Kadis Dukcapil : Saya Harap Masyarakat Bisa Bersabar Jika Sewaktu-waktu Blangko KTP Kosong


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global. Id. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang ingin melengkapi dokumen kependudukan maupun dokumen penting lainnya. Rabu, (31/05/23)

Kepala Dinas Dukcapil menjelaskan, selain pelayan yang terus kami tingkatkan, kami juga terus melakukan Sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melengkapi dokumen kependudukan setiap ada peristiwa penting maupun peristiwa kependudukan. Ujarnya.

Dikatakannya lagi, hanya saja yang perlu dipahami oleh masyarakat terkait kendala dalam pelayanan kami adalah soal blangko KTP, karena kami tidak mengada-ada terkait kekurangan blangko, itu benar adanya, apalagi blangko yang yang kita ambil dari pusat sedikit sekali.

Yaah...! seandainya saja Pemerintah Pusat bisa memberikan kami blangko tersebut 10 ribu keping itu tidak masalah, namun setiap kami kepusat, kami hanya bisa mengambil lebih kurang 1.500 keping saja, sehingga sebanyak itu terkadang cepat habis, apalagi sekarang banyak anak-anak yang sudah tamat sekolah yang membutuhkan KTP, maka kami harus ke Pusat lagi untuk mengambil blanko tersebut. Pungkasnya.

Sambungnya lagi, oleh karena itu, saya sangat berharap kepada masyarakat Kabupaten Bima, bisa bersabar apabila sewaktu-waktu blangko KTP tidak ada, sebab yang bikin blangko itu bukan kita, akan tetapi dari Pemerintah Pusat, maka Pemerintah Pusat akan mendrop blangko itu ke kita dengan jumlah yang ditentukan oleh mereka.

Terakhir, maka saat ini, untuk mengantisipasi kekurangan blangko, Pemerintah sudah memiliki Aplikasi KTP Digital, terkait KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital merupakan pemindahan KTP Elektronik (e-KTP) yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam ponsel pintar (smartphone), baik berupa foto ataupun QR Code.

Berdasarkan situs Disdukcapil, KTP Digital adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam bentuk aplikasi digital yang diakses melalui smartphone. Untuk membuat KTP Digital dapat dengan mengunduh atau download aplikasi IKD oleh Kemendagri melalui PlayStore. Tutupnya. 

Jadi kalau kita kemana-mana, sudah tidak khawatir lagi KTP hilang atau sejenisnya, karena sudah ada dalam HP kita masing-masing, dan yang paling penting akan meminimalisir pembuatan ulang KTP bagi masyarakat yang merasa kehilangan KTPnya. Tutupnya. (MDG 002)

Load disqus comments

0 comments