Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., menghadiri pertemuan antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Komisi II DPR RI yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Provinsi Lampung, Rabu 02 Juli 2025.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Lampung, dengan agenda utama pengawasan terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor pertanahan serta evaluasi pelayanan pertanahan di daerah.
Komisi II DPR RI dalam pertemuan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi, Dede Yusuf, dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan lainnya.
Bupati Tulang Bawang hadir bersama Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan serta Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam mendukung penguatan kebijakan pertanahan dan optimalisasi kontribusi terhadap PNBP.
Acara dimulai pukul 11.00 WIB dan dibuka oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang hadir mewakili Gubernur.
Dalam forum dialog tersebut, Komisi II DPR RI mendengarkan secara langsung berbagai masukan dari pemerintah daerah se-Lampung terkait tantangan dan praktik pelayanan pertanahan, mulai dari proses pendaftaran tanah, reforma agraria, pengelolaan aset daerah, hingga langkah-langkah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik di sektor pertanahan.
Komisi II DPR RI menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para kepala daerah, termasuk dari Kabupaten Tulang Bawang, yang dinilai memberikan perspektif penting dalam menyusun kebijakan nasional yang lebih responsif dan kontekstual terhadap kebutuhan masing-masing daerah.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara DPR RI, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah, dalam menciptakan sistem pertanahan yang lebih transparan, adil, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kontribusi PNBP.
Dalam kesempatan ini juga Bupati Tulang Bawang Qudrotul ikhwan sampaikan kekecewaan terkait pembahasan rencana pengukuran ulang Lahan Hak Guna Usaha ( HGU) PT. SGS yang berada di wilayahnya.
Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan menyebutkan " Bahwa tidak adanya data rinci mengenai HGU maupun kontribusi pajak SGC di wilayahnya.
"Kami tidak memiliki data lengkap tentang HGU atau kewajiban pajak SGC. Bahkan saat kami meminta CSR dalam bentuk hewan kurban pada Iduladha lalu, mereka hanya memberikan kambing kacang," kata Qudrotul menyayangkan.
( Fs/Red)