Sabtu, 15 Maret 2025
Milad Dan Pelantikan Pengurus BKMT, Ketua TP.PKK Ny. Murni Suciyanti Berikan Arahan
Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Milad I Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Bima dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus BKMT Kecamatan Se- Kabupaten Bima berlangsung Sabtu (15/3) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima selain dihadiri Ketua TP.PKK Kabupaten Bima Kabupaten Bima yang juga merupakan Pembina Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Bima Ny.Murni Suciyanti, juga turut dihadiri Bupati Bima Ady Mahyudi, Wakil Bupati dr. H. Ifran Zubaidy dan ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Bima Ny.Anita H.Irfan, Ketua DWP Kabupaten Bima Ny. Fitriani Adel Linggi Ardi.
Ny. Murni Suciyanti mengawali sambutannya dengan menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus DPD dan Pengurus BKMT kecamatan yang telah dilantik.
Momentum pelantikan ini, selain lebih meningkatkan silaturahmi diantara sesama pengurus, juga diharapkan dapat mendorong sinergi lintas organisasi". Ungkapnya.
Ke depan, 258 majelis taklim yang tersebar pada 18 kecamatan dan 191 desa Se -Kabupaten Bima ini diharapkan mampu hadir sebagai mitra pemerintah daerah dalam mensukseskan program di bidang keagamaan dan sektor pembangunan lainnya.
Disamping pada saat yang sama diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan semua elemen yang ada agar program yang sudah dicanangkan dapat terlaksana dalam mendukung Visi Bima Bermartabat". Tutup Ny. Murni.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah BKMT Kabupaten Bima Ir.Hj. Nurma M.Si dalam laporannya memaparkan, dalam setahun terakhir sejak dibentuk, kepengurusan BKMT Kabupaten Bima telah berkiprah dan berperan aktif dalam pendampingan kegiatan keagamaan dan beragam kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Kita berharap, Pengurus yang dilantik juga dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam mewujudkan syariat Islam di seluruh kecamatan". Tandasnya.( Humas )
Ibu Wabup Barru Tewas Kecelakaan Di Soppeng, Mobil Masuk Selokan
Soppeng Sulsel, Media Dinamika Global.id.- Ibu Wakil Bupati Barru Abustan A Bintang, Andi Nurkaya (84) tewas dalam kecelakaan tunggal di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mobil yang ditumpangi korban dan 4 orang lainnya masuk ke selokan.
"Betul, ibu Wabup Barru meninggal dunia. Dia kecelakaan saat perjalanan ke kampungnya di Bone," ujar Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu Alwi kepada detikSulsel, Sabtu (15/3/2025).
Kecelakaan itu terjadi di Lalemparee, Desa Parenring, Kecamatan Lilirilau, Soppeng sekitar pukul 07.30 Wita pagi tadi. Korban menumpangi mobil Toyota Vios dengan nomor polisi DD 1848 XJ yang dikemudikan oleh pria inisial AS (26).
Alwi mengatakan, mobil itu melaju dari arah poros Soppeng ke Pompanua Bone. Saat akan melewati tikungan kanan, mobil lurus sehingga jatuh ke selokan atau saluran air setinggi 2 meter.
"Mobil itu lupa tikungan dan terjun ke selokan. Mobil menabrak tembok yang mengakibatkan mobil rusak dan mengakibatkan satu penumpang meninggal dunia," terangnya.
Alwi menyebut di dalam mobil ada 5 orang termasuk sopir. Andi Nurkaya meninggal di lokasi dan tiga orang lainnya kini dirawat di RSUD Latemmamala Soppeng.
"Ada 5 orang di dalam mobil, 1 yang meninggal, 3 orang dirawat di RSUD Latemmamala. 1 korban lainnya tidak apa-apa," bebernya.
Tiga penumpang yang mengalami luka yakni sopir AS, penumpang wanita masing-masing berinisial ASF (58) dan ASB (26). Satu penumpang selamat dan tidak mengalami luka inisial AB (54).
