Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.. Tampilkan semua postingan

Danramil 1608-01/Rasanae Pimpin Sholat Subuh di Masjid Baitul Maqdis


Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Mengerjakan Ibadah sesuai perintah Agama ataupun mengikuti kegiatan Keagamaan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan Keimanan dan Ketaqwa’an kepada Allah SWT. Seperti halnya, kegiatan Sholat Subuh berjamaah yang di lakukan oleh Personil Koramil 1608-01/Rasanae Kodim 1608/Bima yang dipimpin oleh Danramil Kapten Inf. Seninot Sribakti yang bertempat di Masjid Baitul Maqdis Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Sabt, (24/06/23)

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Danramil 1608-01/Rasanae, Kepala Kesbangpol Muhammad Hasyim, S.Sos, S.H., M.Ec.Dev, Kabankesbangpol Kota Bima M. Hasyim, S,.Sos.SH, Jajaran Koramil 1608-01/Rasanae, warga Kelurahan Tanjung.

Dikatakan Danramil 1608-01/Rasanae, disamping untuk meningkatkan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT, kegiatan tersebut juga di manfaatkan untuk membina Silaturahmi dan hubungan Komunikasi Sosial yang erat dengan masyarakat sekitarnya. Kegiatan Sholat Subuh Berjama'ah mendapat respon positif dari warga dan Tokoh² agama dan masyarakat saat Sholat berjamaah di Masjid Baitul Maqdis Jl Poros Kelurahan Tanjung Kec Rasanae Barat Kota Bima. 


Kegiatan melaksanakan Ibadah bersama seperti halnya melaksanakan sholat subuh berjamaah itu adalah *program langsung dari Komandan Kodim 1608/Bima Letkol Inf. M. Zia Ulhaq, S.Sos setelah pelaksanaan Sholat Subuh Berjama’ah selalu di lakukan dialog atau pun Komunikasi Sosial antara Babinsa dengan elemen masyarakat saat Sholat Subuh Berjama’ah yang dilakukan di setiap masjid yang berada di kelurahan Kota Bima.

“Ibadah Sholat Subuh Berjama’ah ini merupakan kewajiban bagi kami beragama Islam. Selain untuk meningkatkan Keimanan dan Ketaqwa’an kita kepada Allah SWT, melalui Sholat Subuh Berjama’ah ini kita juga bisa mempererat hubungan baik yang telah terbina selama ini dengan masyarakat sekitarnya dalam mendukung pelaksanaan Tugas Pokok Babinsa selaku Aparat Komando Kewilayahan. (MDG 002)

Continue reading...

Ketua Karang Taruna Desa Simpasai Bersama Warga Minta Pihak Proyek Tepati Janji


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Dianggap tidak tepati janji, sejumlah warga Desa Simpasai lakukan protes terhadap proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Pela Parado. Kamis, (21/06/23).

Berdasarkan hasil pantauan langsung Media ini dilokasi, nampak sejumlah warga bersama Ketua Karang Taruna Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima turun ke lokasi Proyek, guna mendesak pihak Proyek, untuk menepati janji terkait pembuangan sedimentasi yang ada disekitar irigasi.

Ketua Karang Taruna Abdolah yang biasa disapa (Pak Dul), melalui Media ini menjelaskan, saya bersama warga Masyarakat Desa Simpasai mendesak pihak Proyek termasuk pihak BWS untuk menepati janjinya, sebelumnya sempat dikatakan bahwa tunggu tiga hari lagi, sedimentasi ini akan kami buang, ujarnya.

Lanjutnya, namun sudah lewat dari tiga hari setelah perjanjian namun belum ada tanda-tanda mereka membuang sedimentasi, maka dalam hal ini, kami merasa sudah dibohongi oleh pihak proyek, dan kami tidak terima jika dibohongi seperti ini, untuk saat ini, saya meminta kepada pihak proyek untuk sementara waktu pekerjaan dihentikan dulu.

