Ketua Karang Taruna Desa Simpasai Bersama Warga Minta Pihak Proyek Tepati Janji


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Dianggap tidak tepati janji, sejumlah warga Desa Simpasai lakukan protes terhadap proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Pela Parado. Kamis, (21/06/23).

Berdasarkan hasil pantauan langsung Media ini dilokasi, nampak sejumlah warga bersama Ketua Karang Taruna Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima turun ke lokasi Proyek, guna mendesak pihak Proyek, untuk menepati janji terkait pembuangan sedimentasi yang ada disekitar irigasi.

Ketua Karang Taruna Abdolah yang biasa disapa (Pak Dul), melalui Media ini menjelaskan, saya bersama warga Masyarakat Desa Simpasai mendesak pihak Proyek termasuk pihak BWS untuk menepati janjinya, sebelumnya sempat dikatakan bahwa tunggu tiga hari lagi, sedimentasi ini akan kami buang, ujarnya.

Lanjutnya, namun sudah lewat dari tiga hari setelah perjanjian namun belum ada tanda-tanda mereka membuang sedimentasi, maka dalam hal ini, kami merasa sudah dibohongi oleh pihak proyek, dan kami tidak terima jika dibohongi seperti ini, untuk saat ini, saya meminta kepada pihak proyek untuk sementara waktu pekerjaan dihentikan dulu.

Ditambahkannya, kenapa sedimentasi ini penting untuk dibuang, karena percuma saja irigasi ini dipelihara dan diperbaiki di bagian bawahnya, sementara pada bagian atasnya terdapat sedimentasi yang sewaktu waktu akan masuk kembali ketika pada musim hujan, lalu siapa yang akan menggalinya lagi, tegasnya.

Maka dengan alasan inilah, Ketua Karang Taruna bersama warga Masyarakat Desa Simpasai mendesak pihak Proyek untuk segera membuang sedimentasi tersebut, namun sebelum itu dirinya juga dengan tegas meminta kepada pihak proyek agar membuat surat pernyataan melalui Pemerintah Desa setempat, terkait kesanggupan itu.

Jika setelah pembuatan surat dengan tenggang waktu yang sudah disepakati belum juga dikerjakan, maka dirinya bersama warga setempat siap menuntut pihak proyek sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, ujarnya.


Mewakili BWS Samsuri selaku subkontraktor, menyanggupi atas tuntutan tersebut. 

Samsuri juga menjelaskan, bahwa pembuangan sedimentasi ini pasti akan dilakukan, sebab bidang itu sudah ada dalam perencanaan, jika tidak dikerjakan maka tentunya akan menjadi temuan oleh pihak BPK, dan kami tidak ingin menerima akibatnya, lebih baik kami kerjakan apa yang sudah direncanakan, ujarnya.

Lanjutnya, akan tetapi pekerjaan ini tidak beloh kita akomodasi dalam waktu sesingkat ini, kami butuh waktu, tapi yang jelas tetap akan dikerjakan, dan untuk lebih jelasnya silahkan buat surat pernyataan melalui Pemerintah Desa, biar tidak menduga bahwa kami tidak akan melaksanakannya, tutupnya. (MDG 002)

Load disqus comments

0 comments