Alasan Kejagung Periksa Ahok Lebih Dulu Sebelum Direksi Pertamina: Pak Ahok Kan Yang Minta
Jakarta. Media Dinamika Global.Id.- Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan alasan eks Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lebih dulu diperiksa sebelum jajaran direksi PT Pertamina
dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan
Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Seperti dikutip tribunnews.com
Jaksa Agung, ST Burhanuddin
mengingatkan bahwa Ahok yang meminta kepada Kejagung agar diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
“Kalau Pak Ahok kan memang yang minta, ayo saya diperiksa, kan begitu,” ujar Burhanuddin dalam program Gaspol! Kompas.com, Jumat (14/3/2025).
Burhanuddin tetap memastikan direksi Pertamina bakal diperiksa dalam kasus ini.Namun, ada sejumlah tahapan dulu sebelum penyidik memutuskan memeriksa seorang saksi.
“Kalau mau urutan ya nanti kita. Nanti ada tahap-tahapannya,” kata Burhanuddin.
Sebelumnya, Ahok telah diperiksa Kejagung pada Kamis (13/3/2025).
Setelah diperiksa, Ahok menyebutkan bahwa penyidik justru memiliki bukti lebih banyak terkait kasus tersebut ketimbang dirinya.Hal tersebut, kata Ahok, cukup membuatnya kaget.
"Jadi ternyata dari Kejaksaan Agung mereka punya data lebih banyak daripada yang saya tahu, ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala. Saya kaget juga," kata Ahok kepada wartawan, Kamis.
Mengenai hal ini, Burhanuddin mengatakan bahwa banyaknya data yang dimiliki penyidik itu bukanlah hal yang mengherankan.Lantaran, mereka sudah mencari barang bukti dan keterangan selama empat bulan terakhir.
"Kan beliau minta, ayo aku di(periksa) siapa tahu dapat memberikan masukan-masukan, kan begitu. Ternyata, datanya lebih banyak di kita juga kan,” kata Burhanuddin.
"Kami menangani ini sudah empat bulan yang lalu. Jadi bukan hanya baru kemarin, empat bulan yang lalu sudah kami menangani,” ujar dia.
Menurut Burhanuddin, sudah seharusnya penyidik dan jaksa memahami anatomi perkara yang ditanganinya.Adapun, data yang dimaksud tersebut adalah penyidik memberitahu Ahok bahwa terdapat fraud atau kecurangan hingga penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah itu.
Setelah mengetahui ada temuan itu, Ahok mengaku kaget karena saat masih menjabat sebagai Komisaris, dia tidak bisa berkecimpung langsung ke dalam bagian operasional.Ahok mengaku dirinya hanya memonitor dalam bentuk Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
"Nah ini kan untung rugi, untung rugi, jadi kebetulan kinerja Pertamina kan bagus terus selama saya di sana, jadi gak tahu tuh ternyata di bawah ada apa kita gak tahu," ucapnya.
Ahok juga mengatakan tak menyangka terdapat praktik korupsi yang dilakukan perusahaan minyak negara tersebut.
Dia mengaku baru tahu saat menjalani proses pemeriksaan di Kejagung.
"Saya juga kaget gitu loh, kok gila juga ya, saya bilang gitu ya, saya kok nggak tahu itu. Ini wajar kita gak tahu karena kita di atas kan (sebagai Komisaris Utama)," katanya.
Kejagung Klaim Ahok Tahu Soal Ekspor dan Impor Kasus Korupsi Pertamina
Setelah memeriksa Ahok, Kejagung menyebutkan bahwa mantan Komisaris Utama Pertamina itu mengetahui soal ekspor dan impor minyak mentah di PT Pertamina.
Di mana hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
“Penyidik melihat bahwa yang bersangkutan (Ahok) sesungguhnya mengetahui bahwa ada ekspor terhadap minyak mentah kita,” ujar Harli saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta Kamis (13/3/2025), dilansir Kompas.com.
