Media Dinamika Global: Hukrim
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Agustus 2025

Ketua DPW Garda Satu Ajak Jaga Stabilitas Khamtibmas dalam Penanganan Dugaan Dana Siluman Pokir DPRD NTB


Mataram, Media Dinamika Global.Id || Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Garda Satu Nusa Tenggara Barat (NTB), Abdul Hakim atau yang akrab disapa Bang Akim, mendesak aparat penegak hukum untuk menangani kasus dugaan dana siluman Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB secara terbuka, profesional, dan bebas intervensi.

Menurutnya, kasus yang kini menjadi sorotan publik harus diusut tuntas agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara tetap terjaga.

“Kami mendorong dan meminta agar seluruh proses, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, dilakukan secara profesional dan berintegritas tinggi,” tegas Bang Akim, Kamis (14/8/2025).

Ia menambahkan, pihaknya percaya penuh pada Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk menuntaskan perkara ini sesuai aturan hukum yang berlaku dan mengajak seluruh lapisan masyarakat tidak menjadikan permasalahan tersebut sebagai sarana yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah Prov.NTB.

“Kepercayaan publik kepada APH adalah modal penting. Kami yakin Polda NTB dan Kajati NTB akan bekerja dengan integritas, sesuai koridor hukum yang berlaku,” lanjutnya. (*).

Minggu, 10 Agustus 2025

Pelaku Pembunuh di Dompu Berhasil Ringkus Polisi


Dompu, Media Dinamika Global.Id ||  Pelarian terduga pelaku pembunuhan di Dusun Maulana, Desa Sorisako kabupaten Dompu, AH (34), warga Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, berakhir setelah ditangkap dalam operasi yang dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Polres Dompu, IPTU Zainal Arifin.

Penangkapan dilakukan pada Minggu pagi sekitar pukul 09.30 WITA di Dusun Tengah, Desa Marada, Kecamatan Hu’u. Tim Jatanras yang dipimpin IPTU Zainal Arifin, dibantu personel Polsek Dompu, mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Dari lokasi diamankan satu bilah parang sepanjang sekitar 60 cm yang diduga digunakan dalam penganiayaan hingga korban meninggal dunia.

Keterangan resmi disampaikan IPTU Zainal Arifin melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH. Menurut IPTU Zainal, penindakan dilakukan setelah menerima informasi akurat dari warga mengenai keberadaan pelaku yang melarikan diri pasca-kejadian di Desa Maulana. “Begitu menerima laporan, saya memimpin langsung Tim Jatanras bersama personel Polsek Dompu ke lokasi. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti parang,” ujar IPTU Zainal melalui Kasi Humas.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikhin Fahrojin Nur, S.I.K., mengapresiasi kecepatan dan koordinasi petugas serta peran aktif masyarakat. Ia menegaskan proses penyidikan akan dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Dompu untuk pemeriksaan intensif. Sampai berita ini diturunkan, motif kejadian belum diketahui; pihak Polres Dompu sedang melakukan pendalaman serta pengambilan keterangan dari terduga pelaku dan saksi. Barang bukti turut diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kapolres menghimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi, dan segera melapor jika mengetahui informasi tambahan terkait kasus ini. “Kami berkomitmen bekerja profesional dan transparan demi terciptanya rasa aman,” pungkasnya.

Redaksi: Surya Ghempar.

Sabtu, 09 Agustus 2025

Kasus Pembunuhan, Respon Cepat Polisi Amankan Situasi Pembakaran Terduga Pelaku


Dompu, Media Dinamika Global.Id || Respon cepat anggota Polsek Dompu bersama dukungan penuh personel Polres Dompu, termasuk Tim Jatanras, berhasil mengamankan situasi pasca terjadinya kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Dusun Maulana, Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, pada Sabtu malam, 9 Agustus 2025, pukul 23.50 WITA.

Insiden tersebut yang sempat memicu aksi massa ini dapat dikendalikan berkat koordinasi cepat dan langkah tegas aparat kepolisian.

