatan di Puskesmas Kempo, sambil menunggu koordinasi dari Dinas Sosial dan aparat Desa Soritatanga.

Adapun tindakan awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian yaitu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa bayi ke fasilitas medis sebagai bentuk respons cepat demi keselamatan jiwa.

Redaksi : Surya Ghempar.

Pencuri Sapi Nyaris di Bakar Warga, Koramil Parado-Monta dan Polsek Parado Berhasil Amankan Tiga Pelaku


Bima. Media Dinamika Global.Id.-

Pencurian ternak sering terjadi di Wilayah Kecamatan Parado dan selalu meresahkan warga yang mendiami tanah julukan Paradise ini. 

Kehilangan ternak seperti Sapi, Kerbau, Kambing, Ayam, tak pernah habis dibicarakan oleh masyarakat setiap hari, Sapi yang dilepas oleh pemiliknya di gunung, kebun, sawah serta di rumah kalau tidak di kontrol dengan baik, bisa aja hilang pada waktu sore ataupun malam hari di ambil oleh pencuri. 

Pencurian Sapi Rabu malam, 07 Agustus 2025 pun terjadi lagi di Kecamatan Parado yang dilakukan oleh inisial (AM 34 Tahun), (JM 28 Tahun) dan (MD 28 Tahun) kesemuanya berasal dari Dusun Wane, Desa Tolotangga, Kecamatan Monta. 

Ketiga pelaku tersebut hampir di bakar warga, namun berhasil diamankan oleh Koramil Parado-Monta dan Polsek Parado Kab. Bima. warga hanya berhasil membakar Pick Up yang memuat Sapi keluarganya. 

Masyarakat Parado sebenarnya tau "Indonesia adalah negara hukum" dan sangat taat hukum seperti UUD 1945 Pasal 1 Ayat 3 dan mereka juga sering mendengar Pasal 28H Ayat 4 UUD 1945 "Setiap orang berhak mempunyai hak milik, tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun". 

Namun karna lambat proses penegakan hukum dan berbelit-belit prosesnya sehingga warga kalau sudah tau dan jelas itu kemungkaran mereka akan ambil alih seperti pengroyokan bahkan pembakaran alat serta pembakaran pelaku pencurian dan hal ini pernah terjadi sebelumnya di Desa Kuta, Kecamatan Parado. 

Semoga tidak ada kolaborasi pencurian antara oknum kecamatan yang satu dengan kecamatan yang lain, sehingga kehilangan kepemilikan warga setempat berkurang dan wilayah masing-masing aman berternak, bertani, berkebun dan bermasyarakat dengan sesama suku bangsa dan negara, serta hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi lagi, Aamiin. 

Saran dari penulis mari sama-sama menjaga persaudaraan, menjaga anak-anak serta keluarga kita agar jauh dari perilaku menyimpang yang bisa mendatangkan modorat dunia dan balasan yang dahsyat akhirat. Oleh: Abd Khalik Syam.





Penyebab Kebakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima Masih Misteri

Bima,Mediadinamikaglobal.id – Kebakaran hebat yang menghanguskan Kantor Inspektorat Kabupaten Bima pada Kamis 7 Agustus 2025 pukul 05.00 Wita hingga kini masih menyisakan misteri. Peristiwa tersebut belum diketahui, sehingga melahap seluruh bangunan kantor, menyisakan puing-puing yang hangus terbakar. Kebakaran yang melanda fasilitas Pemerintahan tersebut, heboh di media sosial dan menuai perhatian publik.


Keterangan : Situasi dan kondisi Kantor Inspektorat Kabupaten Bima setelah dilahap api. 

Dari video yang beredar di media sosial, tim pemadam kebakaran berhasil memadamkan api setelah melalui perjuangan yang lumayan dramatis. Namun, upaya penyelamatan aset dan dokumen penting di dalam kantor nyaris tak membuahkan hasil terutama diruangan inspektorat, Skeretarus bahkan diruangan Irbansus dan para kanan diduga ikut dilahap api. Diperkirakan seluruh dokumen dan perlengkapan kantor menjadi abu.