Ditambahkannya, kenapa sedimentasi ini penting untuk dibuang, karena percuma saja irigasi ini dipelihara dan diperbaiki di bagian bawahnya, sementara pada bagian atasnya terdapat sedimentasi yang sewaktu waktu akan masuk kembali ketika pada musim hujan, lalu siapa yang akan menggalinya lagi, tegasnya.

Maka dengan alasan inilah, Ketua Karang Taruna bersama warga Masyarakat Desa Simpasai mendesak pihak Proyek untuk segera membuang sedimentasi tersebut, namun sebelum itu dirinya juga dengan tegas meminta kepada pihak proyek agar membuat surat pernyataan melalui Pemerintah Desa setempat, terkait kesanggupan itu.

Jika setelah pembuatan surat dengan tenggang waktu yang sudah disepakati belum juga dikerjakan, maka dirinya bersama warga setempat siap menuntut pihak proyek sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, ujarnya.


Mewakili BWS Samsuri selaku subkontraktor, menyanggupi atas tuntutan tersebut. 

Samsuri juga menjelaskan, bahwa pembuangan sedimentasi ini pasti akan dilakukan, sebab bidang itu sudah ada dalam perencanaan, jika tidak dikerjakan maka tentunya akan menjadi temuan oleh pihak BPK, dan kami tidak ingin menerima akibatnya, lebih baik kami kerjakan apa yang sudah direncanakan, ujarnya.

Lanjutnya, akan tetapi pekerjaan ini tidak beloh kita akomodasi dalam waktu sesingkat ini, kami butuh waktu, tapi yang jelas tetap akan dikerjakan, dan untuk lebih jelasnya silahkan buat surat pernyataan melalui Pemerintah Desa, biar tidak menduga bahwa kami tidak akan melaksanakannya, tutupnya. (MDG 002)

Continue reading...

Kepala KCD Dikpora Bima dan Kota Bima, Pastikan Semua Sekolah Melaksanakan IKM di Tahun 2023.


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) berupaya untuk memulihkan pembelajaran demi mewujudkan transformasi pendidikan di Indonesia ke arah yang lebih baik, inilah yang menjadi acuan Kepala Cabang Dinas Bima dan Kota Bima (KCD) Siti Maryatun, S.Pd.MM . Senin, (19/06/23).

Siti Maryatun, S.Pd.MM Kepala KCD Bima dan Kota Bima menjelaskan, setelah saya dilantik menjadi Kepala KCD, saya langsung mengadakan Rakor bersama seluruh Kepala Sekolah, lalu kemudian saya kembali gelar Rakor bersama seluruh Pengawa, tuturnya.

Lanjutnya, dalam Rakor tersebut, saya menyampaikan terkait apa yang ingin saya programkan kedepan, program saya adalah ingin menuntaskan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), hal itu mendapatkan respon baik, dan Alhamdulillah sekarang sudah ada beberapa sekolah yang sudah melaksanakan Workshop terkait IKM. 

Karena IKM ditahun 2023 ini, semua sekolah harus sudah melaksanakannya, pungkasnya.

Dikatakannya lagi, kalau yang sebelumnya ada Sekolah-sekolah Penggerak, SMKPK, nah kalau itu sudah otomatis, karena mendapatkan intervensi dari Pemerintah maka mendapatkan bantuan, tapi kalau IKM tidak, sebab IKM sifatnya mandiri, tapi meskipun mandiri, namun respon Kepala-kepala Sekolah dan Pengawasannya luar biasa sekali.

Untuk yang terakhir saya mengikuti kegiatan Workshop di SMK Negeri 1 Monta, tapi diluar dugaan yang terjadi di SMK Negeri 1 Monta, soalnya kita paginya sama-sama melaksanakan Workshop bersama Kepala Sekolahnya, tau sorenya dia tergeser di SMK Negeri 2 Langgudu.

Sebetulnya kita juga berpikir untuk jarak yang ditempuh oleh dia, tapi apapun itu sudah menjadi tanggung jawab untuk siap ditempatkan dimana pun. Dan bikin saya terharu, saat keberangkatannya diantar oleh guru yang ada di SMK Negeri 1 Monta, luar biasa. Jelasnya.