Harli mengatakan, saat ekspor dilakukan, anak perusahaan Pertamina juga sedang melakukan impor minyak mentah.
“Pada saat yang sama juga dilakukan impor terhadap minyak mentah dan produk kilang,” kata Harli.
Meski demikian, Harli menegaskan, pengetahuan Ahok terkait adanya ekspor dan impor tersebut tidak serta merta menjadikannya tersangka.
Saat ini, kata Harli, pihaknya masih fokus menggali peran para tersangka melalui keterangan para saksi yang dipanggil, termasuk Ahok.
“Ini kan pemeriksaan saksi, jadi tidak semua orang harus jadi tersangka."
"Jadi, bagaimana pengetahuannya terhadap perbuatan para tersangka itu, itu yang difokuskan,” ujar Harli.
Kejagung saat ini sedang mengusut kasus korupsi tata kelola bahan bakar minyak (BBM) di Pertamina.Dalam kasus yang merugikan negara Rp193,7 triliun ini, Kejagung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadhan) (Kompas.com)
Tunjangan Guru Madrasah Segera Cair Sebelum Lebaran, Berikut Jadwalnya
Jakarta, Media Dinamika Global.id.- Kabar gembira untuk para guru madrasah di seluruh Indonesia.Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah periode Januari-Februari 2025 akan segera cair sebelum Lebaran 2025. Saat ini Kementrian Agama
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno mengatakan, Surat Perintah Membayar (SPM) akan dibuat mulai 17 Maret 2025. Sehingga, dana TPG diharapkan telah masuk ke rekening Guru Madrasah minggu depan.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo dan Menag Nasaruddin Umar, kami memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru madrasah berjalan sesuai jadwal. Kita siapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp2 triliun yang akan cair sebelum lebaran, 18 sampai 24 Maret 2025," terang Suyitno dilansir dari laman Kemenag.
"Ini merupakan bentuk komitmen keberpihakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, untuk memberikan kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia," lanjutnya.
TPG bagi guru madrasah yang PNS diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongannya.
Sementara tunjangan bagi guru madrasah non-ASN yang belum inpassing, saat ini akan diberikan sebesar Rp 1.500.000 terlebih dahulu.
"Terkait peningkatan TPG sebesar Rp 500.000 bagi guru madrasah Non PNS non-inpassing, akan segera disusulkan setelah payung hukumnya terbit, berupa revisi PMA tentang pembayaran TPG," sebut Suyitno.
"Peningkatan TPG bagi guru Non PNS non inpassing ini bertujuan untuk memberikan apresiasi dan kesejahteraan yang lebih baik bagi para guru, serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan di madrasah seluruh Indonesia," tambahnya.
Syarat Guru dapat TPG
Direktur GTK Madrasah, Thobib Al-Asyhar, menambahkan bahwa TPG diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan, antara lain:
1. Memiliki sertifikat pendidik yang telah terdaftar dalam sistem EMIS GTK Kemenag.
2. Memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.
3. Memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) minimal baik.
Anggaran TPG telah tersedia pada satuan kerja Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota masing-masing.
Thobib mengatakan, pihaknya telah menerbitkan mekanisme pencairan yang tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 720 Tahun 2025.
Untuk kelancaran pencairan TPG, Thobib mengimbau kepada guru calon penerima tunjangan untuk memperhatikan beberapa hal berikut:
