Kadis ESDM NTB Buka Suara! Dugaan Tambang Ilegal di Jereweh Mulai Diusut, Verifikasi Lapangan Segera Digelar - Media Dinamika Global

Rabu, 08 Juli 2026

Kadis ESDM NTB Buka Suara! Dugaan Tambang Ilegal di Jereweh Mulai Diusut, Verifikasi Lapangan Segera Digelar

Kadis ESDM NTB dengan Background Tambang Jereweh, (Ist/Surya)

Sumbawa Barat, Media Dinamika Global – Dugaan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), kini menjadi sorotan serius pemerintah. Setelah menerima laporan resmi dari Camat Jereweh, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB langsung bergerak melakukan identifikasi lokasi yang diduga menjadi area pertambangan tanpa izin.

Kepala Dinas ESDM NTB, Syamsudin, menegaskan bahwa informasi awal yang diterimanya mengarah pada dugaan praktik illegal mining atau pertambangan tanpa izin. Pernyataan tersebut disampaikan setelah pihaknya menerima laporan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jereweh.

“Kami sudah mendapatkan laporan dari Pak Camat Jereweh. Tim kami sedang mengidentifikasi lokasi yang dilaporkan sekaligus berkoordinasi dengan OPD terkait di provinsi maupun Kabupaten Sumbawa Barat. Setelah data lokasi lengkap, kami akan turun langsung melakukan pengecekan lapangan bersama-sama,” ujar Syamsudin, Selasa (8/7).

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas pertambangan yang beroperasi di luar ketentuan hukum. Meski demikian, Dinas ESDM masih melakukan pemetaan dan verifikasi administratif guna memastikan status wilayah serta legalitas aktivitas yang dilaporkan.

“Informasinya berdasarkan laporan Pak Camat. Pertambangan tanpa izin, illegal mining,” tegas Syamsudin.

Kasus ini mencuat setelah Forkopimcam Jereweh melakukan inspeksi langsung ke lokasi yang diduga menjadi area tambang ilegal di Desa Belo. Peninjauan dipimpin Camat Jereweh Abdul Muthalib bersama unsur kepolisian, TNI, dan pemerintah desa untuk mengumpulkan data, dokumentasi, serta informasi lapangan.

Hasil peninjauan tersebut kemudian dilaporkan secara resmi kepada instansi terkait, termasuk Dinas ESDM NTB, sebagai dasar tindak lanjut pemerintah.

Jika hasil verifikasi nantinya membuktikan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin, maka persoalan ini berpotensi masuk ke ranah penegakan hukum. Dinas ESDM menegaskan bahwa kewenangan penindakan berada pada aparat penegak hukum, sementara pihaknya menjalankan fungsi pengawasan dan verifikasi teknis sektor pertambangan.

Sementara itu, isu dugaan tambang ilegal di Jereweh terus bergulir dan mendapat perhatian luas. Sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat mendesak pemerintah dan aparat untuk menertibkan seluruh aktivitas pertambangan yang belum mengantongi izin usaha pertambangan. Bahkan, aktivis lingkungan juga telah melaporkan persoalan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB.

Kini publik menanti langkah lanjutan pemerintah. Verifikasi lapangan yang tengah dipersiapkan Dinas ESDM NTB diperkirakan akan menjadi penentu arah penanganan kasus yang belakangan menyita perhatian masyarakat Sumbawa Barat tersebut.

Kadis LHK NTB mengarahkan ke Kabid Gakkum DLHK NTB, hingga berita diterbitkan.

Redaksi |

Comments