Disisi lain, terkait beberapa sekolah swasta yang saat ini kekurangan siswanya, kami akan melakukan pendataan ulang termasuk izinnya, dan untuk bagian Timur sudah kami lakukan pendataan, yaitu di Sape dan Lambu. Setelah dilakukan pendataan, kita harus melihat realita lapangannya seperti pada saat ulangan, dan hasilnya ada beberapa sekolah terlihat sepi meskipun ulangan.

Tapi walaupun terlihat sepi menurutnya, tidak boleh juga di matikan atau dihentikan, namun bagaimana upaya sekolah-sekolah Negeri untuk membantunya, dengan cara, jika ada siswanya yang tidak naik kelas, maka bisa diarahkan ke sekolah swasta tersebut, supaya sekolah swasta itu mempunyai siswa dan tetap hidup, kalaupun Sekolah swasta dimatikan, kasihan juga. 

Selain itu untuk tetap menghidupkan Sekolah swasta, kita sudah tentukan kuotanya, seperti Sekolah Negeri tidak boleh lebih dari 12 Rombel, paparnya.

Terakhir, harapan saya kedepannya, bagi Sekolah Negeri harus memiliki binaan untuk sekolah-sekolah swasta, supaya kita tetap bisa berbagi, baik itu berbagi ilmu maupun berbagi siswa, sebab daripada anak-anak tersebut di Drop Out (DO) dan sebagainya, lebih baik diarahkan ke sekolah swasta itu, supaya sekolah swasta juga tetap hidup. Tutupnya. (MDG 002).

Continue reading...

Pembukaan MTQ Tingkat Kelurahan Lewirato, Wali Kota Bima : Kota Ini Penuh dengan Prestasi dan Inovasi


Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menghadiri sekaligus membuka pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Kelurahan Lewirato. Bertempat di RT 05/RW 02 Lewirato, pada Selasa, (20/06/23).

Di Kecamatan Mpunda, Kelurahan Lewirato merupakan kelurahan ke 9 yang melaksanakan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ), disusul kelurahan terakhir nantinya di Kelurahan Sadia.

Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi didampingi PLH Sekda Kota Bima, Staf Ahli Wali Kota, Kepala dan Sekretaris Dinas Kominfotik Kota Bima, Kepala BKPSDM Kota Bima, Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Camat dan Lurah di Kecamatan Mpunda.

H. Muhammad Lutfi, SE dalam arahannya menyampaikan, merupakan kebahagiaan baginya bisa hadir di tengah-tengah keluarga besar yang ada di kelurahan Lewirato, karena apa yang kita dambakan masalah penanganan banjir bisa terealisasi di tahun ini.

Menurut beliau, ini tidak terbayang baginya, bahwa penanganan banjir ini dicanangkan didalam visi-misi semuanya di ijabah oleh Allah SWT karena berkat doa Ita Doho Kaso, baik program normalisasi sungai di 2 sungai yakni sungai Padolo dan sungai Melayu semua bisa dilaksanakan oleh bantuan JICA dari Jepang.

Begitu juga program NUFReP dari World Bank, program ini untuk mengatasi banjir perkotaan. Yang mendapatkan program ini di Indonesia hanya 5 daerah antara lain Kota Bima, Samarinda, Semarang, Manado dan Medan.

"Kota Bima bukan ibukota tapi mendapat perhatian. Alhamdulillah Kota Bima rencananya akan diberikan anggaran hampir 400 miliar dalam penanganan banjir perkotaan yang akan dilaksanakan oleh BWS," ujarnya.

"Ini merupakan hadiah yang luar biasa di akhir masa jabatan saya selaku kepala daerah," ungkap HM Lutfi.


Lebih lanjut HM Lutfi menjelaskan, dulu stigma orang diluar sana kalau Bima ini dinamakan biang masalah. Bagi saya tidak, bagi saya saat sekarang Kota ini penuh dengan prestasi dan inovasi. Hal itu bisa dibuktikan dengan adanya capaian berbagai penghargaan sebagai Kota dengan pembangunan daerah terbaik 4 kali berturut-turut yang dinilai oleh Bappenas. Tuturnya.

