Mataram, Media Dinamika Global – Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memperkuat sinergi untuk mempercepat penyelamatan lingkungan melalui rehabilitasi kawasan hutan, pembenahan sistem pengelolaan sampah, serta pengendalian pencemaran secara terpadu. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Lingkungan Hidup dalam Pengelolaan Sampah, Pengendalian Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Hidup yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, bersama Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, serta dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Nusa Tenggara Barat di Aula Bank NTB Syariah, Mataram, Selasa (7/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Menteri Lingkungan Hidup memperkenalkan Agenda Aksi Pertobatan Ekologis Nasional, sebuah arah kebijakan yang mendorong pemerintah pusat dan daerah membangun kesadaran kolektif untuk memulihkan kualitas lingkungan melalui aksi nyata. Agenda tersebut mencakup rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai (DAS), pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, pemulihan ekosistem pesisir dan laut, pengendalian pencemaran udara dan air, rehabilitasi lahan kritis dan kawasan pascatambang, hingga penguatan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) dan pasar karbon.
Menteri menegaskan bahwa sebagian besar bencana hidrometeorologi yang terjadi saat ini dipengaruhi oleh kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia. Karena itu, pemulihan kawasan hulu, penghijauan kembali daerah tangkapan air, serta perubahan paradigma pengelolaan sampah menjadi kebutuhan mendesak.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak lagi dapat mengandalkan pola angkut dan buang, tetapi harus dimulai dari sumber melalui pemilahan sampah organik dan anorganik, pengomposan, penggunaan kembali, dan daur ulang sehingga hanya menyisakan residu yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir.
"Kalau pengelolaan dimulai dari sumbernya, beban tempat pemrosesan akhir akan jauh berkurang. Pendekatan ekonomi sirkular inilah yang harus kita bangun bersama sesuai karakteristik dan kearifan lokal masing-masing daerah," ujar Menteri.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyambut baik arah kebijakan tersebut dan menegaskan bahwa persoalan lingkungan telah menjadi prioritas bersama pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di NTB.
Menurut Gubernur, NTB saat ini menghadapi dua tantangan lingkungan yang tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Di Pulau Sumbawa, kerusakan kawasan hutan telah memicu meningkatnya bencana hidrometeorologi sehingga banjir menjadi peristiwa yang berulang hampir setiap tahun, terutama di Kota Bima akibat kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Bima dan sebagian wilayah Dompu. Kondisi tersebut, kata Gubernur, menjadi peringatan bahwa rehabilitasi kawasan hulu dan daerah tangkapan air tidak lagi dapat ditunda.
"Kami melihat persoalan lingkungan sudah berada pada situasi yang sangat mengkhawatirkan. Karena itu, Pemerintah Provinsi bersama seluruh kabupaten dan kota bertekad melakukan penghijauan kembali kawasan-kawasan tangkapan air agar mampu mengurangi risiko bencana sekaligus menjamin ketersediaan air bersih pada masa mendatang," tegas Gubernur.
Selain kerusakan hutan, Gubernur juga menyoroti persoalan sampah yang semakin kompleks, khususnya di Pulau Lombok. Saat ini Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok telah menampung hampir satu juta ton sampah dengan tambahan sekitar 400 ton setiap hari, sehingga diperlukan solusi yang tidak hanya berorientasi pada penambahan kapasitas tempat pembuangan, tetapi juga pengurangan timbulan sampah sejak dari sumbernya.
Gubernur mengungkapkan, Menteri Lingkungan Hidup menyatakan kesiapan membantu Pemerintah Provinsi NTB dalam mencarikan solusi pengelolaan TPAR Kebon Kongok agar mampu mengurangi beban timbunan sampah melalui penerapan teknologi dan penguatan sistem ekonomi sirkular.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi NTB juga tengah menyiapkan Peraturan Gubernur mengenai sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan untuk mengendalikan aktivitas tambak yang berpotensi merusak kawasan pesisir. Selain itu, pemerintah sedang menyusun kebijakan Corporate Environment Responsibility (CER) yang mendorong dunia usaha, khususnya sektor pariwisata, berpartisipasi aktif dalam pelestarian lingkungan.
Komitmen tersebut mendapat dukungan dari seluruh kepala daerah di NTB. Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menjalankan Gerakan Sumbawa Hijau Lestari melalui penanaman sekitar 1,15 juta pohon dan berkomitmen menghentikan penanaman jagung di kawasan hutan negara mulai musim tanam 2026–2027 sebagai bagian dari upaya rehabilitasi kawasan hulu.
Sementara itu, Wali Kota Bima, Arrahman H. Abidin, dan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, mengangkat persoalan banjir yang terus berulang akibat kerusakan kawasan hulu. Keduanya berharap pemerintah pusat dapat mendukung rehabilitasi daerah tangkapan air melalui penyediaan bibit tanaman keras, seperti kemiri dan makadamia, sekaligus memperkuat sarana pengelolaan sampah di daerah.
Di sisi lain, Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menyampaikan persoalan operasional insinerator di Gili Trawangan yang hingga kini belum dapat berfungsi optimal. Menanggapi hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa penggunaan insinerator tetap dimungkinkan sepanjang memenuhi standar emisi nasional. Pemerintah pusat juga siap memberikan pendampingan teknis untuk memastikan teknologi yang digunakan memenuhi ketentuan lingkungan.
Sebagai bentuk dukungan konkret kepada daerah, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan kesiapan mengalokasikan sebagian program nasional penanaman dua miliar pohon, memperkuat pendampingan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, membantu kajian penguatan armada pengangkut sampah, serta memberikan dukungan teknis terhadap berbagai program rehabilitasi lingkungan di NTB.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup juga menyerahkan 200 unit komposter secara simbolis kepada Pemerintah Provinsi NTB sebagai langkah awal mempercepat pemilahan dan pengolahan sampah organik dari sumbernya sekaligus memperkuat implementasi ekonomi sirkular di seluruh kabupaten dan kota.
Menutup rapat koordinasi, Menteri Lingkungan Hidup bersama Gubernur NTB dan seluruh bupati serta wali kota se-Nusa Tenggara Barat sepakat menjadikan penyelamatan lingkungan sebagai gerakan bersama. Melalui penguatan rehabilitasi hutan, pembenahan pengelolaan sampah, penyusunan regulasi yang berpihak pada kelestarian lingkungan, serta kolaborasi lintas sektor, NTB menegaskan komitmennya membangun pembangunan yang berkelanjutan dengan menjadikan kelestarian lingkungan sebagai fondasi utama bagi kesejahteraan generasi masa depan.
Redaksi |