1. Memeriksa data kepegawaian dan rekening bank yang terdaftar untuk menghindari kendala teknis.
2. Memastikan kehadiran dan beban kerja telah terinput di sistem EMIS GTK.
3. Melaporkan kendala pencairan ke Kantor Kementerian Agama setempat untuk mendapatkan solusi lebih lanjut.
"Kementerian Agama berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran tunjangan profesi guru madrasah langsung ke rekening guru. Proses pencairan akan terus dimonitor agar berjalan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.(Tim MDG)
Bupati Dompu Tegaskan Kepada Seluruh Kades Untuk Berhati Hati Tata Cara Kelola ADD Dikec.Kilo
Dompu, Media Dinamika Global.id.- Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE saat melaksanakan safari ramadhan pada Jumat (14/03/25), menegaskan 3 poin penting kepada seluruh Kades yang ada se Kecamatan Kilo. Ketiga point tersebut yakni :
Point Pertama :
di era recofusing penghematan yang dilakukan Pemerintah Pusat, Bupati meminta kepada seluruh Kepala Desa agar lebih bijak dalam menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) dengan sistim tata kelola keuangan desa yang baik.
Dimana rupiah per rupiah yang dibelanjakan/anggarkan maka harus berdampak positif pada kesejahteraan rakyat.
Point Kedua :
seluruh Kades harus menginformasikan kepada masyarakatnya agar tidak gegabah menjual hasil panen gabah dan jagung kepada para tengkulak karena pasti harganya jauh turun dibawah Harga Acuan Pembelian (HAP).
Sebab, Pemerintah Kabupaten Dompu lewat Satgas Pangan saat ini terus bekerja mengawal harga acuan pembelian yang disepakati Pemerintah Pusat berupa harga gabah 6.500 dan Jagung 5.500 dan akan menginformasikan selanjutnya lewat berbagai media kapan Bulog akan membeli kepada para petani.
Point Ketiga :
Bupati meminta kepada para Kades untuk berbenah diri dan mengajak masyarakat untuk membersihkan lingkungan sekitarnya.
"Saya mendengar laporan dari Camat bahwa saat ini Kecamatan Kilo terpantau kasus DBD berjumlah 15 orang. Tentunya penyebab kejadian ini bisa terjadi karena keadaan lingkungan kita yang kotor. Mari budayakan hidup bersih serta menjadikannya sebagai kebutuhan jangan menjadikannya sebagai paksaan,"tegas Bupati Dompu.(Sekjend MDG).
Aprialely Menuding Robinzandhi Sebagai Saksi Dalam Kasus Korupsi TES Lombok Utara NTB
Mataram, Media Dinamika Global.id.- Aprialely Nirmala, terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan gedung Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau shelter tsunami di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengancam akan melaporkan Direktur PT Barokah Karya Mataram (BKM) Robinzandhi ke polisi. Aprialely menuding Robinzandhi memberikan keterangan palsu sebagai saksi.
Kuasa hukum Aprialely, Aan Ramadhan, menyebut keterangan Robinzandhi yang diduga palsu itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di sana disebutkan Aprialely Nirmala turut menikmati fee proyek Rp 1 miliar lebih dari permintaan Dwi Agustianto kepada PT Waskita Karya sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran Rp 19,6 miliar.
"Dia memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan Rabu kemarin (12/3/2025), Robinzandhi ini menyatakan kalau keterangan terkait klien kami (Aprialely Nirmala) menikmati uang Rp 1 miliar lebih itu hanya sekadar informasi dari cerita di warung kopi, dengar dari Gematullah. Tidak ada bukti yang menyatakan klien kami ini menerima," kata Aan di Mataram, Jumat (14/3/2025).
Pada BAP penyidikan KPK, Robinzandhi sebagai direktur PT BKM mengikutkan perusahaannya dalam lelang proyek tersebut. Dalam BAP itu dinyatakan bahwa semua kontraktor di Lombok mengetahui nama Aprialely Nirmala yang menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pelaksana proyek tahun 2014 sebagai orang kepercayaan Dwi Sugianto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum NTB.
Dalam hal itu, Robinzandhi menyebutkan di BAP penyidikan KPK itu bahwa Dwi Sugianto sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum NTB pada era Gubernur NTB TGB Zainul Majdi menetapkan fee proyek sebesar Rp 1,5 miliar sebagai pemenang lelang proyek shelter tsunami.