Korban diketahui berinisial AR (32), warga setempat, yang meninggal akibat luka sobek di leher sebelah kanan setelah diserang menggunakan parang oleh terduga pelaku berinisial AH (34), warga Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Basa. Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat korban mendatangi rumah AN yang sedang duduk bersama DN alias Din Tato dan AH. Saat berbincang, pelaku tiba-tiba mengayunkan parang ke arah korban.

Menindaklanjuti laporan warga, anggota piket Polsek Dompu langsung bergerak ke lokasi bersama pimpinan. Setibanya di TKP pukul 00.10 WITA, petugas mendapati aksi perusakan dan pembakaran rumah serta kendaraan oleh pihak keluarga korban. Dua rumah milik AN dan IR, serta rumah milik AF berikut dua unit mobil dan sepeda motor, menjadi sasaran amukan massa.

Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi SH melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis SH menjelaskan bahwa penanganan di lapangan tidak hanya dilakukan oleh personel Polsek Dompu, tetapi juga dibackup oleh sejumlah anggota Polres Dompu, termasuk Tim Jatanras. “Kami langsung mengamankan TKP, melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan melakukan pengamanan ketat bersama Tim Jatanras untuk mencegah meluasnya keributan,” ujar AKP Zuharis.

Selain pengamanan, tim gabungan juga membentuk satuan pencarian untuk memburu pelaku AH yang sempat melarikan diri. Patroli dan penjagaan diperketat di wilayah Desa Sorisakolo, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam upaya mediasi dan meredam emosi warga. “Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku AH sudah berhasil diamankan oleh pihak Polres Dompu. Berkat langkah cepat dan terukur ini, situasi di Desa Sorisakolo berhasil dikendalikan dan saat ini terpantau aman. Aparat gabungan Polsek Dompu, Polres Dompu, dan Tim Jatanras masih disiagakan untuk memastikan keamanan tetap kondusif.

Redaksi : Surya Ghempar.

Dua Pengedar Asal Dompu Diringkus Polisi


Dompu, Media Dinamika Global.Id || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali mencatat prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung pada Kamis (07/08/2025) sekitar pukul 16.00 WITA di sebuah rumah yang terletak di Dusun Soriutu, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial S (44), seorang petani warga Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa dan C (36), wiraswasta asal Desa Ta’a, Kecamatan Kempo.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto.

Setelah melakukan pengintaian dan memastikan keberadaan para terduga, tim langsung melakukan penyergapan. Saat hendak memasuki rumah, tim sempat mengalami kesulitan karena rumah dalam keadaan terkunci. Terduga S berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke dalam toilet, namun aksi tersebut berhasil terpantau oleh anggota tim dari luar jendela rumah.

Begitu berhasil masuk, tim mengamankan kedua terduga yang sedang berada di ruang tamu. Selanjutnya, tim menghadirkan dua saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan berbagai barang bukti diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu, di antaranya:

• Di toilet: 1 bungkus kotak rokok Surya 12 berisi 6 gulung plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dan 1 sekop dari sedotan.

• Di kamar: 1 bungkusan pembalut merk CHARM berisi kotak kacamata hitam. Di dalamnya terdapat:

• 3 plastik klip transparan berisi:

• 5 gulung plastik klip berisi kristal bening (masing-masing dalam dua plastik)

• 1 gulung plastik klip berisi kristal bening (dalam satu plastik)

• Barang bukti lain:

• 17 gulung plastik klip kosong bekas pakai

• 4 korek api gas

• 2 gunting

• 2 pipet plastik dimodifikasi berbentuk L

• 2 sekop dari sedotan

• 1 pipet kaca

• 1 sumbu alat hisap

• 1 botol bong alat hisap

• 1 bundel plastik klip kosong

• 2 unit HP (merek OPPO & SAMSUNG warna biru tua)

• Uang tunai Rp 1.160.000

Untuk berat BB : 

brutto = 7,20 gram

Netto = 0,75 gram

*Kapolres Dompu AKBP SODIKIN FAHROJIN NUR, S.IK melalui Kasi Humas AKP ZUHARIS, SH menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Dompu dalam perang melawan narkoba*

“Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Kabupaten Dompu. Terima kasih atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” tegas AKP Zuharis.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa kedua terduga pelaku diduga aktif mengedarkan narkotika di wilayah Kecamatan Manggelewa dan sekitarnya. Penggerebekan ini menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Dompu.

