Petani Tebu Desak Revolusi Tata Niaga Gula Sebab Serapan Gula Anjlog Akibat Rembesan Gula Rafinasi - Media Dinamika Global

Rabu, 06 Agustus 2025

Petani Tebu Desak Revolusi Tata Niaga Gula Sebab Serapan Gula Anjlog Akibat Rembesan Gula Rafinasi


Jawa Timur, Media Dinamika Global.Id || Petani tebu di berbagai daerah mendesak pemerintah segera melakukan revolusi tata niaga gula nasional. Desakan ini muncul menyusul rendahnya serapan gula petani di awal musim giling 2025, yang menyebabkan stok gula petani menumpuk di gudang tanpa pembeli. Menurut para petani, rendahnya serapan gula miliknya ini diakibatkan rembesan gula rafinasi di pasar sejak awal giling.

Gula rafinasi yang biasanya diolah dari gula impor ini seharusnya hanya untuk kebutuhan industri makanan dan minuman, namun justru banyak beredar di pasar konsumsi.

“Kami sudah mulai panen dan menggiling tebu. Tapi gula kami tidak ada yang beli. Pasar kebanjiran gula rafinasi yang dijual murah. Ini jelas merugikan kami sebagai petani rakyat,” keluh Koordinator Forum Petani Tebu (FPT) H. Tasirin, SH, MH (Abah Tasirin) kepada media di Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (7/8/2025).

Petani tebu yang juga anggota DPRD Lamongan ini mengungkapkan, persoalan rembesan gula rafinasi ini selalu berulang setiap saat. Sampai sekarang, tata niaga gula tidak berpihak pada petani. “Setiap tahun selalu begini. Tapi tidak pernah ada langkah tegas. Kalau terus dibiarkan, petani tebu bisa punah,” tambahnya.

Ia mengemukakan, sejak pemerintah mencanangkan percepatan swasembada gula, petani tebu sebetulnya sudah mulai bergairah lagi untuk menanam tebu. Mereka berkomitmen untuk membantu pemerintah mewujudkan tujuan mulia yang ditargetkan bisa tercapai di tahun 2028 untuk gula konsumsi dan 2030 untuk gula industri. ‘’Sejak tahun lalu, di Jatim luasan tanaman tebu milik petani terus bertambah. Apalagi diikuti dengan harga yang bagus sehingga petani lebih bergairah. Namun, ketika mulai bergairah, serapan gula milik petani terganggu lagi oleh gula rafinasi impor yang beredar di pasar-pasar tradisional,’’ tuturnya.

Pemerintah memang telah mencanangkan swasembada gula melalui Perpres Nomer 40/2023 Tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel). Langkah ini diikuti transformasi kelembagaan di PTPN Group sebagai BUMN Gula dan program perbiakan budidaya tebu petani oleh Kementerian Pertanian.

Namun, langkah perbaikan di tata kelola budidaya tebu dan industri gula ini belum diikuti oleh perbaikan tata niaga gula. Hal ini terbukti dengan beredarnya gula rafinasi dan fortifikasi di pasar tradisional. Para petani menemukan rembesan gula rafinasi dan fortifikasi yang lebih murah ini di pasar sehingga gula petani menumpuk di gudang.

Sekedar diketahui, gula rafinasi adalah gula yang diproses lebih lanjut dari gula mentah (raw sugar) melalui proses pemurnian. Sedangkan gula fortifikasi adalah gula yang diperkaya dengan zat gizi mikro seperti vitamin dan mineral. Baik gula rafinasi maupun gula fortifikasi yang beredar diolah dari gula impor yang harganya lebih murah dibanding Gula Kristal Putih (GKP) yang diolah dari bahan baku tebu.

Menurut Tasirin, membanjirnya gula rafinasi dan fortifikasi di pasar diduga dilakukan oleh oknum dan mafia gula yang sudah sejak lama menguasai tata niaga gula. ‘’Masalah ini tidak akan pernah selesai tanpa revolusi tata niaga gula oleh pemerintah. Harus ada langkah tegas pemerintah agar petani yang mulai bersemangat kembali menanam tebu ini terlindungi,’’ tuturnya.

Ia menambahkan, jika gula petani tidak terserap di pasar, hal ini bisa berdampak kepada produksi di pabrik gula. Petani akan enggan menebang tebunya yang berakibat pada pasokan bahan baku tebu ke pabrik gula terganggu. Kalau ini dibiarkan, target pemerintah untuk swasembada gula bisa terancam.

Tasirin yang mengaku mendapat keluhan para petani tebu ini, mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis. Misalnya dengan menertibkan total peredaran gula rafinasi di pasar konsumsi, transparansi harga dan sistem distribusi gula petani, serta memperbaiki kelembagaan tata niaga baru yang melibatkan koperasi petani, BUMN pangan, dan offtaker yang adil.

‘’Kami tidak butuh subsidi. Kami butuh sistem yang adil,’’ tegas Tasirin. Dia mengapresiasi langkah-langkah pemerintah dalam memperbaiki industri gula nasional. Namun, ia minta agar pemerintah tidak hanya fokus pada aspek produksi, tapi juga pembenahan menyeluruh dari hulu ke hilir. ‘’Tanpa itu, target swasembada gula hanya akan jadi ilusi,’’ tambahnya. 

Pendapat Anda, sms atau WA kesini= 081216271926 / 081215754186 (red.).

Comments


EmoticonEmoticon