Soal Dugaan Tambang Ilegal di Jereweh, DLH KSB Sebut Kejar ESDM NTB, ESDM Tegaskan Praktek Ilegal Mining - Media Dinamika Global

Rabu, 08 Juli 2026

Soal Dugaan Tambang Ilegal di Jereweh, DLH KSB Sebut Kejar ESDM NTB, ESDM Tegaskan Praktek Ilegal Mining

Kadis ESDM NTB dan Kadis LHK KSB dengan Background
Tambang Jereweh, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global – Polemik dugaan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), kembali menjadi sorotan publik. Setelah kasus tersebut dilaporkan ke Polda NTB dan unsur Forkopimcam Jereweh turun langsung ke lokasi, muncul kesan saling lempar tanggung jawab antarinstansi terkait penanganan dugaan aktivitas pertambangan tersebut.

Sebelumnya, sejumlah pihak dinilai memilih diam dan belum memberikan keterangan terbuka kepada masyarakat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan aparat dan instansi terkait dalam menangani dugaan praktik pertambangan ilegal yang dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Barat, Aku Nur Rahmadin, menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Jereweh. Hasil pengawasan tersebut, menurutnya, telah dilaporkan hingga ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup.

“Yang jelas kami tetap bekerja, tetap melakukan pengawasan, dan melaporkan hasilnya sampai ke Gakkum Kementerian,” ujar Aku Nur Rahmadin dikutip dari narasimedia. Rabu, (8/7/26).

Namun demikian, ia mengakui bahwa hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat maupun instansi yang memiliki kewenangan dalam sektor pertambangan.

Baca juga:

https://www.mediadinamikaglobal.id/2026/07/kadis-esdm-ntb-buka-suara-dugaan.html

Menurutnya, setiap kali dilakukan koordinasi terkait laporan yang telah disampaikan, baik kepada Kementerian maupun instansi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jawaban yang diterima masih sebatas akan segera ditindaklanjuti.

“Terkait laporan ke kementerian maupun ESDM, jawabannya selalu akan segera ditindaklanjuti. Selalu begitu jawabannya,” katanya.

Pernyataan tersebut memunculkan kesan bahwa proses penanganan dugaan tambang ilegal di Jereweh masih berjalan lambat dan belum menunjukkan langkah konkret dari instansi yang berwenang.

Di akhir keterangannya, Aku Nur Rahmadin berharap media turut mengawal persoalan tersebut dengan meminta penjelasan langsung kepada Dinas ESDM Provinsi NTB terkait perkembangan penanganan kasus yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.

“Saya berharap teman-teman media lebih mengejar ESDM Provinsi NTB,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas ESDM NTB, Syamsudin sebelumnya menegaskan bahwa informasi awal yang diterimanya mengarah pada dugaan praktik illegal mining atau pertambangan tanpa izin. Pernyataan tersebut disampaikan setelah pihaknya menerima laporan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jereweh.

“Kami sudah mendapatkan laporan dari Pak Camat Jereweh. Tim kami sedang mengidentifikasi lokasi yang dilaporkan sekaligus berkoordinasi dengan OPD terkait di provinsi maupun Kabupaten Sumbawa Barat. Setelah data lokasi lengkap, kami akan turun langsung melakukan pengecekan lapangan bersama-sama,” ujar Syamsudin, Selasa (8/7/26).

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas pertambangan yang beroperasi di luar ketentuan hukum. Meski demikian, Dinas ESDM masih melakukan pemetaan dan verifikasi administratif guna memastikan status wilayah serta legalitas aktivitas yang dilaporkan.

“Informasinya berdasarkan laporan Pak Camat. Pertambangan tanpa izin, illegal mining,” tegas Syamsudin.

Soalnya penyataan, Kadis LH Sumbawa Barat, mengatakan agar media mengejar Dinas ESDM NTB, Kadis pun belum memberikan tanggapan atas hal tersebut, saat dikonfirmasi media ini, hingga berita diterbitkan.

Redaksi |

Comments