Redaksi : Surya Ghempar.

Jumat, 08 Agustus 2025

Kompak NTB Minta Kejati NTB Tangkap Yang Terlibat Dalam Uang Siluman di DPRD NTB


Mataram, Media Dinamika Global.Id || Polemik uang "siluman" mengalir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal tersebut mengundang reaksi dari Komando Pemuda Anti Korupsi- NTB (KOMPAK NTB).

Anggaran yang diduga kuat diterima ratusan juta per oknum DPR tersebut. Dianggap merupakan pemotongan program pokir anggota DPRD NTB periode 2019-2024 yang sudah menjadi pelaksanaan anggaran di APBD NTB tahun 2025. 

“Artinya masih menjadi hak anggota DPRD NTB yang sebelumnya, karna penjaringan aspirasi mereka dan di sahkan pada saat mereka menjabat,” ujar Koordinator umum, (Kordum) aksi Kompak NTB Arif Kurniadin. Jum’at, (8/8/25).

Menurut Arif Kurniadin, skandal ini berawal dari pemotongan program Pokir DPRD NTB dalam APBD NTB 2025 oleh pemerintah provinsi NTB melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Saya menduga Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan BPKAD NTB, Nursalim terlibat dalam pemotongan anggaran ini,” kata Arif melanjutkan.

Pria yang akrab disapa Gebi ini mengungkapkan bahwa sejujurnya pemotongan tidak boleh terjadi karena mendapat pengecualian. Tapi anehnya, BPKAD tetap memaksakan kehendak untuk memotong anggaran tersebut. 

“Beberapa oknum anggota dewan yang baru melakukan pembagian uang tersebut.  Uang ini berasal dari pemotongan Pokir anggota lama. Seharusnya anggota lama mendapat Rp 4 miliar, tetapi pemotongan menyisakan hanya Rp 1 miliar,” jelas Gebi.

Maka dari itu, lanjut Gebi, Komando Pemuda Anti Korupsi- NTB (KOMPAK NTB) mendukung penuh langkah Kejati NTB mengusut tuntas kasus tersebut. Dirinya juga menegaskan bahwa Kompak NTB akan tetap mengawal total kasus ini dengan melakukan aksi berjilid-jilid setiap minggu sampai ada kepastian hukum tetap.

“Mewakili masa aksi, saya meminta oknum DPR yang mengembalikan uang, agar dipanggil dan ditangkap,” tegasnya mengakhiri.

Redaksi : Surya Ghempar.

Kamis, 07 Agustus 2025

Forum Desak Polres Bima Segera Kembangkan Kasus Gas LPG di Samili


Woha-Bima, Media Dinamika Global.Id ||  Forum Pemerhati Masyarakat Woha (FORUM)  mendesak pihak Polres kabupaten Bima untuk segera mengembangkan penyelidikan terkait kasus penahanan tabung gas LPG beserta kompor portabel yang terjadi di Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Menurut Forum, kasus tersebut dinilai janggal karena hingga saat ini belum ada pengembangan lebih lanjut terhadap pihak pangkalan atau distributor yang menyuplai barang-barang tersebut. 

"Mereka menilai, tanpa menelusuri asal usul distribusi, penanganan kasus ini menjadi tidak tuntas dan berpotensi menimbulkan pertanyaan serta kecurigaan di tengah-tengah masyarakat," ujar salah satu perwakilan Forum. Kamis (7/8/25).

Patut diperhitungkan, kenapa hanya yang membawa ditindak, sementara asal barangnya tidak ditelusuri?, ini membuat penegakan hukum terkesan tidak menyentuh akar permasalahannya.

"Forum meminta agar aparat kepolisian yaitu Polres kabupaten Bima bersikap transparan dan profesional dalam menangani kasus ini, demi menciptakan keadilan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," harapnya.  (*).