Media Dinamika Global

Selasa, 18 Maret 2025

Bupati Dan Wakil Bupati Tetap Mengenakan Kain Muna Pa'a Dilingkup Pemkab.Dompu


DOMPU
, Media Dinamika Global.id. – Kewajiban ASN menggunakan kain Muna Pa’a pada setiap hari Selasa merupakan amanat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu.

Karena itu, Bupati Dompu Bambang Firdaus, Wakil Bupati Syirajuddin, dan jajaran pemerintah di Bumi Nggahi Rawi Pahu, diharapkan tetap mengenakan kain Muna Pa’a.

Harapan tersebut disampaikan Pemerhati Sosial Politik dan Pemerintahan Suherman Ahmad. “Sejauh ini (hari Selasa), Bupati dan Wakil Bupati masih mengenakan batik biasa,” kata Herman, Selasa (18/3/2025).

Kemukakan Herman (sapaan Suherman), beberapa kebijakan Bupati Dompu pascadilantik patut didukung dan diapresiasi. Seperti kegiatan jumat bersih, penertiban galian pasir besi, penertiban lapak, termasuk mendisiplinkan para ASN di lingkup Pemkab Dompu.

“Hal tersebut adalah langkah awal menuju perubahan yakni menuju Dompu maju yang dicita-citakan,” ujar pria yang juga dikenal dengan sapaan Herman Pelangi ini.

Meski demikian, lanjut Herman, di tengah semangat mendisiplinkan ASN, Bupati dan Wakil Bupati Dompu sendiri belum menunjukkan komitmennya untuk mengenakan pakaian tenun Muna Pa’a pada setiap hari Selasa.

Diakui Herman, memang sesuai amanat Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2022, bahwa yang diwajibkan menggunakan kain tenun Muna Pa’a pada setiap Selasa adalah ASN.

“Tapi, tidak haram bagi Bupati dan Wakil Bupati sebagai pemimpin menunjukkan keteladanannya,” katanya menggugah.

Bukan hanya pada setiap Selasa. Pada setiap acara resmi pemerintahan, menyambut tamu dari luar maupun saat mengikuti kegiatan-kegiatan di luar daerah pun diharapkan mengenakan pakaian tenun Muna Pa’a.

“Itu menunjukkan suatu kebanggaan atas identitas kedompuan. Sekaligus mempromosikan produk khas daerah yang sudah menjadi Warisan Budaya tak Benda (WBtB),” paparnya.

Herman teringat dengan pernyataan Bupati saat pidatonya baru-baru ini. Bupati dengan tegas mengatakan, hal-hal yang baik di periode sebelumnya akan dipertahankan dan dilanjutkan.

“Nah, menurut saya, hal yang baik pada periode sebelumnya adalah program peningkatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan kerajinan khas kain tenun Muna Pa’a,” cetusnya.

Hal yang sama juga diharapkan Herman kepada istri Bupati yang juga ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Dompu.

Sekda Kabupaten Dompu Gatot Gunawan P. Putra yang dikonfirmasi Lakeynews.com mengaku, pakaian Muna Pa’a untuk Bupati dan Wakil Bupati sedang diusahakan.

“Kita minta teman-teman Dinas Budpar yang koordinasikan, baik kainnya maupun penjahitannya,” kata Sekda Gatot, Selasa (18/3/2025). (Sekjend MDG)

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam


Lampung.Media Dinamika Global.Id.- Tiga anggota kepolisian dari Polres Way Kanan gugur saat melakukan penggerebekan di lokasi perjudian sabung ayam. Insiden ini terjadi pada Senin (17/3/2025) sore sekitar pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Ketiga anggota polisi yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin IPTU Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib. Mereka mengalami luka tembak di bagian kepala yang dilakukan oleh orang tak dikenal.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar terjadi peristiwa penembakan terjadi dengan kronologis yakni 17 personel polri polres Way Kanan mendatangi tempat sabung ayam, saat di tkp langsung ditembaki oleh orang tak dikenal sehingga 3 personel gugur dalam tugas,” katanya, Senin (17/3/2025).

