Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.. Tampilkan semua postingan

Pimpin LPM, Politikus Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Janji Perjuangkan Pembangunan Desa


BIMA NTB, Media dinamika global-id.~Politisi Partai kebangkitan Nusantara, bakal calon legislatif DPRD kota bima terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam Musyawarah Nasional. Dia terpilih menggantikan ketua umum sebelumnya, Sekjen Partai kebangkitan Nusantara PKN, yang telah habis masa jabatannya.

Wawan S, S.sos. menyatakan bahwa LPM di bawah kepemimpinan dirinya selama 5 tahun ke depan akan semakin mempertegas peran dan fungsinya dalam mewadahi dan melaksanakan aspirasi masyarakat desa dalam pembangunan, Katanya.

"Sekarang saatnya masyarakat ikut terlibat, dan saya akan terus memperjuangkan agar pembangunan di desa dapat berjalan secara aspiratif dan partisipatoris," kata Wawan S, S.sos. dalam keterangan tertulisnya, Mataram, Kamis (08/06/2023). Pukul, 08:00 WITA 

Wawan S, S.sos. yang juga anggota jurnalistik ini berjanji akan terus mengawal agar LPM di semua desa di Indonesia tetap netral dalam Pemilukada di tempatnya masing-masing. Sebab LPM sesuai dengan tugas dan fungsinya akan terus melekat dalam pembangunan di desa. Sehingga jika terlibat dukung mendukung Pemilukada dikhawatirkan tidak kondusif bagi pembangunan di desa. Berdasarkan pantauan wartawan media online/cetak. 

Kepengurusan selama 5 tahun ke depan, kata Wawan S, S.sos. juga akan berkonsentrasi untuk melakukan konsolidasi organisasi serta penguatan kelembagaan di tingkat pusat dan daerah. Selain itu, lanjut dia, LPM juga akan memberikan kritik dan koreksi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan pembangunan di tingkat pedesaan, Ujarnya.

LPM adalah lembaga kemasyarakatan kelurahan/desa yang merupakan wahana partisipasi dan aspirasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan di desa. Sebelumnya organisasi ini bernama Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Keberadaan LPM diatur dalam UU No 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan desa.

Kepengurusan selama 5 tahun ke depan, kata Wawan S, S.sos. juga akan berkonsentrasi untuk melakukan konsolidasi organisasi serta penguatan kelembagaan di tingkat pusat dan daerah. Selain itu, lanjut dia, LPM juga akan memberikan kritik dan koreksi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan pembangunan di tingkat pedesaan.

LPM adalah lembaga kemasyarakatan kelurahan/desa yang merupakan wahana partisipasi dan aspirasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan di desa. Sebelumnya organisasi ini bernama Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Keberadaan LPM diatur dalam UU No 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan desa.

Musyawarah Nasional kali ini merupakan yang ke-1, berlangsung mulai 12 Juni dan berakhir hari ini 15 juni 2023. Forum ini dihadiri oleh 33 pengurus provinsi dan lebih 400 pengurus tingkat kabupaten dari seluruh Indonesia. Pungkasnya, ( MDG/006 )

Continue reading...

Masyarakat Harus Tau Tentang Tugas Dan Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.


Bima NTB. Media dinamika global-id.~Wahyudin, SH, MH. Selaku Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat menyebutkan bahwa “Pengertian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya disingkat (LPM) adalah lembaga, organisasi atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

Sebelum disebut Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dahulu disebut Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Tujuan utama dibentuknya lembaga ini adalah untuk meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partisipatif. Dalam hal ini partisipasi masyarakat yang dikembangkan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ini mencakup aktivitas dalam merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di tingkat desa atau kelurahan. Berdasarkan hasil diwawancara Awak media dinamika global-id. Pada Kamis, (08/06/2023).


Tugas Dan Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat."

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan jelas menyebutkan terkait dengan tugas dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) mempunyai tugas membantu kepala desa dalam pelaksanaan urusan pembangunan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Adapun Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :

Tugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat :

Menyusun rencana pembangunan yang partisipatif

Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat

Melaksanakan dan mengendalikan pembangunan

Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat adalah :

Penampung dan penyalur aspirasi masyarakat dalam pembangunan

Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam rangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia

Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat

Penyusunan rencana, pelaksana, pengendali, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif

Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa dan partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat Penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumberdaya serta keserasian lingkungan hidup

Kegiatan Lembaga Kemasyarakatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) ditujukan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui :

Peningkatan pelayanan masyarakat, Peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan Pengembangan kemitraan Pemberdayaan masyarakat dan Pengembangan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat.