Kita satu-satunya di NTB yang memiliki command center yang mengendalikan pemerintahan dalam hal pelayanan kepada masyarakat dimulai dari tingkat RT, Lurah sampai ke dinas-dinas. Sehingga membuat orang diluar sana banyak belajar di Kota Bima.

"Saya ingat betul ketika saya hadir di Kota Bima, urutan inovasi Kota Bima berada di urutan ke 413 se Indonesia. Tapi kita genjot 2 tahun kemudian masuk urutan 15 besar. Ini merupakan lompatan-lompatan yang tidak terhingga, mudah-mudahan prestasi ini bisa kita jaga, bisa kita rawat sehingga Kota Bima bisa sejajar dengan kota-kota lainnya," tutup HM Lutfi diakhiri dengan penekanan tombol serine pembukaan MTQ. (MDG 002).

Continue reading...

Komite SMA Negeri 1 Monta Segel Ruang Kepala Sekolah, Ini Penyebabnya


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Ketua komite SMAN 1 Monta Suharlin, S.Sos bersama sejumlah anggota Komite lainnya melakukan penyegelan ruang kepala SMAN 1 Monta, karena tidak terima keputusan rotasi mutasi Kepala Sekolah yang dinilai cacat dan sarat kepentingan. (20/06/23)

Dilansir Kuoasbima.com. Menurut Suharlin mutasi Kepala Sekolah dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi NTB tersebut sangat tidak logis, dan sarat kepentingan.

Merujuk pada Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 pasal 2 tentang persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon kepala sekolah atau guru yang diberi penugasan sebagai kepala sekolah. "Dari 10 poin pasal itu, terpenuhi oleh kepala sekolah kami dan kami rasa kepemimpinan beliau dapat diterima semua pihak," paparnya ditemui di halaman SMAN 1 Monta siang tadi.

"Sejarahnya, SMAN 1 Monta merupakan salah satu sekolah yang cukup rawan, minimal jika Fadil (kepala sekarang-red) harus dimutasi maka penggantinya harus yang setidaknya mengetahui karakter wilayah. Bukan karena mereka putra Monta saja tapi lebih pada soal mengenal wilayah dan karakter," tegas dia.

Suharlin tegaskan, bukan ingin menginterfensi keputusan pemerintah akan tetapi setidaknya keputusan pemerintah harus mempertimbangkan kearifan lokal. "Kearifan yang dimaksud adalah figur yang dapat diandalkan bukan hanya sebagai kepala sekolah tetapi dianggap cakap dan mampu berkontribusi terhadap setiap gejolak yang selalu terjadi di sekolah. Baik dari dalam lebih lebih dari luar sekolah," tandasnya.

Sudah menjadi rahasia umum sekolah kita ini menjadi langganan siswa tawuran yang sewaktu waktu dapat memicu konflik antar warga dan antar desa, imbuhnya.

Selama ini interfensi kepala sekolah dan keluarga kepala sekolah sangat mempengaruhi proses penyelesaian setiap masalah yang muncul sehingga tidak sampai meluas menjadi konflik besar. "Itu salah satu alasan kenapa harus orang Monta yang memimpin sekolah ini, bukan primordial. Karena pada prinsipnya siapapun yang menjadi kepala sekolah tentu telah memenuhi syarat sesuai Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021," tandas Suharlin.

Dia juga mencurigai dalam proses mutasi ini ditunggangi oknum tertentu demi keuntungan pribadi atau sekelompok orang. "Saat ini saya sedang mengumpulkan data siapa saja yang terlibat. Saya akan pastikan oknum tersebut akan mendekam di penjara," tegasnya.