Saat ini kata dia, ketiga jenazah anggota tersebut tengah dalam perjalanan kr Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan proses autopsi.

“Jenazah sedang dievakuasi untuk dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi dan kini Kapolda menuju TKP dan kini kita fokus mengamankan anggota yang lain,”tandasnya.

(Umar./sela.MDG)

Tim Tipidter Polres Bima Bersama Disperindag Kabupaten Bima, Cek Takaran Liter Minyak Goreng Minyak Kita Bersubsidi.


Bima. Media Dinamika Global.Id_ Tim Tindak Pidana Terpadu (Tipidter) Polres Bima bersama Dinas Perindag Kabupaten Bima, Turun melakukan uji tes jumlah isi liter takaran minyak goreng bersubsidi merek Minyak Kita di pedagang pasar Tente Kecamatan Woha, Pada hari selasa tanggal (18/03).

Bungkusan minyak merek Minyak Kita yang di subsidi oleh pemerintah dengan Harga Eceran Tertinggi ( Het) seharga Rp 15.700/ liter tersebut diduga mengurangi takaran liter pada sejumlah kemasan baik bungkusan maupun botol, itu juga viral di media sosial. 



Untuk mengecek kebenaran itu Tim Tipiter Polres Bima bersama Dinas Perindag Kabupaten Bima turun langsung melakukan pengecekan isi takaran liternya yang ada di kemasan dengan alat ukur yang dibawah oleh Dinas Perindag. Dari hasil uji takaran pada sejumlah kemasan bungkusan 1 liter tersebut ditemukan kurang dari 1 liter hanya 9.79 Mili liter. 


Kasat  Tipidter Polres Bima, Rahmat Hidayad, S.Tr.K.Mengatakan, Sesuai arahan Tim Tipiter Polres Bima bersama Dinas Perindag untuk melakukan uji tes isi takaran liter khusus kemasan minyak goreng merek Minyak Kita, Karena Minyak goreng merek Minyak Kita adalah barang bersubsidi dari pemerintah yang diduga mengurangi isi takaran liternya.


 "Dari hasil uji les takaran yang kami lakukan dengan alat ukur dari Dis Perindag, Ditemukan dari Semua kemasan yang berisi 1 liter maupun 2 liter terjadi kekurangan isi liternya dan hasil itu kami jadikan sampel untuk kita jadikan temuan laporan". Ujarnya pada media ini di lokasi pasar.


Sementara itu, Salah satu pedagang, Ibu sumarni. Tempat barang minyak goreng yang di jadikan sampel uji takaran merek Minyak Kita yang bersubidi itu, Mengaku tidak tau bahwa barang minyak goreng kemasan Minyak Kita di kurangi takaran liternya pada kemasan tersebut, Karena hanya tau menjual saja dan barang itu di ambil dari toko grosir Sinar Berlian Kota Bima. Ucapnya.(mdg/04)

Kapasitas Pengangkutan Batu Bara Diduga Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi Pelabuhan. Potensi Pencemaran Lingkungan dan Laut Merugikan Nelayan


MATARAM, Media Dinamika Global.id.-- Anggota DPR RI Dapil Pulau Sumbawa, Johan Rosihan angkat bicara terkait pengangkutan batu bara yang diduga melebihi kapasitas muatan dan tidak sesuai dengan spesifikasi dermaga di pelabuhan Benete Sumbawa Barat. Ia sangat prihatin praktek yang melanggar aturan itu terjadi kembali.

Johan mengatakan, praktek semacam ini berpotensi merusak lingkungan, mencemari laut, serta mengancam keselamatan masyarakat dan pekerja di sekitar area tambang dan pelabuhan.

“Sebagai anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi sektor kehutanan, saya menegaskan bahwa eksploitasi sumber daya alam harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan dan tidak boleh mengorbankan lingkungan serta kehidupan masyarakat sekitar,” ujarnya saat diwawancarai melalui whatsapp, Selasa (18/3/2025).