Kerugian materiil akibat kebakaran ini ditaksir mencapai miliaran rupiah. Selain kerusakan bangunan, kerugian juga mencakup hilangnya dokumen-dokumen penting dan berbagai perlengkapan kantor lainnya. Hingga saat melakukan konfirmasi kepada salah satu pejabat kantor Pemerintah Inspektorat Kabupaten Bima saat ini belum bisa dihubungi. (Mdg05)  

SMP Negeri 1 Woha Ambil Bagian Di Lomba Gerak Jalan Indah Menyambut HUT RI Ke-80


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. SMP Negeri 1 Woha ambil bagian pada kegiatan gerak jalan indah dalam rangka menyambut HUT RI Ke-80 Tahun 2025. (Rabu, 06/08/15).

Adapun rute yang ditempuh oleh para peserta gerak jalan indah, star di lapangan Sepak Bola Desa Sarmili dan finish di depan Kantor Camat Woha.

Nampak begitu semangat dan percaya diri para siswi SMP Negeri 1 Woha dengan seragam putih biru, berkombinasi dasi warna pink. Selain para Siswa-siswi SMP Negeri 1 Woha, kegiatan akbar ini tentunya diikuti oleh seluruh instansi Pendidikan mulai dari SD, SMP hingga SMA Se-Kecamatan Woha

Kegiatan Lomba gerak jalan tingkat kecamatan woha yang di adakan muspika kecamatan woha, untuk Memeriahkan HUT RI ke 80 bagi siswa dan Siswi SMPN yanga ada di kecamatan woha.

Kepala SMPN 1 Woha Nazamudin M.Pd menjelaskan, pertama saya harus sampaikan terima kasih banyak kepada anak-anak yang sudah berhari-hari melakukan persiapan diri mereka tidak mengenal lelah saat mengikuti latihan, dan Alhamdulillah berkat kerja kerasnya mereka mampu memberikan penampilan terbaik mereka, ujarnya. 

Lanjutnya, selain itu saya juga berterima kasih kepada guru pembinanya yang sudah bekerja jeras melatih dan membimbing mereka sejak dua minggu lebih, itupun dirasa agak mepet, namun tetap semangat untuk berlatih demi melihat para Siswa-siswi tampil maksimal pada lomba gerak jalan indah yang digelar oleh Muspika Kecamatan Woha.

Mulai dari dari latihan fisik, mental, hingga persiapan PBB, yel-yel, dan variasi atau gerakan atraksi selama dalam perjalanan menuju garis finis.

Terakhir disampaikannya, semoga apa yang dilakukan mereka saat ini menjadi bekal bagi mereka untuk kedepannya, dan semoga ini menjadi motivasi bagi adik-adiknya untuk mengikuti kegiatan HUT RI di tahun berikutnya. (MDG 23)

Rabu, 06 Agustus 2025

Petani Tebu Desak Revolusi Tata Niaga Gula Sebab Serapan Gula Anjlog Akibat Rembesan Gula Rafinasi


Jawa Timur, Media Dinamika Global.Id || Petani tebu di berbagai daerah mendesak pemerintah segera melakukan revolusi tata niaga gula nasional. Desakan ini muncul menyusul rendahnya serapan gula petani di awal musim giling 2025, yang menyebabkan stok gula petani menumpuk di gudang tanpa pembeli. Menurut para petani, rendahnya serapan gula miliknya ini diakibatkan rembesan gula rafinasi di pasar sejak awal giling.

Gula rafinasi yang biasanya diolah dari gula impor ini seharusnya hanya untuk kebutuhan industri makanan dan minuman, namun justru banyak beredar di pasar konsumsi.

“Kami sudah mulai panen dan menggiling tebu. Tapi gula kami tidak ada yang beli. Pasar kebanjiran gula rafinasi yang dijual murah. Ini jelas merugikan kami sebagai petani rakyat,” keluh Koordinator Forum Petani Tebu (FPT) H. Tasirin, SH, MH (Abah Tasirin) kepada media di Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (7/8/2025).