Dalam hal ini, Kepala PT Waskita Karya Cabang NTB Teddy Irjanto disebut dalam BAP KPK oleh saksi menyerahkan fee proyek Rp 1 miliar lebih kepada Dwi Sugianto agar muncul sebagai pemenang lelang.
"Saksi Robinzandhi dalam BAP meyakini bahwa Aprialely Nirmala sebagai orang kepercayaan Dwi Sugianto turut menerima jatah dari fee proyek tersebut. Tapi, dalam persidangan, Robinzandhi ini tidak dapat membuktikan keterangannya dalam BAP itu," ujarnya.
Aan mengatakan JPU dalam persidangan mengingatkan Robinzandhi sebagai saksi bahwa akibat keterangan dalam BAP yang tidak mendasar pada bukti tersebut telah memberatkan perbuatan pidana Aprialely Nirmala sebagai terdakwa.
Gematullah, Direktur PT Global Mas, pemilik perusahaan yang ikut lelang proyek bersama PT BKM dan PT Waskita Karya, turut hadir sebagai saksi di persidangan.
"Saat dihadirkan bersama Robinzandhi, Gematullah menepis dirinya memberikan informasi perihal Aprialely Nirmala turut menikmati fee proyek yang diterima Dwi Sugianto dari PT Waskita Karya," imbuhnya.
Aan mengatakan tanpa menguatkan kembali keterangannya yang dibantah Gematullah, Robinzandhi pada akhir persidangan menyatakan ke hadapan majelis hakim tetap dalam keterangan BAP penyidikan.
"Jadi, karena keterangan Robinzandhi ini klien kami diberatkan, klien kami dianggap menerima bagian dari fee proyek. Padahal, itu hanya asumsi, tidak dia ketahui secara pasti dan itu terungkap sebagai fakta persidangan Rabu kemarin," ungkapnya.
Oleh karena itu, Aprialely Nirmala yang merasa dirugikan dengan keterangan Robinzandhi akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan yang bersangkutan atas dugaan memberikan keterangan palsu atau tidak benar.
Aan sebagai kuasa hukum Aprialely Nirmala berencana melaporkan perbuatan Robinzandhi memberikan keterangan palsu ke Polda NTB yang merujuk pada Pasal 242 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Pemberian keterangan palsu ini juga dikenal dalam tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur pada Pasal 22 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pasal tersebut menjelaskan setiap orang dengan sengaja tidak memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar terancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling berat 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 600 juta.
"Jadi, untuk rencana laporan ke Polda NTB ini akan kami masukkan sebelum Lebaran. Untuk sampai ke sana, sekarang kami sedang siapkan kelengkapan materi laporan," kata Aan.
Sebagai bahan kelengkapan laporan, dia memastikan pihaknya dari pihak kuasa hukum Aprialely Nirmala akan menyertakan keterangan Robinzandhi yang tertera dalam BAP penyidikan KPK.
"Keterangan di BAP itu juga akan kami sandingkan dengan keterangan Robinzandhi yang terungkap dalam fakta persidangan," tandas Aan.(Sekjend MDG).
Manfaatkan Dana Desa 2024,Kades Bajo Pulau Sape Sukses Bangun dan Rehap Tambatan Perahu Di Dusun Bajo Tengah
![]() |
Foto" Ekspresi Wajah Bahagia Warga Bajo Pulau di Atas Tambatan Perahu tersebut |
Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Pemerintah Desa Bajo Pulau Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB Berdasarkan Usulan Prioritas Masyarakat yang telah di tetapkan Melalui Musrenbangdes dan Musdes Penetapan RKPDesa oleh Pemerintah Desa bersama BPD dan Masyarakat maka pada tahun 2024 Melalui dukungan Dana Desa tambatan Perahu yang berada di Dusun Bajo tengah tersebut mulai di kerjakan.
Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Masyarakat setempat yang tinggal disekitar Dermaga tersebut Saudara Anhar dan Saudara Akbar yang kebetulan juga mereka adalah Pemilik Kapal Palimbang bahwa sebelumnya kondisi tambatan perahu ini sangat parah dan sebagiannya sudah ambruk bahkan kondisi ini telah berlangsung selama 5 tahun lebih.
dengan kondisi Tambatan Perahu seperti ini sangat kesulitan bagi kami terutama para pemilik kapal,perahu dan KM.Palimbang yang ingin bersandar di dermaga apalagi saat malam hari,bahkan sering ada orang jatuh ke laut karena sebagian lantai dermaga tersebut sudah bolong dan rapuh,dan Alhamdulillah melalui dukungan Dana Desa 2024 ini mulai dikerjakan dan hasil dari Pekerjaannya sangat bagus dan sudah bisa kami rasakan manfaatnya,terima kasih Dana Desa dan Terimakasih Pak Kades.Ucapnya
Kepala Desa Bajo Pulau (Mahmudin Caco) Saat di Konfirmasi oleh Awak Media ini menyampaikan bahwa dermaga atau Tambatan Perahu yang berada di Dusun Bajo tengah ini sesuai dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) bahwa untuk kegiatan rehab Volume nya 40 M sedangkan bangun baru 10,5 M, akan tetapi realisasi kegiatan nya di lapangan bahwa Kegiatan rehab tersebut seperti bangun baru kembali karena kondisi lantai dermaga sudah hampir ambruk dan juga banyak yang bolong, kemudian untuk volume pembangunan tiangnya pun telah di tambah,dan untuk kegiatan bangun baru nya dari 10,5 M (RAB) malah lebih dari volume menjadi 12 M.
![]() |
Foto 100 % Tambatan Perahu Bajo Tengah |
![]() |
Foto 100 % Tambatan Perahu Bajo Tengah |
Dan Alhamdulillah Sekarang Tambatan Perahu Bajo Tengah sudah selesai 100 % dikerjakan dan Sekarang masyarakat bisa melihat nya langsung dan bisa memanfaatkannya, semoga ini bermanfaat.Ucap Kades
Anggaran kegiatan rehab dan bangun baru tambatan perahu bajo tengah ini sebesar RP. 175.261.000
Dan semoga setelah pembanguan Kembali Tambatan Perahu ini bermanfaat untuk masyarakat Bajo Pulau, sehingga proses transportasi siang dan malam kembali lancar dan aman
![]() |
Jalan Desa Menuju Masjid |
![]() |
Jalan Menuju Arah Ke Pemakaman Desa |
Kades juga menambahkan bahwa di Tahun 2024 ini selain Kegiatan Pembangunan dan Rehab Tambatan Perahu juga Pembangunan Jalan Desa Menuju Masjid dan Jalan Desa Depan Polindes dan Juga Pembangunan GSG walaupun masih dalam tahap pertama,akan tetapi ini sudah luar biasa dan Alhamdulillah..ini semua kami berbuat untuk masyarakat saya Bajo Pulau Tercinta.
Untuk Jalan Desa Depan Polindes saat ini sangat dirasakan betul manfaatnya oleh masyarakat karena akses jalan ini dipakai sehari hari oleh masyarakat terutama saat pengantaran Jenazah menuju area pemakaman sangat bermanfaat.Ucapnya
(Team MDG.03)
Pengangkatan CPNS Dan PPPK Batal Diundur? Begini Kata Pemerintah
Jakarta. Media Dinamika Global.Id.- Pemerintah akhirnya buka suara soal isu penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Kabar ini memicu beragam respons dari masyarakat, terutama para peserta seleksi yang sudah menunggu kepastian. Seperti dikutip Media Pikiran Rakyat
Lantas, apakah pengangkatan CPNS dan PPPK benar-benar diundur? Berikut penjelasan lengkap dari pemerintah.
Keputusan Resmi Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pemerintah akan mengumumkan keputusan resmi mengenai percepatan atau penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK paling lambat pekan depan.
"Kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan," ucapnya saat kunjungan kerja di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat 14 Maret 2025.
Sufmi Dasco Ahmad menambahkan bahwa DPR sudah memberi masukan kepada pemerintah agar pengangkatan dipercepat dan seluruh formasi dapat terisi pada tahun 2025.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 sedang dalam proses finalisasi.
"Ya, lagi diurus semuanya," ujarnya sambil memberikan gestur jempol, menandakan bahwa proses tersebut terus berjalan.
Namun kenyataannya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memutuskan untuk menunda pengangkatan CPNS dan PPPK. Awalnya dijadwalkan pertengahan 2025, kini mundur menjadi Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK.
Kenapa Pengangkatan Diundur?
Penundaan ini bukan tanpa alasan. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal bertujuan untuk mengoptimalkan pengisian formasi yang masih jauh dari target.
"Karena formasi belum terisi lengkap, kami bisa melakukan optimalisasi formasi dengan penyesuaian jadwal ini," katanya.
Zudan Arif merinci bahwa formasi CPNS Tahun Anggaran 2024 seharusnya mencapai 246.390 orang, namun baru terisi 179.090 orang atau 72,69 persen. Sementara formasi PPPK dari target 1.006.153 orang, baru terisi 677.638 orang atau 67,3 persen.
Selain optimalisasi formasi, ada beberapa alasan lain yang membuat pemerintah memutuskan menunda pengangkatan:
Banyaknya Permintaan Penundaan dari Instansi
Zudan mengungkapkan bahwa 207 instansi — sekitar 34,38 persen dari total 602 instansi — mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran pengangkatan. Permintaan ini terkait dengan pengunduran tes serta perpanjangan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Penataan Tenaga Non-ASN Secara Menyeluruh
Penundaan juga bertujuan untuk menata ulang tenaga non-ASN, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu. Zudan menegaskan bahwa jumlah tenaga non-ASN sangat besar sehingga perlu penataan serentak agar tidak tumpang tindih.
"Ini mengingat jumlahnya sangat besar sehingga harus kami tata secara bersama-sama," ucapnya.
Penyesuaian Penempatan ASN
Penundaan ini juga bagian dari strategi pemerintah dalam memastikan ASN yang diangkat nantinya bisa ditempatkan sesuai kebutuhan program prioritas pembangunan.
Apa Dampaknya bagi Calon ASN?
Dengan penundaan ini, calon ASN harus bersabar lebih lama. Meski begitu, ada sisi positif dari kebijakan ini. Penundaan memungkinkan pemerintah merapikan pendataan dan memastikan formasi benar-benar terisi optimal.
Bagi sektor pendidikan dan kesehatan yang paling banyak membutuhkan tenaga baru, penataan ini diharapkan membuat distribusi pegawai lebih merata dan sesuai kebutuhan di tiap daerah.
Pemerintah juga menjanjikan pengangkatan akan dilakukan serentak setelah semua formasi terisi. Ini diharapkan menciptakan pemerataan kesempatan bagi seluruh peserta yang sudah lolos seleksi.
'Sabar dan Tetap Siap!'
Meskipun pengangkatan mundur, Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR terus mengawal percepatan pengangkatan. Dia berharap hasil rapat dengan pemerintah pekan depan bisa memberikan kabar baik.
"Kami ingin seluruh formasi CPNS dan PPPK ini bisa terisi penuh di 2025. Kita akan terus dorong itu," katanya.
Bagi para peserta yang sudah lolos seleksi, penundaan ini memang mengecewakan. Namun, dengan formasi yang lebih rapi dan pengangkatan serentak, peluang penempatan yang lebih adil dan sesuai kebutuhan di lapangan juga semakin besar.
Kini tinggal menunggu keputusan final dari pemerintah — apakah ada kemungkinan percepatan atau tetap mengikuti jadwal baru yang sudah ditetapkan.(***)