Media Dinamika Global: Pemerintah
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 Februari 2025

Forum Bangka Belitung Menggugat Desak Presiden Prabowo Tegas Berantas Korupsi Ti






Media Dinamika Global.id
Pangkalpinang – Putusan ringan terhadap terdakwa kasus korupsi tata kelola timah memicu polemik di masyarakat. Di Bangka Belitung, reaksi keras datang dari Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM), yang menilai vonis tersebut mencederai rasa keadilan publik. Sabtu (8/2/2025). 

Pasalnya, meskipun nilai korupsi yang dilakukan mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah, para terdakwa justru mendapatkan hukuman ringan dengan alasan sikap sopan di persidangan.

Kondisi ini menjadi ironi di tengah kenyataan bahwa rakyat kecil yang mencuri untuk sekadar bertahan hidup justru kerap menerima hukuman jauh lebih berat. 


Forum BBM menegaskan bahwa putusan tersebut menunjukkan ketidakberpihakan hukum kepada masyarakat serta melemahkan upaya pemberantasan korupsi di sektor pertambangan timah.

Lebih lanjut, Forum BBM menyoroti adanya kelompok tertentu yang mengatasnamakan masyarakat Bangka Belitung untuk membela para koruptor. 


Kelompok ini diduga memiliki afiliasi dengan perusahaan-perusahaan smelter timah swasta yang juga ditetapkan sebagai tersangka dan asetnya telah disita negara. 

Ironisnya, mereka justru menggiring opini bahwa para cukong timah yang menjadi terdakwa adalah "pahlawan ekonomi" bagi Bangka Belitung.

Tidak hanya itu, kelompok pembela para terdakwa korupsi ini bahkan meminta Presiden RI Prabowo Subianto menonaktifkan Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). 

Mereka menuding Kejaksaan RI telah bertindak berlebihan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Forum BBM Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo

Menyikapi situasi ini, Forum BBM mengambil langkah konkret dengan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan mafia timah. Forum BBM juga mendesak agar para terdakwa kasus korupsi ini dijatuhi hukuman seberat-beratnya, serta meminta pemerintah untuk mengabaikan kelompok yang membela para pelaku korupsi dan perusak lingkungan.

Selain itu, Forum BBM menegaskan bahwa hasil rampasan atau sitaan dari kasus korupsi timah seharusnya dialokasikan untuk pembangunan dan pemulihan ekonomi masyarakat Bangka Belitung yang terdampak akibat praktik korupsi di sektor pertambangan.

Pada Jumat (7/2/2025) sore, perwakilan Forum BBM, Rikky Fermana, mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) untuk menyerahkan surat terbuka tersebut. 

Ia terlihat oleh jejaring media kementerian Sekretariat Negara RI, membawa surat Forum BBM terbungkus sebuah amplop coklat yang kemudian diterima langsung oleh Deputi I KSP, Letjen (Purn) Hilman Hadi.

"Kebetulan mendapat tugas dari Ketua Forum BBM untuk menyampaikan surat terbuka kepada Bapak Presiden Prabowo dan surat tembusan kepada Kepala KSP. Alhamdulillah, surat tersebut sudah diterima langsung oleh Deputi I KSP, dan InsyaAllah aspirasi masyarakat Bangka Belitung akan disampaikan ke Bapak Presiden," ujar Rikky Fermana saat keluar dari gedung KSP RI.

Harapan Forum BBM terhadap Pemerintah

Deputi I KSP sendiri memiliki peran penting dalam mengendalikan, mempercepat, memonitor, dan mengevaluasi berbagai isu strategis nasional, termasuk sektor pertambangan dan pengelolaan lingkungan hidup. 

Oleh karena itu, Forum BBM berharap pemerintah tetap konsisten dalam memberantas korupsi di sektor timah dan tidak terpengaruh oleh tekanan kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan pribadi dalam kasus ini.

Forum BBM menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di sektor timah bukan hanya demi keadilan, tetapi juga untuk masa depan ekonomi dan lingkungan Bangka Belitung. 

Keputusan yang adil dan tegas terhadap para pelaku diharapkan mampu memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang.