Kecurigaan itu didukung pula dengan perubahan penempatan dalam kurun waktu hanya empat hari. "Sesuai tertuang dalam draf yang beredar pada hari kamis sebelumnya sejumlah nama telah ada penempatan, belakangan hari senin kemarin dirubah lagi. Contoh, nama Suhardi, SE penempatan di SMAN 3 Donggo berubah menjadi SMAN 1 Monta begitupun beberapa nama lain," paparnya.

Dari cara ini terkesan dunia pendidikan kita sedang dalam boneka kepentingan segelintir oknum yang sengaja ingin merusak konsentrasi cita cita luhur negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, cetusnya. (MDG 002) 

Continue reading...

Wali Kota Bima, Buka Lomba Cipta Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal Tahun 2023


Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Wali kota bima H. Muhammad Lutfi, SE menghadiri sekaligus membuka acara Lomba Cipta Menu B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman) Berbasis Pangan Lokal Tingkat Kota Bima Tahun 2023 yang bertempat di halaman Kantor Walikota. Senin, (19/06/23).

Pada Lomba Cipta Menu B2SA 2023 tersebut, Wali Kota Bima didampingi Staf Ahli Wali Kota, Asisten, Seluruh Kepala-kepala OPD, ketua tim penggerak PKK, Kabag, Camat dan Lurah se-Kota Bima, Kepala Puskesmas se-Kota Bima.

H. Muhammad Lutfi, SE dalam arahannya menyampaikan bahwa beliau selaku pimpinan daerah menyampaikan rasa syukur dapat hadir dan membuka acara lomba tersebut. Dalam moment tersebut beliau juga menyampaikan rasa terimasih kepada Universitas Nggusuwaru dan Dinas Ketahanan Pangan yang telah melakukan kerjasama dalam penyelenggaraan acara Lomba Cipta Menu B2SA.

Lebih lanjut HM. Lutfi menjelaskan bahwa acara tersebut berlangsung dengan dukungan anggaran sejumlah 25 juta rupiah yang diberikan untuk 41 kelurahan. 

"Lomba yang diselenggarakan ini menyajikan menu-menu luar biasa yang menandakan bahwa masyarakat Kota Bima kreatif dan inovatif dalam menciptakan menu-menu makanan baru sebagai alternatif pilihan kuliner di masa sekarang dan akan datang. Dan saya sangat bangga kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam acara ini." ucapnya 

"Partisipasi kelurahan-kelurahan dalam ajang seperti ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi kalangan pengusaha kuliner dalam berkreasi dan inovasi menciptakan menu, oleh karena itu pemerintah daerah harus berani merespon dan menyikapi sehingga Usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada di Kota Bima dapat tumbuh berkembang. Apalagi Kota Bima merupakan kota jasa, kota pendidikan, dan kota yang berkolaborasi dengan pariwisata." lanjut HM. Lutfi.


Beliau juga berharap agar intensitas kolaborasi antara OPD-OPD terkait dengan tim penggerak PKK yang ada di tingkat kelurahan dapat terus ditingkatkan agar acara seperti B2SA dapat di adakan lagi sehingga masyarakat Kota Bima memiliki banyak alternatif menu makanan yang sehat dan bergizi baik. Beliau juga menjelaskan bahwa Kota Bima mulai dikenal publik secara luas karena Kota Bima merupakan kota yang inovatif dan kreatif menuju kota moderen dan transformatif".

Di akhir sambutannya HM. Lutfi membeberkan bahwa UMKM yang ada di Kota Bima telah mendapatkan bantuan dari pemerintah sekitar 1,3 miliar dan akan ditingkatkan sehingga dapat menekan laju inflasi yang ada di Kota Bima. Dengan harapan keberadaan 

UMKM tersebut juga dapat menyerap tenaga kerja guna menekan angka pengangguran di Kota Bima. (MDG 002)

Continue reading...