Petani tebu yang juga anggota DPRD Lamongan ini mengungkapkan, persoalan rembesan gula rafinasi ini selalu berulang setiap saat. Sampai sekarang, tata niaga gula tidak berpihak pada petani. “Setiap tahun selalu begini. Tapi tidak pernah ada langkah tegas. Kalau terus dibiarkan, petani tebu bisa punah,” tambahnya.

Ia mengemukakan, sejak pemerintah mencanangkan percepatan swasembada gula, petani tebu sebetulnya sudah mulai bergairah lagi untuk menanam tebu. Mereka berkomitmen untuk membantu pemerintah mewujudkan tujuan mulia yang ditargetkan bisa tercapai di tahun 2028 untuk gula konsumsi dan 2030 untuk gula industri. ‘’Sejak tahun lalu, di Jatim luasan tanaman tebu milik petani terus bertambah. Apalagi diikuti dengan harga yang bagus sehingga petani lebih bergairah. Namun, ketika mulai bergairah, serapan gula milik petani terganggu lagi oleh gula rafinasi impor yang beredar di pasar-pasar tradisional,’’ tuturnya.

Pemerintah memang telah mencanangkan swasembada gula melalui Perpres Nomer 40/2023 Tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel). Langkah ini diikuti transformasi kelembagaan di PTPN Group sebagai BUMN Gula dan program perbiakan budidaya tebu petani oleh Kementerian Pertanian.

Namun, langkah perbaikan di tata kelola budidaya tebu dan industri gula ini belum diikuti oleh perbaikan tata niaga gula. Hal ini terbukti dengan beredarnya gula rafinasi dan fortifikasi di pasar tradisional. Para petani menemukan rembesan gula rafinasi dan fortifikasi yang lebih murah ini di pasar sehingga gula petani menumpuk di gudang.

Sekedar diketahui, gula rafinasi adalah gula yang diproses lebih lanjut dari gula mentah (raw sugar) melalui proses pemurnian. Sedangkan gula fortifikasi adalah gula yang diperkaya dengan zat gizi mikro seperti vitamin dan mineral. Baik gula rafinasi maupun gula fortifikasi yang beredar diolah dari gula impor yang harganya lebih murah dibanding Gula Kristal Putih (GKP) yang diolah dari bahan baku tebu.

Menurut Tasirin, membanjirnya gula rafinasi dan fortifikasi di pasar diduga dilakukan oleh oknum dan mafia gula yang sudah sejak lama menguasai tata niaga gula. ‘’Masalah ini tidak akan pernah selesai tanpa revolusi tata niaga gula oleh pemerintah. Harus ada langkah tegas pemerintah agar petani yang mulai bersemangat kembali menanam tebu ini terlindungi,’’ tuturnya.

Ia menambahkan, jika gula petani tidak terserap di pasar, hal ini bisa berdampak kepada produksi di pabrik gula. Petani akan enggan menebang tebunya yang berakibat pada pasokan bahan baku tebu ke pabrik gula terganggu. Kalau ini dibiarkan, target pemerintah untuk swasembada gula bisa terancam.

Tasirin yang mengaku mendapat keluhan para petani tebu ini, mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis. Misalnya dengan menertibkan total peredaran gula rafinasi di pasar konsumsi, transparansi harga dan sistem distribusi gula petani, serta memperbaiki kelembagaan tata niaga baru yang melibatkan koperasi petani, BUMN pangan, dan offtaker yang adil.

‘’Kami tidak butuh subsidi. Kami butuh sistem yang adil,’’ tegas Tasirin. Dia mengapresiasi langkah-langkah pemerintah dalam memperbaiki industri gula nasional. Namun, ia minta agar pemerintah tidak hanya fokus pada aspek produksi, tapi juga pembenahan menyeluruh dari hulu ke hilir. ‘’Tanpa itu, target swasembada gula hanya akan jadi ilusi,’’ tambahnya. 