Masyarakat Bangka Belitung kini menunggu langkah nyata dari pemerintah dalam menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan oleh Forum BBM. 

Mereka berharap keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, sehingga kasus korupsi timah ini dapat menjadi titik balik dalam upaya mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih transparan dan berkeadilan.

Rabu, 15 Januari 2025

Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya Dan Tata Ruang P2CKTR Pemkab.Sidoarjo Kencing Manis

Media Dinamika Global
Sidoarjo 16/1/2025
Kepala dinas perumahan , permukiman ,cipta karya dan tata ruang ( P2CKTR ) pemkab Sidoarjo  M . Bachruni Aryawan tidak berani melakukan tindakan tegas untuk menindak lanjuti kasus korupsi pengelolaan dan pemanfaatan lahan fasum dan fasos yang di duga dilakukan oleh ketua yayasan al -falah darusalam di perumahan wisma tropodo yang merugikan uang pemerintah daerah sebesar 30 milyar.

Padahal kasus tersebut sudah pernah dimediasi oleh dinas P2CKTR dan pihak pengembang , beserta masyarakat perumahan wisma tropodo dan ketua yayasan al -falah darusalam dan semua sudah memberikan keterangan sejelas - jelasnya kepada dinas .P2CKTR . pemkab Sidoarjo bahwa fasum dan fasos tersebut dikuasai secara pribadi oleh ketua yayasan al - Falah Darusalam .

setelah melakukan mediasi dinas.P2CKTR  langsung melakukan tindakan survei dan pembuktian di lokasi dan fakta nya benar bahwa fasum dan fasos tersebut dikuasai secara pribadi .

dikomersilkan dan dibuat usaha dan bisnis oleh ketua yayasan al -falah darusalam dengan keuntungan pertahun 30.milyar dan hasilnya dinikmati sendiri secara pribadi dan kelompok.

dan untuk mendirikan bangunan gedung tersebut ketua yayasan al -falah darusalam tidak mengantongi izin untuk mendirikan bangunan ( IMB ) dan tidak mengantongi izin persetujuan bangunan gedung ( PBG ) . dan tidak terdaftar didalam peta dena dan set plain , otomatis dong bangunan gedung tersebut bisa di katagorikan sebagai bangunan liar karena tidak mengantongi izin .

Tapi kenapa kepala dinas P2CKTR Sidoarjo M . Bachruni Aryawan tidak berani melakukan tindakan tegas untuk menertibkan bangunan liar ada apa ?
Coba kalau yang mendirikan bangunan liar  tersebut masyarakat kecil atau masyarakat yang tidak mampu pasti di ratakan !!!

di duga pihak ( P2CKTR ) pemkab Sidoarjo masuk angin . karena tidak berani menertibkan bangunan liar dengan omset pertahun 30 milyar
ada apa dengan kepala dinas P2CKTR pemkab Sidoarjo ???

yang lebih mengejutkan lagi ketua yayasan al - Falah darusalam ini mengantongi surat keputusan bupati ( SK bupati ) secara logika ini tidak masuk akal .
perumahan yang belum diserahkan ke Pemkab Sidoarjo , surat keputusan bupati ( SK bupati ) sudah terbit , 

Pertanyaan nya : 

1 , Darimana bupati bisa tahu kalau lahan tersebut lahan fasos fasum padahal fasum fasos tersebut selama 32 tahun dan sampai sekarang belum pernah diserahkan ke Pemkab Sidoarjo . dan sampai sekarang  bangun gedung sekolah swasta al -falah darusalam tidak terdaftar baik di peta dena maupun set plen 

2 , dengan penghasilan pertahun 30 milyar apakah ketua yayasan al -falah darusalam pernah membayar PAJAK baik PAJAK PENGHASILAN ( PPh ) atau PAJAK PERTAMBAHAN NILAI  ( PPN ) sesuai pasal 59 peraturan pemerintah no 35 tahun 2023 .

3 , Apakah ketua yayasan al -falah darusalam pernah melaporkan SPT tahunan padahal itu kewajiban untuk melaporkan pajak penghasilan.

Netti