Pencemaran akibat pengangkutan batu bara yang tidak sesuai standar, lanjut Johan, dapat merusak ekosistem laut, mencemari sumber air, dan berdampak pada sektor perikanan serta kehidupan nelayan di Sumbawa Barat.

“Saya mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan serta pihak terkait untuk melakukan investigasi atas kejadian ini dan memastikan bahwa semua aktivitas pengangkutan batu bara mematuhi regulasi yang berlaku,” tegas Johan.

Selain itu, perusahaan tambang harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan dan segera melakukan perbaikan dalam sistem transportasi serta pengelolaan limbahnya.

Pihaknya di DPR RI akan terus mengawasi kebijakan pengelolaan sumber daya alam di NTB, agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, tanpa merusak lingkungan.

“Saya juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan melaporkan jika ada aktivitas pertambangan yang merugikan lingkungan serta kesehatan warga,” tegasnya.

Johan mengajak kepada semua warga NTB, terutama Sumbawa Barat, agar pembangunan yang dilakukan tetap berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, pengangkutan batu bara yang melebihi kapasitas atau overload kembali terlihat di Dermaga Benete, Selasa (18/3/2025). Truk pengangkut batu bara tersebut terlihat memuat batu bara sangat tinggi. Hal ini jelas melanggar aturan.

Praktik tersebut sudah berlangsung lama dan semakin mengkhawatirkan, karena selain melanggar hukum, juga sangat membahayakan keselamatan pengendara itu sendiri serta pengguna jalan lainnya.

Aktivis Perempuan asal Sumbawa Barat, Yuni Bourhany menyoroti praktik pelanggaran yang dilakukan truk pengangkut batu bara tersebut. Ia mengatakan selama ini, banyak kendaraan pengangkut batu bara yang tidak memperhatikan peraturan yang berlaku, seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 45 Tahun 2019 tentang Pengaturan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor, dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami meminta Bupati Sumbawa Barat mencabut izin pengangkutan dan bongkar muat batu bara di dermaga Benete yang saat ini akan merusak lingkungan, mencemari laut dan membahayakan masyarakat,” Kata Yuni.

Yuni juga menyoroti izin bongkar muat batu bara di Dermaga Benete yang sebenarnya bukan merupakan dermaga komersial khusus untuk batu bara.

“Fee dari izin bongkar muat di dermaga ini masuk ke pemerintah sementara masyarakat dapat imbas buruknya,” Kata Yuni.

Yuni menganggap ini ada permainan, Dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan bahkan Pihak Polres Sumbawa Barat tidak mampu menangani persoalan ini yang sudah lama terjadi.

“Jika ini terus dilakukan, maka masyarakat akan melakukan aksi dan blokir jalan, karena ini merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat pengguna jalan,” Tegas Yuni.

Dalam beberapa foto yang dibagikan Yuni, terlihat truk pengangkut yang kapasitas bak penampungannya cukup tinggi, kemudian terlihat batu bara yang berserakan dan akan berpotensi mencemari lingkungan dan laut.(Sekjend MDG)

Polsek Pulau Panggung Gelar Aksi Berbagi Takjil untuk Masyarakat di Bulan Ramadan


Tanggamus.Media Dinamika Global.id Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus, menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat setempat dan pengguna jalan di Jalan Raya Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, pada Senin (17/3/2025) sore.

Kegiatan ini dimulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, dengan tujuan membantu masyarakat yang sedang dalam perjalanan agar dapat menikmati takjil saat berbuka puasa.

Kapolsek Pulau Panggung AKP Jumbadio, S.H mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, terutama di bulan penuh berkah ini.

"Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat dan menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk berbagi dan mempererat silaturahmi dengan warga," kata AKP Jumbadio mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Para pengguna jalan yang menerima takjil mengungkapkan rasa terima kasih mereka atas kepedulian Polri di bulan Ramadan.

"Polsek Pulau Panggung berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat," tandasnya. (Umar.sela.MDG)

4 Hari Sebelum Gugur Dalam Tugas, Kapolsek Negara Batin Bagikan Takjil Ke Masyarakat


LAMPUNG. Media Dinamika Global.Id.- Empat hari sebelum gugur ditembak, Kapolsek Negara Batin Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto sempat membagikan takjil gratis.