Pendapat Anda, sms atau WA kesini= 081216271926 / 081215754186 (red.).

Bupati Bima Tinjau Lokasi Kebakaran Kantor Inspektorat


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Bupati Bima Ady Mahyudi yang tiba di Lokasi Kebakaran untuk melihat langsung kondisi kerusakan Kantor Inspektorat Kabupaten Bima jam 06.00 WITA menjelaskan, Pemerintah daerah menyerahkan proses pemeriksaan penyebab kebakaran kepada aparat penegak hukum dan masyarakat dihimbau untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran. Mari kita tunggu hasil pemeriksaan aparat berwajib". Kamis (07/08/25).

Bupati Bima menginstruksikan agar seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima meningkatkan kewaspadaan agar insiden serupa tidak kembali terjadi. Para OPD dihimbau untuk melakukan pengecekan perangkat elektronik yang digunakan dan memastikan tidak dalam keadaan menyala di saat pegawai pulang kantor.

Inspektur Kabupaten Bima Drs. Agus Salim, M.Si Kamis, (7/8) menjelaskan, Kebakaran Kantor instansi yang dipimpinnya menyebabkan seluruh bangunan beserta isinya telah hangus terbakar dan tidak ada yang dapat diselamatkan. 

Saat ini kami telah melaporkan ke pihak Polres Bima Kota untuk dilakukan investigasi dan olah TKP". Ungkapnya. 

Berdasarkan laporan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Bima Rifai ST, Kebakaran 1 unit Kantor Inspektorat Kab. Bima terjadi Kamis tanggal 07 Agustus 2025 Pukul 03.40 Wita bertempat di Jln. Ksatria Nomor 03 Kel. Penatoi Kec. Mpunda Kota Bima, telah terjadi kebakaran yang menghanguskan seluruh bangunan.

Penyebab kebakaran sementara masih dalam penyelidikan. Informasi dari dua orang penjaga malam Sukartono dan Umar, Api yang berkobar bermula di bangunan tengah (Ruangan Sekretaris) lalu menjalar ke seluruh bagian dalam rumah dan membakar seluruh isi dalam bangunan

Penjaga (Umar) melaporkan menyampaikan Informasi Kebakaran ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bima, Pukul 03.05 Wita dan Pukul 03.50 Wita, Petugas Pemadam Kebakaran Kota Bima Tiba di Lokasi Kejadian langsung malukuan Pemadaman dengan menggunakan 3 Unit Mobil Pemadam Kebakaran dan 1 Unit Mobil Tangki. Pukul 04.30 Wita, api dapat dipadamkan secara total dan di lanjutkan dengan Pendinginan.

 Pukul 07.00 Wita, setelah dilakukan Pendinginan dilanjutkan dengan pembersihan puing-puing oleh Pegawai Inspektorat Kab. Bima, untuk memudahkan Penyelidikan lebih lanjut.

Pukul 07.30 WITA, APH Kota Bima melakukan Identifikasi oleh APH Kota Bima dengan menurunkan lebih awal 5 (Lima) orang.

Data sementara, kerugian diperkirakan mencapai Rp. 1.200.000.000 (Satu Miliar Dua Ratus Juta Rupiah), dengan rincian; Bangunan Induk Ruangan Inspektur, Sekretaris ruangan para Inspektur Pembantu, Ruangan Bendahara 1 lokal, Ruangan Evalop Gudang Musholah, Kamar Mandi (rusak berat) dan Ruangan Aula Rapat (rusak ringan). (MDG 23)

Aliansi Mahasiswa minta Presiden Prabowo Turun Tangan Eksekusi Samsul Tarigan


Binjai. Media Dinamika Global.id. Sosok Samsul Tarigan kembali menjadi sorotan publik. Meski telah divonis 1 tahun 4 bulan penjara dalam kasus penguasaan ilegal lahan PTPN II seluas 80 hektare, hingga kini ia belum juga dijebloskan ke balik jeruji besi. 

Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Binjai dituding lambat, bahkan terkesan sengaja "memeti-eskan" eksekusi vonis. Aksi protes terus bermunculan dari mahasiswa dan masyarakat sipil. 

Terbaru, Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu (AMSUB) melayangkan surat terbuka kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, SH, MH. "Kasus ini merugikan negara hingga Rp42 miliar. Tapi anehnya, sudah divonis, malah belum juga dieksekusi. Ada apa dengan Pengadilan Negeri Binjai?" tulis AMSUB dalam surat pengaduannya.

1. Mahasiswa gelar aksi di mahkamah agung dan minta presiden turun tangan

Dalam surat bernomor 174/AMSUB/B/PUR/2025 itu, tertanggal Senin tertanggal 4 Agustus AMSUB meminta Mahkamah Agung memerintahkan Pengadilan Negeri Binjai segera menerbitkan surat eksekusi terhadap Samsul Tarigan. Mereka juga sempat menggelar aksi disana. Mereka membentangkan spanduk meminta Presiden Prabowo, turun tangan dalam masalah ini. 

 "Pak Presiden Prabowo. Samsul Tarigan katanya kebal hukum, puluhan miliar negara rugi akibat ulahnya. Tangkapkan segera Samsul Tarigan Pak. Barisan rakyat sumut bersatu mendukung mu," tulis spanduk yang digelar di depan gedung Mahkamah Agung. 

 Massa yang dikoordinatori Zahid Mutawaali Hasibuan ini, juga membentangkan spanduk bertuliskan agar ketua Mahkamah Agung, segera mengeksekusi Samsul Tarigan. 

2. Mahasiswa hingga anggita legislatif Gerindra sempat menggelar aksi

Kemarahan mahasiswa tidak berhenti di surat terbuka. Puluhan mahasiswa dari Kelompok Mahasiswa Pemerhati Keadilan (KMPK) Sumut turun ke jalan. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), sambil membentangkan spanduk bertuliskan: "Berantas Narkoba, Tutup Diskotik, dan Eksekusi ST."

Arya Sinurat, orator dalam aksi itu, menegaskan ketimpangan penegakan hukum. "Langkat disorot, tapi barak di Binjai dan Deli Serdang dibiarkan. Mengapa?" tegasnya lantang di hadapan massa.

Mahasiswa juga mendesak penutupan seluruh diskotek ilegal yang diduga beroperasi di atas lahan negara. Mereka menilai, ketidaktegasan hukum justru memberi ruang subur bagi kejahatan terorganisir.

 Kasus Samsul Tarigan ternyata lebih rumit dari sekadar penguasaan lahan. Ia bukan orang sembarangan. Disebut-sebut bahwa Samsul, mengendalikan jaringan hiburan malam di Binjai, Deli Serdang dan Kabupaten Langkat.

Salah satu lokasi yang disorot adalah diskotek yang dulunya bernama Sky Garden dan berganti Marcopolo. Hal ini juga sempat disinggung salah satu anggota DPRD Binjai Ronggur Simorangkir. Ia, juga sempat menggelar aksi di rumah dinas Kapoldasu dan Gubsu. 


3. Samsul sempat ditetapkan sebagai dpo penyerangan personil kepolisian

Kasus ini bermula dari penguasaan ilegal lahan negara milik PTPN II Kebun Sei Semayang seluas 80 hektare. Dari total luas lahan, 75 hektare ditanami kelapa sawit dan 5 hektare lainnya digunakan untuk mendirikan diskotek Titanic Frog.

Pengadilan Negeri Binjai menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan penjara terhadap Samsul pada 20 November 2024. Namun, Pengadilan Tinggi mengubah hukuman menjadi 6 bulan dengan masa percobaan 10 bulan. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung menolak banding dari jaksa dan terdakwa. Vonis kembali ke keputusan PN Binjai 1 tahun 4 bulan.

