Komite SMA Negeri 1 Monta Segel Ruang Kepala Sekolah, Ini Penyebabnya


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Ketua komite SMAN 1 Monta Suharlin, S.Sos bersama sejumlah anggota Komite lainnya melakukan penyegelan ruang kepala SMAN 1 Monta, karena tidak terima keputusan rotasi mutasi Kepala Sekolah yang dinilai cacat dan sarat kepentingan. (20/06/23)

Dilansir Kuoasbima.com. Menurut Suharlin mutasi Kepala Sekolah dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi NTB tersebut sangat tidak logis, dan sarat kepentingan.

Merujuk pada Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 pasal 2 tentang persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon kepala sekolah atau guru yang diberi penugasan sebagai kepala sekolah. "Dari 10 poin pasal itu, terpenuhi oleh kepala sekolah kami dan kami rasa kepemimpinan beliau dapat diterima semua pihak," paparnya ditemui di halaman SMAN 1 Monta siang tadi.

"Sejarahnya, SMAN 1 Monta merupakan salah satu sekolah yang cukup rawan, minimal jika Fadil (kepala sekarang-red) harus dimutasi maka penggantinya harus yang setidaknya mengetahui karakter wilayah. Bukan karena mereka putra Monta saja tapi lebih pada soal mengenal wilayah dan karakter," tegas dia.

Suharlin tegaskan, bukan ingin menginterfensi keputusan pemerintah akan tetapi setidaknya keputusan pemerintah harus mempertimbangkan kearifan lokal. "Kearifan yang dimaksud adalah figur yang dapat diandalkan bukan hanya sebagai kepala sekolah tetapi dianggap cakap dan mampu berkontribusi terhadap setiap gejolak yang selalu terjadi di sekolah. Baik dari dalam lebih lebih dari luar sekolah," tandasnya.

Sudah menjadi rahasia umum sekolah kita ini menjadi langganan siswa tawuran yang sewaktu waktu dapat memicu konflik antar warga dan antar desa, imbuhnya.

Selama ini interfensi kepala sekolah dan keluarga kepala sekolah sangat mempengaruhi proses penyelesaian setiap masalah yang muncul sehingga tidak sampai meluas menjadi konflik besar. "Itu salah satu alasan kenapa harus orang Monta yang memimpin sekolah ini, bukan primordial. Karena pada prinsipnya siapapun yang menjadi kepala sekolah tentu telah memenuhi syarat sesuai Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021," tandas Suharlin.

Dia juga mencurigai dalam proses mutasi ini ditunggangi oknum tertentu demi keuntungan pribadi atau sekelompok orang. "Saat ini saya sedang mengumpulkan data siapa saja yang terlibat. Saya akan pastikan oknum tersebut akan mendekam di penjara," tegasnya.

Kecurigaan itu didukung pula dengan perubahan penempatan dalam kurun waktu hanya empat hari. "Sesuai tertuang dalam draf yang beredar pada hari kamis sebelumnya sejumlah nama telah ada penempatan, belakangan hari senin kemarin dirubah lagi. Contoh, nama Suhardi, SE penempatan di SMAN 3 Donggo berubah menjadi SMAN 1 Monta begitupun beberapa nama lain," paparnya.

Dari cara ini terkesan dunia pendidikan kita sedang dalam boneka kepentingan segelintir oknum yang sengaja ingin merusak konsentrasi cita cita luhur negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, cetusnya. (MDG 002) 

Load disqus comments

0 comments