Dalam melakukan tugas dan fungsinya, lembaga kemasyarakatan atau yang disebut Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dibantu oleh kader pemberdayaan masyarakat.


Dalam menjalankan tugas dan fungsinya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat juga memiliki hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 sebagai berikut :

Hubungan kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan Pemerintah Desa bersifat konsultatif dan koordinatif

Hubungan kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan Lembaga Kemasyarakatan lainnya di Kelurahan bersifat koordinatif dan konsultatif

Hubungan kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan pihak ketiga di Desa bersifat kemitraan

Peraturan Daerah Kabupaten No 13 Tahun 2006 Tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat.

Peraturan Menteri Dalam Negeri No 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan. Ujarnya, (Wawan s MDG/006).

Continue reading...

Kadis Dukcapil : Saya Harap Masyarakat Bisa Bersabar Jika Sewaktu-waktu Blangko KTP Kosong


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global. Id. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang ingin melengkapi dokumen kependudukan maupun dokumen penting lainnya. Rabu, (31/05/23)

Kepala Dinas Dukcapil menjelaskan, selain pelayan yang terus kami tingkatkan, kami juga terus melakukan Sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melengkapi dokumen kependudukan setiap ada peristiwa penting maupun peristiwa kependudukan. Ujarnya.

Dikatakannya lagi, hanya saja yang perlu dipahami oleh masyarakat terkait kendala dalam pelayanan kami adalah soal blangko KTP, karena kami tidak mengada-ada terkait kekurangan blangko, itu benar adanya, apalagi blangko yang yang kita ambil dari pusat sedikit sekali.

Yaah...! seandainya saja Pemerintah Pusat bisa memberikan kami blangko tersebut 10 ribu keping itu tidak masalah, namun setiap kami kepusat, kami hanya bisa mengambil lebih kurang 1.500 keping saja, sehingga sebanyak itu terkadang cepat habis, apalagi sekarang banyak anak-anak yang sudah tamat sekolah yang membutuhkan KTP, maka kami harus ke Pusat lagi untuk mengambil blanko tersebut. Pungkasnya.

Sambungnya lagi, oleh karena itu, saya sangat berharap kepada masyarakat Kabupaten Bima, bisa bersabar apabila sewaktu-waktu blangko KTP tidak ada, sebab yang bikin blangko itu bukan kita, akan tetapi dari Pemerintah Pusat, maka Pemerintah Pusat akan mendrop blangko itu ke kita dengan jumlah yang ditentukan oleh mereka.

Terakhir, maka saat ini, untuk mengantisipasi kekurangan blangko, Pemerintah sudah memiliki Aplikasi KTP Digital, terkait KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital merupakan pemindahan KTP Elektronik (e-KTP) yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam ponsel pintar (smartphone), baik berupa foto ataupun QR Code.

Berdasarkan situs Disdukcapil, KTP Digital adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam bentuk aplikasi digital yang diakses melalui smartphone. Untuk membuat KTP Digital dapat dengan mengunduh atau download aplikasi IKD oleh Kemendagri melalui PlayStore. Tutupnya. 

Jadi kalau kita kemana-mana, sudah tidak khawatir lagi KTP hilang atau sejenisnya, karena sudah ada dalam HP kita masing-masing, dan yang paling penting akan meminimalisir pembuatan ulang KTP bagi masyarakat yang merasa kehilangan KTPnya. Tutupnya. (MDG 002)

Continue reading...

Anggota Koramil-1608-07/ Monta Hadiri Pawai Ta'aruf MTQ Ke-11 Desa Pela, Ini Kata Kades


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Memeriahkan Pawai Ta’aruf yang di laksanakan di Desa Pela Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Babinsa Desa Pela Serma Yusuf Koramil-1608-07/ Monta menghadiri undangan Acara Pawai ta'aruf dalam rangka pelaksanaan MTQ tingkat Desa Pela Ke-11 tahun 2023 di lapangan Desa Pela Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Sabtu, (03/06/23).

Pemerintah Desa Pela Kecamatan Monta Kabupaten Bima mengadakan pawai ta'aruf, mulai starnya dilingkugan RT 01 menuju lapangan Desa setempat yang dimana menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan MTQ.

