![]() |
| Yuni Bourhany, (Ist/Surya) |
Mataram, Media Dinamika Global – Langkah tegas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Barat dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Jereweh mendapat apresiasi dari aktivis perempuan Yuni Bourhany. Menurutnya, upaya pengawasan yang dilakukan DLH KSB hingga melaporkan persoalan tersebut kepada Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan serta melindungi masyarakat.
Kepala DLH Kabupaten Sumbawa Barat, Aku Nur Rahmadin, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan dan telah menyampaikan laporan kepada instansi terkait di tingkat pusat terkait dugaan aktivitas pertambangan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Menanggapi hal tersebut, Yuni Bourhany menyampaikan apresiasi atas keseriusan DLH KSB dalam merespons persoalan yang berpotensi mengancam kelestarian lingkungan hidup.
“Respons DLH KSB merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat. Lingkungan yang terjaga adalah warisan berharga bagi generasi hari ini dan generasi yang akan datang,” ujar Yuni, Kamis (9/7/2026).
Ia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan ekosistem, pencemaran lingkungan, hingga terganggunya kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.
Karena itu, Yuni berharap Polda NTB segera mengambil langkah konkret dengan turun langsung ke lokasi guna melakukan penyelidikan menyeluruh berdasarkan laporan yang telah disampaikan beberapa minggu lalu.
Menurutnya, masyarakat saat ini menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian atas berbagai dugaan yang berkembang. Ia menilai kehadiran polisi di tengah persoalan lingkungan bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan negara terhadap hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang sehat dan aman.
“Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum atau aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku, kami berharap Polda NTB dapat bertindak tegas, profesional, dan transparan. Penegakan hukum harus menjadi wujud keadilan bagi masyarakat serta memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melanggar,” tegasnya.
Yuni juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, instansi teknis, pemerintah pusat, dan aparat penegak hukum agar persoalan dugaan tambang ilegal dapat diselesaikan secara tuntas sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa alam Sumbawa Barat bukan sekadar sumber daya yang dapat dieksploitasi, melainkan ruang hidup yang menopang kehidupan masyarakat, petani, nelayan, perempuan, anak-anak, dan generasi masa depan.
“Masyarakat hanya menginginkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap lingkungan tempat mereka hidup. Kami berharap Polda NTB mendengar suara hati masyarakat, hadir di lapangan, dan mengambil langkah yang diperlukan demi menjaga keadilan serta kelestarian lingkungan di daerah ini,” pungkasnya.
Redaksi.