Samsul Tarigan, sendiri sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada bulan Mei 2023 lalu. Ditetapkannya Samsul, dikarenakan sempat melakukan penyerangan personil kepolisian saat melakukan razia. Hingga akhirnya yang bersangkutan diamankan di Kabupaten Tanah Karo.

Dengan keluarnya keputusan kasasi tersebut, seharusnya tidak ada alasan lagi untuk menunda eksekusi. Tapi kenyataannya berbeda. Hingga awal Agustus 2025, surat eksekusi belum juga diterbitkan. Publik pun bertanya-tanya mengapa hukum bisa sedemikian lambat? Apakah ada kekuatan yang sengaja menghalangi proses keadilan?. *(Tim)*

Kantor Inspektorat Kabupaten Bima Terbakar Hebat, Dokumen Penting Tak Terselamatkan


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Kebakaran hebat menghanguskan Kantor Inspektorat Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dini hari tadi. Kebakaran mengakibatkan seluruh ruangan hingga dokumen dan arsip penting di dalam gedung tersebut hangus dilahap si jago merah.

"Kejadiannya dini hari tadi sekitar pukul 03.50 Wita," ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, Agussalim, dikonfirmasi detikBali, Kamis (07/08/25).

Dilansir  Detik.Com, Agussalim mengungkapkan percikan api pertama muncul di ruang tunggu sekretariat dan sempat terdengar ledakan. Menurutnya, kobaran api menyebar cepat ke seluruh ruangan.

"Sebelum terbakar cepat dan meluas ke seluruh ruangan, sempat ada ledakan," imbuhnya.

Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bima merapat ke lokasi tak lama setelah kebakaran. Agussalim mengatakan petugas pemadam kebakaran memerlukan waktu sekitar tiga jam untuk memadamkan api.

Tak ada satu pun berkas di gedung tersebut yang bisa diselamatkan. Termasuk juga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan arsip kantor penting lainnya.

"Semuanya (dokumen penting) hangus dan tak bisa diselamatkan," imbuhnya.

Agussalim belum mengetahui persis penyebab kebakaran hebat tersebut. Ia menyerahkan penyelidikan terkait kejadian itu kepada pihak kepolisian.

"Bupati Bima, Ady Mahyudi, juga memastikan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait kejadian ini," pungkasnya. (Tim)

MTQ Desa Kore, Ketua Panitia MTQ Bertujuan Mewujudkan Generasi Qur'an.


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Desa Kore Kecamatan Sanggar, mengadakan Musabaqah Tilawatil Quran tingkat Desa Kore, Kegiatan tersebut merupakan sebuah festival keagamaan Islam yang bertujuan untuk mengagungkan Al-Quran melalui kegiatan tersebut. MTQ ini juga menjadi ajang silaturahmi dan pengembangan pemahaman serta pengamalan nilai-nilai Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari pada Anak-anak, Remaja sampai dengan lainnya. Rabu, (06/08/25).

Menurut Bapak Muhajirin, Selaku Ketua panitia MTQ Desa Kore, MTQ tersbut bertujuan untuk "Mewujudkan Generasi Qur'an, membangun Desa Yang Berakhlak Mulia. serta agar generasi bisa menanamkan nilai-nilai keagamaan dan Keislaman mulai saat ini dan seterusnya.

Selain itu Sekretariat Panitia MTQ Desa Kore (Arif Suwinta) berpendapat. "Ajang dalam MTQ ini bukan hanya sekadar perlombaan, tetapi juga momentum ini untuk meningkatkan kecintaan kepada Al-Quran dan membentuk generasi Qur'an serta menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup. 

Camat Sanggar (Ahmad, S.H) menyampaikan, bahwasanya Kegiatan Keagamaan seperti mushabaqah Tilalwatil Qur'an (MTQ) ini merupakan kegiatan yang sangat penting utk di adakan di Desa yang ada di Kec. Sanggar, karena kegiatan Religius ini sangat di adakan, karena generasi Muda dan anak-anak mesti di Tanamkan Keagamaan. (Danis DMG)