Pembagian takjil ini dilakukan di depan Mapolsek Negara Batin pada Kamis (13/3/2025) sore lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Yuni Iswandari mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat.

"Benar, almarhum sempat itu aksi pembagian takjil kepada masyarakat setempat di sana," kata dia di RS Bhayangkara, Selasa (18/3/2025).

Yuni mengatakan paket takjil yang dibagikan sebanyak 50 paket dan almarhum sendiri ikut turun membagikan takjil kepada warga yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Yuni menambahkan, peristiwa atas gugurnya tiga anggota polisi itu menimbulkan duka mendalam bagi jajaran Polda Lampung.

"Kami mohon doanya, para korban gugur saat sedang bertugas memberantas tindak kriminal," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Korem 043 Garuda Hitam dan Polda Lampung melakukan investigasi gabungan terkait kasus penembakan saat penggerebekan sabung ayam di Kabupaten Way Kanan.

Bhayangkara berduka Ketiga anggota kepolisian tersebut gugur dalam tugas, yakni Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus  Apriyanto dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.(Umar./sela.MDG)

Gugurnya Tiga Anggota Polisi di Way Kanan Yang Tewas Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam


Way Kanan -  Media Dinamika Global.id -Tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, tewas tertembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.

Ketiga anggota polisi yang gugur dalam tugas diantaranya, IPTU Lusiyanto – Kapolsek Negara Batin, Bripka Petrus dan Bripda Ghalib.

Mereka mengalami luka tembak di bagian kepala, diduga dilakukan oleh orang tak dikenal saat berada di lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan insiden tragis ini.

“Benar, telah terjadi peristiwa penembakan. Sebanyak 17 personel Polri dari Polres Way Kanan mendatangi lokasi sabung ayam. Saat berada di tempat kejadian perkara (TKP), mereka langsung ditembaki oleh orang tak dikenal, mengakibatkan tiga personel gugur dalam tugas,” ungkap Yuni, Senin (17/3/2025).

Saat ini, lanjut Yuni, jenazah ketiga anggota polisi tersebut sedang dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan proses autopsi.

“Jenazah sedang dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk autopsi. Sementara itu, Kapolda saat ini juga menuju TKP. Fokus utama kami adalah mengamankan anggota yang lain,” tutupnya,.

(Yunt)

Polres Tanggamus Gelar Sholat Ghaib untuk Tiga Anggota Polri yang Gugur dalam Tugas


Tanggamus – Media Dinamika Global.id Suasana haru dan sedih menyelimuti Masjid Hidayatullah Polres Tanggamus saat jajaran kepolisian dan masyarakat melaksanakan Sholat Ghaib untuk mendoakan tiga anggota Polri yang gugur dalam tugas, Selasa 18 Maret 2025.

Ketiga anggota yang didoakan dalam Sholat Ghaib ini adalah Iptu Lusiyanto, S.H, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M. Ghalib Surya Ganta, S.H yang gugur saat menjalankan tugas kepolisian di wil hukum polres Way Kanan pada Senin (17/3/2025).

Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K mengajak seluruh anggota Polri dan jamaah Masjid Hidayatullah untuk berdoa bersama sebagai bentuk penghormatan dan solidaritas terhadap anggota Polri yang telah berkorban demi menjalankan tugas negara.

"Kami mengajak seluruh rekan-rekan, baik kaum Muslimin maupun Muslimat, untuk menunaikan Sholat Dzuhur dan Sholat Ghaib di Masjid Hidayatullah Polres Tanggamus. InsyaAllah, sholat ini akan dipimpin oleh Ustadz Darul Qutni dari Kota Agung Timur," kata AKBP Rivanda dalam pesannya.

Kegiatan ini dihadiri oleh para perwira, anggota kepolisian, serta masyarakat yang turut berduka atas kepergian para pahlawan tersebut. 