Dalam kesempatan itu, Serma Yusuf menjelaskan, saya sangat berterima atas undangan yang disampaikan oleh Pemerintah Desa terhadap saya untuk menghadiri Pawai Ta'aruf dalam rangka pembukaan MTQ tingkat Desa Pela Ke-11. Pungkasnya.

Dikatakannya lagi, dengan momentum MTQ ini, kita dapat mensyiarkan agama islam dan dapat memacu generasi muda islam untuk cinta minat membaca Al Quran dan mengamalkan isi kandungannya ada dalam Al, Qur'an itu sendiri” harapnya.

Sementara Kepala Desa Pela Mualimin ditempat yang sama mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan baik Babinsa dari Koramil-1608-07/ Monta maupun Babinkamtibmas Polesek Monta atas peran dan dukungannya sehingga kegiatan bisa berjalan lancar, aman dan tertib.


Dalam Kesempatan ini juga saya menyampaikan Ucapan terimakasih kepada semua pihak, baik dari seluruh jajaran kafilah dan lebih khususnya masyarakat Desa Pela yang telah berpartisipasi dalam memeriahkan pawai taaruf yang berlangsung, mari kita jaga keamaanan dan kekompakan dan saling menghargai kepada siapapun, pungkasnya.

Lanjutnya, Melalui momen ini juga saya berpesan kepada seluruh para kafilah untuk nantinya dalam berkompetisi jangan merasa berbesar hati dan berkecil hati, sebab tujuan MTQ adalah untuk membumikan ajaran Alquran serta menegakkan syiar Islam untuk memperkokoh nilai-nilai agama dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat dan berbangsa.

MTQ ini yang mampu manjadi daya tarik serta ruang tersendiri bagi kita, sekaligus menjadi penyemangat bagi generasi muda untuk mempelajari Al Qur’an serta menjadi ruang dakwah dan syiar keagamaan yang efektif,” ujar Kades

Terakhir dikatakannya, disamping itu pelaksanaan kegiatan MTQ ini menjadi sebuah upaya dalam membentuk karakter generasi muda yang unggul, relijius berbudaya kreatif dan inovatif. Tutupnya. (MDG 002)

Continue reading...

Diduga, Kades Rasa Bou Tambora Bima Di Duga Gelapkan Aset Desa


Kepala Desa Rasa Bou Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, berinisial (MS) Di Duga Gelapkan Aset Desa Berupa 1 (Satu) unit Mobil Toyota Hiace dan 20 (dua puluh) Unit Mesin Pompa Air Merk Mitsubishi 

Dugaan ini terungkap saat Tim Media CTUAL News Mengomfirmasi Langsung salah satu perangkat desa Rasa Bou Kecamata Tambora Kabupaten Bima. Rabu, (31/05/23) pukul 18 00 waktu setempat 

Dilansir Media Tupanews.Info menjelaskan, Berdasarkan sumber dari aparat desa tersebut bahwasanya pengakuan dari Kepala Desa Rasa Bou Kecamatan Tambora Kabupaten Bima (MS) mengatakan bahwa mobil tersebut sudah rusak dan lagi proses perbaikan," jelas aparat desa tersebut 

Lanjutnya, kejadian itu pada tahun 2021/2022 Saat itu, Kepala Desa Rasa Bou Kecamatan Tambora kabupaten Bima memakai uang ADD ( Anggaran Dana Desa ) lebih kurang senilai Rp. 150 .000.000 untuk pembelian satu unit mobil Toyota Hiace," ucapnya.

"Di samping itu berdasarkan pernyataan dari Kabit Perhubungan harga satu Unit mobil Toyota Hiace tersebut senilai Rp.45.000.000

Bersumber dari aparat Desa Rasa Bou Kecamatan Tambora kabupaten Bima Mobil Toyota Hiace tersebut tak ada lagi sampai saat ini,” ujarnya. (MDG 002)

Continue reading...

Membaur Dengan Masyarakat, Danramil Bersama Babinsa Sholat Subuh Berjama'ah di Masjid Baburrahman


Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Mengerjakan Ibadah sesuai perintah Agama ataupun mengikuti kegiatan Keagamaan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan Keimanan dan Ketaqwa’an kepada Allah SWT. Seperti halnya,kegiatan Sholat Subuh berjamaah yang di lakukan oleh Personil Koramil 1608-01/Rasanae Kodim 1608/Bima yang ditertuai oleh Danramil Kapten Inf Seninot Sribakti yang bertempat di Masjid Baburrahman Jl. Pahlawan Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Jumat (02/06/23).

