Bima. Media Dinamika Global.Id.-
Pencurian ternak sering terjadi di Wilayah Kecamatan Parado dan selalu meresahkan warga yang mendiami tanah julukan Paradise ini.
Kehilangan ternak seperti Sapi, Kerbau, Kambing, Ayam, tak pernah habis dibicarakan oleh masyarakat setiap hari, Sapi yang dilepas oleh pemiliknya di gunung, kebun, sawah serta di rumah kalau tidak di kontrol dengan baik, bisa aja hilang pada waktu sore ataupun malam hari di ambil oleh pencuri.
Pencurian Sapi Rabu malam, 07 Agustus 2025 pun terjadi lagi di Kecamatan Parado yang dilakukan oleh inisial (AM 34 Tahun), (JM 28 Tahun) dan (MD 28 Tahun) kesemuanya berasal dari Dusun Wane, Desa Tolotangga, Kecamatan Monta.
Ketiga pelaku tersebut hampir di bakar warga, namun berhasil diamankan oleh Koramil Parado-Monta dan Polsek Parado Kab. Bima. warga hanya berhasil membakar Pick Up yang memuat Sapi keluarganya.
Masyarakat Parado sebenarnya tau "Indonesia adalah negara hukum" dan sangat taat hukum seperti UUD 1945 Pasal 1 Ayat 3 dan mereka juga sering mendengar Pasal 28H Ayat 4 UUD 1945 "Setiap orang berhak mempunyai hak milik, tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun".
Namun karna lambat proses penegakan hukum dan berbelit-belit prosesnya sehingga warga kalau sudah tau dan jelas itu kemungkaran mereka akan ambil alih seperti pengroyokan bahkan pembakaran alat serta pembakaran pelaku pencurian dan hal ini pernah terjadi sebelumnya di Desa Kuta, Kecamatan Parado.
Semoga tidak ada kolaborasi pencurian antara oknum kecamatan yang satu dengan kecamatan yang lain, sehingga kehilangan kepemilikan warga setempat berkurang dan wilayah masing-masing aman berternak, bertani, berkebun dan bermasyarakat dengan sesama suku bangsa dan negara, serta hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi lagi, Aamiin.
Saran dari penulis mari sama-sama menjaga persaudaraan, menjaga anak-anak serta keluarga kita agar jauh dari perilaku menyimpang yang bisa mendatangkan modorat dunia dan balasan yang dahsyat akhirat. Oleh: Abd Khalik Syam.