Setelah sholat, jamaah bersama-sama membacakan doa agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta diberikan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Polda Lampung dan Polres Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus mendukung keluarga almarhum serta memperjuangkan keadilan bagi para anggota yang gugur dalam tugas. (Umar.MDG)

BPK RI NTB Segera Periksa OPD, Kades, DPRD, BUMD Di Lingkup Kabupaten Bima


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Setelah Kemarin Memeriksa seluruh Pimpinan Media dan Organisasi Media, Kini BPK RI NTB didesak untuk segera Periksa OPD, Kades, DPRD, BUMD Di Lingkup Kabupaten Bima. Pemeriksaan ini dengan Tujuan agar Pemberantasan Korupsi di Era Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bisa bersih dan terbebas dari hal seperti itu. Pemberantasan Korupsi ini tanpa Pandang Bulu termasuk Media, padahal Media ini adalah Pilar Keempat NKRI. Selasa, 18 Maret 2025

Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ) Perwakilan NTB, jangan Pandang Bulu untuk Memberantas Korupsi yang ada di Ruang Lingkup Kabupaten Bima, termasuk seluruh Unsur atau elemen yang menggunakan atau di Gaji oleh Negara seperti Para Kepala OPD mulai dari yang kecil hingga yang besar, Para Kepala Desa, Pimpinan dan Anggota DPRD sampai pada Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) yang ada di Kabupaten Bima.

Salah satu Pimpinan Umum Media Di Kabupaten/Kota Bima Hafid Musa, S. PD.S.E.S.H.MH pada Media ini mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh BPK RI NTB ini kami Dukung sekali, namun Upaya tersebut hanya berlaku untuk Media saja, sementara yang lainnya dibiarkan saja. Bahkan seolah-olah Diabaikan begitu.

" Baru ada dalam Sejarah bagi Kabupaten Bima, Pimpinan Media yang diperiksa Oleh BPK RI NTB, Padahal Media ini hanya Menerima Uang Sedikit sekali, bila dibandingkan dengan Uang atau anggaran Negara yang ada di Instansi, OPD lainnya "

Saya rasa tidak adil bagi kami Pimpinan Media, ya seharusnya di Periksa semuanya Dong, jangan hanya kami Media saja. Masalah apa Data yang ditemukan, itu merupakan Ranahnya BPK RI NTB yang akan melakukan Penyelidikan terhadap adanya tindak Pidana Korupsi.

" Karena itu, Saya selaku Pribadi sekaligus Pimpinan Media berharap agar BPK RI NTB berlaku Adil, dan jangan Lupa memberikan Keterangan Persnya agar Publik bisa melihat sejauh mama Kinerjanya" Tegasnya. ( Team )

Berkas Korupsi Di SMAN 1 Woha Bima Dilimpah ke Pengadilan Tipikor

BIMA-Mediadinamikaglobal.|| Jaksa penuntut pada Kejaksaan Negeri Bima melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dana BOS di SMAN 1 Woha Bima ke Pengadilan Tipikor Mataram.

“Hari ini Selasa 18 Maret 2025, Tim Penuntut Umum melimpahkan perkara dugaan penyelewengan dana BOS di SMA N 1 Woha Kabupaten Bima,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Bima, DR Ahmad Hajar Zunaidi, SH., MH.

Tersangka Haerul Juhdy juga telah ikut dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas I A Mataram.

Berdasarkan Surat Penetapan Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mtr 14 Maret 2025 terhadap tersangka akan dilakukan penahanan Hakim selama 30 hari ke depan.

“Terhitung mulai 14 Maret 2025 sampai 12 April 2025 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lombok Barat,” tambahnya.

Selanjutnya, tambah dia, Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bima menunggu penetapan jadwal sidang oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas I A Mataram. 

 Diberitakan sebelumnya, eks Kepala SMAN 1 Woha Bima, Haerul Juhdy ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana BOS tahun 2022-2023.

Sesuai hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat NTB, tersangka mengambil dana BOS sebesar Rp 214.250.000 juta. 

Tersangka mulai ditahan jaksa sejak 9 Desember 2024, bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024.

Saat itu penahanan tersangka dititip di Rumah Tahanan Negara Bima. (MDG05