Dikatakan Danramil 1608-01/Rasanae, disamping untuk meningkatkan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT, kegiatan tersebut juga di manfaatkan untuk membina Silaturahmi dan hubungan Komunikasi Sosial yang erat dengan masyarakat sekitarnya. 


Kegiatan melaksanakan Ibadah bersama seperti halnya melaksanakan sholat subuh berjamaah itu adalah program langsung dari Komandan Kodim 1608/Bima Letkol Inf M. Zia Ulhaq,S.Sos, setelah pelaksanaan Sholat Subuh Berjama’ah selalu di lakukan dialog atau pun Komunikasi Sosial antara Babinsa dengan elemen masyarakat saat Sholat Subuh Berjama’ah yang dilakukan di setiap masjid yang berada di kelurahan Kota Bima.

“Ibadah Sholat Subuh Berjama’ah ini merupakan kewajiban bagi kami beragama Islam. Selain untuk meningkatkan Keimanan dan Ketaqwa’an kita kepada Allah SWT, melalui Sholat Subuh Berjama’ah ini kita juga bisa mempererat hubungan baik yang telah terbina selama ini dengan masyarakat sekitarnya dalam mendukung pelaksanaan Tugas Pokok Babinsa selaku Aparat Komando Kewilayahan. (MDG 002)

Continue reading...

Wawan Apresiasi Tokoh Muda yang Siap Maju Jadi Calon DPRD Demi Membangun Daerahnya


Kota Bima, Media dinamika global-id.~Bang Wawan S, S.sos. anggota jurnalis memberikan apresiasi kepada anak muda di lingkungan setempat yang saat ini sudah melek politik yang mau membangun lingkungan Nggarolo kelurahan Penanae untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

"Yang membuat saya bangga, saat ini banyak anak muda, orang baik yang mau berpartisipasi dalam pembangunan daerah khususnya Dapil 4 Kecematan Raba, Rasana'e Timur melalui legislatif," Ujarnya Bang Wawan S, S.sos. Pada Rabu, (24/05/23). pukul, 16:30 WITA. 

Untuk semua anak muda saat pemilihan anggota legislatif di masing-masing lingkungan setempat termasuk Kecematan Raba dan Rasanae Timur agar memberikan dukungan kepada kaula muda di tahun 2024 nanti, sebab hampir sedikit anak muda yang mempunyai pemikiran bagus yang tertarik untuk turut membangun lingkungan setempat sebagai anggota dewan, yang kemudian bisa membawakan perubahan bagi masyarakat, anak muda yang membawa perubahan dan aspirasi itu orang baik siap maju untuk merebut kursi legislatif (DPRD) yang bisa membawa kemajuan untuk masyarakat dan kesejahteraan seluruh masyarakat Lingkungan Nggarolo, Kelurahan Penanae, khususnya di Dapil 4 Kec. Raba dan Rasanae Timur Kota Bima.

Selanjutnya, untuk anak muda yang menjadi anggota DPRD ini akan merebut kursi legislatif 2024 nanti, dan siap membantu masyarakat yang memiliki  tingkat perekonomian rendah dan menuntaskan kemiskinan, jadi kedepannya untuk masyarakat bisa sejahtera dan makmur semua, khususnya di wilayah Dapil 4 Kec. Raba dan Rasanae Timur. Ungkapnya melalui Wartawan Media Online, pada Rabu.

Ditempat yang sama salah satu penggiat pendukungnya menegaskan, dalam kesempatan ini, saya berpesan kepada generasi muda yang mencalakonkan diri sebagai anggota legislatif agar bisa bersaing dengan sehat, jangan saling menjatuhkan satu sama lain.

"Jangan menjatuhkan satu sama lain, tawarkan program-program ke masyarakat. Agar masyarakat bisa memilih sesuai dengan kualitas masing-masing," Papar Bang Wawan S, S.sos.

Saya juga berpesan agar anak muda yang akan nyaleg agar mencari contoh bagaimana berpolitik yang baik untuk bekal mereka bertarung meraih kursi dewan. Saat ini situasi lingkungan Nggarolo Kelurahan. Penanae masih dalam keadaan aman dan kondusif. Pungkasnya, (MDG 0050).

Continue reading...