Kades Pela Masih Aktif di Pemerintahan Meski Sudah Mendaftar Ke KPU, Ternyata Ini Alasannya


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Sebanyak 4 Kepala Desa (Kades) aktif di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), tercatat mendaftarkan diri menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satunya Kades Pela Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Selasa, (13/06/23)

Berdasarkan aturan, kades tersebut diwajibkan mengajukan surat pengunduran diri ke Bupati Bima, dan ini sudah dilakukan oleh semua Kades yang ingin mendaftarkan diri menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sementara disisi lain, beredar isu bahwa Kades Pela Mualimin belum mengajukan surat pengunduran diri, hal ini dibuktikan dengan keterlibatannya dalam setiap urusan Pemerintahan Desa.

Namun terkait adanya isu tersebut, Kades Pela Mualimin, melalui hasil wawancara langsung Media ini dikediamannya pagi tadi menjelaskan, kenapa kades perlu mengundurkan diri jika ingin mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg)...?. 

Kades yang ingin mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), harus mengundurkan diri, kenapa demikian ? katanya, karena akan bertentangan dengan Pasal 29 huruf i Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, yang melarang Kades untuk merangkap jabatan.

Andai saja tidak dimuat didalam aturan itu, maka seorang Kades tidak mesti mengundurkan diri, maka satu-satunya yang memaksa kami harus mengundurkan diri yaitu tadi Pasal 29 huruf i Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, ujarnya.

Lanjutnya, namun harus dipahami kenapa Kades harus merangkap, analoginya, jabatan itu bukan diibaratkan sebuah barang, ketika kita mengajukan untuk berhenti, ibaratnya meletakkan sebuah barang atau benda, usai meletakkan tidak adalagi tanggungjawab kita, sedangkan jabatan akan tetap melekat, sehingga melekatnya jabatan itu akan melekat juga pada tanggungjawab.

Namun yang membatasi jabatan itu, nantinya akan ada serah terima Surat Keputusan (SK), katanya.

Terkadang ada yang memaknai bahwa, ketika mengajukan permohonan pengunduran diri, maka tidak boleh lagi untuk menjabat, coba rujukannya apa... ?!, ketika seorang penjabat yang telah mengajukan pengunduran diri tidak boleh menjabat, adakah aturan itu yang mengatakan bahwa seseorang tidak boleh lagi menjabat.

Maka dirinya berharap kepada masyarakat tidak salah memaknai sedang dalam proses pengajuan pengunduran diri, dengan sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan.

Sementara ditempat terpisah H. Putarman, SE. MM selaku Kepala DPMdes Kabupaten Bima menjelaskan, di Kabupaten Bima ada 4 Kepala Desa yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg), salah satunya Kades Pela Kecamatan Monta.

Terkait dengan pengajuan pengunduran dirinya memang ada mekanisme yang dilalui seperti, seorang Kades mengajukan pengunduran diri melalui BPD, setelah itu mereka akan meminta diproses oleh Camat, lalu Camat sampaikan ke kita, lalu kita akan menindaklanjuti surat permohonan pemberhentian nya, karena itu atas permintaan atau permohonan dia sendiri. Ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, maka dalam hal ini, akan segera kami proses, dan kalau tidak salah Kecamatan Monta baru masuk hari ini surat pengunduran dirinya, tinggal kita koordinasikan lagi dengan BPD, sebab yang punya kewenangan untuk meminta pemberhentian adalah pihak BPD melalui rapat plenonya.

Setelah itu akan di ajukan ke Camat untuk diproses penggantian penjabat dan lain-lainnya, kemudian Camat sampaikan ke kita, berdasarkan rekomendasi BPD, lalu kita akan menyampaikan kepada Bupati Bima untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa.

Maka sambil menunggu penjabat itu, sebenarnya mereka tidak bisa melakukan aktivitas Pemerintahan, karena mereka sudah mengundurkan diri, selain dari itu mereka-mereka itu sudah menjadi anggota Partai Politik, minimal pindah KTA. Dan di salah satu pasal undang-undang Desa menjelaskan, bahwa bagi Kepala Desa dilarang ikut berpolitik praktis, termasuk didalamnya menjadi anggota partai politik. 

Terakhir, terkait surat yang masuk hari ini, secepatnya akan kami proses. Tutup Kepala DPMdes. (MDG 002)

Continue reading...